Apa implikasi perpajakan terkait kepemilikan dan penggunaan SBU dalam proyek konstruksi?

Image Description
Novitasari, SM
  • 2025-02-20 15:06:08
  • Updated

Kepemilikan dan penggunaan SBU (Sertifikat Badan Usaha) memiliki beberapa implikasi perpajakan penting yang perlu dipahami oleh setiap perusahaan konstruksi. Pertama, biaya pengurusan dan perpanjangan SBU dapat dikategorikan sebagai biaya operasional perusahaan yang dapat menjadi pengurang penghasilan bruto dalam perhitungan Pajak Penghasilan (PPh) Badan sesuai dengan Pasal 6 Undang-Undang PPh.

Lebih penting lagi, klasifikasi dan kualifikasi SBU yang dimiliki perusahaan konstruksi akan menentukan jenis proyek yang dapat diikuti, yang pada gilirannya berpengaruh terhadap regim perpajakan yang berlaku. Untuk proyek konstruksi pemerintah, perusahaan dengan SBU akan dikenakan PPh Pasal 4 ayat (2) final sebesar 3% dari nilai kontrak tidak termasuk PPN. Sementara untuk proyek swasta, tarif PPh final adalah 4% untuk pelaksanaan konstruksi yang dilakukan oleh penyedia jasa dengan kualifikasi usaha kecil, 3% untuk kualifikasi usaha menengah dan besar, dan 6% untuk yang tidak memiliki kualifikasi.

Perusahaan dengan SBU juga wajib memungut PPN sebesar 11% dari nilai kontrak konstruksi untuk proyek yang diterima. Namun, perlu diperhatikan bahwa beberapa jenis jasa konstruksi tertentu seperti rumah sederhana dan rumah sangat sederhana mendapatkan fasilitas dibebaskan dari pengenaan PPN sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan.

Aspek perpajakan lain yang perlu diperhatikan adalah kewajiban pelaporan SPT Masa dan SPT Tahunan yang harus dilakukan secara konsisten. Perusahaan konstruksi dengan SBU juga wajib melakukan pencatatan dan pembukuan yang memadai untuk memisahkan pendapatan dari proyek yang dikenakan pajak final dan non-final, karena memiliki perlakuan perpajakan yang berbeda.

Perencanaan pajak yang baik terkait SBU dapat meliputi strategi pemilihan klasifikasi SBU yang optimal, perencanaan waktu perolehan kontrak, dan struktur organisasi yang efisien secara pajak. Dengan pemahaman yang tepat tentang implikasi perpajakan terkait SBU, perusahaan konstruksi dapat mengoptimalkan beban pajak secara legal dan menghindari potensi sengketa pajak di kemudian hari.

Was this article helpful?

93 out of 132 found this helpful

Layanan Terpadu SBU Jasa Konstruksi Di Seluruh Indonesia

Nikmati Layanan Prioritas Sekarang — Hubungi tim kami untuk mendapatkan konsultasi gratis langsung dari konsultan profesional kami. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk solusi terbaik bagi bisnis Anda!


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp
Getting started