Dalam industri konstruksi Indonesia yang sangat bergantung pada legalitas, bentuk badan usaha adalah penentu utama akses Anda ke pasar proyek, baik swasta maupun pemerintah. Banyak pengusaha konstruksi pemula memilih mendirikan Persekutuan Komanditer (CV) karena prosesnya relatif lebih cepat dan persyaratannya lebih sederhana dibandingkan Perseroan Terbatas (PT).
Namun, tahukah Anda bahwa kesalahan dalam memilih Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) saat membuat CV perusahaan di sistem OSS RBA dapat menghambat proses pengurusan Sertifikat Badan Usaha (SBU) Anda? Kegagalan ini sering kali berujung pada penolakan dokumen tender.
Sebagai Senior Construction Business Consultant dengan pengalaman 30+ tahun di bidang perizinan dan sertifikasi konstruksi, Indosbu.com siap memandu Anda. Kami akan mengupas tuntas persyaratan membuat CV perusahaan, integrasinya dengan sistem OSS RBA, dan langkah-langkah kritis setelahnya untuk memperoleh SBU Konstruksi yang valid dan diakui LPJK.
Memastikan legalitas di awal pendirian CV perusahaan adalah langkah strategis pertama untuk membuka peluang di pasar tender yang kompetitif.

Baca Juga: Panduan Lengkap Persyaratan CV dalam Pengurusan SBU Konstruksi dan Izin Usaha
CV Perusahaan: Pilihan Strategis untuk Bisnis Konstruksi Awal
Comanditaire Vennootschap (CV) adalah salah satu bentuk badan usaha non-perseroan yang populer di kalangan kontraktor skala kecil hingga menengah. Pilihan ini didasarkan pada aspek legalitas, modal, dan tanggung jawab hukum.
Definisi dan Karakteristik Utama CV
CV adalah persekutuan yang didirikan oleh dua orang atau lebih, di mana terdapat dua jenis sekutu: Sekutu Aktif (yang mengelola usaha dan bertanggung jawab penuh) dan Sekutu Pasif (yang hanya menanamkan modal).
Keunggulan CV perusahaan terletak pada proses pendirian yang relatif mudah dan modal awal yang tidak ditetapkan minimum secara ketat. Namun, Sekutu Aktif memiliki tanggung jawab hukum secara pribadi atas utang perusahaan.
Mengapa Kontraktor Memilih CV?
Perusahaan konstruksi skala kecil sering memilih CV karena beberapa alasan:
- Persyaratan SBU Kecil: CV umumnya memenuhi syarat untuk mendapatkan SBU kualifikasi Kecil (K1, K2, K3), yang cocok untuk proyek-proyek bernilai hingga Rp10 miliar.
- Proses Cepat: Proses pendirian CV, mulai dari pembuatan akta notaris hingga mendapatkan NIB melalui OSS RBA, cenderung lebih cepat dibandingkan PT yang harus mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM.
- Fleksibilitas Pajak: Perhitungan PPh Badan pada CV memiliki karakteristik yang berbeda, yang terkadang dinilai lebih fleksibel untuk usaha dengan perputaran modal terbatas.

Baca Juga: Please Write the content in the indonesian language. Jangan gunakan istilah2 yang tidak umum dalam bahasa indonesia. Do not use english! incorporate current Indonesian terminology to keep the content fresh and original. Format the article professionally.
Persyaratan Hukum dan Prosedur Pendirian CV
Proses membuat CV perusahaan kini terpusat melalui sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA), sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021.
Dokumen Utama Pendirian CV
Untuk memulai proses pendirian CV yang sah, Anda memerlukan:
- Akta Pendirian Notaris: Akta yang mencantumkan nama perusahaan, KBLI, modal, dan pembagian peran Sekutu Aktif dan Pasif. Akta ini harus dibuat oleh notaris yang berwenang.
- Domisili Usaha: Bukti kepemilikan atau sewa kantor/lokasi usaha yang sah.
- Identitas Sekutu: Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pribadi dari Sekutu Aktif dan Sekutu Pasif.
- NPWP Perusahaan: Wajib didaftarkan segera setelah Akta disahkan.
Proses Perizinan Terintegrasi OSS RBA
Setelah Akta Notaris disahkan, proses selanjutnya adalah mendaftarkannya ke sistem OSS RBA untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB secara otomatis berfungsi sebagai Izin Usaha Perusahaan (IUJP) untuk jasa konstruksi kualifikasi Kecil, sesuai Permen PUPR No. 8 Tahun 2022.
Pemilihan KBLI yang tepat (misalnya 41011 untuk Kontraktor Gedung atau 42911 untuk Kontraktor Sipil) di OSS adalah tahap krusial, karena ini akan menentukan jenis SBU yang dapat Anda ajukan ke LPJK.

Baca Juga: Panduan Lengkap: Pendirian Perusahaan Konstruksi dan Strategi Perizinan Legal
Sertifikasi Wajib Pasca-Pendirian CV: SBU dan SKK
NIB dari OSS RBA hanyalah izin dasar. Untuk benar-benar dapat mengikuti tender dan melaksanakan pekerjaan konstruksi, CV perusahaan wajib memiliki SBU yang didukung oleh SKK Tenaga Ahli.
Persyaratan Mendapatkan SBU Konstruksi
Sertifikat Badan Usaha (SBU) diterbitkan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) dan merupakan syarat mutlak untuk mengikat kontrak di atas nilai tertentu. Syarat pengurusan SBU untuk CV meliputi:
- NIB yang Aktif: Harus sudah terbit melalui OSS RBA dengan KBLI Konstruksi yang relevan.
- SKK Konstruksi: CV wajib memiliki setidaknya satu orang Penanggung Jawab Badan Usaha (PJBU) dan/atau Penanggung Jawab Teknis (PJT) dengan SKK (minimal Ahli Muda) yang sesuai dengan sub-klasifikasi SBU yang diajukan.
- Laporan Keuangan: Laporan keuangan perusahaan yang telah memenuhi standar akuntansi (tidak wajib diaudit untuk SBU kecil).
Peran Kritis SKK Tenaga Ahli
Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi membuktikan kompetensi teknis tenaga ahli Anda. Tanpa SKK yang valid, permohonan SBU pasti akan ditolak LPJK. Ini adalah analogi sederhana: SBU adalah SIM perusahaan, dan SKK adalah SIM pengemudinya.
Indosbu.com dapat membantu percepatan pengurusan SKK Ahli Muda dan Tenaga Terampil yang diperlukan untuk memenuhi persyaratan SBU kualifikasi Kecil.

Baca Juga: Panduan Lengkap Biaya Pendirian PT di Notaris dan Legalitas Bisnis Konstruksi
Manfaat Bisnis dan Akses Tender Bagi CV Tersertifikasi
Investasi pada legalitas, mulai dari membuat CV perusahaan hingga sertifikasi SBU, adalah langkah yang secara langsung meningkatkan peluang bisnis dan kredibilitas.
Akses ke Pasar Tender Resmi
Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa mewajibkan semua penyedia jasa konstruksi memiliki SBU yang relevan. Dengan SBU Kecil yang valid, CV perusahaan Anda dapat mengikuti tender proyek pemerintah/BUMN hingga batas nilai Rp2,5 miliar (untuk kualifikasi K1).
Kepatuhan ini membuka peluang besar di segmen proyek-proyek UMK yang diprioritaskan oleh pemerintah.
Kredibilitas Kontrak dan Kemitraan
Klien swasta, developer besar, atau kontraktor utama (General Contractor) selalu mensyaratkan SBU saat memilih subkontraktor. SBU menunjukkan bahwa CV perusahaan Anda telah diakui kompetensinya oleh negara melalui LPJK.

Baca Juga: Panduan Lengkap Kontrak Kerja Konstruksi: Memitigasi Risiko Hukum dan Finansial Proyek
Studi Kasus: Kegagalan Izin dan Solusi Cepat
Banyak CV perusahaan konstruksi baru gagal di tahap awal karena tidak memahami integrasi sistem OSS RBA dan LPJK.
Kasus Penolakan SBU Karena KBLI OSS Tidak Sesuai
Sebuah CV perusahaan baru ingin mengajukan SBU spesialis Tata Lingkungan. Saat membuat CV perusahaan di OSS RBA, mereka keliru memilih KBLI 41020 (Pembangunan Perumahan). LPJK menolak permohonan SBU karena KBLI tidak sesuai dengan sub-klasifikasi yang dimohon.
Solusi: Perlu dilakukan perubahan Akta CV dan pembaruan KBLI di OSS RBA terlebih dahulu agar sinkron dengan sub-klasifikasi SBU yang ditargetkan. Indosbu.com selalu menekankan pentingnya verifikasi KBLI di awal pendirian.
Gugur Tender Karena SKK PJBU Kedaluwarsa
CV perusahaan X berhasil lolos evaluasi teknis tender perbaikan kantor senilai Rp1,5 miliar. Namun, pada tahap evaluasi kualifikasi, Pokja menemukan SKK Penanggung Jawab Badan Usaha (PJBU) perusahaan telah kedaluwarsa 3 hari sebelum batas akhir pemasukan dokumen.
Konsekuensi: Diskualifikasi total. Pelajaran: Masa berlaku SKK (5 tahun) dan SBU (3 tahun) harus dipantau ketat. Layanan perpanjangan SKK harus diajukan jauh sebelum masa berlaku berakhir.

Baca Juga: Tujuh Nama Pengurus LPJK Periode 2025-2029 Ditetapkan Komisi V DPR RI Usai Uji Kepatutan dan Kelayakan
Langkah Praktis: Roadmap Perizinan CV Konstruksi
Ikuti roadmap ini untuk memastikan proses membuat CV perusahaan dan sertifikasi SBU berjalan lancar dan cepat.
Checklist Kesiapan Dokumen Awal
- Keputusan Nama dan KBLI: Tentukan nama CV dan KBLI Konstruksi yang spesifik.
- Akta Notaris: Buat Akta Pendirian CV yang sah.
- NPWP dan Rekening Bank: Daftarkan NPWP badan usaha dan buka rekening atas nama CV.
- NIB dan Izin Usaha: Daftarkan Akta ke OSS RBA untuk mendapatkan NIB/IUJP.
Roadmap Pasca-NIB (Jalur SBU Cepat)
- Kumpulkan Tenaga Ahli: Siapkan minimal 1 PJBU/PJT yang memiliki ijazah dan pengalaman relevan.
- Urus SKK: Daftarkan tenaga ahli untuk pengurusan SKK melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) terakreditasi.
- Pengajuan SBU ke LPJK: Setelah SKK terbit, ajukan permohonan SBU kualifikasi Kecil sesuai KBLI dan SKK yang dimiliki.
- Registrasi LPSE: Setelah SBU terbit dan terverifikasi di LPJK, daftarkan CV perusahaan ke sistem LPSE/SPSE untuk siap ikut tender.

Baca Juga: Panduan Wajib Contoh Surat Tanda Tangan Kontrak Kerja Proyek Konstruksi (SPK/PPK)
Frequently Asked Questions (FAQ) tentang Perizinan CV Konstruksi
Berapa modal minimal untuk membuat CV perusahaan konstruksi?
Tidak ada ketentuan modal dasar minimum yang ditetapkan secara eksplisit untuk CV perusahaan, berbeda dengan PT. Namun, modal yang dicantumkan dalam akta haruslah realistis dan sesuai dengan kemampuan finansial awal perusahaan.
Apa bedanya SBU Jasa Pelaksana (Kontraktor) dan Jasa Konsultan?
SBU Jasa Pelaksana (Kontraktor) adalah untuk kegiatan pembangunan fisik, sedangkan SBU Jasa Konsultan (Perencana/Pengawas) adalah untuk kegiatan studi, perancangan, dan manajemen proyek. Keduanya memiliki KBLI dan persyaratan SKK yang berbeda.
Apakah SBU kualifikasi Kecil bisa ikut tender di atas Rp2,5 Miliar?
Berdasarkan regulasi pengadaan terbaru, SBU kualifikasi Kecil (K1, K2, K3) hanya diperbolehkan mengikuti tender proyek dengan nilai paling tinggi Rp2,5 miliar. Untuk proyek di atas nilai tersebut, perusahaan wajib memiliki SBU kualifikasi Menengah (M) atau Besar (B).
Apa itu OSS RBA dan mengapa penting untuk CV perusahaan?
OSS RBA adalah sistem perizinan berbasis risiko dari pemerintah. Penting karena NIB dan Izin Usaha CV perusahaan diterbitkan melalui sistem ini. Tanpa NIB yang valid dan KBLI yang benar di OSS RBA, pengurusan SBU ke LPJK akan terblokir.
Berapa lama masa berlaku SBU Konstruksi?
Masa berlaku SBU Konstruksi yang diterbitkan LPJK adalah 3 (tiga) tahun, dan wajib diperpanjang sebelum masa berlakunya habis. Sementara itu, SKK Tenaga Ahli berlaku selama 5 (lima) tahun.
Apakah sekutu pasif perlu memiliki SKK?
Tidak, Sekutu Pasif yang hanya menyetorkan modal dan tidak terlibat dalam kegiatan teknis operasional perusahaan (PJT/PJBU) tidak wajib memiliki SKK Konstruksi. Kewajiban SKK hanya berlaku untuk Sekutu Aktif yang menjabat sebagai PJT atau PJBU.

Baca Juga: Panduan Lengkap Akta Pendirian CV: Fondasi Pengurusan SBU Konstruksi dan Izin Usaha 2025
Penutup
Membuat CV perusahaan adalah langkah awal yang menjanjikan dalam industri konstruksi, asalkan dilakukan dengan pemahaman penuh terhadap regulasi SBU dan SKK. Jangan biarkan proses perizinan yang keliru di awal menghalangi peluang bisnis jutaan rupiah.
Kelengkapan dan validitas SBU yang didukung SKK adalah modal utama Anda untuk memenangkan persaingan tender di era OSS RBA.
Disclaimer: Regulasi perizinan konstruksi (NIB, SBU, SKK) dapat berubah sesuai kebijakan Kementerian PUPR dan LKPP terbaru. Selalu gunakan jasa konsultan profesional untuk memastikan kepatuhan mutlak.
Dapatkan penawaran khusus paket SBU + SKK untuk CV perusahaan Anda. Konsultasi gratis sekarang di Indosbu.com - karena setiap tender adalah peluang yang tidak boleh terlewat.
Percepat legalitas konstruksi perusahaan Anda. Konsultasi pengurusan SBU bersertifikat LPJK di Indosbu.com/kontak.
Pelajari layanan pengurusan SKK dan pendirian CV kami di Indosbu.com.