Sektor jasa konstruksi adalah salah satu mesin utama pembangunan di Indonesia, dengan ribuan proyek pemerintah dan swasta yang dibuka setiap tahun. Sayangnya, banyak perusahaan, terutama yang memilih bentuk Persekutuan Komanditer (CV), terhambat di gerbang awal. Data menunjukkan, penolakan pada tahap kualifikasi tender seringkali disebabkan oleh legalitas badan usaha yang tidak lengkap atau ketidaksesuaian data Sertifikat Badan Usaha (SBU).
Apakah persyaratan pendirian CV Anda telah memenuhi standar terbaru yang terintegrasi dengan sistem OSS RBA? Sejauh mana legalitas CV Anda telah diakui oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK)? Kelalaian kecil dalam struktur legalitas awal dapat menjadi bom waktu yang meledak saat perusahaan mencoba meraih tender bernilai miliaran rupiah.
Memilih badan usaha yang tepat, seperti CV, seringkali didorong oleh kemudahan dan kecepatan pendiriannya. Namun, tanpa pemahaman mendalam tentang kewajiban sertifikasi konstruksi yang menyertainya (NIB, SBU, SKK), CV Anda hanya akan menjadi formalitas tanpa kekuatan untuk berkompetisi. Risiko bisnis terhenti, gagal tender, dan sanksi administratif adalah konsekuensi yang nyata.
Kami, Indosbu.com, sebagai konsultan perizinan dan sertifikasi konstruksi dengan pengalaman lebih dari 30 tahun, hadir untuk memberikan panduan komprehensif. Artikel ini akan membedah tuntas persyaratan pendirian CV konstruksi terbaru 2025, langkah wajib pengurusan SBU Non-Kecil, dan strategi agar legalitas Anda langsung siap tempur di arena tender. Pembaca akan mendapatkan roadmap yang jelas untuk memastikan legalitas bisnis yang sempurna.

Baca Juga: Panduan Contoh Akta Pendirian Perusahaan CV dan Persyaratan SBU Konstruksi
Memilih CV sebagai Badan Usaha Konstruksi: Keunggulan dan Kewajiban
Persekutuan Komanditer (CV) adalah salah satu bentuk badan usaha favorit di sektor konstruksi, terutama untuk kualifikasi kecil dan menengah, karena kemudahan pengurusan dan struktur modal yang fleksibel.
Definisi dan Alasan Populer Memilih CV
CV adalah badan usaha yang didirikan oleh minimal dua sekutu: sekutu aktif (komplementer) yang bertanggung jawab penuh dan sekutu pasif (komanditer) yang hanya bertanggung jawab sebatas modal yang disetorkan. CV menjadi pilihan karena proses pendiriannya yang relatif cepat dan biaya yang lebih rendah dibandingkan Perseroan Terbatas (PT).
Persyaratan Pendirian CV di Era OSS RBA
Proses pendirian CV telah disederhanakan dan terintegrasi penuh melalui sistem Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM serta sistem OSS RBA (Online Single Submission Risk Based Approach):
Akta Pendirian Notaris: Membutuhkan minimal dua pendiri (sekutu aktif dan pasif). Akta ini harus mencantumkan maksud dan tujuan usaha secara jelas, khususnya KBLI Jasa Konstruksi (misalnya KBLI 41011 untuk konstruksi gedung hunian).
Pendaftaran di Kemenkumham: Setelah akta notaris, CV wajib didaftarkan pada sistem AHU Kemenkumham untuk mendapatkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) yang sah, sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 17 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Persekutuan Komanditer.
NPWP Badan Usaha: Wajib memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak atas nama badan usaha yang diterbitkan setelah SKT dari AHU.
Regulasi Kunci untuk Legalitas Konstruksi CV
Setelah berdiri, CV konstruksi wajib mematuhi regulasi sektoral utama yang diatur oleh Kementerian PUPR dan LKPP:
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi: Mewajibkan setiap badan usaha jasa konstruksi memiliki SBU.
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko: Mengatur bahwa Izin Usaha dan Izin Komersial/Operasional diperoleh melalui OSS RBA dan diukur berdasarkan tingkat risiko KBLI.
Peraturan Menteri PUPR Nomor 8 Tahun 2022: Menjadi acuan utama dalam proses pengurusan SBU dan kewajiban Tenaga Kerja Konstruksi (TKK) yang harus memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK).

Baca Juga: Panduan Lengkap Persyaratan CV dalam Pengurusan SBU Konstruksi dan Izin Usaha
Sertifikasi Wajib Pasca Pendirian: NIB, SBU, dan SKK Konstruksi
Setelah persyaratan pendirian CV terpenuhi dan SKT diterbitkan, langkah selanjutnya adalah mengurus perizinan dan sertifikasi sektoral agar CV dapat beroperasi dan mengikuti tender.
Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Izin Usaha
NIB adalah identitas tunggal perusahaan yang wajib diurus melalui portal OSS RBA. Dengan NIB yang mencantumkan KBLI Jasa Konstruksi, CV Anda otomatis mendapatkan Izin Usaha. NIB juga berfungsi sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dan Angka Pengenal Importir (API) jika ada kegiatan impor.
Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi
SBU adalah sertifikat kompetensi inti bagi CV konstruksi, yang diterbitkan melalui sistem LPJK/OSS. Untuk CV, klasifikasi SBU yang paling umum adalah kualifikasi Kecil (K) atau Non-Kecil (M/B) tergantung modal dan kemampuan:
SBU Kualifikasi Kecil (K): Untuk CV, SBU Kualifikasi Kecil umumnya memiliki grade K1, K2, atau K3 dengan batasan nilai proyek tertentu. Persyaratan ini memerlukan minimal satu Penanggung Jawab Teknis Badan Usaha (PJTBU) yang memiliki SKK yang sesuai.
Verifikasi OSS-LPJK: SBU diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) yang terakreditasi LPJK dan datanya harus terintegrasi dan valid di sistem OSS. Kegagalan integrasi ini seringkali menjadi penyebab utama penolakan dokumen tender.
Kewajiban Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi
SKK adalah sertifikat wajib bagi setiap Tenaga Kerja Konstruksi (TKK), mulai dari level terampil hingga ahli. SKK sangat krusial karena merupakan prasyarat utama untuk pengurusan SBU CV. CV harus memiliki:
PJTBU (Penanggung Jawab Teknis Badan Usaha): Wajib memiliki SKK yang relevan dengan subklasifikasi SBU yang diajukan (misalnya, SKK Ahli Muda untuk SBU Kualifikasi Kecil).
PJSK (Penanggung Jawab Sub Klasifikasi): Diperlukan untuk setiap subklasifikasi pekerjaan yang diambil, dengan SKK yang sesuai.

Baca Juga: Please Write the content in the indonesian language. Jangan gunakan istilah2 yang tidak umum dalam bahasa indonesia. Do not use english! incorporate current Indonesian terminology to keep the content fresh and original. Format the article professionally.
Studi Kasus: Kegagalan Tender Akibat Cacat Legalitas CV
Pengalaman di lapangan menunjukkan bahwa banyak CV konstruksi gagal di tahap kualifikasi tender, bukan karena harga, tetapi karena masalah legalitas yang sepele namun fatal.
Kasus 1: SBU Tidak Sesuai Kualifikasi Tender
Sebuah CV konstruksi ingin mengikuti tender perbaikan jalan senilai Rp 5 miliar. Tender tersebut mensyaratkan SBU kualifikasi M1 (Menengah). Akar Masalah: Meskipun CV tersebut memiliki SBU, grade yang dimiliki hanya K3 (Kecil) dengan batasan nilai proyek maksimal Rp 1 miliar. Konsekuensi: Otomatis didiskualifikasi karena SBU tidak sesuai dengan nilai dan kualifikasi yang disyaratkan oleh Panitia Pengadaan (LKPP).
Solusi Pencegahan: Konsultan Indosbu.com akan memandu CV untuk segera mengajukan peningkatan grade SBU dari K3 ke M1, didukung oleh peningkatan modal disetor dan penambahan TKK dengan SKK Ahli Madya yang sesuai. Proses ini memastikan legalitas CV langsung relevan dengan target pasar.
Kasus 2: NIB dan SBU Tidak Terintegrasi di OSS RBA
CV yang sudah berdiri lama (sebelum OSS RBA) mengajukan tender, namun datanya ditolak karena NIB dan SBU-nya tidak terintegrasi di sistem. Akar Masalah: Perusahaan belum melakukan pemutakhiran dan penyesuaian data ke OSS RBA. Data SBU yang tercatat di sistem LPJK lama belum sepenuhnya migrasi ke SIJK terintegrasi.
Solusi Pencegahan: Langkah wajib adalah mengurus pemutakhiran NIB dan memastikan seluruh data KBLI di OSS sudah sesuai dengan subklasifikasi SBU yang dimiliki. Jasa OSS profesional dapat mempercepat proses migrasi data dan memastikan SBU CV Anda "hidup" dan terverifikasi secara daring.

Baca Juga: Panduan Lengkap: Pendirian Perusahaan Konstruksi dan Strategi Perizinan Legal
Langkah Praktis dan Checklist Legalitas CV Konstruksi
Untuk memastikan CV konstruksi Anda siap tempur di kancah bisnis, ikuti langkah praktis dan checklist ini:
Checklist Persiapan Dokumen Pendirian dan Sertifikasi
Akta Pendirian CV telah ditandatangani Notaris dan didaftarkan di Kemenkumham (SKT AHU).
NPWP Badan Usaha telah terbit dan aktif lapor SPT tahunan.
NIB telah diperoleh melalui OSS RBA dengan KBLI Jasa Konstruksi yang tepat.
Telah memiliki minimal PJTBU dengan SKK yang valid dan sesuai dengan klasifikasi SBU yang ditargetkan.
Data keuangan telah disiapkan (Neraca Keuangan atau Laporan Audit jika mengincar SBU Menengah).
Pengurusan SBU telah diajukan melalui LSBU dan tercatat sah di LPJK/OSS.
Roadmap Pengurusan SBU & SKK untuk CV
Proses ini memerlukan waktu yang terencana. Secara estimasi, pengurusan SKK membutuhkan 1-2 minggu, dan pengurusan SBU dari pengajuan hingga terbit membutuhkan waktu 2-4 minggu, tergantung kecepatan verifikasi data dan kelengkapan dokumen awal.
Konsultan Indosbu.com dapat memangkas durasi ini dengan meminimalisir kesalahan input data, memastikan validitas SKK TKK, dan melakukan komunikasi langsung dengan pihak LSBU/LPJK, sehingga Anda bisa fokus pada strategi tender.

Baca Juga: Panduan Lengkap Biaya Pendirian PT di Notaris dan Legalitas Bisnis Konstruksi
Common Mistakes dan Strategi Mengelola Sertifikasi
Kesalahan dalam legalitas konstruksi seringkali terjadi berulang kali. Hindari jebakan ini dengan panduan dari konsultan ahli.
Lima Kesalahan Fatal Perusahaan CV Konstruksi
Modal Disetor Tidak Sesuai Kualifikasi: Modal yang tercantum di akta pendirian atau laporan keuangan tidak mencapai batas minimal untuk SBU Kualifikasi Menengah (M). Konsekuensi: Gagalnya peningkatan grade SBU. Solusi: Sesuaikan modal sesuai PP 5/2021 dan Permen PUPR.
SKK TKK Habis Masa Berlaku: SKK memiliki masa berlaku 5 tahun. Kelalaian perpanjangan SKK TKK akan membatalkan SBU perusahaan. Konsekuensi: Status SBU menjadi tidak valid. Solusi: Terapkan sistem monitoring SKK dan lakukan perpanjangan SKK 3 bulan sebelum kedaluwarsa.
Tidak Lapor SPT Tahunan: SBU/Izin Usaha dapat dibekukan jika perusahaan tidak memenuhi kewajiban perpajakan. Konsekuensi: Sanksi administratif dan diskualifikasi tender. Solusi: Selalu patuhi kewajiban pajak badan usaha.
Menggunakan SKK Palsu/Non-LPJK: Menggunakan sertifikat kompetensi yang tidak dikeluarkan oleh LSP/LPJK yang sah. Konsekuensi: Pidana pemalsuan dokumen dan pencabutan seluruh izin. Solusi: Selalu verifikasi dan urus SKK melalui lembaga resmi.
Best Practices: Kiat Sukses Mengelola Legalitas
Perusahaan konstruksi yang sukses menerapkan sistem manajemen sertifikasi yang proaktif. Tunjuk satu personel yang bertanggung jawab penuh terhadap monitoring masa berlaku SBU, SKK, dan NIB. Lakukan audit legalitas konstruksi minimal sekali setahun untuk mendeteksi dini risiko ketidakpatuhan. Ini adalah kunci untuk memastikan perusahaan selalu siap 100% untuk setiap tender yang muncul.

Baca Juga: Panduan Lengkap Kontrak Kerja Konstruksi: Memitigasi Risiko Hukum dan Finansial Proyek
FAQ Populer tentang CV dan Sertifikasi Konstruksi
Berapa Modal Minimal untuk Pendirian CV Konstruksi?
Secara hukum, tidak ada modal minimal yang diwajibkan untuk mendirikan CV. Namun, untuk mendapatkan SBU Konstruksi, modal disetor akan sangat menentukan kualifikasi (Kecil, Menengah, Besar) dan Grade SBU yang bisa diperoleh. Modal kerja yang tercantum di Neraca sangat diperhatikan oleh LPJK.
Berapa Lama Masa Berlaku SBU Konstruksi?
SBU Konstruksi yang diterbitkan berdasarkan Permen PUPR Nomor 8 Tahun 2022 memiliki masa berlaku 3 tahun. SBU tersebut wajib diperpanjang sebelum masa berlakunya habis untuk menjaga status legalitas perusahaan tetap aktif dan terintegrasi di OSS RBA.
Apakah CV Konstruksi Bisa Mengambil SBU Kualifikasi Besar (B)?
Berdasarkan regulasi saat ini, CV (Persekutuan Komanditer) hanya dapat mengambil SBU sampai dengan Kualifikasi Menengah (M). Untuk SBU Kualifikasi Besar (B), perusahaan wajib berbentuk Perseroan Terbatas (PT) sesuai ketentuan UU Jasa Konstruksi.
Apakah SBU yang Diurus Melalui Indosbu.com Sah dan Tercatat di LPJK?
Ya. Indosbu.com bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) yang resmi terakreditasi oleh LPJK dan diakui oleh Kementerian PUPR. Setiap SBU yang diurus dijamin sah, terverifikasi, dan tercatat sepenuhnya dalam sistem informasi jasa konstruksi terintegrasi.
Bagaimana Cara Pengecekan Keabsahan SKK Konstruksi?
Keabsahan SKK Konstruksi dapat dicek secara daring melalui portal resmi yang disediakan oleh LPJK di bawah Kementerian PUPR. Sertifikat yang sah harus memiliki QR Code dan terdaftar dalam database TKK nasional.
Apa Konsekuensi Jika Saya Lupa Memperpanjang Izin Usaha/NIB?
Jika Izin Usaha yang terkait dengan NIB tidak diperpanjang atau tidak memenuhi komitmen, status perizinan perusahaan dapat dibekukan. Hal ini mengakibatkan perusahaan tidak bisa melakukan kegiatan operasional yang tercantum di Izin Usaha dan tidak bisa mengikuti tender.
Baca Juga: Tujuh Nama Pengurus LPJK Periode 2025-2029 Ditetapkan Komisi V DPR RI Usai Uji Kepatutan dan Kelayakan
Kesimpulan dan Langkah Nyata Mengamankan Bisnis Konstruksi Anda
Persyaratan pendirian CV hanyalah langkah awal. Kunci sukses di sektor konstruksi adalah legalitas yang berkelanjutan, yang dibuktikan melalui kepemilikan NIB, SBU, dan SKK yang valid serta terintegrasi di sistem OSS RBA dan LPJK.
Setiap tender yang dibuka adalah peluang emas. Jangan biarkan legalitas yang cacat merampas potensi bisnis perusahaan Anda. Bertindak proaktif dalam sertifikasi adalah investasi terbaik untuk masa depan konstruksi Anda.
Dapatkan penawaran khusus paket SBU + SKK untuk perusahaan Anda. Konsultasi gratis sekarang di Indosbu.com - karena setiap tender adalah peluang yang tidak boleh terlewat.
Disclaimer Hukum dan Bisnis: Artikel ini adalah panduan umum dan bukan nasihat hukum. Regulasi pendirian CV dan jasa konstruksi terus diperbarui oleh Kemenkumham, Kementerian Investasi, dan Kementerian PUPR. Pelaku usaha dianjurkan untuk berkonsultasi langsung dengan konsultan perizinan profesional seperti Indosbu.com. Informasi hukum dan regulasi adalah yang terbaru per Desember 2025.
Sumber Resmi Referensi: AHU Kemenkumham, OSS RBA, Kementerian PUPR, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017, Peraturan Menteri PUPR Nomor 8 Tahun 2022.