15+ Tahun Pengalaman
1000+ Klien Puas
Terpercaya & Resmi

5 Kesalahan Umum Perusahaan Konstruksi dalam Mengurus Pajak: Jangan Sampai Boncos!

5 Kesalahan Umum Perusahaan Konstruksi dalam Mengurus Pajak yang bisa bikin rugi besar. Pelajari cara menghindarinya dan amankan bisnis Anda!

Tim Ahli indosbu.com
Tim Ahli indosbu.com
Konsultan SBU Konstruksi
27 Aug 2025
15+

Tahun Pengalaman

1000+

Klien Puas

98%

Tingkat Keberhasilan

24/7

Layanan Konsultasi

5 Kesalahan Umum Perusahaan Konstruksi dalam Mengurus Pajak: Jangan Sampai Boncos! - 5 Kesalahan Umum Perusahaan Konstruksi dalam Mengurus Pajak: Jangan Sampai Boncos! kesalahan pajak konstruksi, pajak konstruksi, lapor SPT, pajak penghasilan, sanksi pajak, perpajakan konstruksi, sbu-konstruksi.com, sbu

Gambar Ilustrasi 5 Kesalahan Umum Perusahaan Konstruksi dalam Mengurus Pajak: Jangan Sampai Boncos!

Bagi banyak pengusaha di sektor konstruksi, fokus utama adalah pada proyek: bagaimana memenangkan tender, bagaimana mengeksekusi proyek tepat waktu dan sesuai anggaran, dan bagaimana memastikan kualitas kerja yang prima. Urusan administrasi, terutama perpajakan, seringkali dianggap sebagai beban tambahan yang rumit dan membosankan. Alhasil, banyak dari mereka yang menyepelekan atau bahkan menunda-unda kewajiban ini. Padahal, di balik setiap proyek yang sukses, ada fondasi finansial yang harus kokoh, dan perpajakan adalah salah satu pilarnya. Kelalaian dalam mengurus pajak tidak hanya berujung pada sanksi berupa denda atau bunga, tetapi juga bisa merusak reputasi perusahaan dan bahkan berujung pada masalah hukum yang serius. Kerugian yang ditimbulkan bisa jadi lebih besar daripada keuntungan dari proyek itu sendiri. Memahami 5 Kesalahan Umum Perusahaan Konstruksi dalam Mengurus Pajak adalah langkah preventif untuk menghindari masalah di kemudian hari.

Menurut data dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP), sektor konstruksi merupakan salah satu sektor dengan tingkat kepatuhan pajak yang masih perlu ditingkatkan. Masih banyak pengusaha yang belum sepenuhnya memahami aturan perpajakan yang berlaku, terutama yang spesifik untuk industri konstruksi. Ini menciptakan celah yang bisa berujung pada kesalahan, baik disengaja maupun tidak disengaja. Artikel ini akan mengupas tuntas apa saja 5 Kesalahan Umum Perusahaan Konstruksi dalam Mengurus Pajak yang paling sering terjadi. Dengan memahami kesalahan-kesalahan ini, Anda dapat mengambil langkah-langkah preventif untuk melindungi bisnis Anda dan memastikan kepatuhan pajak yang optimal. Mari kita mulai bedah satu per satu.

5 Kesalahan Umum Perusahaan Konstruksi dalam Mengurus Pajak: Jangan Sampai Boncos! 5 Kesalahan Umum Perusahaan Konstruksi dalam Mengurus Pajak: Jangan Sampai Boncos! kesalahan pajak konstruksi, pajak konstruksi, lapor SPT, pajak penghasilan, sanksi pajak, perpajakan konstruksi, sbu-konstruksi.com, sbu
Baca Juga: Panduan Lengkap Persyaratan Membuat CV Perusahaan: Legalitas Awal Bisnis Konstruksi

Tidak Memahami Peraturan PPh Final Jasa Konstruksi

This may contain: a man holding up a sign that says pajak in front of his head

Keliru Menghitung PPh Final

Salah satu kesalahan paling fundamental yang sering dilakukan adalah keliru dalam menghitung Pajak Penghasilan (PPh) Final Jasa Konstruksi. Aturan ini sangat spesifik dan berbeda dari perhitungan PPh pada umumnya. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 51 Tahun 2008, yang kemudian diperbarui oleh PP No. 9 Tahun 2022, tarif PPh Final Jasa Konstruksi bergantung pada kualifikasi perusahaan dan jenis jasa. Misalnya, jasa konstruksi yang dilakukan oleh penyedia jasa kualifikasi usaha kecil dikenakan tarif yang berbeda dengan yang kualifikasi besar. Kesalahan dalam menentukan tarif ini bisa berakibat pada kurang bayar atau bahkan lebih bayar pajak yang bisa memicu pemeriksaan dari DJP. Memahami 5 Kesalahan Umum Perusahaan Konstruksi dalam Mengurus Pajak ini adalah kunci untuk menghindari masalah.

Tidak jarang, pengusaha hanya mengandalkan informasi yang beredar dari mulut ke mulut tanpa mengecek langsung ke sumbernya, yaitu peraturan yang berlaku. Padahal, peraturan perpajakan bisa berubah sewaktu-waktu. Oleh karena itu, penting untuk selalu memperbarui informasi dan, jika perlu, berkonsultasi dengan konsultan pajak profesional. Mengandalkan asumsi dalam urusan pajak adalah tindakan ceroboh yang bisa berujung pada kerugian finansial yang signifikan.

Tidak Melakukan Pemotongan PPh Jasa

Banyak perusahaan konstruksi lupa atau tidak tahu bahwa mereka wajib memotong PPh Pasal 23 atas jasa-jasa yang mereka gunakan, seperti jasa konsultasi, jasa sub-kontraktor, atau jasa manajemen proyek. Kelalaian ini bisa berakibat fatal. DJP akan menganggap perusahaan Anda tidak patuh dan bisa mengenakan sanksi berupa denda. Tanggung jawab pemotongan, penyetoran, dan pelaporan PPh ini ada pada perusahaan Anda sebagai pengguna jasa. Ini adalah salah satu dari 5 Kesalahan Umum Perusahaan Konstruksi dalam Mengurus Pajak yang sering luput dari perhatian.

Penting untuk memiliki sistem pencatatan yang rapi untuk setiap transaksi, termasuk jasa yang diterima. Pastikan Anda meminta faktur pajak dan bukti potong dari setiap vendor. Ini tidak hanya untuk keperluan pelaporan pajak, tetapi juga untuk menjaga akuntabilitas bisnis Anda. Membangun sistem administrasi yang kuat sejak dini akan membantu Anda menghindari kesalahan-kesalahan ini dan memastikan bisnis Anda berjalan mulus.

5 Kesalahan Umum Perusahaan Konstruksi dalam Mengurus Pajak: Jangan Sampai Boncos! 5 Kesalahan Umum Perusahaan Konstruksi dalam Mengurus Pajak: Jangan Sampai Boncos! kesalahan pajak konstruksi, pajak konstruksi, lapor SPT, pajak penghasilan, sanksi pajak, perpajakan konstruksi, sbu-konstruksi.com, sbu
Baca Juga: Panduan Contoh Akta Pendirian Perusahaan CV dan Persyaratan SBU Konstruksi

Kelalaian dalam Administrasi dan Pencatatan

Tidak Merekam Transaksi dengan Rapi

Perusahaan konstruksi seringkali memiliki transaksi yang kompleks, mulai dari pembelian material dari berbagai vendor, pembayaran upah harian, hingga biaya operasional yang beragam. Kelalaian dalam merekam semua transaksi ini secara rapi adalah salah satu dari 5 Kesalahan Umum Perusahaan Konstruksi dalam Mengurus Pajak yang paling mendasar. Banyak pengusaha yang hanya mengandalkan ingatan atau catatan kasar di buku tulis. Saat tiba waktunya untuk lapor pajak, mereka kesulitan mencari bukti-bukti transaksi, yang berujung pada laporan yang tidak akurat. Kurangnya bukti ini bisa menjadi celah bagi DJP untuk melakukan pemeriksaan pajak yang ketat. Ini bisa menjadi mimpi buruk bagi pengusaha.

Gunakan sistem akuntansi yang terstruktur, bahkan jika itu hanya dalam bentuk spreadsheet. Lebih baik lagi, gunakan aplikasi atau software akuntansi yang dirancang khusus untuk bisnis. Ini akan membantu Anda mencatat setiap transaksi secara otomatis, mengkategorikan pengeluaran, dan menyusun laporan keuangan yang akurat. Investasi pada sistem akuntansi yang baik akan sangat membantu Anda dalam jangka panjang dan memberikan ketenangan pikiran.

Tidak Menyimpan Faktur Pajak dengan Baik

Faktur pajak adalah dokumen krusial yang berfungsi sebagai bukti pungutan PPN. Banyak perusahaan konstruksi yang tidak menyimpan faktur pajak dengan baik, atau bahkan tidak meminta faktur dari vendor. Hal ini bisa berakibat pada tidak bisa dikreditkannya PPN masukan, yang berarti Anda harus membayar PPN yang seharusnya tidak Anda bayar. Kelalaian ini juga bisa menimbulkan masalah saat pemeriksaan pajak. DJP akan meminta bukti-bukti transaksi, dan tanpa faktur pajak yang lengkap, Anda tidak akan bisa membuktikan bahwa transaksi itu sah. Ini adalah salah satu dari 5 Kesalahan Umum Perusahaan Konstruksi dalam Mengurus Pajak yang bisa berujung pada kerugian finansial yang signifikan.

Pastikan Anda memiliki prosedur yang ketat untuk meminta, memverifikasi, dan menyimpan setiap faktur pajak, baik dari vendor maupun dari klien. Gunakan sistem penyimpanan digital atau fisik yang terorganisir. Faktur pajak yang tersimpan rapi akan sangat membantu Anda saat lapor SPT dan saat menghadapi pemeriksaan pajak. Jangan pernah meremehkan pentingnya dokumen-dokumen ini. Setiap lembar faktur memiliki nilai yang besar dalam dunia perpajakan.

5 Kesalahan Umum Perusahaan Konstruksi dalam Mengurus Pajak: Jangan Sampai Boncos! 5 Kesalahan Umum Perusahaan Konstruksi dalam Mengurus Pajak: Jangan Sampai Boncos! kesalahan pajak konstruksi, pajak konstruksi, lapor SPT, pajak penghasilan, sanksi pajak, perpajakan konstruksi, sbu-konstruksi.com, sbu
Baca Juga: Panduan Lengkap Persyaratan CV dalam Pengurusan SBU Konstruksi dan Izin Usaha

Mengabaikan Pajak Lain dan Pelaporan SPT Tahunan

Lalai Membayar PPN dan Memasukkannya dalam Kontrak

Selain PPh Final, perusahaan konstruksi juga wajib memungut dan menyetor Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas jasa yang mereka berikan. Banyak pengusaha yang lupa atau tidak tahu bahwa PPN ini harus dihitung dan dimasukkan dalam harga kontrak. Kelalaian ini bisa menyebabkan pembengkakan biaya di kemudian hari, karena Anda harus menanggung PPN yang seharusnya dibayarkan oleh klien. Penting untuk mengkomunikasikan hal ini dengan jelas di awal negosiasi kontrak. PPN bukan beban perusahaan, melainkan pajak yang harus dipungut dari klien. Ini adalah salah satu 5 Kesalahan Umum Perusahaan Konstruksi dalam Mengurus Pajak yang sering terjadi.

Pahami bahwa PPN memiliki mekanisme yang berbeda. PPN yang Anda pungut dari klien disebut PPN keluaran, sementara PPN yang Anda bayarkan saat membeli barang atau jasa disebut PPN masukan. Anda bisa mengkreditkan PPN masukan untuk mengurangi PPN yang harus disetor. Memiliki pencatatan PPN yang rapi akan sangat membantu Anda dalam pelaporan dan penyetoran. Jangan pernah menunda pembayaran PPN, karena sanksi berupa bunga bisa sangat memberatkan.

Tidak Melapor SPT Tahunan Badan Tepat Waktu

Setiap perusahaan, termasuk perusahaan konstruksi, wajib melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Badan. SPT ini berisi laporan laba rugi, neraca, dan perhitungan PPh badan yang harus dibayarkan. Banyak pengusaha yang terlambat lapor atau bahkan tidak lapor sama sekali. Padahal, kelalaian ini bisa berujung pada sanksi administrasi berupa denda. Batas waktu lapor SPT Tahunan adalah 30 April. Mengutip data dari Direktorat Jenderal Pajak, keterlambatan pelaporan SPT adalah salah satu pelanggaran yang paling sering ditemukan. Ini adalah salah satu dari 5 Kesalahan Umum Perusahaan Konstruksi dalam Mengurus Pajak yang paling mudah dihindari.

Jika Anda merasa kesulitan menyusun laporan keuangan atau menghitung PPh Badan, jangan ragu untuk menyewa jasa akuntan atau konsultan pajak. Mereka memiliki keahlian dan pengalaman yang dibutuhkan untuk memastikan semua laporan Anda akurat dan tepat waktu. Biaya yang Anda keluarkan untuk jasa profesional akan sebanding dengan ketenangan pikiran yang Anda dapatkan. Jangan pernah menunda kewajiban ini, karena sanksinya bisa sangat memberatkan.

5 Kesalahan Umum Perusahaan Konstruksi dalam Mengurus Pajak: Jangan Sampai Boncos! 5 Kesalahan Umum Perusahaan Konstruksi dalam Mengurus Pajak: Jangan Sampai Boncos! kesalahan pajak konstruksi, pajak konstruksi, lapor SPT, pajak penghasilan, sanksi pajak, perpajakan konstruksi, sbu-konstruksi.com, sbu
Baca Juga: Please Write the content in the indonesian language. Jangan gunakan istilah2 yang tidak umum dalam bahasa indonesia. Do not use english! incorporate current Indonesian terminology to keep the content fresh and original. Format the article professionally.

Tidak Mengikuti Perkembangan Regulasi Pajak

Tidak Memiliki Konsultan Pajak Profesional

Dunia perpajakan di Indonesia sangat dinamis. Regulasi bisa berubah sewaktu-waktu, dan hal ini bisa berdampak besar pada bisnis Anda. Banyak perusahaan konstruksi yang tidak memiliki konsultan pajak profesional, sehingga mereka sering ketinggalan informasi. Mereka baru tahu tentang perubahan aturan setelah terkena sanksi. Konsultan pajak yang baik tidak hanya membantu Anda menghitung dan melaporkan pajak, tetapi juga memberikan nasihat strategis tentang bagaimana cara mengelola keuangan dan mematuhi peraturan yang berlaku. Investasi pada konsultan pajak adalah investasi yang sangat berharga. Ini adalah salah satu dari 5 Kesalahan Umum Perusahaan Konstruksi dalam Mengurus Pajak yang paling sering diabaikan.

Konsultan pajak yang baik akan menjadi mitra strategis Anda. Mereka akan membantu Anda menganalisis risiko pajak, merencanakan pajak di masa depan, dan memastikan semua transaksi Anda sesuai dengan peraturan yang berlaku. Mereka juga akan menjadi perwakilan Anda saat berhadapan dengan DJP. Jangan ragu untuk mencari konsultan pajak yang memiliki rekam jejak yang baik dan terpercaya. Memiliki konsultan pajak adalah langkah cerdas yang akan melindungi bisnis Anda dari berbagai risiko.

Tidak Memperbarui Informasi dan Pengetahuan Pajak

Di era digital ini, informasi sangat mudah didapatkan. Anda bisa mengikuti webinar, membaca artikel, atau mengikuti akun media sosial resmi dari DJP untuk mendapatkan informasi terbaru. Namun, banyak pengusaha yang tidak proaktif. Mereka hanya fokus pada operasional bisnis dan mengabaikan hal-hal lain. Padahal, pemahaman yang baik tentang perpajakan adalah bagian dari literasi bisnis yang penting. Pengetahuan ini akan membantu Anda membuat keputusan yang lebih baik dan menghindari kesalahan-kesalahan yang tidak perlu. Ini adalah salah satu dari 5 Kesalahan Umum Perusahaan Konstruksi dalam Mengurus Pajak yang paling sering terjadi karena kurangnya inisiatif.

Ingat, pajak adalah kewajiban yang tidak bisa dihindari. Semakin Anda memahaminya, semakin mudah bagi Anda untuk memenuhinya. Jangan biarkan ketidaktahuan menjadi penghalang bagi kesuksesan bisnis Anda. Teruslah belajar dan perbarui pengetahuan Anda. Ini akan menjadi investasi terbaik untuk masa depan bisnis Anda.

5 Kesalahan Umum Perusahaan Konstruksi dalam Mengurus Pajak: Jangan Sampai Boncos! 5 Kesalahan Umum Perusahaan Konstruksi dalam Mengurus Pajak: Jangan Sampai Boncos! kesalahan pajak konstruksi, pajak konstruksi, lapor SPT, pajak penghasilan, sanksi pajak, perpajakan konstruksi, sbu-konstruksi.com, sbu
Baca Juga: Panduan Lengkap: Pendirian Perusahaan Konstruksi dan Strategi Perizinan Legal

Kepatuhan Pajak, Fondasi Bisnis Sukses

Anda tahu, mengurus pajak itu rumit, memakan waktu, dan seringkali membingungkan. Anda mungkin merasa terbebani dan takut salah. Kelalaian dalam urusan pajak bisa berujung pada sanksi, denda, bahkan masalah hukum yang bisa menghancurkan bisnis Anda. Anda ingin fokus pada proyek, tetapi masalah pajak terus membayangi. Inilah masalah yang harus segera Anda selesaikan.

Bayangkan Anda harus membayar denda pajak yang jumlahnya fantastis, yang bisa mengikis keuntungan dari proyek-proyek Anda. Bayangkan reputasi perusahaan Anda rusak karena Anda dianggap tidak patuh. Setiap hari yang Anda tunda, setiap kesalahan yang Anda buat, adalah risiko yang Anda ambil dan kerugian yang tidak perlu Anda alami.

Jangan khawatir. Ada solusi profesional yang bisa membantu Anda menembus semua kerumitan ini. Kami di sbu-konstruksi.com hadir sebagai mitra terpercaya Anda. Kami tidak hanya menyediakan layanan pembuatan SBU Konstruksi, Perpanjangan SBU Konstruksi, dan Aktivasi kembali SBU Konstruksi LPJK, tetapi juga memberikan konsultasi seputar legalitas bisnis Anda. Dengan memiliki SBU yang valid dan terkelola dengan baik, Anda tidak hanya memenangkan tender, tetapi juga membangun fondasi bisnis yang kokoh dan kredibel, termasuk dalam hal perpajakan. Jangan tunda lagi. Kunjungi sbu-konstruksi.com sekarang juga dan jadikan kepatuhan pajak sebagai fondasi kesuksesan bisnis Anda!

Konsultasi Gratis

Dapatkan konsultasi langsung dari tim ahli kami untuk solusi terbaik.

Chat WhatsApp
Hubungi Kami
Jam Kerja
Senin - Jumat: 08:00 - 17:00

Layanan Profesional Kami

Solusi lengkap untuk kebutuhan perizinan dan sertifikasi konstruksi Anda

SBU Kontraktor

Pengurusan SBU untuk kontraktor konstruksi dengan berbagai klasifikasi dan kualifikasi sesuai kebutuhan tender.

Pelajari Lebih Lanjut
SBU Konsultan

Pengurusan SBU untuk konsultan konstruksi dengan standar profesional dan kualifikasi yang tepat.

Pelajari Lebih Lanjut
SKK Konstruksi

Sertifikat Kompetensi Kerja untuk tenaga ahli konstruksi dengan standar BNSP yang diakui nasional.

Pelajari Lebih Lanjut
CSMS

Contractor Safety Management System untuk Migas, Pertamina, dan PLN dengan standar keselamatan tinggi.

Pelajari Lebih Lanjut
SBU Non Konstruksi

Pengurusan SBU untuk bidang non konstruksi seperti jasa konsultansi, pengadaan, dan layanan lainnya.

Pelajari Lebih Lanjut
SBUJPTL

Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik untuk perusahaan di sektor kelistrikan.

Pelajari Lebih Lanjut
Tim Ahli indosbu.com

Tim Ahli indosbu.com

Konsultan SBU Konstruksi Profesional

Tentang Indosbu.com

Indosbu.com adalah perusahaan konsultan profesional yang berdedikasi untuk membantu perusahaan mencapai kesuksesan dalam dunia konstruksi dan tender. Dengan pengalaman lebih dari 15 tahun, kami telah membantu ribuan klien dalam mengurus berbagai jenis perizinan dan sertifikasi.

Tim ahli kami terdiri dari para profesional yang berpengalaman dalam bidang konstruksi, perizinan, dan strategi bisnis. Kami memahami kompleksitas regulasi dan persyaratan yang dibutuhkan untuk mengikuti tender konstruksi, baik di sektor pemerintah maupun swasta.

Sebagai konsultan terpercaya, kami menyediakan layanan lengkap mulai dari konsultasi awal, persiapan dokumen, hingga pendampingan proses pengurusan sertifikat. Komitmen kami adalah memberikan solusi terbaik dengan standar profesional yang tinggi.

Keunggulan Kami
  • 15+ Tahun Pengalaman
  • 1000+ Klien Puas
  • 98% Tingkat Keberhasilan
  • Layanan 24/7
Sertifikasi & Lisensi
  • Terdaftar di LPJK
  • Berlisensi Resmi
  • ISO 9001:2015
  • Standar Internasional

Siap Memenangkan Tender Konstruksi?

Indosbu.com membantu Anda melakukan persiapan tender perusahaan dari perencanaan mengambil bidang usaha, kualifikasi, sampai dengan persiapan dokumen tender dengan tujuan untuk memenangkan proyek.

  • Konsultasi Gratis
  • Analisis Kebutuhan
  • Persiapan Dokumen
  • Pendampingan Proses
  • Garansi Keberhasilan
  • Layanan 24/7
Konsultasi Gratis

Dapatkan konsultasi langsung dari tim ahli kami

Respon dalam 5 menit

Artikel Terkait

Pelajari lebih lanjut tentang dunia konstruksi dan tender

Panduan Lengkap: Persyaratan Pendirian CV Konstruksi Terbaru 2025 dan Sertifikasi Wajib
11 Dec
Panduan Lengkap: Persyaratan Pendirian CV Konstruksi Terbaru 2025 dan Sertifikasi Wajib

Sektor jasa konstruksi adalah salah satu mesin utama pembangunan di Indonesia, dengan ribuan proyek pemerintah dan swast...

Panduan Lengkap Persyaratan Membuat CV Perusahaan: Legalitas Awal Bisnis Konstruksi
10 Dec
Panduan Lengkap Persyaratan Membuat CV Perusahaan: Legalitas Awal Bisnis Konstruksi

Dalam industri konstruksi Indonesia yang sangat bergantung pada legalitas, bentuk badan usaha adalah penentu utama akses...

Panduan Contoh Akta Pendirian Perusahaan CV dan Persyaratan SBU Konstruksi
10 Dec
Panduan Contoh Akta Pendirian Perusahaan CV dan Persyaratan SBU Konstruksi

Sektor jasa konstruksi Indonesia kini beroperasi di bawah payung regulasi yang menuntut profesionalisme dan legalitas pe...

Panduan Lengkap Persyaratan CV dalam Pengurusan SBU Konstruksi dan Izin Usaha
09 Dec
Panduan Lengkap Persyaratan CV dalam Pengurusan SBU Konstruksi dan Izin Usaha

Indonesia saat ini sedang gencar menggarap proyek infrastruktur strategis yang bernilai triliunan Rupiah. Namun, pernahk...

Panduan Lengkap: Pendirian Perusahaan Konstruksi dan Strategi Perizinan Legal
08 Dec
Panduan Lengkap: Pendirian Perusahaan Konstruksi dan Strategi Perizinan Legal

Sektor konstruksi di Indonesia menawarkan peluang yang sangat besar, didukung oleh masifnya proyek infrastruktur pemerin...

Panduan Lengkap Biaya Pendirian PT di Notaris dan Legalitas Bisnis Konstruksi
08 Dec
Panduan Lengkap Biaya Pendirian PT di Notaris dan Legalitas Bisnis Konstruksi

Panduan Lengkap Biaya Pendirian PT di Notaris dan Legalitas Bisnis Konstruksi Setiap perusahaan konstruksi yang ingin...

Panduan Lengkap Kontrak Kerja Konstruksi: Memitigasi Risiko Hukum dan Finansial Proyek
05 Dec
Panduan Lengkap Kontrak Kerja Konstruksi: Memitigasi Risiko Hukum dan Finansial Proyek

Dalam industri konstruksi, setiap interaksi bisnis, mulai dari kemitraan antar perusahaan hingga penugasan tenaga kerja,...

Tujuh Nama Pengurus LPJK Periode 2025-2029 Ditetapkan Komisi V DPR RI Usai Uji Kepatutan dan Kelayakan
04 Dec
Tujuh Nama Pengurus LPJK Periode 2025-2029 Ditetapkan Komisi V DPR RI Usai Uji Kepatutan dan Kelayakan

JAKARTA – Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah menyelesaikan proses krusial dalam me...

Panduan Wajib Contoh Surat Tanda Tangan Kontrak Kerja Proyek Konstruksi (SPK/PPK)
03 Dec
Panduan Wajib Contoh Surat Tanda Tangan Kontrak Kerja Proyek Konstruksi (SPK/PPK)

Di sektor konstruksi yang dinamis, keberhasilan proyek tidak hanya ditentukan oleh mutu pembangunan, tetapi juga oleh ke...

Panduan Lengkap Akta Pendirian CV: Fondasi Pengurusan SBU Konstruksi dan Izin Usaha 2025
01 Dec
Panduan Lengkap Akta Pendirian CV: Fondasi Pengurusan SBU Konstruksi dan Izin Usaha 2025

Di tengah geliat pembangunan infrastruktur nasional, peluang bisnis di sektor konstruksi sangat besar. Data dari Kemente...

Pendaftaran PT: Panduan Lengkap Syarat, Proses, dan Legalitas untuk Konstruksi
01 Dec
Pendaftaran PT: Panduan Lengkap Syarat, Proses, dan Legalitas untuk Konstruksi

Sektor jasa konstruksi wajib menjadi salah satu penyumbang terbesar PDB Indonesia, dengan nilai proyek pengadaan barang/...

Contoh Legalitas Perusahaan Konstruksi: Panduan SBU, SKK, dan OSS RBA
28 Nov
Contoh Legalitas Perusahaan Konstruksi: Panduan SBU, SKK, dan OSS RBA

Sektor jasa konstruksi Indonesia merupakan arena kompetisi yang ketat, menawarkan potensi proyek bernilai triliunan rupi...

CV adalah Badan Hukum: Mitos vs Realita dalam Perizinan Konstruksi
27 Nov
CV adalah Badan Hukum: Mitos vs Realita dalam Perizinan Konstruksi

Di kalangan pelaku industri konstruksi, masih sering muncul perdebatan fundamental mengenai status legalitas Commanditai...

Cara Pendirian PT: Panduan Wajib Legalitas Kontraktor dan Konsultan Konstruksi
26 Nov
Cara Pendirian PT: Panduan Wajib Legalitas Kontraktor dan Konsultan Konstruksi

Cara Pendirian PT (Perseroan Terbatas) yang tepat adalah langkah fundamental bagi setiap Owner atau Pendiri Perusahaan K...

Proses Konsultasi SBU Konstruksi Profesional

Mengapa Memilih Kami?

Konsultasikan perencanaan tender dengan kami, supaya dapat mengikuti jadwal tender pemerintah/swasta dengan baik dan memenangkan proyek.

Konsultan atau Kontraktor

Layanan untuk semua jenis badan usaha

Spesialis atau Umum

Fleksibel sesuai kebutuhan bisnis

Skala Kecil hingga Besar

Melayani semua ukuran perusahaan

Layanan Lengkap

Dari izin dasar hingga operasional

Layanan Sertifikasi Tambahan

Lengkapi kebutuhan sertifikasi perusahaan Anda dengan layanan profesional kami

ISO 9001:2015

Sistem manajemen mutu internasional untuk meningkatkan efisiensi operasional dan kepuasan pelanggan.

Pelajari Lebih Lanjut
ISO 14001:2015

Sistem manajemen lingkungan untuk praktik ramah lingkungan dan keberlanjutan bisnis.

Pelajari Lebih Lanjut
ISO 27001:2013

Sistem manajemen keamanan informasi untuk melindungi aset data perusahaan.

Pelajari Lebih Lanjut
ISO 37001:2016

Sistem manajemen anti-penyuapan untuk etika bisnis dan integritas perusahaan.

Pelajari Lebih Lanjut
ISO 45001:2018

Sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja untuk lingkungan kerja yang aman.

Pelajari Lebih Lanjut
CSMS

Contractor Safety Management System untuk Migas, Pertamina, dan PLN.

Pelajari Lebih Lanjut

Bagaimana Cara Kami Membantu Perusahaan Anda?

Proses konsultasi profesional yang terbukti efektif

01
Business Goal Analysis

Ceritakan kepada kami, goal bisnis Anda.

  • Mau ambil kualifikasi kontraktor atau konsultan
  • Kapan akan mengikuti tender
  • Tender apa yang akan diikuti
02
Review Kebutuhan Teknis

Analisis mendalam terhadap persyaratan teknis.

  • Data penjualan tahunan
  • Data kemampuan keuangan/nilai aset
  • Data ketersediaan Tenaga Kerja Konstruksi
  • Data kemampuan peralatan konstruksi
03
Tenaga Ahli & Peralatan

Evaluasi tenaga ahli dan peralatan pendukung konstruksi.

  • Proses SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja
  • Pemenuhan Peralatan Konstruksi
  • Ijin Operator (SIO) dan Ijin Alat (SIA)
04
Proses SBU

SBU Jasa Konstruksi dikeluarkan oleh LSBU yang diakreditasi LPJK PUPR.

  • BUJK Nasional
  • BUJK PMA
  • BUJK Asing