Dulu, saya selalu menganggap perjanjian pranikah itu tabu. Sebuah topik yang janggal untuk dibicarakan dengan pasangan, seolah-olah mengisyaratkan ketidakpercayaan dan keraguan akan masa depan bersama. Saya beranggapan, "Kalau sudah cinta, semua masalah pasti bisa diselesaikan nanti." Hingga saya menyaksikan sendiri bagaimana teman dekat saya mengalami perceraian yang rumit dan menyakitkan, terutama terkait dengan masalah harta. Situasi tersebut tidak hanya merusak hubungan, tetapi juga menguras energi dan finansial mereka. Pengalaman ini membuka mata saya bahwa cinta saja tidak cukup. Di balik romantisme pernikahan, ada realitas finansial dan legal yang harus dihadapi, dan mengabaikannya bisa berakibat fatal.
Perjanjian pranikah atau yang sering disebut prenuptial agreement, bukanlah indikasi keraguan, melainkan sebuah bentuk kematangan dan tanggung jawab. Ini adalah kesepakatan yang dibuat dengan kepala dingin, sebelum emosi cinta menguasai segalanya. Perjanjian ini dirancang untuk melindungi kepentingan kedua belah pihak, memberikan kejelasan, dan mencegah konflik di kemudian hari. Di Indonesia, pandangan terhadap perjanjian ini masih terbilang beragam, namun semakin banyak pasangan yang mulai menyadari pentingnya. Menurut data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), literasi keuangan di kalangan masyarakat Indonesia masih perlu ditingkatkan, dan perjanjian pranikah adalah salah satu instrumen penting dalam perencanaan finansial. Oleh karena itu, memahami contoh perjanjian pranikah dan bagaimana cara membuatnya adalah langkah awal menuju pernikahan yang kokoh dan bebas dari drama. Artikel ini akan mengupas tuntas mengapa perjanjian ini sangat penting, mitos yang sering menyelimutinya, serta bagaimana cara menyusunnya dengan bijak.

Baca Juga: Panduan Wajib Akta Badan Usaha dan Legalitas Konstruksi di OSS RBA 2025
Apa Itu Perjanjian Pranikah?
Definisi dan Landasan Hukum
Secara sederhana, perjanjian pranikah adalah kesepakatan tertulis yang dibuat oleh calon suami dan istri sebelum melangsungkan pernikahan. Perjanjian ini mengatur hak dan kewajiban, terutama yang berkaitan dengan harta kekayaan. Di Indonesia, perjanjian pranikah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Pasal 29 UU tersebut menyebutkan bahwa pada waktu atau sebelum perkawinan dilangsungkan, kedua belah pihak atas persetujuan bersama dapat mengadakan perjanjian tertulis yang disahkan oleh pegawai pencatat perkawinan.
Meskipun demikian, setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 69/PUU-XIII/2015, perjanjian pranikah kini bisa dibuat kapan saja, tidak hanya sebelum pernikahan. Namun, untuk menghindari kerumitan, sangat disarankan untuk membuatnya sebelum menikah. Penting untuk diingat, perjanjian ini harus dibuat di hadapan notaris agar memiliki kekuatan hukum yang sah. Contoh perjanjian pranikah yang baik selalu memiliki landasan hukum yang kuat dan jelas.
Fungsi Utama Perjanjian Pranikah
Perjanjian pranikah memiliki beberapa fungsi krusial:
- Pemisahan Harta: Ini adalah fungsi yang paling umum. Perjanjian ini dapat mengatur agar harta bawaan masing-masing pihak tetap menjadi milik pribadi dan tidak menjadi harta bersama setelah menikah.
- Pengelolaan Keuangan: Perjanjian ini bisa menjadi panduan untuk pengelolaan keuangan rumah tangga, termasuk pembagian biaya hidup, investasi, dan utang.
- Perlindungan dari Utang Pasangan: Jika salah satu pihak memiliki utang yang besar, perjanjian pranikah dapat melindungi pihak lainnya agar tidak ikut bertanggung jawab atas utang tersebut.
- Melindungi Aset Bisnis: Bagi pengusaha, perjanjian ini dapat melindungi aset bisnis agar tidak tercampur dengan harta bersama.

Baca Juga: Wajib Baca: Panduan Lengkap Surat Perjanjian Kontrak Kerja (SPKK) dan Legalitas Konstruksi
Mitos Seputar Perjanjian Pranikah
Mitos: Perjanjian Pranikah Tanda Tidak Percaya
Ini adalah mitos paling populer yang menghalangi banyak pasangan untuk membuat perjanjian ini. Padahal, justru sebaliknya. Membuat perjanjian pranikah adalah tanda komitmen yang serius dan matang. Ini menunjukkan bahwa kedua belah pihak bersedia berbicara secara terbuka tentang topik yang sulit, yaitu uang dan harta, sebelum menikah. Keterbukaan ini justru akan membangun fondasi kepercayaan yang lebih kuat.
Saya sering mendengar pasangan berkata, "Cinta kita akan menyelesaikan semuanya." Sayangnya, banyak perceraian berawal dari masalah finansial. Sebuah studi dari CNBC menunjukkan bahwa pertengkaran tentang uang adalah prediktor utama perceraian. Dengan memiliki contoh perjanjian pranikah yang jelas, Anda justru meminimalisir potensi konflik di masa depan.
Mitos: Hanya untuk Orang Kaya
Banyak yang beranggapan bahwa perjanjian pranikah hanya relevan untuk pasangan dengan kekayaan melimpah. Padahal, ini tidak benar. Perjanjian pranikah juga sangat penting bagi pasangan dengan aset terbatas atau bahkan utang. Misalnya, jika salah satu pihak memiliki utang bisnis, perjanjian ini dapat melindungi pihak lainnya dari tanggung jawab utang tersebut.
Perjanjian pranikah juga relevan bagi pasangan yang berencana membangun bisnis bersama atau bagi mereka yang memiliki anak dari pernikahan sebelumnya. Intinya, contoh perjanjian pranikah adalah alat untuk semua pasangan, tidak peduli seberapa banyak harta yang mereka miliki.

Baca Juga: Panduan Lengkap: Legalitas Perusahaan Konstruksi, Kunci Pengurusan SBU Sukses
Contoh Perjanjian Pranikah: Poin-Poin Penting
Klausul Harta Bawaan dan Harta Bersama
Ini adalah inti dari perjanjian pranikah. Anda harus mendefinisikan dengan jelas mana yang termasuk harta bawaan (harta yang dimiliki sebelum menikah) dan mana yang akan menjadi harta bersama (harta yang diperoleh setelah menikah).
Berikut adalah beberapa contoh poin yang bisa dicantumkan:
- Harta bawaan masing-masing, baik berupa properti, investasi, atau uang tunai, tetap menjadi hak milik pribadi.
- Harta yang diperoleh selama masa perkawinan, kecuali yang berasal dari harta bawaan, akan dianggap sebagai harta bersama.
- Ketentuan tentang bagaimana harta bersama akan dikelola dan dibagikan jika terjadi perceraian atau kematian.
Klausul Tanggung Jawab Keuangan
Perjanjian pranikah bisa menjadi panduan untuk tanggung jawab keuangan sehari-hari. Anda bisa mengatur siapa yang akan membayar tagihan, bagaimana utang akan dikelola, dan bagaimana biaya hidup akan dibagi.
Berikut adalah beberapa contoh perjanjian pranikah terkait keuangan:
- Masing-masing pihak bertanggung jawab penuh atas utang yang dibuat sebelum pernikahan.
- Biaya hidup rumah tangga akan dibagi berdasarkan persentase tertentu.
- Setiap pihak memiliki rekening bank pribadi, dan ada satu rekening bersama untuk biaya rumah tangga.
Klausul Lain yang Relevan
Selain harta dan keuangan, perjanjian pranikah juga bisa mencakup poin-poin lain, seperti:
- Hak dan kewajiban terkait anak dari pernikahan sebelumnya.
- Ketentuan tentang warisan.
- Hak untuk mendapatkan informasi finansial pasangan.
- Ketentuan tentang utang yang dibuat di masa depan.

Baca Juga: Panduan Lengkap Biaya Buat PT: Persiapan Legalitas dan Izin Usaha Konstruksi
Langkah-Langkah Membuat Perjanjian Pranikah
Komunikasi Terbuka dengan Pasangan
Langkah pertama dan paling penting adalah komunikasi yang jujur dan terbuka dengan pasangan. Bicarakan tentang tujuan finansial Anda, kekhawatiran, dan harapan. Jelaskan mengapa Anda merasa perjanjian pranikah itu penting, dan yakinkan pasangan Anda bahwa ini adalah langkah yang diambil karena cinta dan tanggung jawab, bukan karena ketidakpercayaan.
Pilih waktu yang tepat untuk membicarakannya. Hindari saat sedang bertengkar atau dalam situasi yang tegang. Mulailah dengan kalimat, "Aku ingin kita membangun fondasi yang kuat untuk masa depan, dan aku pikir membicarakan masalah keuangan akan sangat membantu."
Konsultasi dengan Notaris dan Advokat
Setelah mencapai kesepakatan dengan pasangan, langkah selanjutnya adalah berkonsultasi dengan notaris dan/atau advokat. Mereka adalah pihak yang kompeten untuk membantu Anda menyusun perjanjian yang sah secara hukum dan sesuai dengan kebutuhan Anda. Jangan mencoba membuat perjanjian sendiri tanpa bantuan profesional.
Notaris akan memastikan bahwa perjanjian Anda memenuhi semua persyaratan hukum. Advokat dapat memberikan saran tentang bagaimana klausul-klausul tertentu akan berdampak pada hak dan kewajiban Anda di masa depan.
Penandatanganan dan Pencatatan
Setelah perjanjian selesai disusun, kedua belah pihak harus menandatanganinya di hadapan notaris. Notaris akan membuat akta notaris yang sah. Setelah itu, perjanjian ini harus dicatatkan di Kantor Urusan Agama (KUA) atau Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) saat pendaftaran pernikahan. Pencatatan ini akan membuat perjanjian pranikah Anda memiliki kekuatan hukum.
Dengan mengikuti semua langkah ini, contoh perjanjian pranikah yang Anda buat akan sah dan melindungi Anda di masa depan.

Baca Juga: Contoh PT Tertutup: Memahami Struktur Legalitas untuk Perusahaan Konstruksi
Kesimpulan: Investasi Ketenangan untuk Masa Depan
Membicarakan dan membuat contoh perjanjian pranikah bukanlah hal yang mudah, tapi ini adalah investasi terbaik untuk masa depan. Ini adalah bukti bahwa Anda dan pasangan serius dalam membangun rumah tangga yang kokoh, transparan, dan terhindar dari konflik yang tidak perlu. Perjanjian ini bukan soal tidak percaya, melainkan komitmen untuk saling melindungi, menjaga, dan merencanakan masa depan dengan matang. Jangan biarkan ketakutan atau mitos menghalangi Anda. Waktunya ambil langkah berani!
Apakah Anda siap untuk mewujudkan impian bisnis Anda? Jangan biarkan kerumitan perizinan dan dokumen legal menghambat langkah Anda. Kami di indosbu.com siap menjadi mitra terpercaya Anda. Kami menyediakan layanan bantuan pengurusan akuntan publik, laporan keuangan perusahaan, SBU Jasa Konstruksi, SBU Konsultan, SBU Kontraktor, SBU non Konstruksi, ISO, SMK3, Sertifikat Standar, Pembuatan Izin Usaha & Izin Komersial/Operasional, Penyusunan Persyaratan Teknis (SPPL, UKL-UPL, Amdal), Integrasi dengan Instansi Terkait, Konsultasi Risiko Kegiatan Usaha (RBA), Pembaruan dan Perubahan Data OSS, Perubahan data perusahaan, dan Upgrade izin di Seluruh Indonesia. Kunjungi indosbu.com sekarang!