15+ Tahun Pengalaman
1000+ Klien Puas
Terpercaya & Resmi

CV adalah Badan Hukum: Mitos vs Realita dalam Perizinan Konstruksi

Pahami perbedaan legal CV adalah badan hukum vs non-badan hukum, dan implikasinya pada pengurusan SBU Konstruksi dan akses tender proyek pemerintah. Tingkatkan legalitas bisnis Anda. Konsultasi SBU di Indosbu.com.

Tim Ahli indosbu.com
Tim Ahli indosbu.com
Konsultan SBU Konstruksi
27 Nov 2025
15+

Tahun Pengalaman

1000+

Klien Puas

98%

Tingkat Keberhasilan

24/7

Layanan Konsultasi

CV adalah Badan Hukum: Mitos vs Realita dalam Perizinan Konstruksi - cv adalah badan hukum cv adalah badan hukum, sbu konstruksi, non badan hukum, pengurusan sbu, izin usaha konstruksi, skk konstruksi, konsultan tender, legalitas cv, uu jasa konstruksi

Gambar Ilustrasi CV adalah Badan Hukum: Mitos vs Realita dalam Perizinan Konstruksi

Di kalangan pelaku industri konstruksi, masih sering muncul perdebatan fundamental mengenai status legalitas Commanditaire Vennootschap (CV). Banyak Owner perusahaan yang masih beranggapan bahwa CV adalah badan hukum setara dengan Perseroan Terbatas (PT). Kesalahpahaman mendasar ini seringkali menjadi root cause penolakan perizinan, kegagalan dalam proses tender, hingga sengketa hukum di kemudian hari. Tahukah Anda bahwa berdasarkan data LKPP, ribuan peserta tender konstruksi gugur setiap tahun hanya karena masalah legalitas entitas bisnis yang tidak sesuai persyaratan?

Sebagai Director atau Business Development Manager, apakah Anda yakin struktur CV yang Anda miliki sudah memenuhi semua persyaratan terbaru untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi yang valid? Tanpa pemahaman yang tepat tentang status hukum CV dan implikasinya terhadap SBU dan SKK Konstruksi, perusahaan Anda berisiko besar kehilangan peluang tender proyek-proyek bernilai tinggi. Legalitas yang rapuh adalah hambatan terbesar ekspansi bisnis di sektor ini.

Inti dari masalah ini adalah perbedaan mendasar antara Badan Hukum dan Non-Badan Hukum. Status ini menentukan sejauh mana tanggung jawab dan aset pribadi pendiri terpisah dari aset bisnis. Di mata Kementerian PUPR dan LPJK, status hukum CV memengaruhi proses pengurusan SBU dan batasan nilai proyek yang boleh dikerjakan. Memahami perbedaan ini adalah langkah pertama menuju legal compliance total.

CV adalah Badan Hukum: Mitos vs Realita dalam Perizinan Konstruksi cv adalah badan hukum cv adalah badan hukum, sbu konstruksi, non badan hukum, pengurusan sbu, izin usaha konstruksi, skk konstruksi, konsultan tender, legalitas cv, uu jasa konstruksi
Baca Juga: Cara Pendirian PT: Panduan Wajib Legalitas Kontraktor dan Konsultan Konstruksi

Definisi Hukum: Mengapa CV Bukan Badan Hukum

Status hukum suatu entitas bisnis menentukan pertanggungjawaban legalnya. CV memiliki karakteristik yang membedakannya dari PT.

Prinsip Badan Hukum vs Non-Badan Hukum

Sebuah entitas disebut Badan Hukum jika memiliki kekayaan terpisah dari kekayaan pribadi pendirinya dan dapat melakukan perbuatan hukum atas nama sendiri (subjek hukum). Contoh utama Badan Hukum adalah PT dan Koperasi. CV (Non-Badan Hukum) tidak memiliki pemisahan kekayaan yang sempurna; Sekutu Komplementer (sekutu aktif) memiliki tanggung jawab yang tidak terbatas atas utang perusahaan, sedangkan Sekutu Komanditer (sekutu pasif) bertanggung jawab sebatas modal yang disetorkan. Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD), CV tidak memenuhi kriteria tersebut.

Implikasi Status Non-Badan Hukum terhadap Risiko Bisnis

Karena CV bukan badan hukum, maka aset pribadi Sekutu Komplementer dapat disita untuk menutupi kerugian atau utang CV jika terjadi kebangkrutan atau sengketa, termasuk sengketa proyek konstruksi. Risiko ini jauh lebih tinggi dibandingkan PT di mana tanggung jawab pemegang saham terbatas pada modal disetor (limited liability), sebagaimana diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

CV adalah Badan Hukum: Mitos vs Realita dalam Perizinan Konstruksi cv adalah badan hukum cv adalah badan hukum, sbu konstruksi, non badan hukum, pengurusan sbu, izin usaha konstruksi, skk konstruksi, konsultan tender, legalitas cv, uu jasa konstruksi
Baca Juga: Strategi Kontraktor Bekasi Menang Tender Rehabilitasi Pasar Sungai Penuh Rp46,8 M

CV dalam Sistem Perizinan Konstruksi (SBU & SKK)

Meskipun bukan badan hukum, CV tetap diakui dalam UU Jasa Konstruksi dan dapat mengurus SBU, namun dengan batasan yang tegas.

Dasar Hukum SBU untuk CV

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi dan regulasi turunannya (seperti Peraturan Menteri PUPR) mengakui CV sebagai salah satu bentuk Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK) yang berhak mendapatkan Sertifikat Badan Usaha (SBU). Proses pengurusan SBU CV kini dilakukan melalui sistem OSS RBA dan diverifikasi oleh LPJK dengan persyaratan yang sedikit berbeda dari PT. Sesuai Peraturan LPJK, SBU adalah syarat mutlak untuk melaksanakan proyek konstruksi.

Batasan Kualifikasi Proyek CV di Mata LKPP

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 (Perubahan atas Perpres 16/2018) membatasi kualifikasi BUJK Non-Badan Hukum (CV) hanya pada kualifikasi Usaha Kecil. Batasan nilai proyek yang boleh diikuti CV adalah hingga Rp 10 Miliar untuk tender konstruksi. Keterbatasan ini adalah konsekuensi langsung dari status non-badan hukum CV.

CV adalah Badan Hukum: Mitos vs Realita dalam Perizinan Konstruksi cv adalah badan hukum cv adalah badan hukum, sbu konstruksi, non badan hukum, pengurusan sbu, izin usaha konstruksi, skk konstruksi, konsultan tender, legalitas cv, uu jasa konstruksi
Baca Juga: Panduan Proses Perizinan Konstruksi: SBU, SKK, dan Kepatuhan OSS RBA Terbaru

Prosedur Pengurusan SBU CV via OSS RBA dan LPJK

Proses pengurusan SBU kini terintegrasi penuh melalui sistem daring yang membutuhkan ketelitian data yang tinggi.

Persyaratan Dokumen SBU untuk CV

Untuk mengajukan SBU Konstruksi melalui OSS RBA, CV wajib memiliki:

  • NIB (Nomor Induk Berusaha) yang mencantumkan KBLI Jasa Konstruksi yang tepat (misalnya: 41011 untuk Konstruksi Gedung).
  • Akta Pendirian CV dan Perubahannya yang telah didaftarkan di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
  • Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK Konstruksi) Tenaga Ahli yang akan didaftarkan sebagai PJTBU (Penanggung Jawab Teknis Badan Usaha) CV.
  • Bukti modal disetor atau ekuitas yang memadai sesuai kualifikasi Usaha Kecil.
  • Bukti kepesertaan BPJAMSOSTEK dan SPT Tahunan.

 

Integrasi SKK Konstruksi dan PJTBU

Kunci sukses pengurusan SBU CV adalah memastikan Tenaga Ahli (misalnya Site Manager atau QAQC Manager) yang ditunjuk sebagai PJTBU memiliki SKK Konstruksi yang valid dan sesuai dengan sub-klasifikasi SBU yang diajukan. PJTBU adalah individu yang bertanggung jawab penuh atas kualitas teknis proyek yang dikerjakan oleh CV tersebut.

Shutterstock mendemonstrasikan proses sertifikasi kompetensi tenaga kerja yang menjadi syarat utama SBU.

 

CV adalah Badan Hukum: Mitos vs Realita dalam Perizinan Konstruksi cv adalah badan hukum cv adalah badan hukum, sbu konstruksi, non badan hukum, pengurusan sbu, izin usaha konstruksi, skk konstruksi, konsultan tender, legalitas cv, uu jasa konstruksi
Baca Juga: Proses Mudah Cara Daftar CV Konstruksi: Legalitas, SBU, dan OSS RBA Terkini

Manfaat Legalitas CV yang Tepat: Akses Tender dan Kredibilitas

Meskipun terbatas pada Usaha Kecil, SBU yang valid bagi CV membuka gerbang ke pasar tender yang luas dan meningkatkan kredibilitas bisnis.

Memenangkan Tender Proyek Kecil Pemerintah

Tender pemerintah untuk proyek kualifikasi Kecil (< Rp 10 Miliar) seringkali diprioritaskan untuk BUJK Kecil seperti CV. Dengan SBU Konstruksi yang aktif dan terdaftar di LPJK, CV Anda memenuhi syarat kualifikasi administrasi wajib LKPP. Tanpa SBU ini, mustahil CV Anda dapat mengakses tender LPSE.

Kredibilitas Kontraktor dan Mitra Swasta

Bahkan dalam proyek swasta atau menjadi Subkontraktor, kepemilikan SBU dan SKK Konstruksi memberikan sinyal kuat tentang profesionalisme dan legal compliance perusahaan Anda. Developer atau General Contractor besar akan lebih memilih CV yang telah terverifikasi LPJK untuk memitigasi risiko hukum dan mutu proyek.

CV adalah Badan Hukum: Mitos vs Realita dalam Perizinan Konstruksi cv adalah badan hukum cv adalah badan hukum, sbu konstruksi, non badan hukum, pengurusan sbu, izin usaha konstruksi, skk konstruksi, konsultan tender, legalitas cv, uu jasa konstruksi
Baca Juga: Panduan Wajib Akta Badan Usaha dan Legalitas Konstruksi di OSS RBA 2025

Studi Kasus: SBU Ditolak Karena Salah Status Hukum

Kelalaian dalam memahami status hukum CV dan PT seringkali menjadi hambatan dalam perizinan konstruksi.

Kronologi Penolakan SBU di Sistem LPJK

Sebuah CV mengajukan pengurusan SBU untuk klasifikasi Bangunan Gedung, namun saat verifikasi LPJK menemukan data NIB mencantumkan modal yang terlalu besar, jauh melampaui batas wajar Usaha Kecil dan memiliki struktur permodalan yang menyerupai PT. Pihak LPJK menolak permohonan tersebut karena inkonsistensi antara status CV (Non-Badan Hukum) dan kapasitas modal yang diklaim. Solusi yang disarankan adalah mengkonversi CV menjadi PT untuk kualifikasi Menengah atau Besar.

CV adalah Badan Hukum: Mitos vs Realita dalam Perizinan Konstruksi cv adalah badan hukum cv adalah badan hukum, sbu konstruksi, non badan hukum, pengurusan sbu, izin usaha konstruksi, skk konstruksi, konsultan tender, legalitas cv, uu jasa konstruksi
Baca Juga: Wajib Baca: Panduan Lengkap Surat Perjanjian Kontrak Kerja (SPKK) dan Legalitas Konstruksi

Kesalahan Umum Perusahaan CV dalam Perizinan Konstruksi

Banyak CV yang membuat kesalahan mendasar yang menghambat proses pengurusan SBU dan membatasi peluang bisnis mereka.

Lima Kesalahan Fatal CV dan Solusinya

 

  • Tidak Memperbarui Akta di Kemenkumham: Akta Pendirian CV wajib didaftarkan di Kemenkumham untuk mendapatkan Nomor Pendaftaran. Akta yang tidak terdaftar akan menyulitkan proses NIB dan SBU di OSS RBA.
  • SKK PJTBU Kedaluwarsa/Tidak Relevan: Menggunakan Tenaga Ahli dengan SKK Konstruksi yang sudah mati atau tidak sesuai dengan klasifikasi SBU yang diajukan. Pastikan SKK selalu aktif dan link and match dengan SBU yang dimiliki.
  • Pengabaian Kepesertaan BPJAMSOSTEK: Permen PUPR secara tegas mensyaratkan bukti kepesertaan BPJAMSOSTEK sebagai syarat pengurusan SBU. Banyak CV Kecil yang mengabaikan kewajiban ini, sehingga pengajuan SBU mereka ditolak.
  • Salah KBLI di NIB: Kesalahan memilih KBLI Jasa Konstruksi (misalnya memilih KBLI Perdagangan) saat registrasi NIB di OSS RBA. Hal ini menghambat penerbitan Izin Komersial Jasa Konstruksi dan SBU.
  • Tidak Memahami Batasan Nilai Proyek: Mencoba mengikuti tender dengan nilai di atas Rp 10 Miliar. CV harus fokus pada tender Usaha Kecil atau segera melakukan konversi bisnis ke PT untuk naik kelas.

 

CV adalah Badan Hukum: Mitos vs Realita dalam Perizinan Konstruksi cv adalah badan hukum cv adalah badan hukum, sbu konstruksi, non badan hukum, pengurusan sbu, izin usaha konstruksi, skk konstruksi, konsultan tender, legalitas cv, uu jasa konstruksi
Baca Juga: Panduan Lengkap: Legalitas Perusahaan Konstruksi, Kunci Pengurusan SBU Sukses

Kesimpulan: Transisi Legalitas untuk Pertumbuhan Bisnis

Mitos bahwa CV adalah badan hukum harus dibuang jauh-jauh. CV adalah Non-Badan Hukum dan status ini membawa batasan tegas, terutama dalam permodalan dan batasan nilai proyek konstruksi yang boleh ditangani. Jika CV Anda berencana ekspansi ke proyek tender Menengah atau Besar, konversi menjadi PT adalah keharusan strategis.

Dapatkan penawaran khusus paket SBU + SKK untuk perusahaan Anda. Konsultasi gratis sekarang di Indosbu.com - karena setiap tender adalah peluang yang tidak boleh terlewat. Percepat legalitas konstruksi perusahaan Anda. Konsultasi pengurusan SBU bersertifikat LPJK sekarang untuk memastikan kepatuhan CV Anda.

Disclaimer Legalitas: Artikel ini disajikan sebagai informasi konsultasi bisnis dan perizinan konstruksi, berdasarkan UU Jasa Konstruksi, Perpres 12/2021, dan regulasi Kementerian PUPR/ LPJK terbaru. Indosbu.com adalah konsultan sertifikasi konstruksi terpercaya yang membantu pengurusan SBU, SKK, dan izin usaha konstruksi Anda, memastikan compliance legalitas secara menyeluruh.

FAQ Pertanyaan Umum SBU dan Legalitas CV

 

  1. Apa keunggulan utama CV dibandingkan PT dalam konstruksi?

    Keunggulan utama CV terletak pada proses pendiriannya yang lebih cepat, biaya yang lebih rendah, dan regulasi internal yang lebih sederhana dibandingkan PT. Untuk proyek konstruksi kualifikasi Kecil, CV adalah pilihan yang efisien. Namun, kelemahannya adalah tanggung jawab Sekutu Komplementer yang tidak terbatas dan batasan nilai tender maksimal Rp 10 Miliar.

  2. Apakah SKK Tenaga Ahli CV harus berbeda dengan PT?

    SKK Konstruksi yang dimiliki Tenaga Ahli tidak berbeda antara CV dan PT. SKK adalah sertifikat yang melekat pada individu. Perbedaannya hanya terletak pada bagaimana Tenaga Ahli tersebut didaftarkan sebagai PJTBU dalam SBU. SKK Tenaga Ahli yang valid adalah syarat mutlak, baik untuk CV maupun PT, untuk pengurusan SBU.

  3. Berapa lama estimasi waktu pengurusan SBU Konstruksi untuk CV?

    Jika semua dokumen persyaratan, terutama NIB, Akta, dan SKK Konstruksi PJTBU sudah lengkap dan valid, proses pengurusan SBU CV melalui OSS RBA hingga penerbitan Sertifikat LPJK yang terverifikasi membutuhkan waktu rata-rata 2 hingga 4 minggu. Keterlambatan sering terjadi karena masalah data SKK Tenaga Ahli atau ketidaksesuaian data di sistem OSS.

  4. Apa yang terjadi jika SBU CV kedaluwarsa?

    Jika SBU CV kedaluwarsa, perusahaan secara otomatis kehilangan hak legalnya untuk melaksanakan dan mengajukan penawaran di proyek Jasa Konstruksi, baik tender pemerintah maupun swasta. Perusahaan wajib segera melakukan perpanjangan SBU melalui LPJK dengan proses yang sama ketatnya dengan pengurusan SBU baru, termasuk verifikasi ulang SKK PJTBU.

  5. Apakah CV bisa upgrade ke kualifikasi Menengah?

    Tidak, berdasarkan regulasi LKPP terbaru, CV (sebagai Non-Badan Hukum) hanya diperbolehkan berada di Kualifikasi Kecil dan dibatasi nilai proyeknya. Untuk mencapai Kualifikasi Menengah atau Besar, perusahaan wajib melakukan konversi status hukum dari CV menjadi PT terlebih dahulu, baru kemudian mengajukan upgrade SBU.

  6. Apakah NIB sudah menggantikan IUJK bagi CV?

    NIB (Nomor Induk Berusaha) yang diterbitkan melalui OSS RBA berfungsi sebagai identitas utama dan berlaku sebagai Izin Usaha (IU). Untuk Jasa Konstruksi, NIB akan mengeluarkan Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) yang terintegrasi. Namun, IUJK ini baru dianggap valid jika CV telah memenuhi persyaratan risiko, yaitu memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) yang telah diverifikasi LPJK.

 

 

Konsultasi Gratis

Dapatkan konsultasi langsung dari tim ahli kami untuk solusi terbaik.

Chat WhatsApp
Hubungi Kami
Jam Kerja
Senin - Jumat: 08:00 - 17:00

Layanan Profesional Kami

Solusi lengkap untuk kebutuhan perizinan dan sertifikasi konstruksi Anda

SBU Kontraktor

Pengurusan SBU untuk kontraktor konstruksi dengan berbagai klasifikasi dan kualifikasi sesuai kebutuhan tender.

Pelajari Lebih Lanjut
SBU Konsultan

Pengurusan SBU untuk konsultan konstruksi dengan standar profesional dan kualifikasi yang tepat.

Pelajari Lebih Lanjut
SKK Konstruksi

Sertifikat Kompetensi Kerja untuk tenaga ahli konstruksi dengan standar BNSP yang diakui nasional.

Pelajari Lebih Lanjut
CSMS

Contractor Safety Management System untuk Migas, Pertamina, dan PLN dengan standar keselamatan tinggi.

Pelajari Lebih Lanjut
SBU Non Konstruksi

Pengurusan SBU untuk bidang non konstruksi seperti jasa konsultansi, pengadaan, dan layanan lainnya.

Pelajari Lebih Lanjut
SBUJPTL

Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik untuk perusahaan di sektor kelistrikan.

Pelajari Lebih Lanjut
Tim Ahli indosbu.com

Tim Ahli indosbu.com

Konsultan SBU Konstruksi Profesional

Tentang Indosbu.com

Indosbu.com adalah perusahaan konsultan profesional yang berdedikasi untuk membantu perusahaan mencapai kesuksesan dalam dunia konstruksi dan tender. Dengan pengalaman lebih dari 15 tahun, kami telah membantu ribuan klien dalam mengurus berbagai jenis perizinan dan sertifikasi.

Tim ahli kami terdiri dari para profesional yang berpengalaman dalam bidang konstruksi, perizinan, dan strategi bisnis. Kami memahami kompleksitas regulasi dan persyaratan yang dibutuhkan untuk mengikuti tender konstruksi, baik di sektor pemerintah maupun swasta.

Sebagai konsultan terpercaya, kami menyediakan layanan lengkap mulai dari konsultasi awal, persiapan dokumen, hingga pendampingan proses pengurusan sertifikat. Komitmen kami adalah memberikan solusi terbaik dengan standar profesional yang tinggi.

Keunggulan Kami
  • 15+ Tahun Pengalaman
  • 1000+ Klien Puas
  • 98% Tingkat Keberhasilan
  • Layanan 24/7
Sertifikasi & Lisensi
  • Terdaftar di LPJK
  • Berlisensi Resmi
  • ISO 9001:2015
  • Standar Internasional

Siap Memenangkan Tender Konstruksi?

Indosbu.com membantu Anda melakukan persiapan tender perusahaan dari perencanaan mengambil bidang usaha, kualifikasi, sampai dengan persiapan dokumen tender dengan tujuan untuk memenangkan proyek.

  • Konsultasi Gratis
  • Analisis Kebutuhan
  • Persiapan Dokumen
  • Pendampingan Proses
  • Garansi Keberhasilan
  • Layanan 24/7
Konsultasi Gratis

Dapatkan konsultasi langsung dari tim ahli kami

Respon dalam 5 menit

Artikel Terkait

Pelajari lebih lanjut tentang dunia konstruksi dan tender

Contoh Legalitas Perusahaan Konstruksi: Panduan SBU, SKK, dan OSS RBA
28 Nov
Contoh Legalitas Perusahaan Konstruksi: Panduan SBU, SKK, dan OSS RBA

Sektor jasa konstruksi Indonesia merupakan arena kompetisi yang ketat, menawarkan potensi proyek bernilai triliunan rupi...

Cara Pendirian PT: Panduan Wajib Legalitas Kontraktor dan Konsultan Konstruksi
26 Nov
Cara Pendirian PT: Panduan Wajib Legalitas Kontraktor dan Konsultan Konstruksi

Cara Pendirian PT (Perseroan Terbatas) yang tepat adalah langkah fundamental bagi setiap Owner atau Pendiri Perusahaan K...

Strategi Kontraktor Bekasi Menang Tender Rehabilitasi Pasar Sungai Penuh Rp46,8 M
25 Nov
Strategi Kontraktor Bekasi Menang Tender Rehabilitasi Pasar Sungai Penuh Rp46,8 M

Proses lelang proyek Rehabilitasi Pasar Beringin Jaya, Kota Sungai Penuh di Provinsi Jambi baru-baru ini menampilkan din...

Panduan Proses Perizinan Konstruksi: SBU, SKK, dan Kepatuhan OSS RBA Terbaru
24 Nov
Panduan Proses Perizinan Konstruksi: SBU, SKK, dan Kepatuhan OSS RBA Terbaru

Sektor jasa konstruksi adalah salah satu pilar utama perekonomian nasional, dengan nilai proyek tender pemerintah dan sw...

Proses Mudah Cara Daftar CV Konstruksi: Legalitas, SBU, dan OSS RBA Terkini
21 Nov
Proses Mudah Cara Daftar CV Konstruksi: Legalitas, SBU, dan OSS RBA Terkini

Memulai bisnis di sektor konstruksi seringkali memilih bentuk badan usaha CV (Commanditaire Vennootschap) karena proses ...

Panduan Wajib Akta Badan Usaha dan Legalitas Konstruksi di OSS RBA 2025
20 Nov
Panduan Wajib Akta Badan Usaha dan Legalitas Konstruksi di OSS RBA 2025

Dalam persaingan bisnis konstruksi yang semakin ketat, perusahaan dituntut tidak hanya memiliki keunggulan teknis tetapi...

Wajib Baca: Panduan Lengkap Surat Perjanjian Kontrak Kerja (SPKK) dan Legalitas Konstruksi
20 Nov
Wajib Baca: Panduan Lengkap Surat Perjanjian Kontrak Kerja (SPKK) dan Legalitas Konstruksi

Dalam industri konstruksi yang sangat diatur, setiap dokumen legal adalah pondasi yang harus kokoh. Surat Perjanjian Kon...

Panduan Lengkap: Legalitas Perusahaan Konstruksi, Kunci Pengurusan SBU Sukses
20 Nov
Panduan Lengkap: Legalitas Perusahaan Konstruksi, Kunci Pengurusan SBU Sukses

  Pendahuluan: Risiko Tender Gagal Akibat Legalitas Bermasalah Industri konstruksi Indonesia menawarkan pelua...

Panduan Lengkap Biaya Buat PT: Persiapan Legalitas dan Izin Usaha Konstruksi
17 Nov
Panduan Lengkap Biaya Buat PT: Persiapan Legalitas dan Izin Usaha Konstruksi

Langkah awal memasuki pasar jasa konstruksi di Indonesia, yang total proyeknya mencapai ribuan triliun rupiah, adalah de...

Contoh PT Tertutup: Memahami Struktur Legalitas untuk Perusahaan Konstruksi
14 Nov
Contoh PT Tertutup: Memahami Struktur Legalitas untuk Perusahaan Konstruksi

Dalam lanskap bisnis Indonesia, Perseroan Terbatas (PT) adalah bentuk badan hukum paling umum yang dipilih, termasuk ole...

Proses Akta Pendirian CV & Syarat SBU Konstruksi Terbaru LPJK
13 Nov
Proses Akta Pendirian CV & Syarat SBU Konstruksi Terbaru LPJK

Di tengah pesatnya pembangunan infrastruktur nasional, peluang bisnis jasa konstruksi di Indonesia terus menjanjikan. Na...

Proses Bea Meterai Adalah Wajib: Panduan Tender, SBU, dan Kontrak Konstruksi
12 Nov
Proses Bea Meterai Adalah Wajib: Panduan Tender, SBU, dan Kontrak Konstruksi

Kepatuhan Dokumen Tender Konstruksi: Bea Meterai Adalah Bukti Legalitas dan Keabsahan Perjanjian Dalam iklim bisnis j...

Proses Akta CV & Pengurusan SBU Konstruksi LPJK: Panduan Legalitas
12 Nov
Proses Akta CV & Pengurusan SBU Konstruksi LPJK: Panduan Legalitas

Legalitas Fundamental Bisnis Kontraktor: Peran Krusial Akta CV dalam Sertifikasi Konstruksi Sektor jasa konstruksi In...

Perusahaan CV: Panduan Lengkap Pendirian, Legalitas, dan Akses Tender Konstruksi
10 Nov
Perusahaan CV: Panduan Lengkap Pendirian, Legalitas, dan Akses Tender Konstruksi

Bentuk badan usaha Perusahaan CV (Commanditaire Vennootschap atau Persekutuan Komanditer) masih menjadi pilihan utama ba...

Panduan Lengkap Pengurusan SBU Badan Usaha PT Konstruksi Terbaru 2025
06 Nov
Panduan Lengkap Pengurusan SBU Badan Usaha PT Konstruksi Terbaru 2025

Dunia jasa konstruksi di Indonesia, dengan nilai proyek triliunan per tahun, adalah pasar yang sangat menjanjikan sekali...

Proses Konsultasi SBU Konstruksi Profesional

Mengapa Memilih Kami?

Konsultasikan perencanaan tender dengan kami, supaya dapat mengikuti jadwal tender pemerintah/swasta dengan baik dan memenangkan proyek.

Konsultan atau Kontraktor

Layanan untuk semua jenis badan usaha

Spesialis atau Umum

Fleksibel sesuai kebutuhan bisnis

Skala Kecil hingga Besar

Melayani semua ukuran perusahaan

Layanan Lengkap

Dari izin dasar hingga operasional

Layanan Sertifikasi Tambahan

Lengkapi kebutuhan sertifikasi perusahaan Anda dengan layanan profesional kami

ISO 9001:2015

Sistem manajemen mutu internasional untuk meningkatkan efisiensi operasional dan kepuasan pelanggan.

Pelajari Lebih Lanjut
ISO 14001:2015

Sistem manajemen lingkungan untuk praktik ramah lingkungan dan keberlanjutan bisnis.

Pelajari Lebih Lanjut
ISO 27001:2013

Sistem manajemen keamanan informasi untuk melindungi aset data perusahaan.

Pelajari Lebih Lanjut
ISO 37001:2016

Sistem manajemen anti-penyuapan untuk etika bisnis dan integritas perusahaan.

Pelajari Lebih Lanjut
ISO 45001:2018

Sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja untuk lingkungan kerja yang aman.

Pelajari Lebih Lanjut
CSMS

Contractor Safety Management System untuk Migas, Pertamina, dan PLN.

Pelajari Lebih Lanjut

Bagaimana Cara Kami Membantu Perusahaan Anda?

Proses konsultasi profesional yang terbukti efektif

01
Business Goal Analysis

Ceritakan kepada kami, goal bisnis Anda.

  • Mau ambil kualifikasi kontraktor atau konsultan
  • Kapan akan mengikuti tender
  • Tender apa yang akan diikuti
02
Review Kebutuhan Teknis

Analisis mendalam terhadap persyaratan teknis.

  • Data penjualan tahunan
  • Data kemampuan keuangan/nilai aset
  • Data ketersediaan Tenaga Kerja Konstruksi
  • Data kemampuan peralatan konstruksi
03
Tenaga Ahli & Peralatan

Evaluasi tenaga ahli dan peralatan pendukung konstruksi.

  • Proses SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja
  • Pemenuhan Peralatan Konstruksi
  • Ijin Operator (SIO) dan Ijin Alat (SIA)
04
Proses SBU

SBU Jasa Konstruksi dikeluarkan oleh LSBU yang diakreditasi LPJK PUPR.

  • BUJK Nasional
  • BUJK PMA
  • BUJK Asing