Layanan Sertifikat Badan Usaha(SBU) KAB. BUTON SELATAN,SULAWESI TENGGARA
Dalam menjalankan usahanya, pengusaha perlu melengkapi beberapa syarat legalitas. Salah satu dari syarat legalitas tersebut adalah memiliki yang namanya Sertifikat Badan Usaha(SBU). Kepemilikan SBU sangatlah penting bagi sebuah usahanya, khususnya apabila nanti ingin terlibat dengan proyek tender milik pemerintah. Lantas, apa itu SBU sehingga diwajibkan bagi pengusaha untuk memilikinya?
Apa itu Sertifikat Badan Usaha KAB. BUTON SELATAN,SULAWESI TENGGARA?
Sesuai dengan namanya, Sertifikat Badan Usaha(SBU) merupakan suatu dokumen sertifikat untuk menunjukkan bahwa sebuah perusahaan konstruksi legal dan layak dalam menjalankan usahanya. Pada umumnya, SBU diperuntukkan untuk perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi. SBU diterbitkan oleh Badan Sertifikasi Terakreditasi atau LPJK kepada perusahaan yang sudah lulus atau memenuhi sertifikasi. SBU juga dijadikan sebagai tanda bahwa perusahaan bisa melakukan pekerjaannya sesuai dengan Klasifikasi Bidang, Sub Bidang, dan Kualifikasi yang tercantum dalam Sertifikat Badan Usaha.
Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha(SBU) di KAB. BUTON SELATAN,SULAWESI TENGGARA
Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha(SBU) KAB. BUTON SELATAN,SULAWESI TENGGARA dengan Tim indosbu.com yang kompeten
Kenapa Perusahaan Harus Memiliki Sertifikat Badan Usaha(SBU)?
1. Bukti Kompetensi Usaha
SBU menjadi bukti otentik formal yang menyatakan kemampuan sebuah usaha konstruksi sesuai dengan klasifikasi dan kualifikasi yang ditentukan. Perusahaan lokal maupun asing yang memiliki SBU sudah tidak diragukan lagi kemampuannya.
2. Memenuhi Persyaratan IUJK
Perusahaan konstruksi yang ingin mendapatkan Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK), harus memiliki SBU terlebih dahulu. Setelah memperoleh SBU mereka, barulah bisa mengajukan permohonan untuk mendapatkan IUJK.
3. Kualifikasi Ikut Tender
SBU sebagai bukti otentik kompetensi suatu perusahaan konstruksi yang menjadi salah satu pra-kualifikasi untuk dapat ikut serta dalam proyek-proyek besar khususnya yang diadakan oleh pemerintah. Ikut serta dalam mengerjakan mega proyek juga memberikan kesempatan bagi perusahaan untuk berkembang kedepannya.
4. Meningkatkan Kredibilitas Perusahaan
Perusahaan yang memiliki SBU tentu sudah tidak diragukan lagi. Hal ini akan sangat membantu misalnya pada saat perusahaan akan bekerja sama dengan perusahaan lain untuk melakukan joint venture atau joint operation.
Jenis-Jenis Sertifikat Badan Usaha(SBU)
1. SBU Jasa Konstruksi
SBU yang satu ini paling diincar oleh perusahaan jasa konstruksi. Banyak proyek pembangunan yang sedang diadakan oleh pemerintah kota-kota besar sehingga kebutuhan pekerja bangunan seperti pada konstruksi semakin meningkat. Seperti yang sudah dijelaskan, untuk ikut serta mengerjakan proyek yang diadakan oleh pemerintah, maka perusahaan akan memerlukan SBU Jasa Konstruksi. Nilai dari proyek tersebut tentunya sangat basar sehingga banyak perusahaan konstruksi yang mengincarnya.
2. SBU Konsultan Konstruksi
SBU Konsultan Konstruksi menjadi bukti kredibilitas seorang konsultan atau perusahaan yang menyediakan jasa konsultasi konstruksi. Konsultasi yang dimaksud seperti konsultasi tata Kelola, konsultasi manajemen proyek, konsultasi keuangan, dan konsultasi lainnya yang berkaitan dengan bidan konstruksi.
3. SBU Konsultan Non-Konstruksi
SBU juga ada untuk perusahaan konsultan yang bergerak di bidang selain konstruksi seperti bisnis dan finansial. Biasanya perusahaan-perusahaan tersebut akan mengambil SBU Konsultan Non-Konstruksi.
4. SBU Spesialis
Sedangkan, untuk perusahaan yang bergerak di bidang tertentu yang memerlukan sertifikasi khusus akan membutuhkan SBU Spesialis. Perusahaan yang dimaksud seperti perusahaan yang bergerak di bidang kesehatan. SBU yang satu ini jarang diincar karena tidak terlalu banyak yang membutuhkan spesialis.
Bagaimana Cara Mendapatkan Sertifikat Badan Usaha(SBU) di KAB. BUTON SELATAN,SULAWESI TENGGARA?
Dalam mendapatkan SBU, harus melalui tiga tahap yaitu:
1. Sertifikat Tenaga Kerja Konstruksi
Tenaga ahli jasa konstruksi harus memiliki SKTK dan SKA terlebih dahulu, barulah bisa ditetapkan sebagai Penanggung Jawab Teknik (PJT) atau Penanggung Jawab Klasifikasi (PJK) saat mengajukan proses sertifikasi dan registrasi nanti.
2. Meregistrasikan Keanggotaan Asosiasi
Anggota yang sudah ditunjuk sebagai PJT atau PJK lalu mengajukan permohonan untuk mendapatkan sertifikasi dan registrasi ke Asosiasi
3. SBU Terbit
Lalu tinggal menunggu SBU diterbitkan. Nanti akan didapatkan SBU sesuai dengan klasifikasi dan kualifikasi yang diberikan oleh LPJK Provinsi/Nasional setelah melewati proses Sertifikasi dan Registrasi Usaha Jasa Konstruksi.
Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha(SBU) di KAB. BUTON SELATAN,SULAWESI TENGGARA
Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha(SBU) KAB. BUTON SELATAN,SULAWESI TENGGARA dengan Tim indosbu.com yang kompeten
Semua Tender Jasa Konstruksi Mensyaratkan Sertifikat Badan Usaha(SBU) Jasa Konstruksi
Tender dengan syarat kualifikasi SBU Jasa Konstruksi di KAB. BUTON SELATAN,SULAWESI TENGGARA
Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha(SBU) di KAB. BUTON SELATAN,SULAWESI TENGGARA
Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha(SBU) KAB. BUTON SELATAN,SULAWESI TENGGARA dengan Tim indosbu.com yang kompeten
Contoh Format Sertifikat Badan Usaha(SBU)
Di tahun 2022, terjadi perubahan skema sertifikasi badan usaha di LPJK. Bersamaan dengan itu, keluar format baru SBUJK

Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha(SBU) di KAB. BUTON SELATAN,SULAWESI TENGGARA
Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha(SBU) KAB. BUTON SELATAN,SULAWESI TENGGARA dengan Tim indosbu.com yang kompeten
Bagaimana Layanan Sertifikat Badan Usaha(SBU) KAB. BUTON SELATAN,SULAWESI TENGGARA yang kami tawarkan?
-
01. Business Goal
Ceritakan kepada kami, goal bisnis Anda.
- Mau ambil kualifikasi kontraktor atau konsultan
- Kapan akan mengikuti tender
- Tender apa yang akan diikuti
-
02. Review kebutuhan teknis
- Data penjualan tahunan;
- Data kemampuan keuangan/nilai aset;
- Data ketersediaan Tenaga Kerja Konstruksi
- Data kemampuan dalam menyediakan Peralatan konstruksi;
- Data penerapan sistem manajemen anti penyuapan ISO 37001;
- Data keanggotaan asosiasi BUJK yang terdaftar di LPJK.
-
03. Tenaga Ahli & Peralatan
Apakah sudah memiliki tenaga ahli dan peralatan pendukung konstruksi
Kami dapat membantu proses SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi dan pemenuhan Peralatan
Termasuk Ijin Operator (SIO) dan Ijin Alatnya (SIA)
-
04. Proses SBU
SBU Jasa Konstruksi ini dikeluarkan oleh LSBU atau Lembaga Sertifikat Badan Usaha yang di Akreditasi oleh LPJK PUPR
- BUJK Nasional
- BUJK PMA
- BUJK Asing

Lokasi KAB. BUTON SELATAN,SULAWESI TENGGARA
Peta Layanan Sertifikat Badan Usaha(SBU) KAB. BUTON SELATAN,SULAWESI TENGGARA
Tentang KAB. BUTON SELATAN,SULAWESI TENGGARA
Kabupaten Buton Selatan atau disingkat Busel merupakan salah satu kabupaten yang berada di provinsi Sulawesi Tenggara, Indonesia yang merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Buton pada pertengahan tahun 2014 menjelang akhir kepengurusan DPR RI periode 2009-2014. Alasan pemekaran kabupaten ini salah satunya karena akses yang menghambat pelayanan. Ibukota kabupaten Buton Selatan berada di kecamatan Batauga.
Sejak pemekaran Kota Baubau pada tahun 2001, ibu kota kabupaten Buton dipindahkan ke Pasarwajo. Akses menuju Pasarwajo bagi masyarakat Buton Selatan harus melalui Kota Baubau terlebih dahulu karena belum ada akses langsung dari wilayah Buton Selatan ke Pasarwajo. Terlebih beberapa daerah di Buton Selatan merupakan pulau-pulau yang terpisah dari Pulau Buton, seperti Pulau Kadatua, pulau Siompu, dan Pulau Batu Atas, pulau paling selatan di Sulawesi Tenggara yang berdekatan dengan wilayah perairan Nusa Tenggara Timur.
Kabupaten Buton Selatan sebagian besar wilayahnya terletak di Pulau Buton yang merupakan pulau terbesar di luar pulau induk Kepulauan Sulawesi, serta pulau ke-130 terbesar di dunia.
Buton Selatan telah eksis sejak zaman Kerajaan dan Kesultanan Buton. Dalam Undang-Undang Martabat Tujuh (sekitar tahun 1610), yakni undang-undang Kesultanan Buton pada masa Sultan Buton ke-4, disebutkan daerah-daerah Kesultanan Buton. Kesultanan Buton terdiri atas 72 kadie yang diduduki oleh 30 menteri dan 40 bobato. Sedangkan sisanya menandakan kaum yang memegang pemerintahan di pusat. Dari 70 bagian tersebut dibagi lagi menjadi dua bagian besar yakni Pale Matanayo dan Pale Sukanayo. Di wilayah Pale Matanayo, Menteri Baluwu mengepalai Rongi, Sempa-Sempa, Tambunaloko, dan Kaindea (Distrik Sampolawa) dan Kaoengkeongkea (Distrik Pasarwajo) dengan nama kesatuannya Lapandewa.
Selanjutnya Menteri Ketapi di Busoa (Distrik Batauga), Lakina Tobe-Tobe di Tobe-Tobe (Distrik Batauga), dan Lakina Batauga di Batauga (Distrik Batauga). Di wilayah Pale Sukanayo, Menteri Peropa di Wabula dan Wasuemba (Distrik Sampolawa), Warugana (Distrik Batauga), dan Ballo (Kabaena). Kemudian Menteri Gama di Lipu, Kaufe, Kapea, dan Banabungi (di pulau Kadatua) yang masuk pada Distrik Batauga dan Wakoko Distrik Pasarwajo. Menteri Siompu di Biwina-pada, Molona, Kaimbulawa, dan Lontoi (terdapat di Pulau Siompu) di Distrik Batauga. Selanjutnya Menteri Lantongau di Katokobari (Distrik Mawasangka) dan Saumolewa (Distrik Sampolawa), Lakina Bola di Lakulepa dan Rano (Distrik Batauga), Lakina Sampolawa di Katilombu Uwe-bonto, dan Mambulu (Distrik Sampolawa), Lakina Kambe-Kambero (Distrik Batauga), Lakina Labalawa (Distrik Batauga), Lakina Lawele di Lawele (Distrik Batauga), dan Lakina Laompo di Laompo (Distrik Batauga).
Berikut adalah daftar Bupati Buton Selatan secara definitif sejak tahun 2017 pasca pemekaran Kabupaten Buton Selatan dari Kabupaten Buton.
Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kabupaten Buton Selatan sejak pembentukannya pada tahun 2014.
Kabupaten Buton Selatan terdiri dari 7 kecamatan, 10 kelurahan dan 60 desa dengan luas wilayah 509,92 km² dan jumlah penduduk sebesar 94.727 jiwa (2017) dengan sebaran penduduk 186 jiwa/km².
Sebagaimana halnya wilayah-wilayah lain bekas Kerajaan dan Kesultanan Buton, etnis di Buton Selatan juga beragam. Sampai saat ini para ahli belum mendapatkan kesepakatan berapa banyak sesungguhnya etnis yang ada di Buton. Namun jika melihat kelompok besarnya, di Buton Selatan umumnya didominasi etnis Ciacia dan sisanya Wolio.
Umumnya masyarakat Buton Selatan memeluk agama Islam, yakni 99,97%, sementara Kristen berjumlah 0,03%. Masyarakat Buton selatan berprofesi sebagai petani, nelayan, pelaut, pedagang, dan sebagian bekerja di sektor jasa lainnya.
Produksi hutan Buton Selatan adalah rotan jenis batang yang memiliki luas area 150 Ha dengan total produksi 85.604 dan nilai produksinya mencapai 34.241.200. Selain itu terdapat pula perkebunan pohon palm agel yang digunakan sebagai salah satu bahan baku tali untuk dibuat menjadi aneka kerajinan, salah satunya dibuat sebagai tas tangan Agel. Di mana tas Agel ini merupakan salah satu cendera mata khas Sulawesi Tenggara.
Potensi ekspor selain tambang yaitu ikan laut yang mencapai ± 41.168,52 ton sehingga Kabupaten Buton Selatan merupakan jalur ikan terbesar di Indonesia. Terdapat pula potensi budidaya rumput laut yang produksinya mencapai ± 1.258,89 ton.
Potensi ekonomi di Kabupaten Buton Selatan secara utuh memiliki tujuh potensi tambang yaitu mangan, uranium, nikel, aspal, pasir besi, marmer, dan logam mulia yang sebagian sudah menjadi komoditas ekspor.
Dari sektor pariwisata, beberapa objek wisata baik wisata alam, sejarah maupun budaya menjadi daya tarik tersendiri. Seperti beberapa benteng bekas peninggalan Kesultanan Buton, adat dan tradisi masyarakat Ciacia, beberapa pantai pasir putih, lanskap yang khas, serta keindahan bawah laut Basilika (Batu Atas, Siompu, Liwutongkidi, dan Kadatua).
Potensi sungai Sampolawa di Kecamatan Sampolawa dengan debit 5,40 kubik per detik yang kapasitasnya mencapai 480,00 KW. Demikian maka keberadaan sumber daya air sungai Sampolawa dapat dijadikan sebagai penopang kebutuhan pasokan listrik bagi masyarakat dan pengembangan kawasan industri bagi Kabupaten Buton Selatan.