Bagi Anda yang berencana terjun ke bisnis jasa konstruksi, memahami tata cara mendirikan PT adalah langkah paling mendasar sebelum mengurus perizinan lanjutan seperti Sertifikat Badan Usaha (SBU). Tanpa badan hukum yang sah, perusahaan Anda tidak dapat mengikuti tender proyek pemerintah maupun swasta, apalagi memperoleh SBU dari Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) yang berwenang.
Perseroan Terbatas (PT) dipilih mayoritas pelaku usaha konstruksi karena statusnya sebagai badan hukum memberi perlindungan tanggung jawab terbatas kepada pemilik, sekaligus menjadi syarat wajib dalam banyak persyaratan tender jasa konstruksi. Proses pendiriannya kini juga jauh lebih sederhana sejak berlakunya Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja beserta turunannya yang menyederhanakan perizinan berusaha melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Artikel ini membahas secara mendalam tata cara mendirikan PT, mulai dari dasar hukum, dokumen yang diperlukan, tahapan pengurusan di Kementerian Hukum dan HAM, hingga langkah lanjutan untuk memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) yang menjadi syarat mutlak sebelum mengajukan SBU jasa konstruksi.
Dasar Hukum Pendirian PT di Indonesia
Landasan utama pendirian Perseroan Terbatas diatur dalam Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, yang mendefinisikan PT sebagai badan hukum yang merupakan persekutuan modal, didirikan berdasarkan perjanjian, dan menjalankan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham. Ketentuan ini kemudian mengalami penyesuaian signifikan melalui UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2021 tentang Modal Dasar Perseroan Terbatas.
Perubahan paling mendasar adalah dihapuskannya ketentuan modal dasar minimum, sehingga besaran modal kini ditentukan berdasarkan kesepakatan para pendiri sesuai kebutuhan usaha, kecuali untuk bidang usaha tertentu yang mensyaratkan modal minimum berdasarkan peraturan sektor, misalnya jasa konstruksi yang mengacu pada klasifikasi kualifikasi usaha dalam Peraturan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK).
Regulasi ini juga memperkenalkan skema Perseroan Perorangan bagi pelaku usaha mikro dan kecil, namun untuk usaha jasa konstruksi berskala menengah hingga besar, pendirian PT persekutuan modal tetap menjadi bentuk yang paling relevan karena syarat kualifikasi SBU umumnya mensyaratkan struktur organisasi dan permodalan yang lebih formal.
Syarat Dokumen Pendirian PT
Sebelum memulai proses legalitas, Anda perlu menyiapkan sejumlah dokumen dan data pendukung. Kelengkapan dokumen ini akan memengaruhi kecepatan proses pengesahan badan hukum di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) seluruh pendiri dan pengurus perusahaan
- Nama PT yang belum digunakan pihak lain, terdiri minimal tiga suku kata dalam Bahasa Indonesia
- Susunan pemegang saham beserta persentase kepemilikan modal
- Susunan pengurus, minimal terdiri dari satu direktur dan satu komisaris
- Maksud dan tujuan usaha, termasuk klasifikasi bidang usaha sesuai Kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), misalnya kode konstruksi gedung atau konstruksi sipil
- Alamat domisili perusahaan yang sesuai dengan tata ruang wilayah setempat
Khusus untuk perusahaan yang menyasar sektor konstruksi, pemilihan kode KBLI harus selaras dengan subklasifikasi usaha yang akan diajukan dalam SBU nantinya. Misalnya, perusahaan yang berencana mengambil subklasifikasi konstruksi gedung hunian sebaiknya sudah mencantumkan KBLI relevan sejak tahap pendirian PT, sebagaimana dibahas lebih detail dalam subklasifikasi konstruksi gedung hunian BG001.
Tahapan Prosedur Pendirian PT
Proses pendirian PT saat ini terintegrasi antara Kemenkumham dan sistem OSS Berbasis Risiko. Berikut tahapan yang perlu Anda lalui secara berurutan.
- Pengajuan nama PT secara daring melalui sistem Administrasi Hukum Umum (AHU) Online untuk memastikan nama belum dipakai badan usaha lain
- Penyusunan akta pendirian oleh notaris yang memuat anggaran dasar perusahaan, sesuai ketentuan Pasal 8 UU No. 40 Tahun 2007
- Pengajuan pengesahan badan hukum ke Kemenkumham melalui sistem AHU, yang akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) Pengesahan Badan Hukum
- Pengurusan NPWP perusahaan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) sesuai domisili
- Pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem OSS Risk Based Approach (OSS RBA), yang sekaligus berfungsi sebagai tanda daftar perusahaan, angka pengenal importir jika diperlukan, dan akses kepabeanan
- Pengurusan izin usaha sektor konstruksi sesuai klasifikasi risiko yang tercantum dalam sistem OSS
Setelah NIB terbit, perusahaan jasa konstruksi wajib melanjutkan proses memperoleh Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) bagi tenaga ahli serta SBU melalui LSBU yang terakreditasi oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi. Tanpa NIB yang valid, pengajuan SBU tidak dapat diproses dalam sistem OSS maupun aplikasi milik LPJK.
Estimasi Biaya dan Waktu Pengurusan
Biaya pendirian PT bervariasi tergantung jasa notaris, kompleksitas struktur kepemilikan, dan wilayah domisili perusahaan. Tabel berikut memberikan gambaran umum komponen biaya yang perlu Anda persiapkan.
| Komponen | Estimasi Biaya | Estimasi Waktu |
|---|---|---|
| Jasa notaris dan akta pendirian | Bervariasi sesuai tarif notaris setempat | 3 sampai 7 hari kerja |
| Pengesahan badan hukum Kemenkumham | Sesuai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku | 1 sampai 3 hari kerja |
| NPWP perusahaan | Tidak dipungut biaya | 1 hari kerja |
| NIB melalui OSS RBA | Tidak dipungut biaya | 1 hari kerja jika dokumen lengkap |
Secara keseluruhan, proses pendirian PT hingga penerbitan NIB dapat diselesaikan dalam waktu satu hingga dua minggu apabila seluruh dokumen dan data pendukung telah lengkap sejak awal. Waktu ini belum termasuk proses lanjutan memperoleh SKK dan SBU yang memiliki mekanisme dan durasi tersendiri di LSBU.
Kaitan Pendirian PT dengan Pengurusan SBU Jasa Konstruksi
Bagi pelaku usaha konstruksi, pendirian PT bukan tujuan akhir melainkan fondasi legal sebelum memperoleh SBU. SBU sendiri adalah tanda bukti pengakuan kompetensi dan kemampuan usaha jasa konstruksi yang wajib dimiliki badan usaha sesuai Undang-Undang No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi beserta perubahannya melalui UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Setelah PT terbentuk dan NIB terbit, perusahaan perlu menentukan subklasifikasi usaha yang sesuai dengan lingkup pekerjaan yang akan digeluti. Subklasifikasi ini sangat beragam, mulai dari pekerjaan struktural seperti pengerukan hingga pekerjaan penunjang seperti dekorasi interior atau pengerjaan pemasangan kaca dan alumunium, yang masing-masing memiliki standar kompetensi dan persyaratan tenaga ahli tersendiri.
Sebagai rekomendasi praktis, sebaiknya Anda menentukan arah bisnis dan subklasifikasi SBU yang akan diambil sejak awal proses pendirian PT, agar pemilihan kode KBLI, struktur permodalan, dan susunan tenaga ahli sudah selaras dengan syarat kualifikasi yang akan diajukan ke LSBU, sehingga menghindari revisi anggaran dasar di kemudian hari.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Apakah PT untuk usaha konstruksi memerlukan modal minimum tertentu?
Ketentuan modal dasar minimum telah dihapuskan melalui PP No. 8 Tahun 2021, sehingga besaran modal ditentukan berdasarkan kesepakatan pendiri. Namun, untuk memenuhi kualifikasi SBU tertentu, LPJK mensyaratkan besaran modal dan kekayaan bersih minimum sesuai jenjang kualifikasi usaha yang diajukan.
Berapa lama proses pendirian PT hingga siap mengajukan SBU?
Proses pendirian PT hingga penerbitan NIB umumnya memakan waktu satu hingga dua minggu jika dokumen lengkap. Setelah itu, perusahaan masih perlu melalui proses pengajuan SBU melalui LSBU yang memiliki tahapan dan durasi tersendiri.
Apakah bisa mendirikan PT tanpa notaris?
Tidak. Akta pendirian PT wajib dibuat di hadapan notaris sesuai ketentuan Pasal 7 dan Pasal 8 UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, kecuali untuk Perseroan Perorangan yang memiliki mekanisme pendaftaran tersendiri dan umumnya tidak digunakan untuk usaha jasa konstruksi berskala menengah ke atas.
Apakah satu PT bisa mengajukan beberapa subklasifikasi SBU sekaligus?
Bisa. Satu PT dapat mengajukan lebih dari satu subklasifikasi SBU selama memenuhi syarat tenaga ahli dan kualifikasi masing-masing subklasifikasi, misalnya kombinasi pekerjaan lanskap dan pertamanan dengan pekerjaan pembersihan dan perapihan bangunan gedung.
Apa perbedaan NIB dan SBU?
NIB adalah identitas pelaku usaha yang diterbitkan melalui sistem OSS sebagai syarat legalitas umum berusaha, sedangkan SBU adalah bukti kompetensi dan kemampuan usaha khusus di bidang jasa konstruksi yang diterbitkan LSBU berdasarkan penilaian LPJK. NIB menjadi syarat awal sebelum perusahaan dapat mengajukan SBU.
Kesimpulan
Tata cara mendirikan PT merupakan fondasi legal yang wajib dipahami sebelum perusahaan jasa konstruksi dapat mengurus SBU dan mengikuti tender proyek. Mulai dari penyusunan akta notaris, pengesahan badan hukum, hingga penerbitan NIB melalui sistem OSS, setiap tahapan memiliki dasar hukum yang jelas dan saling berkaitan dengan proses sertifikasi lanjutan di LPJK.
Setelah PT resmi berdiri dan NIB terbit, langkah selanjutnya adalah menentukan subklasifikasi usaha yang tepat serta mempelajari alur lengkap pengurusan SBU jasa konstruksi agar perusahaan Anda siap bersaing dalam tender maupun proyek swasta.
Sumber dan referensi
- Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas - JDIH Sekretariat Negara RI
- Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja - JDIH Sekretariat Negara RI
- Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2021 tentang Modal Dasar Perseroan Terbatas - JDIH Sekretariat Negara RI
- Undang-Undang No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi - JDIH Kementerian Pekerjaan Umum
- Sistem Online Single Submission Risk Based Approach - Situs Resmi OSS RBA
- Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM - Situs Resmi AHU Online