Jaminan Penawaran

Jaminan Penawaran adalah jaminan yang diserahkan oleh peserta tender sebagai bukti keseriusan dalam mengikuti proses pemilihan.

Dasar hukum mengacu pada regulasi LKPP terkait pengadaan barang/jasa.

Dalam praktik, jaminan ini biasanya berupa bank garansi. Jika peserta mengundurkan diri, jaminan dapat dicairkan.