Statistik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sering mencatat persentase tender konstruksi yang berstatus Gagal atau Batal, bahkan ada yang bernilai ratusan miliar Rupiah.
Salah satu penyebab utama kegagalan tersebut bukan terletak pada kualitas penawaran, melainkan pada ketidaklengkapan atau ketidaksesuaian legalitas perusahaan, terutama Sertifikat Badan Usaha (SBU) dan Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) yang dimiliki.
Tanpa izin usaha konstruksi yang valid dan terintegrasi dengan sistem OSS RBA (Online Single Submission Risk Based Approach) terbaru, perusahaan Anda—baik berbentuk CV PT—berisiko kehilangan peluang bisnis strategis dan menghadapi sanksi hukum.
Apakah Anda yakin dokumen kualifikasi perusahaan Anda sudah 100% patuh terhadap Permen PUPR dan Perpres Pengadaan terbaru?
Indosbu.com, sebagai konsultan bisnis konstruksi berpengalaman 30 tahun, hadir untuk memandu Anda.
Artikel ini akan mengupas tuntas perbedaan fundamental antara CV PT dalam konteks jasa sertifikasi konstruksi, membedah regulasi terkini dari Kementerian PUPR dan LPJK, serta menyajikan langkah praktis pengurusan SBU dan pengurusan SKK konstruksi yang valid agar perusahaan Anda siap memenangkan setiap tender.
Baca Juga:
Memilih Struktur Hukum: CV vs PT dalam Jasa Konstruksi
Pemilihan bentuk badan usaha, antara CV PT (Perseroan Terbatas atau Commanditaire Vennootschap
), adalah keputusan strategis yang menentukan ruang gerak perusahaan konstruksi Anda.
Karakteristik dan Tanggung Jawab Hukum
PT (Perseroan Terbatas) adalah badan hukum berbadan hukum, memiliki pemisahan aset yang jelas antara perusahaan dan pemilik.
- Tanggung jawab pemegang saham terbatas hanya sebesar modal yang disetor, sehingga aset pribadi aman dari risiko kerugian perusahaan.
- PT ideal untuk proyek skala besar (Non-Kecil/M2/B) karena menawarkan kredibilitas tinggi, serta kemudahan akses permodalan dan ekspansi ke pasar internasional (BUJKA).
- Namun, biaya pendirian dan birokrasi PT lebih kompleks dibandingkan CV.
CV adalah persekutuan komanditer, yang secara hukum tidak berbadan hukum
.
- Sekutu aktif dalam CV bertanggung jawab penuh atas seluruh utang perusahaan, yang berarti aset pribadi bisa dipertaruhkan jika terjadi kerugian besar.
- CV umumnya cocok untuk perusahaan konstruksi kualifikasi kecil (K1/K2/K3) yang fokus pada proyek-proyek lokal atau subkontraktor.
- Proses pendirian CV lebih cepat dan fleksibel, dengan modal minimum yang ditentukan berdasarkan kesepakatan mitra.
Konteks Tender dan Kualifikasi SBU
Baik CV PT dapat mengajukan Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi melalui Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) di bawah Kementerian PUPR.
- Kualifikasi SBU Kecil (K1, K2, K3) dapat dimiliki oleh CV maupun PT, dengan batas modal disetor/kekayaan bersih yang berbeda.
- Untuk SBU kualifikasi Menengah (M1, M2) dan Besar (B1, B2), perusahaan lebih disarankan berbentuk PT untuk memenuhi persyaratan modal yang jauh lebih tinggi dan meningkatkan kepercayaan pengguna jasa (terutama pada tender pemerintah).
- Perubahan terbaru skema SBU 2025 memperkenalkan penyesuaian klasifikasi usaha, yang wajib diadaptasi oleh kedua jenis badan usaha ini.
Baca Juga:
Regulasi Konstruksi Wajib Tahu 2023-2025
Perusahaan konstruksi harus selalu patuh pada payung hukum yang terus diperbarui, terutama pasca implementasi Undang-Undang Cipta Kerja.
Kewajiban Perizinan Berbasis Risiko (OSS RBA)
Sistem perizinan saat ini terpusat di OSS RBA, di mana NIB (Nomor Induk Berusaha) menjadi pintu masuk utama.
- Setiap perusahaan CV PT wajib memiliki NIB yang terbit melalui OSS RBA sebagai identitas tunggal, menggantikan SIUP dan TDP lama.
- Perizinan konstruksi diatur berdasarkan tingkat risiko, di mana SBU dan SKK dianggap sebagai Sertifikat Standar yang harus diverifikasi lebih lanjut oleh Kementerian/Lembaga terkait (KBLI: Jasa Konstruksi risiko Menengah Tinggi).
- Penerbitan SBU wajib melalui integrasi sistem OSS RBA dengan Sistem Informasi Jasa Konstruksi Terintegrasi (SIJK-T) LPJK, memastikan data yang valid dan terkini.
Aturan SBU dan SKK Konstruksi Terkini
Peraturan Menteri PUPR menjadi rujukan utama dalam jasa sertifikasi konstruksi dan kompetensi tenaga kerja.
- Peraturan Menteri PUPR Nomor 8 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemenuhan Persyaratan Perizinan Berusaha, Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Kerja, dan Penetapan Standar Kualifikasi Usaha Jasa Konstruksi adalah regulasi sentral yang wajib dikuasai.
- Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi menjadi wajib bagi seluruh tenaga kerja konstruksi—baik ahli maupun terampil—untuk memenuhi persyaratan SBU perusahaan (minimal 2 tenaga ahli bersertifikat untuk setiap bidang usaha).
- Masa berlaku SBU dipersingkat menjadi 3 tahun, dan proses perpanjangan membutuhkan verifikasi lapangan yang lebih ketat serta pemenuhan persyaratan keberlanjutan.
Perubahan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah merupakan kitab suci bagi perusahaan yang mengincar tender negara.
- Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 mengatur bahwa kualifikasi dan legalitas perusahaan (termasuk SBU/SKK) adalah syarat mutlak dalam proses kualifikasi tender.
- Surat Edaran Kepala LKPP terbaru (misalnya SE LKPP No. 1 Tahun 2025) sering kali memberikan penjelasan teknis penting mengenai pelaksanaan Perpres tersebut, terutama pada masa transisi dan penyesuaian sistem Katalog Elektronik (Etalase Konstruksi).
- Kegagalan tender sering kali disebabkan oleh ketidaksesuaian dokumen teknis dengan kualifikasi SBU/SKK yang dimiliki, seperti salah memilih klasifikasi SBU.
Baca Juga: Panduan Lengkap Cara Franchise Bisnis Sukses di Indonesia 2025
Jenis-jenis Sertifikasi dan Izin Vital
Terdapat tiga pilar utama legalitas yang harus dimiliki oleh perusahaan CV PT untuk beroperasi secara legal.
Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Izin Usaha
NIB adalah identitas resmi dan dasar hukum perusahaan Anda.
- NIB diperoleh secara daring melalui sistem OSS RBA setelah akta pendirian disahkan.
- NIB berfungsi sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dan Angka Pengenal Impor (API) jika diperlukan.
- Izin Usaha Konstruksi (IUJK) kini menjadi
Sertifikat Standar
yang verifikasinya melekat pada penerbitan SBU Konstruksi di OSS RBA.
Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi
SBU adalah bukti kemampuan teknis dan manajerial perusahaan Anda.
- SBU menentukan kualifikasi usaha (Kecil, Menengah, Besar) dan jenis pekerjaan yang boleh dilakukan (misalnya, Jasa Pelaksana Konstruksi atau Konsultansi Konstruksi).
- Proses pengurusan SBU saat ini terintegrasi penuh dengan OSS RBA dan diverifikasi oleh Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) yang terlisensi LPJK/KemenPUPR.
- Memiliki SBU yang sesuai dengan KBLI Akta perusahaan adalah syarat mutlak untuk mengikuti tender.
Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi
SKK adalah bukti kapabilitas SDM inti perusahaan konstruksi.
- SKK menggantikan SKA (Sertifikat Keahlian) dan SKT (Sertifikat Keterampilan) yang lama.
- Setiap perusahaan, khususnya pada kualifikasi Menengah dan Besar, wajib memiliki tenaga ahli pemegang SKK yang jumlahnya disesuaikan dengan kebutuhan sub-klasifikasi SBU yang dimiliki.
- Pengurusan SKK konstruksi dilakukan melalui LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) yang terlisensi LPJK dan menjadi prasyarat utama dalam pengurusan SBU perusahaan.
Baca Juga:
Prosedur dan Timeline Pengurusan SBU SKK via OSS LPJK
Mengurus legalitas konstruksi kini mengandalkan sistem digital terintegrasi yang membutuhkan ketelitian tinggi.
Langkah Praktis Pengurusan SBU Baru
Proses ini dimulai dari registrasi legalitas dasar hingga verifikasi teknis oleh LSBU.
- Dapatkan Akta Pendirian CV PT dan ajukan NIB melalui OSS RBA; pastikan KBLI Jasa Konstruksi (410xx, 420xx, 430xx, atau 7110x untuk konsultan) sudah tercantum.
- Lengkapi data keuangan (modal disetor/kekayaan bersih) yang diverifikasi oleh akuntan publik untuk kualifikasi Menengah/Besar, atau sesuai neraca perusahaan untuk kualifikasi Kecil.
- Siapkan SKK Tenaga Kerja (Ahli dan Terampil) yang masih berlaku sesuai sub-klasifikasi SBU yang dituju, yang menjadi kunci dalam jasa sertifikasi konstruksi.
- Ajukan permohonan SBU melalui OSS RBA yang akan diteruskan ke LSBU. Dokumen harus diunggah secara digital dan valid.
- LSBU akan melakukan verifikasi dan validasi, termasuk verifikasi modal kerja dan SKK. Proses normal estimasi 7-14 hari kerja sejak dokumen lengkap.
Estimasi Biaya dan Masa Berlaku
Biaya pengurusan SBU dan pengurusan SKK konstruksi bersifat dinamis, tergantung kualifikasi dan jumlah sub-klasifikasi yang diajukan.
- Biaya SBU dipengaruhi oleh kualifikasi (Kecil lebih murah daripada B), jumlah klasifikasi/sub-klasifikasi, dan biaya LSBU/Asosiasi.
- Biaya SKK bervariasi tergantung jenjang dan biaya LSP yang menyelenggarakan asesmen, biasanya mencakup biaya uji kompetensi.
- Masa berlaku SBU saat ini adalah 3 tahun, sedangkan SKK Konstruksi juga memiliki masa berlaku 3-5 tahun dan wajib diperpanjang sebelum kadaluarsa melalui proses verifikasi ulang.
Baca Juga:
Manfaat Legalitas Konstruksi: Bukan Hanya Syarat Tender
Izin usaha konstruksi yang lengkap adalah investasi jangka panjang, bukan sekadar pemenuhan formalitas.
Akses Penuh ke Pasar Tender dan Pengadaan
SBU yang valid adalah kunci utama untuk membuka pintu tender di LPSE dan LKPP.
- Tanpa SBU yang sesuai kualifikasi, perusahaan secara otomatis akan gugur pada tahap evaluasi kualifikasi administrasi dalam proses lelang.
- SKK tenaga ahli yang terdaftar di SBU memungkinkan perusahaan memenuhi syarat spesifik pada lelang, seperti mensyaratkan minimal Site Manager dengan SKK Ahli Madya bidang tertentu.
- Legalitas yang lengkap juga meningkatkan peluang perusahaan masuk dalam Katalog Elektronik LKPP untuk pengadaan langsung.
Kredibilitas dan Kepercayaan Mitra Bisnis
Perusahaan yang patuh regulasi akan selalu dipandang profesional oleh klien dan bank.
- Kepemilikan SBU dan NIB yang terintegrasi di OSS memberikan kepercayaan tinggi kepada
Owner
proyek (swasta maupun pemerintah) bahwa perusahaan Anda terjamin kualitas dan kompetensinya. - SBU yang terverifikasi menjadi syarat utama pengajuan kredit modal kerja atau penerbitan
Bank Garansi
danSurety Bond
di lembaga keuangan. - Jasa sertifikasi konstruksi yang mutakhir menunjukkan komitmen perusahaan terhadap
Good Corporate Governance
.
Baca Juga: Syarat CV Perusahaan yang Bikin Auto Lolos Tender: Dari Legalitas hingga Laporan Keuangan
Gagal Tender karena Legalitas
Data menunjukkan bahwa ketidakpatuhan perizinan seringkali menjadi penyebab mendasar kegagalan bisnis konstruksi.
Kasus 1: Perbedaan KBLI Akta dan SBU
Sebuah PT Konstruksi mengincar proyek gedung senilai Rp15 Miliar, namun gagal karena kesalahan dasar.
-
Root Cause
: KBLI Jasa Pelaksana Konstruksi yang tertera di NIB/Akta hanya mencakup bangunan perumahan (KBLI 41011), padahal tender yang diincar adalah bangunan komersial (KBLI 41012), meskipun SBU yang dimiliki telah mencakup keduanya. - Solusi Pencegahan: Perusahaan wajib memastikan seluruh KBLI di Akta dan NIB sinkron dengan klasifikasi SBU yang dimiliki, dan mengajukan perubahan akta jika diperlukan.
Kasus 2: SKK Tenaga Ahli Kedaluwarsa
CV Kontraktor Lokal kalah tender proyek jalan karena SKK Site Manager
-nya tidak aktif.
-
Root Cause
: SKK Tenaga Ahli yang didaftarkan di SBU ternyata sudahexpired
2 bulan dan belum diperpanjang, sehingga sistem LPSE otomatis menolak dokumen kualifikasi. - Solusi Pencegahan: Perusahaan harus menerapkan
roadmap
pengurusan SKK konstruksi dan pengurusan SBU secara terencana, setidaknya 6 bulan sebelum masa berlaku habis. Indosbu.com menyediakan layanan pemantauan masa berlaku untuk mencegah hal ini.
Baca Juga: Stop Rugi! Biaya Pembuatan PT di Notaris: Jurus Jitu Kontraktor Membangun Authority Bisnis
Kesalahan Umum dalam Pengurusan Izin Konstruksi
Hindari jebakan administratif yang sering menimpa perusahaan CV PT saat mengurus legalitas.
Asumsi SKK Otomatis Terbit Bersama SBU
Banyak pengusaha beranggapan bahwa pengurusan SBU sudah mencakup SKK, padahal keduanya adalah proses terpisah.
- Kesalahan: Menganggap sertifikat keahlian lama (SKA/SKT) masih berlaku atau SKK bisa diurus belakangan.
- Konsekuensi: SBU gagal terbit karena tidak ada
personil inti
pemegang SKK yang terverifikasi. - Solusi: SKK Tenaga Ahli harus diurus dan terverifikasi di LSP sebelum mengajukan permohonan SBU.
Tidak Melakukan Audit Legalitas Periodik
Perusahaan gagal memperbarui data sesuai regulasi baru.
- Kesalahan: Mengabaikan Surat Edaran dan Permen PUPR terbaru, sehingga menggunakan format laporan keuangan atau struktur organisasi yang sudah usang.
- Konsekuensi: Penolakan dokumen perpanjangan SBU dan risiko
black list
di sistem LPJK/OSS. - Solusi: Wajib lakukan audit legalitas internal minimal sekali setahun atau memanfaatkan jasa sertifikasi konstruksi profesional untuk
update
berkala.
Data Modal/Kekayaan Bersih yang Tidak Valid
Aspek finansial menjadi perhatian utama verifikator SBU.
- Kesalahan: Mencantumkan modal yang tidak sesuai dengan Laporan Keuangan/Neraca Perusahaan yang telah diaudit (untuk kualifikasi M/B) atau yang tertera di Akta Perusahaan (untuk kualifikasi K).
- Konsekuensi: Gagal pada tahap verifikasi kualifikasi, menunda pengurusan SBU hingga laporan keuangan diperbaiki.
- Solusi: Pastikan neraca dan modal yang dilaporkan ke OSS/LSBU selalu sinkron dan didukung bukti setor yang sah.
Baca Juga: Syarat Pembuatan CV Perusahaan: 7 Kunci Legalitas Anti-Gagal di Era Digital!
Tanya Jawab Populer Seputar SBU dan SKK
Berapa lama masa berlaku SBU Konstruksi saat ini dan kapan harus diperpanjang?
Sesuai regulasi terbaru, masa berlaku SBU Konstruksi adalah 3 (tiga) tahun sejak tanggal penerbitan. Perusahaan wajib mengajukan permohonan perpanjangan SBU minimal 6 (enam) bulan sebelum tanggal kedaluwarsa untuk memberikan waktu yang cukup bagi proses verifikasi dan validasi oleh LSBU dan LPJK.
Apakah SKK Tenaga Ahli yang lama (SKA) masih bisa digunakan untuk pengurusan SBU?
Tidak. Sesuai Permen PUPR terbaru, SKA dan SKT lama telah diganti dengan SKK Konstruksi yang memiliki format dan sistem registrasi yang berbeda. Perusahaan wajib memastikan seluruh tenaga ahli dan tenaga terampil telah mengkonversi dan memiliki SKK yang aktif melalui proses uji kompetensi di LSP yang terlisensi LPJK.
Apa perbedaan mendasar antara Sertifikasi SBU Kecil dan Non-Kecil (Menengah/Besar)?
Perbedaan utamanya terletak pada modal dasar/kekayaan bersih perusahaan, batasan nilai proyek yang dapat ditangani, dan persyaratan jumlah/jenjang SKK Tenaga Ahli. SBU Kecil (K
) memiliki batasan modal lebih rendah dan hanya bisa menggarap proyek dengan nilai tertentu. SBU Non-Kecil (M
dan B
) mensyaratkan modal yang jauh lebih besar dan wajib diaudit.
Bagaimana cara memastikan SBU perusahaan saya sudah terintegrasi dengan OSS RBA?
Pastikan Nomor Induk Berusaha (NIB) perusahaan Anda sudah diterbitkan melalui OSS RBA. Setelah SBU terbit melalui sistem SIJK-T LPJK, data SBU tersebut seharusnya secara otomatis tertarik
dan terverifikasi di modul Izin Usaha/Sertifikat Standar pada akun OSS RBA perusahaan Anda. Anda dapat melakukan cek status SBU di laman resmi LPJK.
Apakah CV bisa mengajukan SBU untuk Kualifikasi Menengah (M1/M2)?
Secara regulasi, Badan Usaha Non-Badan Hukum seperti CV hanya dapat mengajukan permohonan SBU untuk kualifikasi Kecil (K). Untuk kualifikasi Menengah (M) dan Besar (B), bentuk badan usaha yang disyaratkan adalah Badan Hukum (PT atau Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing/BUJKA) untuk menjamin akuntabilitas finansial dan tanggung jawab terbatas. Pengecualian mungkin berlaku pada sub-sektor tertentu.
Apa yang harus dilakukan jika permohonan SBU ditolak oleh LSBU?
Jika permohonan ditolak, LSBU wajib memberikan notifikasi dan alasan penolakan yang jelas (misalnya, SKK tidak valid, laporan keuangan tidak sesuai, atau KBLI tidak cocok). Segera perbaiki dokumen yang menjadi root cause
penolakan tersebut dan ajukan kembali. Manfaatkan konsultan tender profesional untuk meninjau ulang kelengkapan dan validitas dokumen Anda.
Di tengah percepatan pembangunan infrastruktur nasional, legalitas perusahaan CV PT dalam sektor konstruksi adalah prasyarat mutlak untuk bertahan dan berkembang.
Mengabaikan pengurusan SBU dan pengurusan SKK konstruksi sama saja dengan menutup peluang bisnis dan mengundang risiko hukum yang fatal.
Setiap tender yang Anda lewatkan karena masalah legalitas adalah kerugian besar yang tak ternilai harganya.
Dapatkan penawaran khusus paket SBU + SKK untuk perusahaan Anda. Konsultasi gratis sekarang di Indosbu.com - karena setiap tender adalah peluang yang tidak boleh terlewat.