
Christina Pasaribu
1 day agoSyarat Mendirikan CV 2025: Panduan Lengkap & Strategi Jitu Mengakselerasi Bisnis Impian
Pelajari syarat mendirikan CV terbaru 2025! Dapatkan panduan lengkap, tips praktis, dan strategi jitu untuk bisnis Anda.

Gambar Ilustrasi Syarat Mendirikan CV 2025: Panduan Lengkap & Strategi Jitu Mengakselerasi Bisnis Impian
Di tengah riuh rendahnya dinamika ekonomi Indonesia, banyak sekali individu yang berani mengambil langkah besar: memulai bisnis sendiri. Baik itu perorangan maupun bermitra dengan rekan sejawat. Namun, ada satu hal yang seringkali menjadi ganjalan, yakni legalitas. Banyak yang berpikir bahwa memulai bisnis cukup dengan produk dan pasar. Padahal, pondasi yang paling krusial adalah legalitas usaha. Tanpa legalitas yang jelas, bisnis Anda ibarat kapal tanpa jangkar, mudah goyah diterpa badai. Anda tak bisa berpartisipasi dalam tender besar, kesulitan mendapatkan pinjaman modal dari bank, bahkan berisiko terkena sanksi hukum.
Saya pribadi pernah menyaksikan seorang teman yang usahanya di bidang jasa konsultasi nyaris gulung tikar karena tidak memiliki legalitas yang memadai. Proyek bernilai ratusan juta rupiah yang sudah di depan mata gagal didapatkan hanya karena mereka tidak memiliki badan usaha resmi. Padahal, modal dan keahlian sudah mumpuni. Kisah ini menjadi pelajaran berharga bagi saya dan banyak pelaku usaha lainnya: mengabaikan legalitas sama dengan menembak kaki sendiri. Salah satu bentuk badan usaha yang paling populer, terutama untuk UMKM dan startup, adalah Persekutuan Komanditer atau CV (Commanditaire Vennootschap). Fleksibel, modal minimalis, dan prosedur yang relatif lebih sederhana menjadi daya tarik utama. Namun, apa saja sebenarnya syarat mendirikan CV? Mengapa CV menjadi pilihan favorit? Dan bagaimana langkah-langkah konkret untuk mendirikannya? Artikel ini akan menjadi peta jalan Anda, mengurai setiap detailnya, dari A sampai Z, agar impian bisnis Anda bisa segera terealisasi dengan aman dan nyaman.
Indonesia memiliki lebih dari 65 juta UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian. Namun, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), hanya sekitar 12% dari UMKM tersebut yang sudah memiliki legalitas usaha yang memadai. Ini menunjukkan bahwa masih banyak pelaku usaha yang belum menyadari pentingnya legalitas. Padahal, memiliki legalitas bukan hanya tentang mematuhi aturan, tetapi juga tentang membuka pintu peluang yang lebih besar. Mari kita bedah tuntas apa saja syarat mendirikan CV dan mengapa Anda harus segera mengurusnya.

Baca Juga: Pengurusan CV: Panduan Lengkap Agar Bisnis Anda Legal, Aman, dan Terstruktur
Memahami Apa Itu CV dan Manfaatnya
Definisi dan Karakteristik CV
Sebelum kita menyelami syarat mendirikan CV, ada baiknya kita memahami dulu apa itu CV. Secara sederhana, CV adalah bentuk badan usaha non-badan hukum yang didirikan oleh dua orang atau lebih. Ada dua jenis sekutu di dalamnya: Sekutu Aktif dan Sekutu Pasif. Sekutu Aktif adalah sekutu yang bertanggung jawab penuh atas operasional dan seluruh utang perusahaan. Mereka mengelola bisnis sehari-hari dan bertindak sebagai pengurus. Sementara itu, Sekutu Pasif hanya memberikan modal dan tidak terlibat dalam pengelolaan. Tanggung jawab mereka terbatas pada modal yang disetorkan. Keduanya memiliki peran yang sama-sama penting dalam keberlanjutan bisnis.
Karakteristik unik ini membuat CV menjadi pilihan ideal bagi mereka yang ingin memulai bisnis dengan modal terbatas dan pembagian peran yang jelas. Fleksibilitas ini tidak ditemukan pada bentuk badan usaha lain seperti PT (Perseroan Terbatas) yang memiliki struktur lebih kaku. Proses pendiriannya pun relatif lebih cepat dan biayanya lebih terjangkau. Tidak heran jika banyak pelaku usaha di sektor kreatif, jasa, dan perdagangan memilih CV sebagai wadah bisnis mereka. Pendiriannya tidak memerlukan modal dasar minimal seperti PT. Ini memberikan kemudahan bagi pebisnis pemula yang ingin langsung tancap gas tanpa terbebani modal besar.
Mengapa CV Menjadi Pilihan Favorit?
Berdasarkan pengalaman saya dan pengamatan terhadap tren bisnis, ada beberapa alasan kuat mengapa banyak pengusaha memilih CV. Pertama, prosesnya simpel. Dibandingkan dengan PT yang harus mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM, CV cukup didaftarkan melalui notaris. Ini jauh lebih praktis dan hemat waktu. Kedua, modal. Seperti yang sudah saya singgung, tidak ada ketentuan modal minimal yang baku. Ini memungkinkan bisnis skala kecil dan menengah untuk memiliki legalitas tanpa perlu menyiapkan dana besar. Anda bisa memulai dengan modal seadanya, asalkan ada kesepakatan dari para sekutu.
Ketiga, pajak. Sistem perpajakan CV juga relatif lebih sederhana. PPh Final dikenakan atas penghasilan usaha, yang seringkali lebih mudah diadministrasikan dibanding PPh Badan. Keempat, kredibilitas. Meskipun bukan badan hukum, CV tetap diakui secara legal. Ini memberikan kredibilitas di mata klien, terutama jika Anda berencana berpartisipasi dalam tender proyek atau menjalin kerja sama dengan perusahaan besar. Dengan memahami keuntungan-keuntungan ini, Anda akan semakin termotivasi untuk memenuhi syarat mendirikan CV. Ini adalah investasi jangka panjang untuk bisnis Anda.

Baca Juga:
Syarat Pendirian CV dan Dokumen yang Diperlukan
Persyaratan Umum dan Khusus
Syarat mendirikan CV tidak terlalu rumit, tetapi membutuhkan ketelitian. Secara umum, Anda harus menyiapkan beberapa hal. Pertama, minimal ada dua orang yang bertindak sebagai pendiri, yaitu satu sebagai sekutu aktif dan satu sebagai sekutu pasif. Kedua, penentuan nama CV. Nama ini harus unik dan belum digunakan oleh CV lain di seluruh Indonesia. Ketiga, lokasi domisili. Anda harus memiliki alamat kantor yang jelas dan valid. Keempat, bidang usaha. Anda harus menentukan klasifikasi kegiatan usaha sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) terbaru. Penting untuk memilih KBLI yang tepat agar izin usaha Anda sesuai dengan kegiatan bisnis yang akan dijalankan.
Untuk persyaratan yang lebih spesifik, ada beberapa dokumen yang wajib disiapkan. Jika pendirinya adalah Warga Negara Indonesia (WNI), Anda harus menyiapkan fotokopi KTP, KK, dan NPWP dari masing-masing sekutu. Pastikan semua dokumen ini masih berlaku. Jika salah satu sekutu adalah warga negara asing (WNA), ada beberapa dokumen tambahan yang harus disiapkan. Proses ini membutuhkan ketelitian agar tidak ada kendala saat pengurusan di notaris. Untuk menghindari kesalahan, sangat disarankan untuk berkonsultasi dengan ahli hukum atau biro jasa profesional yang memahami seluk-beluk syarat mendirikan CV.
Dokumen Wajib yang Harus Disiapkan
Penting untuk mempersiapkan dokumen-dokumen ini dengan lengkap sebelum menghadap notaris. Berikut adalah daftar dokumen yang harus Anda siapkan:
- Fotokopi KTP dan NPWP dari semua sekutu (aktif dan pasif).
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK) dari sekutu aktif.
- Surat Keterangan Domisili Perusahaan dari kelurahan setempat.
- Dokumen yang menjelaskan nama CV, bidang usaha, dan alamat lengkap.
- Pernyataan setoran modal awal dari para sekutu (meskipun tidak ada batas minimum, nominalnya harus dicantumkan).
Pastikan semua dokumen ini sudah diverifikasi keabsahannya. Notaris akan memeriksa kelengkapan dan keabsahan dokumen-dokumen ini sebelum menyusun draf akta pendirian. Kesalahan kecil dalam dokumen bisa menunda proses pendirian. Oleh karena itu, lakukan pengecekan berulang agar semuanya sesuai. Menurut data dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM, proses verifikasi dokumen adalah tahap yang paling sering menyebabkan penundaan pendirian badan usaha. Persiapan yang matang adalah kunci sukses.
Selain dokumen-dokumen di atas, ada beberapa hal teknis yang perlu diperhatikan. Misalnya, kesepakatan pembagian keuntungan dan kerugian, serta kewenangan masing-masing sekutu. Meskipun ini seringkali diabaikan di awal, hal-hal tersebut akan dicantumkan dalam akta pendirian dan menjadi landasan hukum yang kuat di kemudian hari. Diskusi yang terbuka dan transparan di antara para pendiri sangat diperlukan untuk menghindari konflik di masa depan. Memahami poin-poin ini adalah bagian tak terpisahkan dari syarat mendirikan CV yang sukses.

Baca Juga: Bisnis Franchise: Jalan Pintas Sukses atau Jebakan? Ini Jawabannya!
Proses dan Langkah-langkah Mendirikan CV
Memilih Nama dan Menentukan Bidang Usaha
Langkah pertama dalam syarat mendirikan CV adalah memilih nama. Nama CV tidak boleh sama atau mirip dengan nama CV atau PT lain yang sudah terdaftar. Anda bisa mengecek ketersediaan nama melalui laman AHU online. Setelah nama disepakati, Anda harus menentukan bidang usaha yang akan dijalankan. Penentuan ini sangat krusial karena akan menentukan KBLI yang dicantumkan dalam akta pendirian. Misalnya, jika Anda ingin bergerak di bidang jasa konstruksi, Anda harus memilih KBLI yang spesifik untuk jasa konstruksi. Kesalahan dalam memilih KBLI bisa berdampak pada kesulitan saat mengurus perizinan selanjutnya.
KBLI ini akan menjadi panduan untuk seluruh perizinan yang akan Anda urus, termasuk Sertifikat Standar, Izin Usaha, hingga Izin Komersial/Operasional. Perlu diingat bahwa setiap KBLI memiliki tingkat risiko yang berbeda-beda, mulai dari rendah, menengah, hingga tinggi. Tingkat risiko ini akan menentukan jenis perizinan yang harus diurus. KBLI risiko rendah hanya memerlukan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikat Standar, sementara risiko tinggi memerlukan NIB dan izin tambahan lainnya. Pemerintah Indonesia, melalui sistem Online Single Submission (OSS), terus berupaya menyederhanakan proses ini. Memahami KBLI adalah kunci untuk menavigasi proses perizinan dengan mulus.
Mengurus Akta Notaris dan Pendaftaran di AHU
Setelah semua dokumen dan informasi terkumpul, langkah selanjutnya adalah menghadap notaris untuk membuat akta pendirian CV. Akta ini akan memuat nama CV, para sekutu, modal yang disetor, bidang usaha, dan hak serta kewajiban masing-masing pihak. Notaris akan membantu Anda menyusun draf akta yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Setelah akta selesai, notaris akan mendaftarkannya ke Kementerian Hukum dan HAM melalui sistem AHU online. Proses pendaftaran ini biasanya memakan waktu beberapa hari kerja. Begitu permohonan disetujui, Anda akan mendapatkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) yang menjadi bukti sah bahwa CV Anda sudah terdaftar secara resmi.
Proses ini penting untuk mendapatkan NIB. NIB adalah identitas tunggal pelaku usaha. Setelah NIB didapatkan, Anda akan bisa mengurus perizinan lainnya. NIB juga berfungsi sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), dan dokumen penting lainnya. Per April 2024, proses NIB sudah terintegrasi penuh dengan OSS. Namun, beberapa jenis usaha masih memerlukan izin tambahan dari instansi terkait. Misalnya, jika Anda berencana mendirikan CV di bidang konstruksi, Anda juga harus mengurus Sertifikat Badan Usaha (SBU) yang diterbitkan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK). Langkah ini memastikan bahwa Anda telah memenuhi seluruh syarat mendirikan CV yang relevan dengan bidang usaha Anda.
Proses Perizinan Lanjutan
Mendapatkan SKT dari AHU dan NIB dari OSS bukanlah akhir dari perjalanan. Beberapa bidang usaha memerlukan perizinan tambahan. Misalnya, untuk bisnis kuliner, Anda mungkin memerlukan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi. Untuk bisnis yang berpotensi berdampak lingkungan, Anda harus mengurus Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL), UKL-UPL, atau bahkan Amdal. Proses-proses ini seringkali memerlukan koordinasi dengan dinas terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup atau Dinas Kesehatan.
Saya sering melihat pelaku usaha yang terjebak di tahap ini. Mereka pikir setelah mendapatkan NIB, semuanya beres. Padahal, izin tambahan ini sangat penting untuk kelancaran operasional dan menghindari sanksi di kemudian hari. Memahami alur perizinan yang kompleks ini adalah salah satu tantangan terbesar. Itulah mengapa banyak pengusaha memilih untuk menggunakan jasa profesional untuk membantu mereka menavigasi birokrasi ini. Pengurusan yang tepat akan membuat bisnis Anda berjalan mulus dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Hal ini merupakan bagian penting dari syarat mendirikan CV yang komprehensif.

Baca Juga:
Biaya dan Estimasi Waktu Pendirian
Estimasi Biaya yang Dikeluarkan
Salah satu pertanyaan yang paling sering diajukan terkait syarat mendirikan CV adalah, "Berapa biayanya?". Biaya ini bervariasi tergantung notaris, lokasi, dan layanan tambahan yang Anda butuhkan. Secara umum, biaya pendirian CV mencakup:
- Jasa notaris untuk pembuatan akta pendirian.
- Biaya pendaftaran nama CV di AHU.
- Biaya pengurusan NIB dan perizinan terkait lainnya.
Biasanya, total biaya ini berkisar antara Rp 3 juta hingga Rp 7 juta, atau bisa lebih, tergantung kompleksitas dan wilayah. Penting untuk meminta rincian biaya yang transparan dari notaris atau biro jasa yang Anda pilih. Jangan sampai ada biaya tersembunyi yang membuat anggaran Anda membengkak. Rencanakan anggaran dengan matang dan siapkan dana cadangan untuk hal-hal yang tidak terduga.
Menurut laporan dari beberapa notaris di Jakarta, biaya pendirian CV di perkotaan besar cenderung lebih mahal dibandingkan di daerah. Namun, keunggulan di kota besar adalah tersedianya layanan yang lebih profesional dan cepat. Dengan anggaran yang tepat, Anda bisa menyelesaikan seluruh proses dengan lancar. Investasi awal ini akan kembali dalam bentuk kredibilitas, kemudahan bisnis, dan akses ke peluang yang lebih besar. Jangan anggap biaya ini sebagai beban, melainkan sebagai investasi strategis untuk masa depan bisnis Anda.
Estimasi Waktu Penyelesaian
Secara umum, proses pendirian CV tidak memakan waktu lama. Jika semua dokumen sudah lengkap dan tidak ada kendala teknis, prosesnya bisa diselesaikan dalam 1 hingga 2 minggu. Berikut adalah perkiraan waktu untuk setiap tahap:
- Pembuatan Akta Notaris: 1-3 hari kerja.
- Pendaftaran di AHU: 2-5 hari kerja.
- Pengurusan NIB di OSS: 1-2 hari kerja (jika tidak ada kendala).
- Pengurusan Perizinan Lanjutan: Waktu bervariasi tergantung jenis izin.
Penting untuk diingat, estimasi waktu ini bisa meleset jika ada kesalahan dalam dokumen atau jika server OSS sedang bermasalah. Keterlambatan pengurusan satu dokumen saja bisa menunda seluruh proses. Oleh karena itu, memastikan kelengkapan dan keabsahan dokumen adalah langkah paling vital. Mengingat kompleksitas ini, banyak pengusaha memilih menggunakan jasa profesional yang sudah memiliki pengalaman dan jaringan untuk mempercepat proses. Langkah ini sangat efisien, terutama jika Anda memiliki jadwal yang padat dan ingin bisnis segera berjalan. Ini adalah cara jitu untuk memenuhi syarat mendirikan CV dengan efisien.
Mendapatkan Legalitas, Membuka Peluang Baru
Mengurus syarat mendirikan CV adalah langkah esensial yang tidak boleh Anda tunda. Legalitas adalah fondasi yang akan membuat bisnis Anda kokoh dan berkelanjutan. Dengan memiliki CV, Anda bukan hanya mematuhi hukum, tetapi juga membuka pintu untuk berbagai peluang baru. Anda bisa berpartisipasi dalam tender proyek pemerintah maupun swasta, menjalin kerja sama dengan perusahaan besar, dan lebih mudah mendapatkan akses permodalan dari bank. Kredibilitas yang Anda bangun akan menjadi aset tak ternilai harganya di mata klien dan mitra bisnis.
Selain itu, memiliki badan usaha legal juga melindungi Anda dari risiko hukum. Tanggung jawab sekutu pasif yang terbatas pada modal yang disetorkan juga menjadi salah satu keunggulan. Jadi, tunggu apa lagi? Segera wujudkan impian bisnis Anda dengan mengurus legalitasnya. Jangan biarkan kendala administrasi menjadi penghalang. Memulai bisnis legal adalah investasi terbaik yang bisa Anda lakukan untuk diri sendiri dan masa depan tim Anda.
Mengurus syarat mendirikan CV, SBU, ISO, atau izin usaha lainnya seringkali terasa rumit, memakan waktu, dan membingungkan. Berurusan dengan birokrasi, mengumpulkan dokumen, dan memahami KBLI serta regulasi terbaru bisa jadi momok yang menakutkan, terutama bagi Anda yang baru merintis. Salah langkah sedikit saja bisa berujung pada penundaan, bahkan penolakan. Waktu yang seharusnya bisa Anda gunakan untuk mengembangkan bisnis malah habis di meja birokrasi.
Bayangkan jika semua kerumitan itu bisa diatasi dengan mudah dan cepat. Anda tidak perlu lagi pusing memikirkan dokumen, antre di kantor dinas, atau khawatir salah memilih KBLI. Anda bisa fokus pada inti bisnis Anda, mulai dari pemasaran, pengembangan produk, hingga mencari klien. Legalitas bisnis Anda terjamin, kredibilitas meningkat, dan pintu peluang besar terbuka lebar. Itulah yang kami tawarkan.
Di sinilah indosbu.com hadir sebagai mitra terpercaya Anda. Kami adalah tim ahli yang menyediakan layanan bantuan pengurusan akuntan publik, laporan keuangan perusahaan, SBU Jasa Konstruksi, SBU Konsultan, SBU Kontraktor, SBU non Konstruksi, ISO, SMK3, Sertifikat Standar, Pembuatan Izin Usaha & Izin Komersial/Operasional, Penyusunan Persyaratan Teknis (SPPL, UKL-UPL, Amdal), Integrasi dengan Instansi Terkait, Konsultasi Risiko Kegiatan Usaha (RBA), Pembaruan dan Perubahan Data OSS, dan Upgrade izin di Seluruh Indonesia. Kami akan memastikan semua proses berjalan mulus, efisien, dan sesuai dengan regulasi terbaru. Percayakan legalitas bisnis Anda kepada kami, dan rasakan kemudahan mengurus izin tanpa ribet. Kunjungi indosbu.com sekarang dan mulai akselerasi bisnis impian Anda!
About the author

Christina Pasaribu adalah seorang konsultan bisnis berpengalaman yang berdedikasi untuk membantu perusahaan mencapai kesuksesan dan pertumbuhan yang berkelanjutan. Dengan pengetahuan mendalam tentang strategi bisnis dan pasar yang luas, Christina membantu kliennya mengidentifikasi peluang baru, menghadapi tantangan, dan mengoptimalkan kinerja bisnis mereka.
Sebagai seorang konsultan di Indosbu.com, Christina Pasaribu telah bekerja dengan berbagai perusahaan dari berbagai industri. Ia memiliki latar belakang yang kuat dalam analisis data dan pemahaman yang mendalam tentang tren pasar, yang memungkinkannya memberikan wawasan berharga kepada klien-kliennya.
Christina juga dikenal karena pendekatannya yang kolaboratif dan kemampuannya untuk berkomunikasi dengan baik dengan berbagai pihak. Ia percaya bahwa kerjasama tim yang efektif adalah kunci untuk mengatasi tantangan bisnis dan mencapai hasil yang optimal.
Selain menjadi konsuwltan bisnis yang sukses, Christina juga aktif dalam berbagi pengetahuannya melalui menulis artikel untuk Indosbu.com. Artikel-artikelnya yang informatif dan berbobot telah membantu banyak pembaca untuk memahami lebih dalam tentang strategi bisnis, pengadaan tender, dan perencanaan bisnis.
Christina Pasaribu selalu bersemangat dalam mencari solusi inovatif untuk tantangan bisnis yang kompleks, dan dia terus berkomitmen untuk memberikan nilai tambah kepada setiap klien yang dia layani.
Indosbu.com membantu melakukan Persiapan Tender Perusahaan
Dari perencaan mengambil bidang usaha, kualifikasi sampai dengan persiapan dokumen tender dengan tujuan untuk Memenangkan Proyek
Nikmati Layanan Prioritas Sekarang — Hubungi tim kami untuk mendapatkan konsultasi gratis langsung dari konsultan profesional kami. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk solusi terbaik bagi bisnis Anda!
Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi tim kami
Indosbu.com sebagai konsultan bisnis, berpengalaman dalam memberikan solusi bisnis yang inovatif dan efektif untuk perusahaan di berbagai industri. Tim kami yang terdiri dari para ahli di bidang strategi, keuangan, dan operasi akan bekerja sama dengan Anda untuk mencapai tujuan bisnis Anda. Kami menyediakan layanan yang disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan Anda, termasuk analisis pasar, perencanaan strategis, dan pengembangan bisnis. Dengan pengalaman kami yang luas dan metode yang teruji, kami yakin dapat membantu perusahaan Anda untuk tumbuh dan berkembang lebih sukses.
Related articles
Konsultasikan perencanaan tender dengan kami, supaya dapat mengikuti jadwal tender pemerintah/swasta dengan baik

Pilih Sub bidang pekerjaan yang akan diambil, misalnya:
- Konsultan atau Kontraktor
- Spesialis atau Umum
- Kecil, Besar atau Menengah
- Semua cara melengkapi persyaratan perizinan Dasar hingga Izin Operasional ada di UrusIzin.co.id
- Saatnya anda lengkapi semua persyaratan IZIN DASAR & IZIN OPERASIONAL perusahaan anda mulai dari AKTA pendirian/perubahan, NIB (penetapan KBLI yang tepat) hingga Izin Operasional di semua sektor yang anda jalankan.
Kami Melayanani Penerbitan Ijin Badan Usaha
SBUJK Jasa Konstruksi
Tingkatkan kredibilitas dan peluang bisnis Anda di sektor konstruksi dengan Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBUJK). Sertifikat ini membuktikan bahwa perusahaan Anda memenuhi standar kompetensi dan kualitas yang ditetapkan oleh pemerintah, memastikan kelayakan dalam menjalankan proyek konstruksi. Dengan SBUJK, Anda dapat mengikuti tender proyek pemerintah dan swasta, memperluas jaringan bisnis, serta meningkatkan kepercayaan klien dan mitra.
Pelajari Lebih LanjutSBUJPTL
Raih pengakuan resmi dalam bidang jasa penunjang tenaga listrik dengan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SBUJPTL). Sertifikat ini menunjukkan bahwa perusahaan Anda memiliki kapasitas dan kompetensi untuk menyediakan layanan berkualitas tinggi di sektor tenaga listrik. Dengan SBUJPTL, Anda dapat meningkatkan kepercayaan pelanggan, memperluas peluang usaha, dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi industri.
Pelajari Lebih LanjutSKK Konstruksi
Tingkatkan profesionalisme dan keahlian Anda di sektor konstruksi dengan Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi. Sertifikat ini diakui secara nasional dan membuktikan bahwa Anda memiliki pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk menjalankan tugas konstruksi dengan efektif. Dengan SKK Konstruksi, Anda dapat meningkatkan peluang karir, memperoleh kepercayaan dari pemberi kerja, dan memenuhi standar industri.
Pelajari Lebih LanjutBantuan CSMS Migas/Pertamina/PLN
Pastikan kepatuhan terhadap standar keselamatan dengan Contractor Safety Management System (CSMS). Sistem ini dirancang untuk mengelola dan mengawasi kinerja keselamatan kontraktor, memastikan bahwa mereka memenuhi persyaratan keselamatan yang ditetapkan oleh perusahaan Anda. Dengan CSMS, Anda dapat mengurangi risiko kecelakaan, meningkatkan keamanan di tempat kerja, dan membangun budaya keselamatan yang kuat.
Pelajari Lebih LanjutSertifikat ISO 9001
Tingkatkan keunggulan operasional dan kepuasan pelanggan dengan Sertifikat ISO 9001, standar internasional untuk sistem manajemen mutu. Dengan sertifikasi ini, perusahaan Anda akan diakui memiliki proses yang efisien, konsisten, dan memenuhi kebutuhan pelanggan. Sertifikat ISO 9001 tidak hanya meningkatkan reputasi perusahaan di mata klien dan mitra bisnis, tetapi juga membantu mengidentifikasi dan mengatasi risiko dengan lebih efektif, memastikan kualitas produk dan layanan Anda selalu optimal.
Pelajari Lebih LanjutSertifikat ISO 14001
Jadikan perusahaan Anda pelopor dalam pengelolaan lingkungan dengan memperoleh Sertifikat ISO 14001. Standar ini menunjukkan komitmen Anda terhadap praktik ramah lingkungan dan keberlanjutan, mengurangi dampak negatif operasi bisnis terhadap lingkungan. Dengan sertifikasi ISO 14001, Anda tidak hanya mematuhi peraturan lingkungan yang berlaku, tetapi juga meningkatkan efisiensi operasional dan menghemat biaya melalui penggunaan sumber daya yang lebih baik dan pengurangan limbah. Raih kepercayaan dan loyalitas dari konsumen yang semakin peduli terhadap lingkungan dengan sertifikat ini.
Pelajari Lebih LanjutSertifikat ISO 27001
Lindungi aset informasi berharga perusahaan Anda dengan Sertifikat ISO 27001, standar internasional untuk sistem manajemen keamanan informasi. Sertifikasi ini membantu Anda menetapkan, menerapkan, memelihara, dan terus meningkatkan sistem keamanan informasi, memastikan bahwa data perusahaan dan klien tetap aman dari ancaman dan kebocoran. Dengan ISO 27001, Anda tidak hanya memenuhi persyaratan hukum dan regulasi, tetapi juga membangun kepercayaan dan kredibilitas di mata pelanggan dan mitra bisnis, membuktikan bahwa Anda serius dalam menjaga keamanan data.
Pelajari Lebih LanjutSertifikat ISO 37001
Perangi praktik suap dan korupsi dengan Sertifikat ISO 37001, standar internasional untuk sistem manajemen anti-penyuapan. Dengan memperoleh sertifikasi ini, perusahaan Anda menunjukkan komitmen terhadap etika bisnis dan integritas, serta kepatuhan terhadap hukum anti-suap. Sertifikat ISO 37001 membantu Anda mengidentifikasi risiko penyuapan, menerapkan kebijakan dan kontrol yang efektif, dan membangun budaya transparansi. Meningkatkan kepercayaan dari pemangku kepentingan dan memperkuat reputasi perusahaan sebagai organisasi yang bersih dan dapat dipercaya.
Pelajari Lebih LanjutSertifikat ISO 45001
Prioritaskan kesehatan dan keselamatan kerja dengan Sertifikat ISO 45001, standar internasional untuk sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Dengan sertifikasi ini, Anda menunjukkan komitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat bagi karyawan, mengurangi risiko kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Sertifikat ISO 45001 membantu Anda mematuhi regulasi K3 yang berlaku, meningkatkan moral dan produktivitas karyawan, serta mengurangi biaya yang terkait dengan insiden kerja. Jadilah perusahaan yang peduli terhadap kesejahteraan karyawan dengan ISO 45001.
Pelajari Lebih LanjutBagaimana cara kami membantu Perusahaan Anda?
-
01. Business Goal
Ceritakan kepada kami, goal bisnis Anda.
- Mau ambil kualifikasi kontraktor atau konsultan
- Kapan akan mengikuti tender
- Tender apa yang akan diikuti
-
02. Review kebutuhan teknis
- Data penjualan tahunan;
- Data kemampuan keuangan/nilai aset;
- Data ketersediaan Tenaga Kerja Konstruksi
- Data kemampuan dalam menyediakan Peralatan konstruksi;
- Data penerapan sistem manajemen anti penyuapan ISO 37001;
- Data keanggotaan asosiasi BUJK yang terdaftar di LPJK.
-
03. Tenaga Ahli & Peralatan
Apakah sudah memiliki tenaga ahli dan peralatan pendukung konstruksi
Kami dapat membantu proses SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi dan pemenuhan Peralatan
Termasuk Ijin Operator (SIO) dan Ijin Alatnya (SIA)
-
04. Proses SBU
SBU Jasa Konstruksi ini dikeluarkan oleh LSBU atau Lembaga Sertifikat Badan Usaha yang di Akreditasi oleh LPJK PUPR
- BUJK Nasional
- BUJK PMA
- BUJK Asing