15+ Tahun Pengalaman
1000+ Klien Puas
Terpercaya & Resmi

Syarat Mendirikan CV 2025: Panduan Lengkap & Strategi Jitu Mengakselerasi Bisnis Impian

Pelajari syarat mendirikan CV terbaru 2025! Dapatkan panduan lengkap, tips praktis, dan strategi jitu untuk bisnis Anda.

Tim Ahli indosbu.com
Tim Ahli indosbu.com
Konsultan SBU Konstruksi
01 Sep 2025
15+

Tahun Pengalaman

1000+

Klien Puas

98%

Tingkat Keberhasilan

24/7

Layanan Konsultasi

Syarat Mendirikan CV 2025: Panduan Lengkap & Strategi Jitu Mengakselerasi Bisnis Impian - Syarat Mendirikan CV 2025: Panduan Lengkap & Strategi Jitu Mengakselerasi Bisnis Impian syarat mendirikan CV, cara membuat CV, pendirian CV 2025, prosedur pendirian CV, akta notaris CV, izin usaha CV, biaya mendirikan CV, contoh akta CV, dokumen pendirian CV, modal CV

Gambar Ilustrasi Syarat Mendirikan CV 2025: Panduan Lengkap & Strategi Jitu Mengakselerasi Bisnis Impian

Di tengah riuh rendahnya dinamika ekonomi Indonesia, banyak sekali individu yang berani mengambil langkah besar: memulai bisnis sendiri. Baik itu perorangan maupun bermitra dengan rekan sejawat. Namun, ada satu hal yang seringkali menjadi ganjalan, yakni legalitas. Banyak yang berpikir bahwa memulai bisnis cukup dengan produk dan pasar. Padahal, pondasi yang paling krusial adalah legalitas usaha. Tanpa legalitas yang jelas, bisnis Anda ibarat kapal tanpa jangkar, mudah goyah diterpa badai. Anda tak bisa berpartisipasi dalam tender besar, kesulitan mendapatkan pinjaman modal dari bank, bahkan berisiko terkena sanksi hukum.

Saya pribadi pernah menyaksikan seorang teman yang usahanya di bidang jasa konsultasi nyaris gulung tikar karena tidak memiliki legalitas yang memadai. Proyek bernilai ratusan juta rupiah yang sudah di depan mata gagal didapatkan hanya karena mereka tidak memiliki badan usaha resmi. Padahal, modal dan keahlian sudah mumpuni. Kisah ini menjadi pelajaran berharga bagi saya dan banyak pelaku usaha lainnya: mengabaikan legalitas sama dengan menembak kaki sendiri. Salah satu bentuk badan usaha yang paling populer, terutama untuk UMKM dan startup, adalah Persekutuan Komanditer atau CV (Commanditaire Vennootschap). Fleksibel, modal minimalis, dan prosedur yang relatif lebih sederhana menjadi daya tarik utama. Namun, apa saja sebenarnya syarat mendirikan CV? Mengapa CV menjadi pilihan favorit? Dan bagaimana langkah-langkah konkret untuk mendirikannya? Artikel ini akan menjadi peta jalan Anda, mengurai setiap detailnya, dari A sampai Z, agar impian bisnis Anda bisa segera terealisasi dengan aman dan nyaman.

Indonesia memiliki lebih dari 65 juta UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian. Namun, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), hanya sekitar 12% dari UMKM tersebut yang sudah memiliki legalitas usaha yang memadai. Ini menunjukkan bahwa masih banyak pelaku usaha yang belum menyadari pentingnya legalitas. Padahal, memiliki legalitas bukan hanya tentang mematuhi aturan, tetapi juga tentang membuka pintu peluang yang lebih besar. Mari kita bedah tuntas apa saja syarat mendirikan CV dan mengapa Anda harus segera mengurusnya.

Syarat Mendirikan CV 2025: Panduan Lengkap & Strategi Jitu Mengakselerasi Bisnis Impian Syarat Mendirikan CV 2025: Panduan Lengkap & Strategi Jitu Mengakselerasi Bisnis Impian syarat mendirikan CV, cara membuat CV, pendirian CV 2025, prosedur pendirian CV, akta notaris CV, izin usaha CV, biaya mendirikan CV, contoh akta CV, dokumen pendirian CV, modal CV
Baca Juga: Panduan Lengkap Persyaratan Membuat CV Perusahaan: Legalitas Awal Bisnis Konstruksi

Memahami Apa Itu CV dan Manfaatnya

Definisi dan Karakteristik CV

Sebelum kita menyelami syarat mendirikan CV, ada baiknya kita memahami dulu apa itu CV. Secara sederhana, CV adalah bentuk badan usaha non-badan hukum yang didirikan oleh dua orang atau lebih. Ada dua jenis sekutu di dalamnya: Sekutu Aktif dan Sekutu Pasif. Sekutu Aktif adalah sekutu yang bertanggung jawab penuh atas operasional dan seluruh utang perusahaan. Mereka mengelola bisnis sehari-hari dan bertindak sebagai pengurus. Sementara itu, Sekutu Pasif hanya memberikan modal dan tidak terlibat dalam pengelolaan. Tanggung jawab mereka terbatas pada modal yang disetorkan. Keduanya memiliki peran yang sama-sama penting dalam keberlanjutan bisnis.

Karakteristik unik ini membuat CV menjadi pilihan ideal bagi mereka yang ingin memulai bisnis dengan modal terbatas dan pembagian peran yang jelas. Fleksibilitas ini tidak ditemukan pada bentuk badan usaha lain seperti PT (Perseroan Terbatas) yang memiliki struktur lebih kaku. Proses pendiriannya pun relatif lebih cepat dan biayanya lebih terjangkau. Tidak heran jika banyak pelaku usaha di sektor kreatif, jasa, dan perdagangan memilih CV sebagai wadah bisnis mereka. Pendiriannya tidak memerlukan modal dasar minimal seperti PT. Ini memberikan kemudahan bagi pebisnis pemula yang ingin langsung tancap gas tanpa terbebani modal besar.

Mengapa CV Menjadi Pilihan Favorit?

Berdasarkan pengalaman saya dan pengamatan terhadap tren bisnis, ada beberapa alasan kuat mengapa banyak pengusaha memilih CV. Pertama, prosesnya simpel. Dibandingkan dengan PT yang harus mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM, CV cukup didaftarkan melalui notaris. Ini jauh lebih praktis dan hemat waktu. Kedua, modal. Seperti yang sudah saya singgung, tidak ada ketentuan modal minimal yang baku. Ini memungkinkan bisnis skala kecil dan menengah untuk memiliki legalitas tanpa perlu menyiapkan dana besar. Anda bisa memulai dengan modal seadanya, asalkan ada kesepakatan dari para sekutu.

Ketiga, pajak. Sistem perpajakan CV juga relatif lebih sederhana. PPh Final dikenakan atas penghasilan usaha, yang seringkali lebih mudah diadministrasikan dibanding PPh Badan. Keempat, kredibilitas. Meskipun bukan badan hukum, CV tetap diakui secara legal. Ini memberikan kredibilitas di mata klien, terutama jika Anda berencana berpartisipasi dalam tender proyek atau menjalin kerja sama dengan perusahaan besar. Dengan memahami keuntungan-keuntungan ini, Anda akan semakin termotivasi untuk memenuhi syarat mendirikan CV. Ini adalah investasi jangka panjang untuk bisnis Anda.

Syarat Mendirikan CV 2025: Panduan Lengkap & Strategi Jitu Mengakselerasi Bisnis Impian Syarat Mendirikan CV 2025: Panduan Lengkap & Strategi Jitu Mengakselerasi Bisnis Impian syarat mendirikan CV, cara membuat CV, pendirian CV 2025, prosedur pendirian CV, akta notaris CV, izin usaha CV, biaya mendirikan CV, contoh akta CV, dokumen pendirian CV, modal CV
Baca Juga: Panduan Contoh Akta Pendirian Perusahaan CV dan Persyaratan SBU Konstruksi

Syarat Pendirian CV dan Dokumen yang Diperlukan

Persyaratan Umum dan Khusus

Syarat mendirikan CV tidak terlalu rumit, tetapi membutuhkan ketelitian. Secara umum, Anda harus menyiapkan beberapa hal. Pertama, minimal ada dua orang yang bertindak sebagai pendiri, yaitu satu sebagai sekutu aktif dan satu sebagai sekutu pasif. Kedua, penentuan nama CV. Nama ini harus unik dan belum digunakan oleh CV lain di seluruh Indonesia. Ketiga, lokasi domisili. Anda harus memiliki alamat kantor yang jelas dan valid. Keempat, bidang usaha. Anda harus menentukan klasifikasi kegiatan usaha sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) terbaru. Penting untuk memilih KBLI yang tepat agar izin usaha Anda sesuai dengan kegiatan bisnis yang akan dijalankan.

Untuk persyaratan yang lebih spesifik, ada beberapa dokumen yang wajib disiapkan. Jika pendirinya adalah Warga Negara Indonesia (WNI), Anda harus menyiapkan fotokopi KTP, KK, dan NPWP dari masing-masing sekutu. Pastikan semua dokumen ini masih berlaku. Jika salah satu sekutu adalah warga negara asing (WNA), ada beberapa dokumen tambahan yang harus disiapkan. Proses ini membutuhkan ketelitian agar tidak ada kendala saat pengurusan di notaris. Untuk menghindari kesalahan, sangat disarankan untuk berkonsultasi dengan ahli hukum atau biro jasa profesional yang memahami seluk-beluk syarat mendirikan CV.

Dokumen Wajib yang Harus Disiapkan

Penting untuk mempersiapkan dokumen-dokumen ini dengan lengkap sebelum menghadap notaris. Berikut adalah daftar dokumen yang harus Anda siapkan:

  • Fotokopi KTP dan NPWP dari semua sekutu (aktif dan pasif).
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK) dari sekutu aktif.
  • Surat Keterangan Domisili Perusahaan dari kelurahan setempat.
  • Dokumen yang menjelaskan nama CV, bidang usaha, dan alamat lengkap.
  • Pernyataan setoran modal awal dari para sekutu (meskipun tidak ada batas minimum, nominalnya harus dicantumkan).

Pastikan semua dokumen ini sudah diverifikasi keabsahannya. Notaris akan memeriksa kelengkapan dan keabsahan dokumen-dokumen ini sebelum menyusun draf akta pendirian. Kesalahan kecil dalam dokumen bisa menunda proses pendirian. Oleh karena itu, lakukan pengecekan berulang agar semuanya sesuai. Menurut data dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM, proses verifikasi dokumen adalah tahap yang paling sering menyebabkan penundaan pendirian badan usaha. Persiapan yang matang adalah kunci sukses.

Selain dokumen-dokumen di atas, ada beberapa hal teknis yang perlu diperhatikan. Misalnya, kesepakatan pembagian keuntungan dan kerugian, serta kewenangan masing-masing sekutu. Meskipun ini seringkali diabaikan di awal, hal-hal tersebut akan dicantumkan dalam akta pendirian dan menjadi landasan hukum yang kuat di kemudian hari. Diskusi yang terbuka dan transparan di antara para pendiri sangat diperlukan untuk menghindari konflik di masa depan. Memahami poin-poin ini adalah bagian tak terpisahkan dari syarat mendirikan CV yang sukses.

Syarat Mendirikan CV 2025: Panduan Lengkap & Strategi Jitu Mengakselerasi Bisnis Impian Syarat Mendirikan CV 2025: Panduan Lengkap & Strategi Jitu Mengakselerasi Bisnis Impian syarat mendirikan CV, cara membuat CV, pendirian CV 2025, prosedur pendirian CV, akta notaris CV, izin usaha CV, biaya mendirikan CV, contoh akta CV, dokumen pendirian CV, modal CV
Baca Juga: Panduan Lengkap Persyaratan CV dalam Pengurusan SBU Konstruksi dan Izin Usaha

Proses dan Langkah-langkah Mendirikan CV

Memilih Nama dan Menentukan Bidang Usaha

Langkah pertama dalam syarat mendirikan CV adalah memilih nama. Nama CV tidak boleh sama atau mirip dengan nama CV atau PT lain yang sudah terdaftar. Anda bisa mengecek ketersediaan nama melalui laman AHU online. Setelah nama disepakati, Anda harus menentukan bidang usaha yang akan dijalankan. Penentuan ini sangat krusial karena akan menentukan KBLI yang dicantumkan dalam akta pendirian. Misalnya, jika Anda ingin bergerak di bidang jasa konstruksi, Anda harus memilih KBLI yang spesifik untuk jasa konstruksi. Kesalahan dalam memilih KBLI bisa berdampak pada kesulitan saat mengurus perizinan selanjutnya.

KBLI ini akan menjadi panduan untuk seluruh perizinan yang akan Anda urus, termasuk Sertifikat Standar, Izin Usaha, hingga Izin Komersial/Operasional. Perlu diingat bahwa setiap KBLI memiliki tingkat risiko yang berbeda-beda, mulai dari rendah, menengah, hingga tinggi. Tingkat risiko ini akan menentukan jenis perizinan yang harus diurus. KBLI risiko rendah hanya memerlukan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikat Standar, sementara risiko tinggi memerlukan NIB dan izin tambahan lainnya. Pemerintah Indonesia, melalui sistem Online Single Submission (OSS), terus berupaya menyederhanakan proses ini. Memahami KBLI adalah kunci untuk menavigasi proses perizinan dengan mulus.

Mengurus Akta Notaris dan Pendaftaran di AHU

Setelah semua dokumen dan informasi terkumpul, langkah selanjutnya adalah menghadap notaris untuk membuat akta pendirian CV. Akta ini akan memuat nama CV, para sekutu, modal yang disetor, bidang usaha, dan hak serta kewajiban masing-masing pihak. Notaris akan membantu Anda menyusun draf akta yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Setelah akta selesai, notaris akan mendaftarkannya ke Kementerian Hukum dan HAM melalui sistem AHU online. Proses pendaftaran ini biasanya memakan waktu beberapa hari kerja. Begitu permohonan disetujui, Anda akan mendapatkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) yang menjadi bukti sah bahwa CV Anda sudah terdaftar secara resmi.

Proses ini penting untuk mendapatkan NIB. NIB adalah identitas tunggal pelaku usaha. Setelah NIB didapatkan, Anda akan bisa mengurus perizinan lainnya. NIB juga berfungsi sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), dan dokumen penting lainnya. Per April 2024, proses NIB sudah terintegrasi penuh dengan OSS. Namun, beberapa jenis usaha masih memerlukan izin tambahan dari instansi terkait. Misalnya, jika Anda berencana mendirikan CV di bidang konstruksi, Anda juga harus mengurus Sertifikat Badan Usaha (SBU) yang diterbitkan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK). Langkah ini memastikan bahwa Anda telah memenuhi seluruh syarat mendirikan CV yang relevan dengan bidang usaha Anda.

Proses Perizinan Lanjutan

Mendapatkan SKT dari AHU dan NIB dari OSS bukanlah akhir dari perjalanan. Beberapa bidang usaha memerlukan perizinan tambahan. Misalnya, untuk bisnis kuliner, Anda mungkin memerlukan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi. Untuk bisnis yang berpotensi berdampak lingkungan, Anda harus mengurus Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL), UKL-UPL, atau bahkan Amdal. Proses-proses ini seringkali memerlukan koordinasi dengan dinas terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup atau Dinas Kesehatan.

Saya sering melihat pelaku usaha yang terjebak di tahap ini. Mereka pikir setelah mendapatkan NIB, semuanya beres. Padahal, izin tambahan ini sangat penting untuk kelancaran operasional dan menghindari sanksi di kemudian hari. Memahami alur perizinan yang kompleks ini adalah salah satu tantangan terbesar. Itulah mengapa banyak pengusaha memilih untuk menggunakan jasa profesional untuk membantu mereka menavigasi birokrasi ini. Pengurusan yang tepat akan membuat bisnis Anda berjalan mulus dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Hal ini merupakan bagian penting dari syarat mendirikan CV yang komprehensif.

Syarat Mendirikan CV 2025: Panduan Lengkap & Strategi Jitu Mengakselerasi Bisnis Impian Syarat Mendirikan CV 2025: Panduan Lengkap & Strategi Jitu Mengakselerasi Bisnis Impian syarat mendirikan CV, cara membuat CV, pendirian CV 2025, prosedur pendirian CV, akta notaris CV, izin usaha CV, biaya mendirikan CV, contoh akta CV, dokumen pendirian CV, modal CV
Baca Juga: Please Write the content in the indonesian language. Jangan gunakan istilah2 yang tidak umum dalam bahasa indonesia. Do not use english! incorporate current Indonesian terminology to keep the content fresh and original. Format the article professionally.

Biaya dan Estimasi Waktu Pendirian

Estimasi Biaya yang Dikeluarkan

Salah satu pertanyaan yang paling sering diajukan terkait syarat mendirikan CV adalah, "Berapa biayanya?". Biaya ini bervariasi tergantung notaris, lokasi, dan layanan tambahan yang Anda butuhkan. Secara umum, biaya pendirian CV mencakup:

  • Jasa notaris untuk pembuatan akta pendirian.
  • Biaya pendaftaran nama CV di AHU.
  • Biaya pengurusan NIB dan perizinan terkait lainnya.

Biasanya, total biaya ini berkisar antara Rp 3 juta hingga Rp 7 juta, atau bisa lebih, tergantung kompleksitas dan wilayah. Penting untuk meminta rincian biaya yang transparan dari notaris atau biro jasa yang Anda pilih. Jangan sampai ada biaya tersembunyi yang membuat anggaran Anda membengkak. Rencanakan anggaran dengan matang dan siapkan dana cadangan untuk hal-hal yang tidak terduga.

Menurut laporan dari beberapa notaris di Jakarta, biaya pendirian CV di perkotaan besar cenderung lebih mahal dibandingkan di daerah. Namun, keunggulan di kota besar adalah tersedianya layanan yang lebih profesional dan cepat. Dengan anggaran yang tepat, Anda bisa menyelesaikan seluruh proses dengan lancar. Investasi awal ini akan kembali dalam bentuk kredibilitas, kemudahan bisnis, dan akses ke peluang yang lebih besar. Jangan anggap biaya ini sebagai beban, melainkan sebagai investasi strategis untuk masa depan bisnis Anda.

Estimasi Waktu Penyelesaian

Secara umum, proses pendirian CV tidak memakan waktu lama. Jika semua dokumen sudah lengkap dan tidak ada kendala teknis, prosesnya bisa diselesaikan dalam 1 hingga 2 minggu. Berikut adalah perkiraan waktu untuk setiap tahap:

  1. Pembuatan Akta Notaris: 1-3 hari kerja.
  2. Pendaftaran di AHU: 2-5 hari kerja.
  3. Pengurusan NIB di OSS: 1-2 hari kerja (jika tidak ada kendala).
  4. Pengurusan Perizinan Lanjutan: Waktu bervariasi tergantung jenis izin.

Penting untuk diingat, estimasi waktu ini bisa meleset jika ada kesalahan dalam dokumen atau jika server OSS sedang bermasalah. Keterlambatan pengurusan satu dokumen saja bisa menunda seluruh proses. Oleh karena itu, memastikan kelengkapan dan keabsahan dokumen adalah langkah paling vital. Mengingat kompleksitas ini, banyak pengusaha memilih menggunakan jasa profesional yang sudah memiliki pengalaman dan jaringan untuk mempercepat proses. Langkah ini sangat efisien, terutama jika Anda memiliki jadwal yang padat dan ingin bisnis segera berjalan. Ini adalah cara jitu untuk memenuhi syarat mendirikan CV dengan efisien.


Mendapatkan Legalitas, Membuka Peluang Baru

Mengurus syarat mendirikan CV adalah langkah esensial yang tidak boleh Anda tunda. Legalitas adalah fondasi yang akan membuat bisnis Anda kokoh dan berkelanjutan. Dengan memiliki CV, Anda bukan hanya mematuhi hukum, tetapi juga membuka pintu untuk berbagai peluang baru. Anda bisa berpartisipasi dalam tender proyek pemerintah maupun swasta, menjalin kerja sama dengan perusahaan besar, dan lebih mudah mendapatkan akses permodalan dari bank. Kredibilitas yang Anda bangun akan menjadi aset tak ternilai harganya di mata klien dan mitra bisnis.

Selain itu, memiliki badan usaha legal juga melindungi Anda dari risiko hukum. Tanggung jawab sekutu pasif yang terbatas pada modal yang disetorkan juga menjadi salah satu keunggulan. Jadi, tunggu apa lagi? Segera wujudkan impian bisnis Anda dengan mengurus legalitasnya. Jangan biarkan kendala administrasi menjadi penghalang. Memulai bisnis legal adalah investasi terbaik yang bisa Anda lakukan untuk diri sendiri dan masa depan tim Anda.


Mengurus syarat mendirikan CV, SBU, ISO, atau izin usaha lainnya seringkali terasa rumit, memakan waktu, dan membingungkan. Berurusan dengan birokrasi, mengumpulkan dokumen, dan memahami KBLI serta regulasi terbaru bisa jadi momok yang menakutkan, terutama bagi Anda yang baru merintis. Salah langkah sedikit saja bisa berujung pada penundaan, bahkan penolakan. Waktu yang seharusnya bisa Anda gunakan untuk mengembangkan bisnis malah habis di meja birokrasi.

Bayangkan jika semua kerumitan itu bisa diatasi dengan mudah dan cepat. Anda tidak perlu lagi pusing memikirkan dokumen, antre di kantor dinas, atau khawatir salah memilih KBLI. Anda bisa fokus pada inti bisnis Anda, mulai dari pemasaran, pengembangan produk, hingga mencari klien. Legalitas bisnis Anda terjamin, kredibilitas meningkat, dan pintu peluang besar terbuka lebar. Itulah yang kami tawarkan.

Di sinilah indosbu.com hadir sebagai mitra terpercaya Anda. Kami adalah tim ahli yang menyediakan layanan bantuan pengurusan akuntan publik, laporan keuangan perusahaan, SBU Jasa Konstruksi, SBU Konsultan, SBU Kontraktor, SBU non Konstruksi, ISO, SMK3, Sertifikat Standar, Pembuatan Izin Usaha & Izin Komersial/Operasional, Penyusunan Persyaratan Teknis (SPPL, UKL-UPL, Amdal), Integrasi dengan Instansi Terkait, Konsultasi Risiko Kegiatan Usaha (RBA), Pembaruan dan Perubahan Data OSS, dan Upgrade izin di Seluruh Indonesia. Kami akan memastikan semua proses berjalan mulus, efisien, dan sesuai dengan regulasi terbaru. Percayakan legalitas bisnis Anda kepada kami, dan rasakan kemudahan mengurus izin tanpa ribet. Kunjungi indosbu.com sekarang dan mulai akselerasi bisnis impian Anda!

Konsultasi Gratis

Dapatkan konsultasi langsung dari tim ahli kami untuk solusi terbaik.

Chat WhatsApp
Hubungi Kami
Jam Kerja
Senin - Jumat: 08:00 - 17:00

Layanan Profesional Kami

Solusi lengkap untuk kebutuhan perizinan dan sertifikasi konstruksi Anda

SBU Kontraktor

Pengurusan SBU untuk kontraktor konstruksi dengan berbagai klasifikasi dan kualifikasi sesuai kebutuhan tender.

Pelajari Lebih Lanjut
SBU Konsultan

Pengurusan SBU untuk konsultan konstruksi dengan standar profesional dan kualifikasi yang tepat.

Pelajari Lebih Lanjut
SKK Konstruksi

Sertifikat Kompetensi Kerja untuk tenaga ahli konstruksi dengan standar BNSP yang diakui nasional.

Pelajari Lebih Lanjut
CSMS

Contractor Safety Management System untuk Migas, Pertamina, dan PLN dengan standar keselamatan tinggi.

Pelajari Lebih Lanjut
SBU Non Konstruksi

Pengurusan SBU untuk bidang non konstruksi seperti jasa konsultansi, pengadaan, dan layanan lainnya.

Pelajari Lebih Lanjut
SBUJPTL

Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik untuk perusahaan di sektor kelistrikan.

Pelajari Lebih Lanjut
Tim Ahli indosbu.com

Tim Ahli indosbu.com

Konsultan SBU Konstruksi Profesional

Tentang Indosbu.com

Indosbu.com adalah perusahaan konsultan profesional yang berdedikasi untuk membantu perusahaan mencapai kesuksesan dalam dunia konstruksi dan tender. Dengan pengalaman lebih dari 15 tahun, kami telah membantu ribuan klien dalam mengurus berbagai jenis perizinan dan sertifikasi.

Tim ahli kami terdiri dari para profesional yang berpengalaman dalam bidang konstruksi, perizinan, dan strategi bisnis. Kami memahami kompleksitas regulasi dan persyaratan yang dibutuhkan untuk mengikuti tender konstruksi, baik di sektor pemerintah maupun swasta.

Sebagai konsultan terpercaya, kami menyediakan layanan lengkap mulai dari konsultasi awal, persiapan dokumen, hingga pendampingan proses pengurusan sertifikat. Komitmen kami adalah memberikan solusi terbaik dengan standar profesional yang tinggi.

Keunggulan Kami
  • 15+ Tahun Pengalaman
  • 1000+ Klien Puas
  • 98% Tingkat Keberhasilan
  • Layanan 24/7
Sertifikasi & Lisensi
  • Terdaftar di LPJK
  • Berlisensi Resmi
  • ISO 9001:2015
  • Standar Internasional

Siap Memenangkan Tender Konstruksi?

Indosbu.com membantu Anda melakukan persiapan tender perusahaan dari perencanaan mengambil bidang usaha, kualifikasi, sampai dengan persiapan dokumen tender dengan tujuan untuk memenangkan proyek.

  • Konsultasi Gratis
  • Analisis Kebutuhan
  • Persiapan Dokumen
  • Pendampingan Proses
  • Garansi Keberhasilan
  • Layanan 24/7
Konsultasi Gratis

Dapatkan konsultasi langsung dari tim ahli kami

Respon dalam 5 menit

Artikel Terkait

Pelajari lebih lanjut tentang dunia konstruksi dan tender

Panduan Lengkap: Persyaratan Pendirian CV Konstruksi Terbaru 2025 dan Sertifikasi Wajib
11 Dec
Panduan Lengkap: Persyaratan Pendirian CV Konstruksi Terbaru 2025 dan Sertifikasi Wajib

Sektor jasa konstruksi adalah salah satu mesin utama pembangunan di Indonesia, dengan ribuan proyek pemerintah dan swast...

Panduan Lengkap Persyaratan Membuat CV Perusahaan: Legalitas Awal Bisnis Konstruksi
10 Dec
Panduan Lengkap Persyaratan Membuat CV Perusahaan: Legalitas Awal Bisnis Konstruksi

Dalam industri konstruksi Indonesia yang sangat bergantung pada legalitas, bentuk badan usaha adalah penentu utama akses...

Panduan Contoh Akta Pendirian Perusahaan CV dan Persyaratan SBU Konstruksi
10 Dec
Panduan Contoh Akta Pendirian Perusahaan CV dan Persyaratan SBU Konstruksi

Sektor jasa konstruksi Indonesia kini beroperasi di bawah payung regulasi yang menuntut profesionalisme dan legalitas pe...

Panduan Lengkap Persyaratan CV dalam Pengurusan SBU Konstruksi dan Izin Usaha
09 Dec
Panduan Lengkap Persyaratan CV dalam Pengurusan SBU Konstruksi dan Izin Usaha

Indonesia saat ini sedang gencar menggarap proyek infrastruktur strategis yang bernilai triliunan Rupiah. Namun, pernahk...

Panduan Lengkap: Pendirian Perusahaan Konstruksi dan Strategi Perizinan Legal
08 Dec
Panduan Lengkap: Pendirian Perusahaan Konstruksi dan Strategi Perizinan Legal

Sektor konstruksi di Indonesia menawarkan peluang yang sangat besar, didukung oleh masifnya proyek infrastruktur pemerin...

Panduan Lengkap Biaya Pendirian PT di Notaris dan Legalitas Bisnis Konstruksi
08 Dec
Panduan Lengkap Biaya Pendirian PT di Notaris dan Legalitas Bisnis Konstruksi

Panduan Lengkap Biaya Pendirian PT di Notaris dan Legalitas Bisnis Konstruksi Setiap perusahaan konstruksi yang ingin...

Panduan Lengkap Kontrak Kerja Konstruksi: Memitigasi Risiko Hukum dan Finansial Proyek
05 Dec
Panduan Lengkap Kontrak Kerja Konstruksi: Memitigasi Risiko Hukum dan Finansial Proyek

Dalam industri konstruksi, setiap interaksi bisnis, mulai dari kemitraan antar perusahaan hingga penugasan tenaga kerja,...

Tujuh Nama Pengurus LPJK Periode 2025-2029 Ditetapkan Komisi V DPR RI Usai Uji Kepatutan dan Kelayakan
04 Dec
Tujuh Nama Pengurus LPJK Periode 2025-2029 Ditetapkan Komisi V DPR RI Usai Uji Kepatutan dan Kelayakan

JAKARTA – Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah menyelesaikan proses krusial dalam me...

Panduan Wajib Contoh Surat Tanda Tangan Kontrak Kerja Proyek Konstruksi (SPK/PPK)
03 Dec
Panduan Wajib Contoh Surat Tanda Tangan Kontrak Kerja Proyek Konstruksi (SPK/PPK)

Di sektor konstruksi yang dinamis, keberhasilan proyek tidak hanya ditentukan oleh mutu pembangunan, tetapi juga oleh ke...

Panduan Lengkap Akta Pendirian CV: Fondasi Pengurusan SBU Konstruksi dan Izin Usaha 2025
01 Dec
Panduan Lengkap Akta Pendirian CV: Fondasi Pengurusan SBU Konstruksi dan Izin Usaha 2025

Di tengah geliat pembangunan infrastruktur nasional, peluang bisnis di sektor konstruksi sangat besar. Data dari Kemente...

Pendaftaran PT: Panduan Lengkap Syarat, Proses, dan Legalitas untuk Konstruksi
01 Dec
Pendaftaran PT: Panduan Lengkap Syarat, Proses, dan Legalitas untuk Konstruksi

Sektor jasa konstruksi wajib menjadi salah satu penyumbang terbesar PDB Indonesia, dengan nilai proyek pengadaan barang/...

Contoh Legalitas Perusahaan Konstruksi: Panduan SBU, SKK, dan OSS RBA
28 Nov
Contoh Legalitas Perusahaan Konstruksi: Panduan SBU, SKK, dan OSS RBA

Sektor jasa konstruksi Indonesia merupakan arena kompetisi yang ketat, menawarkan potensi proyek bernilai triliunan rupi...

CV adalah Badan Hukum: Mitos vs Realita dalam Perizinan Konstruksi
27 Nov
CV adalah Badan Hukum: Mitos vs Realita dalam Perizinan Konstruksi

Di kalangan pelaku industri konstruksi, masih sering muncul perdebatan fundamental mengenai status legalitas Commanditai...

Cara Pendirian PT: Panduan Wajib Legalitas Kontraktor dan Konsultan Konstruksi
26 Nov
Cara Pendirian PT: Panduan Wajib Legalitas Kontraktor dan Konsultan Konstruksi

Cara Pendirian PT (Perseroan Terbatas) yang tepat adalah langkah fundamental bagi setiap Owner atau Pendiri Perusahaan K...

Proses Konsultasi SBU Konstruksi Profesional

Mengapa Memilih Kami?

Konsultasikan perencanaan tender dengan kami, supaya dapat mengikuti jadwal tender pemerintah/swasta dengan baik dan memenangkan proyek.

Konsultan atau Kontraktor

Layanan untuk semua jenis badan usaha

Spesialis atau Umum

Fleksibel sesuai kebutuhan bisnis

Skala Kecil hingga Besar

Melayani semua ukuran perusahaan

Layanan Lengkap

Dari izin dasar hingga operasional

Layanan Sertifikasi Tambahan

Lengkapi kebutuhan sertifikasi perusahaan Anda dengan layanan profesional kami

ISO 9001:2015

Sistem manajemen mutu internasional untuk meningkatkan efisiensi operasional dan kepuasan pelanggan.

Pelajari Lebih Lanjut
ISO 14001:2015

Sistem manajemen lingkungan untuk praktik ramah lingkungan dan keberlanjutan bisnis.

Pelajari Lebih Lanjut
ISO 27001:2013

Sistem manajemen keamanan informasi untuk melindungi aset data perusahaan.

Pelajari Lebih Lanjut
ISO 37001:2016

Sistem manajemen anti-penyuapan untuk etika bisnis dan integritas perusahaan.

Pelajari Lebih Lanjut
ISO 45001:2018

Sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja untuk lingkungan kerja yang aman.

Pelajari Lebih Lanjut
CSMS

Contractor Safety Management System untuk Migas, Pertamina, dan PLN.

Pelajari Lebih Lanjut

Bagaimana Cara Kami Membantu Perusahaan Anda?

Proses konsultasi profesional yang terbukti efektif

01
Business Goal Analysis

Ceritakan kepada kami, goal bisnis Anda.

  • Mau ambil kualifikasi kontraktor atau konsultan
  • Kapan akan mengikuti tender
  • Tender apa yang akan diikuti
02
Review Kebutuhan Teknis

Analisis mendalam terhadap persyaratan teknis.

  • Data penjualan tahunan
  • Data kemampuan keuangan/nilai aset
  • Data ketersediaan Tenaga Kerja Konstruksi
  • Data kemampuan peralatan konstruksi
03
Tenaga Ahli & Peralatan

Evaluasi tenaga ahli dan peralatan pendukung konstruksi.

  • Proses SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja
  • Pemenuhan Peralatan Konstruksi
  • Ijin Operator (SIO) dan Ijin Alat (SIA)
04
Proses SBU

SBU Jasa Konstruksi dikeluarkan oleh LSBU yang diakreditasi LPJK PUPR.

  • BUJK Nasional
  • BUJK PMA
  • BUJK Asing