SBU KADIN Jasa Pemasokan Barang - Sertifikasi Badan Usaha Terpercaya untuk Tender & Pengadaan
Dapatkan SBU & KTA KADIN Non Konstruksi bidang Jasa Pemasokan Barang dengan mudah dan cepat. Konsultasi gratis, proses aman 2-3 hari kerja, garansi 100%. Tim profesional berpengalaman 15+ tahun membantu perusahaan Anda ikut tender dan pengadaan barang/jasa pemerintah/swasta.
500+
SBU Terbit15+
Tahun Pengalaman100%
Garansi Aman2-3 Hari
Proses CepatMengapa Perlu Memiliki KTA dan SBU KADIN Jasa Pemasokan Barang?
KTA (Kartu Tanda Anggota) dan SBU (Sertifikat Badan Usaha) KADIN bidang Jasa Pemasokan Barang bukan hanya sekedar dokumen formal, melainkan syarat wajib bagi setiap pengusaha untuk berpartisipasi dalam kegiatan ekonomi, terutama dalam tender pengadaan barang dan jasa.
Syarat Wajib Tender & Pengadaan
KTA dan SBU KADIN bidang Jasa Pemasokan Barang menjadi syarat wajib untuk mengikuti tender pengadaan barang dan jasa baik di sektor pemerintah maupun swasta di seluruh Indonesia. Tanpa dokumen ini, perusahaan tidak dapat berpartisipasi dalam proses tender.
Meningkatkan Kredibilitas Perusahaan
Keanggotaan KADIN dan sertifikasi SBU bidang Jasa Pemasokan Barang memberikan kredibilitas tinggi kepada perusahaan Anda di mata klien, mitra bisnis, dan lembaga pemerintah. Dokumen ini menunjukkan bahwa perusahaan Anda profesional dan terdaftar resmi.
Akses ke Jaringan Bisnis Nasional & Internasional
Sebagai anggota KADIN, perusahaan Anda mendapatkan akses ke jaringan bisnis yang luas, informasi peluang bisnis, kontak bisnis, dan berbagai fasilitas seperti rekomendasi visa, APEC Business Travel Card, dan legalisasi dokumen.
Kewajiban Hukum Menjadi Anggota KADIN
Sesuai Undang-Undang KADIN
Berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 17 Tahun 2010 dan peraturan terkait, semua pengusaha di Indonesia wajib menjadi anggota KADIN. Hal ini merupakan kewajiban hukum yang harus dipenuhi oleh setiap badan usaha yang beroperasi di Indonesia.
Dasar Hukum:
- Keputusan Presiden RI Nomor 17 Tahun 2010 tentang Kamar Dagang dan Industri Indonesia
- Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 tentang Perekonomian Nasional
- Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART) KADIN
Penting: Menjadi anggota KADIN bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga investasi strategis untuk perkembangan bisnis perusahaan Anda. Dengan menjadi anggota KADIN, Anda berpartisipasi aktif dalam pembangunan perekonomian nasional.
Langkah Pertama: Dapatkan KTA KADIN
Untuk menjadi anggota KADIN yang resmi, perusahaan Anda harus memiliki KTA (Kartu Tanda Anggota) KADIN terlebih dahulu. Setelah menjadi anggota, perusahaan dapat mengajukan SBU (Sertifikat Badan Usaha) KADIN bidang Jasa Pemasokan Barang sesuai dengan bidang usaha yang dijalankan. Konsultasi gratis dengan tim kami untuk proses yang cepat dan mudah!
Mengapa Memilih IndoSBU.com untuk SBU KADIN Jasa Pemasokan Barang?
Kami menghadirkan solusi sertifikasi badan usaha dengan standar kualitas tertinggi untuk memenuhi kebutuhan perusahaan Anda dalam mengikuti tender dan pengadaan.
Siap Meningkatkan Peluang Tender Perusahaan Anda?
Dapatkan konsultasi gratis langsung dari konsultan profesional kami untuk SBU KADIN bidang Jasa Pemasokan Barang!
Nikmati Layanan Prioritas Sekarang
Hubungi tim konsultan profesional kami untuk mendapatkan konsultasi gratis langsung. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk solusi terbaik bagi bisnis Anda!
Cut Hanti, S.Kom
Konsultan Senior
Respon rata-rata: 3 menit
500+ klien puas | Verified
Novitasari, SM
Konsultan Senior
Respon rata-rata: 4 menit
450+ klien puas | Verified
- Tim konsultan tersertifikasi dan berpengalaman
- Respon cepat dalam hitungan menit
- Konsultasi gratis tanpa biaya tersembunyi
- Telah membantu ribuan klien sukses
15+ Tahun Pengalaman
Tim profesional berpengalaman dengan track record 500+ SBU KADIN terbit dengan tingkat keberhasilan tinggi di seluruh Indonesia
Garansi 100% Aman
Kami memberikan garansi lengkap untuk semua proses pengurusan SBU KADIN dengan dokumen resmi dan terpercaya
Proses Cepat 2-3 Hari
Setelah dokumen lengkap, proses KTA & SBU KADIN hanya memakan waktu 2-3 hari kerja saja
Sub Bidang SBU KADIN Jasa Pemasokan Barang
Pilih sub bidang yang sesuai dengan spesialisasi perusahaan Anda untuk mendapatkan SBU KADIN yang tepat
Alat/peralatan/suku cadang : Mekanikal, Mesin-Mesin dan Elektrikal / Listrik
Kode: 3.00.04.
Asosiasi: APTEK
Alat/peralatan/suku cadang : Ukur, Survei, Laboratorium dan Timbangan Khusus
Kode: 3.00.05.
Asosiasi: ARDIN
Alat/peralatan/suku cadang : keselamatan Kerja dan Pemadam Kebakaran
Kode: 3.00.10.
Asosiasi: AKAINDO
Alat/Peralatan/Suku Cadang : Mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM)
Kode: 3.00.19.
Asosiasi: NON ASOSIASI
alat/peralatan/suku cadang : air conditioner (AC) dan pengoperasiannya
Kode: 3.00.23
Asosiasi: NON ASOSIASI
alat/ peralatan/ suku cadang : pesawat angkat (mobile crane, forklift, overhead crane dll)
Kode: 3.00.32
Asosiasi: NON ASOSIASI
Alat/peralatan/suku cadang : alat apung dan sarana lepas pantai
Kode: 3.01.01
Asosiasi: ASPEKPIRANTI
alat/peralatan/ suku cadang : pekerjaan bawah air (remote operated vehide (ROV), pengelasan bawah air,
Kode: 3.01.06
Asosiasi: NON ASOSIASI
Alat/peralatan/suku cadang : pertanian, perkebunan. petemakan. perikanan, dan kehutanan
Kode: 3.02.01
Asosiasi: APTEK
Bibit dan usaha pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan. dan kehutanan
Kode: 3.02.05
Asosiasi: ARDIN
Alat/peralatan/suku cadang : Pemboran dan Paking bidang pertambangan umum
Kode: 3.03.01
Asosiasi: APTEK
Alat/peralatan/suku cadang dan Mesin-mesin bidang pertambangan umum
Kode: 3.03.02
Asosiasi: NON ASOSIASI
Alat/peralatan/suku cadang : Angkutan dan Paking bidang pertambangan umum
Kode: 3.03.03
Asosiasi: APTEK
Alat/peralatan/suku cadang : turbin, boiler, selubung sumur dan pompa bidang pertambangan umum
Kode: 3.03.06
Asosiasi: NON ASOSIASI
Alat/peralatan/suku cadang : Pemboran dan Paking bidang pertambangan minyak, gas dan panas bumi
Kode: 3.04.01
Asosiasi: NON ASOSIASI
Alat/peralatan/suku cadang dan Mesin-mesin bidang pertambangan minyak, gas dan panas bumi
Kode: 3.04.02
Asosiasi: APTEK
Alat/peralatan/suku cadang : Angkutan dan Paking bidang pertambangan minyak, gas dan panas bumi
Kode: 3.04.03
Asosiasi: NON ASOSIASI
Kelengkapan Mesin dan Instrumentasi bidang pertambangan minyak, gas dan panas bumi
Kode: 3.04.04
Asosiasi: NON ASOSIASI
Alat/peralatan/suku cadang : Bangunan, Tangki dan Peralatan Bengkel
Kode: 3.04.05
Asosiasi: NON ASOSIASI
Garam industri dan material bahan kimia khusus pemboran dan fasilitas produksinya
Kode: 3.04.08
Asosiasi: NON ASOSIASI
Alat/peralatan/ suku cadang : eksplorasi dan eksploitasi lepas pantai
Kode: 3.04.10
Asosiasi: NON ASOSIASI
Alat/peralatan/suku cadang : turbin, boiler, selubung sumur dan pompa bidang pertambangan minyak, gas dan panas bumi
Kode: 3.04.11
Asosiasi: NON ASOSIASI
Alat/peralatan operasi sumur pemboran (wireline, fishing tool, core drilling tool dll)
Kode: 3.04.12
Asosiasi: NON ASOSIASI
Alat/peralatan bawah permukaan (tubing, packer, liner, mandrell, sub surface savety valve/SSSV).
Kode: 3.04.13
Asosiasi: NON ASOSIASI
Jasa Pemasok Telekomunikasi Darat : Teknologi dan Sistem Informasi
Kode: 3.05.05.04
Asosiasi: ASPEKMI
Jasa Pemasok Telekomunikasi Darat : Sistem Pemancardan Penerima Radio dan Televisi
Kode: 3.05.05.06
Asosiasi: NON ASOSIASI
Jasa Pemasok Telekomunikasi Satelit : Jaringan Telekomunikasi
Kode: 3.05.06.03
Asosiasi: NON ASOSIASI
Jasa Pemasok Telekomunikasi Satelit : Teknologi dan Sistem Informasi
Kode: 3.05.06.04
Asosiasi: NON ASOSIASI
Jasa Pemasok Telekomunikasi Satelit : Sistem Pemancar dan Penerima Radio dan Televisi
Kode: 3.05.06.06
Asosiasi: NON ASOSIASI
Jasa Pemasok Perangkat Keras : Perangkat Sistem Informasi Khusus
Kode: 3.05.07.08
Asosiasi: NON ASOSIASI
Jasa Pemasok Perangkat Lunak : Perangkat Sistem Informasi Khusus
Kode: 3.05.10.08
Asosiasi: NON ASOSIASI
alat/peralatan/suku cadang : kapal laut dan kapal penyeberangan dan pengujiannya
Kode: 3.06.04
Asosiasi: ARDIN
alat/ peralatan/ suku cadang : keselamatan jalan ( rambu-rambu lalu lintas dan assesoris jalan).
Kode: 3.06.06.01
Asosiasi: NON ASOSIASI
alat/peralatan/suku cadang : meteorologi, geofisika, klimatologi, hidrologi, radio cuaca (radio sonde)
Kode: 3.06.14
Asosiasi: ARDIN
Alat/peralatan/suku cadang : Konstruksi (Kompresor, Generator dan Lain-lain, Bahan Bangunan dan Logam)
Kode: 3.07.01
Asosiasi: APTEK
Alat/peralatan/suku cadang serta Perlengkapan Listrik untuk : Pembangkit Listrik
Kode: 3.07.02.01
Asosiasi: AKLI
Alat/peralatan/suku cadang serta Perlengkapan Listrik untuk : Gardu Induk dan Gardu Distribusi
Kode: 3.07.02.02
Asosiasi: AKLI
Alat/peralatan/suku cadang serta Perlengkapan Listrik untuk : Jaringan transmisi dan Jaringan Distribusi
Kode: 3.07.02.03
Asosiasi: AKLI
Alat/peralatan/suku cadang serta Perlengkapan Listrik untuk : Instalasi Pabrik
Kode: 3.07.02.04
Asosiasi: AKLI
Alat/peralatan/suku cadang serta Perlengkapan Listrik untuk : Instalasi Bangunan Umum
Kode: 3.07.02.05
Asosiasi: AKLI
Alat/peralatan/suku cadang Instalasi Distribusi : Air Bersih dan Air Limbah
Kode: 3.07.03.01
Asosiasi: AKAINDO
Alat/peralatan/suku cadang Instalasi Distribusi : Zat cair lainnya
Kode: 3.07.03.02
Asosiasi: NON ASOSIASI
Alat/peralatan/suku cadang : Kesehatan, Laboratorium Kesehatan, Kedokteran dan Reagensia (*)
Kode: 3.07.06
Asosiasi: NON ASOSIASI
Alat/peralatan/suku cadang/pendukung Sistem Senjata Militer dan Polisi (*)
Kode: 3.07.08
Asosiasi: NON ASOSIASI
kimia dasar organik yang bersumber dari minyak bumi, gas bumi dan batubara
Kode: 3.07.09.09
Asosiasi: NON ASOSIASI
Bahan Kimia Operasi Sumur Pemboran (cement accelerator, cement retader, fracturing fluid)
Kode: 3.07.09.14
Asosiasi: NON ASOSIASI
Bahan Kimia Lumpur Pemboran (shale stabilizer, lubricant, spotting fluids dll )
Kode: 3.07.09.15
Asosiasi: NON ASOSIASI
Bahan Kimia Fluida Injeksi Reservoir (surfactan, polymer, alkaline)
Kode: 3.07.09.16
Asosiasi: NON ASOSIASI
Alat/Peralatan : keamanan (diluar/ selain senjata api, bahan peledak dan sejenisnya)/ safety tool.
Kode: 3.07.10.
Asosiasi: NON ASOSIASI
Nikmati Layanan Prioritas Sekarang
Hubungi tim konsultan profesional kami untuk mendapatkan konsultasi gratis langsung. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk solusi terbaik bagi bisnis Anda!
Cut Hanti, S.Kom
Konsultan Senior
Respon rata-rata: 3 menit
500+ klien puas | Verified
Novitasari, SM
Konsultan Senior
Respon rata-rata: 4 menit
450+ klien puas | Verified
- Tim konsultan tersertifikasi dan berpengalaman
- Respon cepat dalam hitungan menit
- Konsultasi gratis tanpa biaya tersembunyi
- Telah membantu ribuan klien sukses
Manfaat Menjadi Anggota KADIN dengan SBU
Dapatkan berbagai keuntungan strategis untuk perkembangan bisnis perusahaan Anda
Akses Tender & Pengadaan
Memenuhi syarat wajib untuk mengikuti tender pengadaan barang dan jasa pemerintah maupun swasta di seluruh Indonesia
Informasi Peluang Bisnis
Mendapatkan informasi tentang peluang-peluang bisnis di dalam dan luar negeri melalui jaringan KADIN
Networking & Kontak Bisnis
Kesempatan mengikuti pendidikan, pelatihan, pameran, misi dagang, seminar, dan kontak bisnis dengan anggota KADIN lainnya
Bimbingan & Perlindungan Hukum
Akses bimbingan, bantuan dan perlindungan hukum untuk kelancaran operasional bisnis perusahaan
Surat Keterangan & Rekomendasi
Mendapatkan surat keterangan kinerja baik, surat rekomendasi, dan dokumen pendukung lainnya untuk kegiatan usaha
Hubungan Bisnis Internasional
Fasilitas pengurusan APEC Bisnis Travel Card, rekomendasi visa, dan legalisasi dokumen untuk kegiatan usaha luar negeri
Proses Pengurusan SBU KADIN Jasa Pemasokan Barang
Langkah demi langkah menuju sertifikasi badan usaha dengan proses profesional dan terpercaya
Konsultasi & Penentuan Bidang
Tim IndoSBU.com akan berkomunikasi dengan Anda mengenai kualifikasi perusahaan dan menentukan bidang & sub bidang sesuai klasifikasi SBU KADIN
Hari ke-1Kelengkapan Dokumen
Kami membantu kelengkapan dokumen & administrasi yang diperlukan termasuk legalitas dasar, operasional, dan identitas penanggung jawab perusahaan
Hari ke-1-2Proses KTA & SBU
Proses KTA KADIN dan asosiasi terkait, kemudian registrasi & sertifikasi badan usaha pada KADIN sesuai domisili perusahaan Anda
Hari ke-2-3Proses Cepat & Terpercaya
Setelah dokumen lengkap, proses KTA & SBU KADIN hanya memakan waktu 2-3 hari kerja saja. Kami menjamin keamanan dan keabsahan semua dokumen yang dikeluarkan.
Syarat Registrasi & Sertifikasi KADIN
Kualifikasi Perusahaan
Masuk keanggotaan KADIN dilihat dari kualifikasi perusahaan Anda, apakah masuk dalam:
- Kualifikasi Kecil
- Kualifikasi Menengah
- Kualifikasi Besar
Penilaian berdasarkan nilai kekayaan perusahaan melalui laporan keuangan dan Nomor Induk Berusaha (NIB)
Dokumen yang Diperlukan
- Akta Perusahaan (Pasal 3 Maksud & Tujuan sesuai KBLI 2017/2020)
- Legalitas Dasar Perusahaan
- Legalitas Operasional
- Dokumen Administrasi Perusahaan
- Identitas Penanggung Jawab
- Laporan Keuangan
Tim kami akan memandu kelengkapan semua dokumen yang diperlukan
Contoh Sertifikasi Badan Usaha (SBU) Non Konstruksi & KTA KADIN
Lihat contoh dokumen resmi yang akan Anda terima setelah proses selesai
Kartu Tanda Anggota (KTA) KADIN
Sertifikasi Badan Usaha (SBU) Non Konstruksi KADIN
Tentang KADIN Indonesia
Kamar Dagang dan Industri Indonesia, atau yang biasa dikenal dengan sebutan KADIN, merupakan sebuah organisasi payung hukum untuk dunia usaha di Indonesia.
KADIN Indonesia merupakan satu-satunya organisasi yang mewadahi seluruh pengusaha yang berada di Indonesia, dan merupakan landasan operasional dari kegiatan yang ada di bawah pedoman pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART) Kadin. Hal ini pun telah disahkan dengan adanya Keputusan Presiden RI, yaitu Kepres Nomor 17 Tahun 2010.
Karena merupakan wadah dari para pengusaha yang ada di Indonesia, maka diharapkan KADIN dapat membantu untuk membangun perekonomian di Indonesia untuk mewujudkan adanya kehidupan ekonomi yang sehat, berdasarkan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
KADIN Indonesia memiliki anggota yang merupakan pengusaha, perseorangan, persekutuan, atau badan hukum, yang berusaha untuk mendirikan dan menjalankan usaha mereka secara terus menerus. Anggota lainnya yang tergabung adalah Organisasi Perusahaan (OP), dimana anggotanya terbuka untuk Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Koperasi, Badan Usaha Swasta, Badan Usaha Milik Daerah, dan Organisasi Pengusaha.
FAQ - Pertanyaan yang Sering Diajukan
Jawaban untuk pertanyaan yang sering diajukan tentang SBU KADIN Non Konstruksi bidang Jasa Pemasokan Barang
Layanan Terkait & Pelengkap
Lengkapi kebutuhan sertifikasi dan legalitas perusahaan Anda dengan layanan terkait
SBU Konstruksi
Sertifikasi Badan Usaha KonstruksiSertifikasi badan usaha untuk perusahaan konstruksi dengan berbagai klasifikasi dan kualifikasi.
Lihat DetailISO Certification
Sertifikasi ISOSertifikasi ISO untuk meningkatkan kredibilitas dan standar kualitas perusahaan Anda.
Lihat DetailSKK Konstruksi
Sertifikat Keahlian KerjaSertifikat keahlian kerja untuk tenaga kerja konstruksi sesuai dengan kompetensi dan kualifikasi.
Lihat DetailSiap Meningkatkan Peluang Tender Perusahaan Anda?
Konsultasi GRATIS! Tim ahli SBU KADIN kami siap membantu Anda mendapatkan sertifikasi badan usaha bidang Jasa Pemasokan Barang. Jasa pengurusan SBU KADIN terpercaya dengan 15+ tahun pengalaman dan proses cepat 2-3 hari kerja.