15+ Tahun Pengalaman
1000+ Klien Puas
Terpercaya & Resmi

Syarat-Syarat Mendirikan CV di Indonesia: Panduan Lengkap

Ingin tahu syarat syarat mendirikan CV? Baca panduan lengkap untuk mendirikan CV di Indonesia dengan informasi terbaru dan tips praktis untuk memulai usaha Anda!

Tim Ahli indosbu.com
Tim Ahli indosbu.com
Konsultan SBU Konstruksi
19 Nov 2024
15+

Tahun Pengalaman

1000+

Klien Puas

98%

Tingkat Keberhasilan

24/7

Layanan Konsultasi

Syarat-Syarat Mendirikan CV di Indonesia: Panduan Lengkap - syarat syarat mendirikan cv syarat syarat mendirikan cv, cara mendirikan cv, dokumen cv Indonesia, pendaftaran cv, legalitas cv, persyaratan cv, tips mendirikan cv, biaya mendirikan cv, langkah-langkah mendirikan cv, usaha cv Indonesia, pendirian cv di Indonesia

Gambar Ilustrasi Syarat-Syarat Mendirikan CV di Indonesia: Panduan Lengkap

Mendirikan sebuah Commanditaire Vennootschap (CV) di Indonesia memang terdengar menarik, terutama bagi Anda yang ingin memulai usaha sendiri. CV adalah bentuk badan usaha yang cukup populer karena persyaratannya yang relatif mudah dibandingkan dengan Perseroan Terbatas (PT). Menurut data dari OSS, jumlah pendaftaran CV di Indonesia meningkat pesat dalam beberapa tahun terakhir, mencerminkan tren kewirausahaan yang berkembang. Artikel ini akan mengupas tuntas tentang syarat syarat mendirikan CV yang perlu Anda ketahui, mulai dari dokumen yang dibutuhkan hingga proses pendaftarannya. Dengan memahami syarat-syarat tersebut, Anda akan lebih siap untuk memulai perjalanan bisnis Anda dengan langkah yang tepat.

Baca Juga: Universitas Jurusan K3: Jurusan Bergaji Rp25 Juta/Bulan yang Sedang Booming
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:

WHAT: Apa Itu CV dan Mengapa Anda Perlu Mengetahuinya?

CV, atau Commanditaire Vennootschap, adalah bentuk badan usaha yang sangat cocok bagi pengusaha pemula. Dalam struktur ini, terdapat dua jenis anggota: sekutu aktif dan sekutu pasif. Sekutu aktif bertanggung jawab penuh atas operasional perusahaan, sementara sekutu pasif hanya menyetorkan modal dan tidak terlibat dalam pengelolaan. Keuntungan utama mendirikan CV adalah fleksibilitas dan kemudahan dalam proses pendirian, serta kewajiban pajak yang lebih rendah dibandingkan PT.

Mengetahui syarat syarat mendirikan CV sangat penting, terutama bagi pengusaha yang baru memulai. CV memberikan kebebasan bagi pemilik untuk mengelola usaha dengan cara yang lebih simpel namun tetap legal. Namun, meski prosesnya lebih mudah, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi agar CV Anda dapat beroperasi secara sah dan efektif. Jika Anda sudah memiliki ide usaha dan siap untuk memulai, maka pemahaman yang mendalam tentang syarat mendirikan CV adalah langkah pertama yang tidak boleh terlewatkan.

Dengan kemudahan tersebut, mendirikan CV kini menjadi pilihan utama bagi banyak pengusaha kecil dan menengah. Berdasarkan laporan dari Kementerian Ekonomi, jumlah pelaku usaha yang memilih mendirikan CV terus meningkat setiap tahunnya. Hal ini menunjukkan bahwa CV adalah bentuk usaha yang memiliki daya tarik kuat di pasar Indonesia.

Baca Juga: Biaya Hidup Mahasiswa Jurusan K3: Panduan Lengkap dan Tips Hemat 2025
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:

WHY: Mengapa Memilih Mendirikan CV?

Pendirian CV memberikan banyak keuntungan yang mungkin tidak ditemukan pada bentuk badan usaha lain. Salah satunya adalah biaya pendirian yang lebih rendah, dibandingkan dengan Perseroan Terbatas (PT) yang memerlukan modal lebih besar. Selain itu, CV lebih fleksibel dalam struktur kepemilikannya, karena bisa memiliki lebih dari satu sekutu aktif yang menjalankan operasional perusahaan.

Selain biaya yang terjangkau, mendirikan CV juga lebih cepat dibandingkan dengan PT. Hal ini dikarenakan prosedurnya yang lebih sederhana dan tidak memerlukan banyak izin khusus. Proses pendaftarannya melalui sistem online di OSS juga semakin mempermudah. Anda hanya perlu menyiapkan beberapa dokumen penting yang sudah ditentukan, tanpa perlu berurusan dengan birokrasi yang rumit.

Namun, meskipun terlihat lebih mudah dan murah, mendirikan CV juga memiliki beberapa tantangan. Sebagai contoh, sekutu aktif dalam CV bertanggung jawab secara pribadi terhadap utang dan kewajiban perusahaan. Oleh karena itu, penting untuk memahami segala risiko dan kewajiban yang menyertai pendirian CV sebelum memutuskan untuk melangkah lebih jauh.

Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:

HOW: Langkah-Langkah Mendirikan CV

Persiapan Awal: Tentukan Nama dan Lokasi Usaha

Langkah pertama dalam mendirikan CV adalah menentukan nama dan lokasi usaha. Nama usaha Anda harus unik dan tidak boleh sama dengan perusahaan lain yang sudah terdaftar. Proses pengecekan nama ini dapat dilakukan melalui situs OSS untuk memastikan bahwa nama yang Anda pilih belum digunakan.

Selain nama, Anda juga harus menentukan lokasi usaha. Lokasi ini akan berpengaruh pada pengurusan izin usaha dan NPWP. Pastikan lokasi usaha Anda sesuai dengan ketentuan yang berlaku di daerah setempat.

Jangan lupa untuk mempertimbangkan aspek strategi pemasaran dan distribusi saat memilih lokasi. Lokasi yang strategis dapat membantu mempercepat perkembangan usaha Anda.

Dokumen yang Diperlukan untuk Mendirikan CV

Ada beberapa dokumen yang wajib Anda siapkan untuk mendirikan CV. Dokumen-dokumen tersebut antara lain adalah: Akta Pendirian CV, KTP sekutu aktif dan pasif, NPWP, serta Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU) yang menunjukkan alamat usaha Anda. Semua dokumen ini harus diajukan ke kantor notaris yang akan membuatkan akta pendirian CV untuk Anda.

Setelah akta pendirian dibuat, Anda perlu mengajukan permohonan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di kantor pajak terdekat. NPWP ini sangat penting untuk keperluan pajak dan perbankan perusahaan.

Perlu dicatat bahwa proses pengurusan dokumen ini bisa memakan waktu beberapa hari hingga beberapa minggu, tergantung pada kelengkapan dan kesiapan dokumen yang Anda miliki.

Pendaftaran dan Pengajuan CV di Sistem OSS

Setelah semua dokumen lengkap, langkah berikutnya adalah melakukan pendaftaran CV melalui sistem Online Single Submission (OSS). OSS adalah platform digital yang memudahkan pelaku usaha dalam mengurus izin usaha. Di sini, Anda akan mengisi data perusahaan dan mengajukan permohonan izin usaha untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Proses pendaftaran di OSS sangat mudah dilakukan, bahkan bagi pemula sekalipun. Setelah NIB diterbitkan, CV Anda sudah resmi terdaftar dan dapat menjalankan kegiatan usaha secara legal.

Jangan lupa untuk memperhatikan status izin usaha yang diterbitkan, apakah berbentuk usaha mikro, kecil, atau menengah. Hal ini akan mempengaruhi berbagai kewajiban dan hak yang Anda miliki sebagai pengusaha.

Biaya yang Dibutuhkan untuk Mendirikan CV

Proses mendirikan CV tidak memerlukan biaya yang sangat besar, namun Anda tetap perlu menyiapkan sejumlah dana untuk pengurusan dokumen dan biaya notaris. Rata-rata biaya pembuatan akta pendirian CV berkisar antara Rp 1.000.000 hingga Rp 3.000.000, tergantung pada wilayah dan notaris yang Anda pilih.

Selain biaya notaris, Anda juga harus memperhitungkan biaya administrasi untuk pengurusan NPWP, SKDU, dan pendaftaran OSS. Semua biaya ini harus dipersiapkan sebelum memulai proses pendirian CV.

Meskipun ada biaya awal yang perlu dikeluarkan, namun keuntungan jangka panjang yang diperoleh dari pendirian CV jauh lebih besar. Dengan memiliki badan usaha yang sah, Anda akan lebih mudah dalam melakukan transaksi bisnis dan memperluas jaringan usaha Anda.

Keuntungan dan Tantangan Mendirikan CV

Mendirikan CV memberikan banyak keuntungan, seperti kemudahan dalam pengelolaan, biaya yang lebih rendah, dan fleksibilitas dalam struktur kepemilikan. Namun, ada beberapa tantangan yang perlu Anda pertimbangkan, terutama terkait dengan tanggung jawab sekutu aktif terhadap kewajiban perusahaan.

Namun, dengan perencanaan yang matang dan pemahaman yang baik tentang prosesnya, tantangan tersebut dapat diatasi dengan mudah. Untuk mengurangi risiko, pastikan Anda membuat perjanjian yang jelas antara sekutu aktif dan pasif.

Ingatlah bahwa keberhasilan usaha tidak hanya tergantung pada bentuk badan usaha, tetapi juga pada strategi bisnis yang Anda terapkan.

Tips Memulai Usaha dengan CV

Untuk memulai usaha dengan CV, pastikan Anda memiliki visi yang jelas, serta rencana bisnis yang matang. Tentukan produk atau jasa yang ingin Anda tawarkan, dan pastikan ada permintaan pasar untuk itu. Selain itu, manfaatkan media sosial dan platform digital untuk memasarkan produk Anda dengan lebih luas.

Selain itu, jangan ragu untuk bekerja sama dengan mitra atau sekutu yang memiliki pengalaman dan keahlian di bidang yang Anda pilih. Kolaborasi dengan pihak lain dapat mempercepat pertumbuhan usaha Anda.

Terakhir, pastikan Anda selalu mematuhi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku agar usaha Anda tetap berjalan dengan lancar dan menghindari masalah hukum di kemudian hari.

Baca Juga: Jenjang Karir Lulusan K3: Dari Staff Safety Hingga Direktur dengan Gaji Rp100 Juta+
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:

Kesimpulan: Siap Mendirikan CV?

Memulai usaha dengan mendirikan CV di Indonesia adalah langkah yang cerdas bagi para pengusaha yang ingin memulai usaha dengan modal terbatas dan proses yang lebih cepat. Dengan memenuhi syarat syarat mendirikan CV, Anda dapat mengelola usaha dengan lebih efektif dan legal. Jangan lupa untuk mempersiapkan semua dokumen dan mengikuti prosedur dengan baik agar usaha Anda dapat berjalan dengan lancar.

Jika Anda membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai proses pendirian CV atau bantuan dalam pengurusan izin usaha, kunjungi slfpedia.com untuk panduan lebih lanjut. Kami siap membantu Anda memulai usaha dengan langkah yang tepat!

Konsultasi Gratis

Dapatkan konsultasi langsung dari tim ahli kami untuk solusi terbaik.

Chat WhatsApp
Hubungi Kami
Jam Kerja
Senin - Jumat: 08:00 - 17:00

Layanan Profesional Kami

Solusi lengkap untuk kebutuhan perizinan dan sertifikasi konstruksi Anda

SBU Kontraktor

Pengurusan SBU untuk kontraktor konstruksi dengan berbagai klasifikasi dan kualifikasi sesuai kebutuhan tender.

Pelajari Lebih Lanjut
SBU Konsultan

Pengurusan SBU untuk konsultan konstruksi dengan standar profesional dan kualifikasi yang tepat.

Pelajari Lebih Lanjut
SKK Konstruksi

Sertifikat Kompetensi Kerja untuk tenaga ahli konstruksi dengan standar BNSP yang diakui nasional.

Pelajari Lebih Lanjut
CSMS

Contractor Safety Management System untuk Migas, Pertamina, dan PLN dengan standar keselamatan tinggi.

Pelajari Lebih Lanjut
SBU Non Konstruksi

Pengurusan SBU untuk bidang non konstruksi seperti jasa konsultansi, pengadaan, dan layanan lainnya.

Pelajari Lebih Lanjut
SBUJPTL

Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik untuk perusahaan di sektor kelistrikan.

Pelajari Lebih Lanjut
Tim Ahli indosbu.com

Tim Ahli indosbu.com

Konsultan SBU Konstruksi Profesional

Tentang Indosbu.com

Indosbu.com adalah perusahaan konsultan profesional yang berdedikasi untuk membantu perusahaan mencapai kesuksesan dalam dunia konstruksi dan tender. Dengan pengalaman lebih dari 15 tahun, kami telah membantu ribuan klien dalam mengurus berbagai jenis perizinan dan sertifikasi.

Tim ahli kami terdiri dari para profesional yang berpengalaman dalam bidang konstruksi, perizinan, dan strategi bisnis. Kami memahami kompleksitas regulasi dan persyaratan yang dibutuhkan untuk mengikuti tender konstruksi, baik di sektor pemerintah maupun swasta.

Sebagai konsultan terpercaya, kami menyediakan layanan lengkap mulai dari konsultasi awal, persiapan dokumen, hingga pendampingan proses pengurusan sertifikat. Komitmen kami adalah memberikan solusi terbaik dengan standar profesional yang tinggi.

Keunggulan Kami
  • 15+ Tahun Pengalaman
  • 1000+ Klien Puas
  • 98% Tingkat Keberhasilan
  • Layanan 24/7
Sertifikasi & Lisensi
  • Terdaftar di LPJK
  • Berlisensi Resmi
  • ISO 9001:2015
  • Standar Internasional

Siap Memenangkan Tender Konstruksi?

Indosbu.com membantu Anda melakukan persiapan tender perusahaan dari perencanaan mengambil bidang usaha, kualifikasi, sampai dengan persiapan dokumen tender dengan tujuan untuk memenangkan proyek.

  • Konsultasi Gratis
  • Analisis Kebutuhan
  • Persiapan Dokumen
  • Pendampingan Proses
  • Garansi Keberhasilan
  • Layanan 24/7
Konsultasi Gratis

Dapatkan konsultasi langsung dari tim ahli kami

Respon dalam 5 menit

Artikel Terkait

Pelajari lebih lanjut tentang dunia konstruksi dan tender

Proses Pendirian PT Konstruksi: Panduan Legalitas SBU 2025
18 Dec
Proses Pendirian PT Konstruksi: Panduan Legalitas SBU 2025

Data terbaru dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menunjukkan bahwa ribuan paket tender konstr...

CV Usaha Adalah: Panduan Lengkap Legalitas, Perizinan, dan Strategi Akses Tender Konstruksi
16 Dec
CV Usaha Adalah: Panduan Lengkap Legalitas, Perizinan, dan Strategi Akses Tender Konstruksi

Sektor Jasa Konstruksi di Indonesia adalah arena persaingan yang ketat, di mana legalitas perusahaan adalah penentu utam...

Panduan Lengkap Contoh Perjanjian Kerja Karyawan: Legalitas Kontraktor dan Kepatuhan Tenaga Kerja Konstruksi
15 Dec
Panduan Lengkap Contoh Perjanjian Kerja Karyawan: Legalitas Kontraktor dan Kepatuhan Tenaga Kerja Konstruksi

Sektor Konstruksi dicirikan oleh mobilitas tenaga kerja yang tinggi dan jadwal proyek yang ketat. Risiko sengketa hubung...

Panduan Lengkap Kontrak Kerja 3 Bulan: Aspek Legalitas dan Risiko Bisnis Konstruksi
12 Dec
Panduan Lengkap Kontrak Kerja 3 Bulan: Aspek Legalitas dan Risiko Bisnis Konstruksi

Sifat industri Konstruksi yang berbasis proyek dan memiliki siklus kerja tidak tetap seringkali memaksa perusahaan mengg...

Panduan Lengkap: Persyaratan Pendirian CV Konstruksi Terbaru 2025 dan Sertifikasi Wajib
11 Dec
Panduan Lengkap: Persyaratan Pendirian CV Konstruksi Terbaru 2025 dan Sertifikasi Wajib

Sektor jasa konstruksi adalah salah satu mesin utama pembangunan di Indonesia, dengan ribuan proyek pemerintah dan swast...

Panduan Lengkap Persyaratan Membuat CV Perusahaan: Legalitas Awal Bisnis Konstruksi
10 Dec
Panduan Lengkap Persyaratan Membuat CV Perusahaan: Legalitas Awal Bisnis Konstruksi

Dalam industri konstruksi Indonesia yang sangat bergantung pada legalitas, bentuk badan usaha adalah penentu utama akses...

Panduan Contoh Akta Pendirian Perusahaan CV dan Persyaratan SBU Konstruksi
10 Dec
Panduan Contoh Akta Pendirian Perusahaan CV dan Persyaratan SBU Konstruksi

Sektor jasa konstruksi Indonesia kini beroperasi di bawah payung regulasi yang menuntut profesionalisme dan legalitas pe...

Panduan Lengkap Persyaratan CV dalam Pengurusan SBU Konstruksi dan Izin Usaha
09 Dec
Panduan Lengkap Persyaratan CV dalam Pengurusan SBU Konstruksi dan Izin Usaha

Indonesia saat ini sedang gencar menggarap proyek infrastruktur strategis yang bernilai triliunan Rupiah. Namun, pernahk...

Panduan Lengkap: Pendirian Perusahaan Konstruksi dan Strategi Perizinan Legal
08 Dec
Panduan Lengkap: Pendirian Perusahaan Konstruksi dan Strategi Perizinan Legal

Sektor konstruksi di Indonesia menawarkan peluang yang sangat besar, didukung oleh masifnya proyek infrastruktur pemerin...

Panduan Lengkap Biaya Pendirian PT di Notaris dan Legalitas Bisnis Konstruksi
08 Dec
Panduan Lengkap Biaya Pendirian PT di Notaris dan Legalitas Bisnis Konstruksi

Panduan Lengkap Biaya Pendirian PT di Notaris dan Legalitas Bisnis Konstruksi Setiap perusahaan konstruksi yang ingin...

Panduan Lengkap Kontrak Kerja Konstruksi: Memitigasi Risiko Hukum dan Finansial Proyek
05 Dec
Panduan Lengkap Kontrak Kerja Konstruksi: Memitigasi Risiko Hukum dan Finansial Proyek

Dalam industri konstruksi, setiap interaksi bisnis, mulai dari kemitraan antar perusahaan hingga penugasan tenaga kerja,...

Tujuh Nama Pengurus LPJK Periode 2025-2029 Ditetapkan Komisi V DPR RI Usai Uji Kepatutan dan Kelayakan
04 Dec
Tujuh Nama Pengurus LPJK Periode 2025-2029 Ditetapkan Komisi V DPR RI Usai Uji Kepatutan dan Kelayakan

JAKARTA – Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah menyelesaikan proses krusial dalam me...

Panduan Wajib Contoh Surat Tanda Tangan Kontrak Kerja Proyek Konstruksi (SPK/PPK)
03 Dec
Panduan Wajib Contoh Surat Tanda Tangan Kontrak Kerja Proyek Konstruksi (SPK/PPK)

Di sektor konstruksi yang dinamis, keberhasilan proyek tidak hanya ditentukan oleh mutu pembangunan, tetapi juga oleh ke...

Panduan Lengkap Akta Pendirian CV: Fondasi Pengurusan SBU Konstruksi dan Izin Usaha 2025
01 Dec
Panduan Lengkap Akta Pendirian CV: Fondasi Pengurusan SBU Konstruksi dan Izin Usaha 2025

Di tengah geliat pembangunan infrastruktur nasional, peluang bisnis di sektor konstruksi sangat besar. Data dari Kemente...

Proses Konsultasi SBU Konstruksi Profesional

Mengapa Memilih Kami?

Konsultasikan perencanaan tender dengan kami, supaya dapat mengikuti jadwal tender pemerintah/swasta dengan baik dan memenangkan proyek.

Konsultan atau Kontraktor

Layanan untuk semua jenis badan usaha

Spesialis atau Umum

Fleksibel sesuai kebutuhan bisnis

Skala Kecil hingga Besar

Melayani semua ukuran perusahaan

Layanan Lengkap

Dari izin dasar hingga operasional

Layanan Sertifikasi Tambahan

Lengkapi kebutuhan sertifikasi perusahaan Anda dengan layanan profesional kami

ISO 9001:2015

Sistem manajemen mutu internasional untuk meningkatkan efisiensi operasional dan kepuasan pelanggan.

Pelajari Lebih Lanjut
ISO 14001:2015

Sistem manajemen lingkungan untuk praktik ramah lingkungan dan keberlanjutan bisnis.

Pelajari Lebih Lanjut
ISO 27001:2013

Sistem manajemen keamanan informasi untuk melindungi aset data perusahaan.

Pelajari Lebih Lanjut
ISO 37001:2016

Sistem manajemen anti-penyuapan untuk etika bisnis dan integritas perusahaan.

Pelajari Lebih Lanjut
ISO 45001:2018

Sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja untuk lingkungan kerja yang aman.

Pelajari Lebih Lanjut
CSMS

Contractor Safety Management System untuk Migas, Pertamina, dan PLN.

Pelajari Lebih Lanjut

Bagaimana Cara Kami Membantu Perusahaan Anda?

Proses konsultasi profesional yang terbukti efektif

01
Business Goal Analysis

Ceritakan kepada kami, goal bisnis Anda.

  • Mau ambil kualifikasi kontraktor atau konsultan
  • Kapan akan mengikuti tender
  • Tender apa yang akan diikuti
02
Review Kebutuhan Teknis

Analisis mendalam terhadap persyaratan teknis.

  • Data penjualan tahunan
  • Data kemampuan keuangan/nilai aset
  • Data ketersediaan Tenaga Kerja Konstruksi
  • Data kemampuan peralatan konstruksi
03
Tenaga Ahli & Peralatan

Evaluasi tenaga ahli dan peralatan pendukung konstruksi.

  • Proses SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja
  • Pemenuhan Peralatan Konstruksi
  • Ijin Operator (SIO) dan Ijin Alat (SIA)
04
Proses SBU

SBU Jasa Konstruksi dikeluarkan oleh LSBU yang diakreditasi LPJK PUPR.

  • BUJK Nasional
  • BUJK PMA
  • BUJK Asing