Ketika sebuah perusahaan mengerjakan proyek konstruksi, pertanyaan tentang SKK Konstruksi wajib untuk siapa sering muncul menjelang tender atau mobilisasi tenaga kerja. Sebagian mengira hanya tenaga ahli yang membutuhkan sertifikat. Ada juga yang menganggap operator dan teknisi cukup dibuktikan melalui pengalaman kerja. Padahal, ketentuan jasa konstruksi menempatkan kewajiban sertifikasi pada tenaga kerja konstruksi secara lebih luas.
Kekeliruan memahami cakupan tersebut dapat berdampak pada kesiapan personel, pemenuhan persyaratan pekerjaan, sampai tata kelola proyek. Masalahnya bukan sekadar mempunyai atau tidak mempunyai dokumen, tetapi apakah sertifikat yang dimiliki sesuai dengan jabatan, klasifikasi, subklasifikasi, dan pekerjaan yang dijalankan.
Karena itu, pembahasannya perlu menggunakan perbandingan. Operator, teknisi atau analis, dan ahli sama-sama berada dalam kelompok tenaga kerja konstruksi, tetapi tingkat tanggung jawab dan kualifikasinya berbeda. Pemahaman ini melengkapi pembahasan SBU jasa konstruksi untuk kontraktor, karena kebutuhan badan usaha dan kebutuhan personel merupakan dua aspek yang saling berkaitan.
SKK Konstruksi Wajib untuk Siapa Menurut UU Jasa Konstruksi?
UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi mengatur bahwa setiap tenaga kerja konstruksi yang bekerja di bidang jasa konstruksi wajib memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja. Regulasi yang sama mewajibkan pengguna jasa dan/atau penyedia jasa mempekerjakan tenaga kerja konstruksi yang memiliki sertifikat tersebut. Sertifikat diperoleh melalui uji kompetensi sesuai standar kompetensi kerja dan diregistrasi oleh Menteri.
Ketentuan tersebut menjawab pertanyaan utama dengan cukup tegas: kewajiban tidak dibatasi hanya kepada tenaga ahli. Dalam kerangka UU Jasa Konstruksi, tenaga kerja konstruksi mencakup kualifikasi jabatan operator, teknisi atau analis, dan ahli. Jadi, pihak yang termasuk tenaga kerja konstruksi perlu dinilai berdasarkan perannya di dalam pekerjaan, bukan hanya berdasarkan jabatan yang dianggap “profesional”.
PP Nomor 14 Tahun 2021 kemudian menegaskan bahwa tenaga kerja konstruksi terdiri atas operator, teknisi atau analis, dan ahli. Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi harus sesuai dengan klasifikasi, subklasifikasi, dan kualifikasi jabatan. Ini berarti kepemilikan sertifikat saja belum cukup sebagai ukuran kesesuaian personel.
Dengan demikian, ketika membahas skk konstruksi wajib untuk siapa, perusahaan sebaiknya tidak langsung membuat satu daftar sertifikat untuk seluruh tenaga kerja. Setiap personel perlu dipetakan berdasarkan tugas aktual agar kebutuhan kompetensinya dapat dinilai secara tepat.
Rekomendasinya, perusahaan sebaiknya membuat pemetaan personel berdasarkan jabatan dan tugas aktual. Jangan hanya menghitung berapa orang yang telah memiliki sertifikat, tetapi periksa apakah sertifikat mereka memang cocok dengan pekerjaan yang dilakukan.
Perbandingan SKK Konstruksi untuk Operator, Teknisi, Analis, dan Ahli
Perbedaan paling mudah dipahami terlihat pada struktur kualifikasi jabatan. Operator berada pada sisi pelaksanaan pengoperasian pekerjaan atau peralatan sesuai kompetensinya. Teknisi atau analis mempunyai ruang kerja yang berbeda, sedangkan ahli berada pada tingkat kompetensi profesional yang lebih tinggi sesuai bidangnya.
| Kualifikasi Jabatan | Karakter Peran | Fokus Kompetensi | Implikasi Sertifikasi |
|---|---|---|---|
| Operator | Menjalankan tugas operasional sesuai kompetensi dan peralatan yang digunakan | Keterampilan operasional dan keselamatan kerja | Sertifikat harus sesuai dengan bidang dan kualifikasi jabatan |
| Teknisi | Menangani pekerjaan teknis sesuai bidangnya | Penguasaan teknis dan penerapan metode kerja | Kesesuaian bidang kerja menjadi faktor utama |
| Analis | Melaksanakan fungsi analitis sesuai kebutuhan pekerjaan | Analisis teknis dan penerapan kompetensi | Harus selaras dengan klasifikasi dan kualifikasi jabatan |
| Ahli | Menjalankan fungsi profesional sesuai bidangnya | Pengetahuan, analisis, pertimbangan teknis, dan tanggung jawab profesional | Persyaratan kompetensi mengikuti jabatan dan bidang yang dikerjakan |
Tabel tersebut memperlihatkan mengapa pertanyaan skk konstruksi wajib untuk siapa tidak tepat dijawab hanya dengan “tenaga ahli”. Jika perusahaan mempunyai operator, teknisi, analis, atau tenaga ahli yang bekerja dalam bidang jasa konstruksi, masing-masing perlu ditempatkan dalam kerangka kompetensi yang sesuai.
Dalam praktik, perusahaan juga perlu membedakan sertifikasi personel dengan SBU. SBU berkaitan dengan badan usaha jasa konstruksi, sedangkan sertifikat kompetensi berkaitan dengan tenaga kerja. Keduanya tidak dapat saling menggantikan.
Karena itu, pemeriksaan personel sebaiknya dilakukan bersama pemeriksaan legalitas badan usaha. Perusahaan yang memiliki SBU belum otomatis memenuhi kebutuhan kompetensi seluruh personelnya, begitu pula personel bersertifikat tidak menggantikan kewajiban badan usaha pada aspek legalitas yang berlaku.
Apakah Semua Pekerja di Proyek Konstruksi Termasuk yang Wajib Bersertifikat?
Di sinilah istilah “pekerja proyek” perlu digunakan dengan hati-hati. UU Jasa Konstruksi berbicara mengenai tenaga kerja konstruksi yang bekerja di bidang jasa konstruksi. Jadi, ukuran kewajiban terletak pada status dan fungsi pekerjaan dalam penyelenggaraan jasa konstruksi, bukan sekadar apakah seseorang hadir di lokasi proyek.
Artinya, tidak tepat menganggap seluruh orang yang berada di kantor proyek atau lokasi pekerjaan otomatis mempunyai kewajiban sertifikasi yang sama. Administrasi, keamanan umum, kebersihan, dan fungsi nonkonstruksi perlu dibedakan dari tenaga kerja yang memang menjalankan pekerjaan konstruksi sesuai jabatan kompetensinya.
PP Nomor 14 Tahun 2021 memberikan struktur yang lebih jelas dengan menempatkan operator, teknisi atau analis, dan ahli sebagai kualifikasi jabatan tenaga kerja konstruksi. Perusahaan dapat menggunakan struktur tersebut untuk memetakan siapa yang benar-benar termasuk personel konstruksi yang membutuhkan pengakuan kompetensi.
Karena itu, skk konstruksi wajib untuk siapa perlu dilihat berdasarkan fungsi tenaga kerja. Pendekatan ini lebih akurat dibandingkan menentukan kewajiban hanya dari lokasi kerja atau nama jabatan yang digunakan secara internal oleh perusahaan.
Rekomendasinya adalah menghindari dua ekstrem. Jangan menganggap semua pekerja di lokasi wajib memiliki dokumen yang sama, tetapi jangan pula menganggap sertifikat hanya diperlukan bagi jabatan ahli. Pemetaan berdasarkan fungsi aktual jauh lebih akurat.
Bagaimana Menilai Kesesuaian SKK dengan Jabatan?
Masalah yang sering terjadi bukan ketiadaan sertifikat, melainkan ketidaksesuaian sertifikat dengan pekerjaan. Seorang personel mungkin memiliki sertifikat kompetensi, tetapi bidangnya tidak berkaitan dengan tugas yang dikerjakan. Dalam kondisi seperti itu, jumlah sertifikat yang dimiliki perusahaan tidak otomatis menunjukkan kualitas pemenuhan kompetensi.
PP Nomor 14 Tahun 2021 menyebutkan bahwa Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi sesuai dengan klasifikasi, subklasifikasi, dan kualifikasi jabatan. Ketentuan tersebut membuat kesesuaian menjadi indikator utama. Perusahaan perlu melihat hubungan antara jabatan, bidang pekerjaan, kompetensi, dan kebutuhan proyek.
| Yang Diperiksa | Pertanyaan Pengendalian | Indikator Sesuai |
|---|---|---|
| Jabatan | Apa fungsi personel dalam proyek? | Jabatan sesuai tugas aktual |
| Bidang pekerjaan | Di bidang apa personel bekerja? | Bidang sertifikasi relevan |
| Subklasifikasi | Apakah kompetensi mengarah pada pekerjaan yang dijalankan? | Subklasifikasi tidak bertentangan dengan kebutuhan |
| Kualifikasi | Apakah tingkat kompetensi sesuai tanggung jawab? | Kualifikasi mendukung fungsi jabatan |
| Status dokumen | Apakah dokumen masih dapat digunakan? | Data dan registrasi dapat diverifikasi |
Dengan pengendalian seperti ini, perusahaan tidak terjebak pada pendekatan administratif semata. Fokusnya berubah menjadi kecocokan personel dengan pekerjaan. Ini penting terutama ketika proyek memiliki banyak jabatan dan kebutuhan kompetensi yang berbeda.
Dalam konteks skk konstruksi wajib untuk siapa, kesesuaian dokumen seharusnya menjadi pertanyaan kedua setelah identifikasi personel. Dengan urutan tersebut, perusahaan dapat menentukan siapa yang membutuhkan sertifikasi dan jenis kompetensi apa yang harus diverifikasi.
Rekomendasinya adalah menggunakan tabel pemeriksaan secara berkala. Jangan menunggu tender berlangsung untuk menemukan bahwa sertifikat yang dimiliki ternyata tidak sesuai dengan jabatan yang ditawarkan.
Perbedaan SKK Konstruksi dan SBU dalam Kewajiban Proyek
Pertanyaan skk konstruksi wajib untuk siapa sering muncul bersamaan dengan pertanyaan mengenai SBU. Keduanya memang berhubungan, tetapi objeknya berbeda. Sertifikat kompetensi berkaitan dengan kemampuan tenaga kerja, sedangkan SBU berkaitan dengan badan usaha jasa konstruksi.
UU Nomor 2 Tahun 2017 mengatur tenaga kerja konstruksi pada bagian tersendiri dan memisahkan pembahasannya dari usaha jasa konstruksi. Sementara itu, badan usaha mempunyai persyaratan tersendiri untuk menjalankan kegiatan usaha jasa konstruksi. Struktur regulasi ini menunjukkan bahwa pemenuhan badan usaha tidak menggantikan pemenuhan kompetensi tenaga kerja.
| Aspek | SKK Konstruksi | SBU |
|---|---|---|
| Objek | Tenaga kerja | Badan usaha |
| Tujuan | Membuktikan kompetensi kerja sesuai ketentuan | Menunjukkan pemenuhan persyaratan badan usaha jasa konstruksi |
| Dasar pemenuhan | Kompetensi personel | Kondisi dan kualifikasi badan usaha |
| Hubungan dengan proyek | Menentukan kesesuaian personel yang menjalankan pekerjaan | Menentukan kapasitas dan legalitas badan usaha |
Perbandingan tersebut berguna saat perusahaan menyiapkan dokumen proyek. Jangan menggunakan SBU sebagai bukti pengganti sertifikasi personel. Sebaliknya, kumpulan SKK tidak membuat badan usaha otomatis memenuhi kebutuhan sertifikasi badan usaha.
Untuk perusahaan yang ingin memahami sisi badan usaha secara lebih mendalam, pembahasan SKK Konstruksi dapat digunakan untuk melengkapi analisis kompetensi personel sebelum dikaitkan dengan kebutuhan SBU kontraktor.
Regulasi SKK Konstruksi yang Menjadi Dasar Kewajiban
Kerangka hukum sertifikasi tenaga kerja konstruksi bertumpu pada UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, yang telah mengalami perubahan melalui regulasi mengenai Cipta Kerja. JDIH BPK mencatat UU tersebut masih berlaku dan telah diubah, antara lain oleh UU Nomor 6 Tahun 2023.
Pelaksanaan lebih lanjut antara lain diatur melalui PP Nomor 14 Tahun 2021 sebagai perubahan atas PP Nomor 22 Tahun 2020. PP tersebut menyebut tenaga kerja konstruksi wajib memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi yang dicatat melalui Sistem Informasi Jasa Konstruksi terintegrasi, dengan kesesuaian berdasarkan klasifikasi, subklasifikasi, dan kualifikasi jabatan.
Permen PUPR Nomor 8 Tahun 2022 kemudian mengatur tata cara pelaksanaan pemenuhan sertifikat standar jasa konstruksi dalam rangka mendukung kemudahan perizinan berusaha bagi pelaku usaha jasa konstruksi. JDIH BPK mencatat peraturan tersebut berlaku sejak 1 Agustus 2022.
Perusahaan sebaiknya tidak hanya menyimpan salinan regulasi. Yang lebih berguna adalah menerjemahkan aturan tersebut menjadi daftar kontrol personel. Dengan begitu, perubahan regulasi dapat dibandingkan langsung dengan data tenaga kerja yang dimiliki perusahaan.
Pendekatan berbasis regulasi juga membantu menjawab skk konstruksi wajib untuk siapa secara lebih bertanggung jawab. Dasar kewajibannya berasal dari kerangka jasa konstruksi, bukan semata-mata dari persyaratan internal perusahaan atau permintaan administratif proyek.
Bagaimana Kewajiban Sertifikasi Mempengaruhi Tender Konstruksi?
Dalam tender, persyaratan tenaga kerja dapat menjadi bagian dari evaluasi kemampuan penyedia. Detailnya bergantung pada dokumen pemilihan dan karakter paket. Karena itu, perusahaan tidak cukup memastikan personel mempunyai sertifikat; perusahaan perlu memastikan personel yang ditawarkan memang relevan dengan pekerjaan dan persyaratan paket.
Contohnya, sebuah perusahaan mempunyai banyak tenaga kerja bersertifikat, tetapi sertifikat tersebut berasal dari bidang yang berbeda dengan pekerjaan yang ditenderkan. Secara jumlah perusahaan terlihat kuat. Secara substansi, posisinya belum tentu demikian.
Di sinilah pemahaman skk konstruksi wajib untuk siapa memberikan manfaat praktis. Perusahaan dapat menyusun daftar personel berdasarkan jabatan dan bidang kompetensi, kemudian menghubungkannya dengan kebutuhan proyek. Cara ini membantu menghindari pemilihan personel secara mendadak hanya karena persyaratan tender muncul.
Untuk konteks pengadaan pemerintah, kesiapan badan usaha juga perlu dibaca bersama sistem tender dan persyaratan paket. Pembahasan mengenai LPSE dan pengadaan elektronik dapat membantu perusahaan memahami sisi pasar, sedangkan pemetaan SKK berfokus pada kecukupan personel.
Rekomendasinya adalah melakukan pemeriksaan personel sebelum perusahaan memutuskan mengikuti tender. Jika kompetensi yang dibutuhkan belum tersedia, perusahaan dapat mengetahui celah tersebut lebih awal dan menilai apakah paket masih realistis untuk dikejar.
Contoh Pemetaan Personel Berdasarkan Jabatan
Bayangkan perusahaan mendapat peluang pekerjaan struktur bangunan. Di dalam tim terdapat operator, teknisi, dan tenaga ahli dengan tanggung jawab berbeda. Pemeriksaan pertama bukan “berapa sertifikat yang dimiliki”, tetapi siapa melakukan apa.
| Personel | Fungsi dalam Pekerjaan | Fokus Verifikasi |
|---|---|---|
| Operator | Menjalankan kegiatan operasional sesuai kompetensinya | Kesesuaian jabatan dan kompetensi operasional |
| Teknisi | Menangani fungsi teknis tertentu | Kesesuaian bidang dan tugas teknis |
| Analis | Mendukung fungsi analitis sesuai bidang pekerjaan | Relevansi kompetensi terhadap fungsi analitis |
| Ahli | Menjalankan fungsi profesional sesuai bidangnya | Kualifikasi dan bidang keahlian yang relevan |
Pemetaan seperti ini membantu perusahaan melihat kebutuhan secara objektif. Personel yang berbeda tidak dipaksakan menggunakan standar yang sama, tetapi semuanya tetap dinilai berdasarkan kerangka kompetensi yang berlaku.
Hasilnya juga dapat menjadi dasar untuk pengelolaan sumber daya manusia. Perusahaan bisa mengetahui jabatan yang sudah memiliki dukungan personel memadai dan jabatan yang masih membutuhkan penguatan.
Dalam menjawab skk konstruksi wajib untuk siapa, model pemetaan tersebut berguna karena perusahaan dapat menghubungkan kewajiban sertifikasi dengan fungsi nyata. Dengan begitu, keputusan tidak lagi bergantung pada asumsi bahwa semua tenaga kerja membutuhkan jenis SKK yang identik.
Kesalahan Umum Saat Menentukan Siapa yang Wajib Memiliki SKK
Kesalahan pertama adalah menganggap hanya tenaga ahli yang wajib bersertifikat. Pandangan ini bertentangan dengan ketentuan yang mencakup tenaga kerja konstruksi secara lebih luas, termasuk operator serta teknisi atau analis.
Kesalahan kedua adalah menganggap pengalaman kerja dapat menggantikan sertifikat. Pengalaman memang menjadi bagian penting dari kompetensi seseorang, tetapi UU Jasa Konstruksi secara eksplisit mengatur kewajiban memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja bagi tenaga kerja konstruksi.
Kesalahan ketiga adalah menganggap satu sertifikat dapat digunakan untuk semua tugas. PP Nomor 14 Tahun 2021 justru menekankan kesesuaian klasifikasi, subklasifikasi, dan kualifikasi jabatan. Karena itu, relevansi kompetensi perlu diverifikasi.
Kesalahan keempat adalah menyamakan SKK dengan SBU. Keduanya mempunyai objek berbeda. Kesalahan ini sering membuat perusahaan merasa seluruh persyaratan sudah selesai hanya karena badan usaha telah memenuhi satu sisi legalitas.
Kesalahan kelima adalah baru melakukan pemetaan ketika tender sudah dekat. Pendekatan tersebut membuat perusahaan berisiko mencari personel secara terburu-buru. Pengelolaan kompetensi sebaiknya menjadi bagian dari perencanaan sumber daya manusia sejak awal.
Kesalahan keenam adalah menganggap pertanyaan skk konstruksi wajib untuk siapa bisa dijawab hanya dari nama jabatan internal. Padahal, fungsi aktual, klasifikasi, subklasifikasi, dan kebutuhan proyek tetap perlu diperiksa agar penetapan personel tidak keliru.
Checklist Menentukan Kesiapan SKK Konstruksi Personel
Untuk menjawab skk konstruksi wajib untuk siapa secara praktis, perusahaan dapat memakai checklist berikut sebagai kontrol internal. Checklist ini bukan pengganti persyaratan regulator, tetapi membantu mengidentifikasi celah sebelum proyek berjalan.
- Identifikasi semua personel yang menjalankan pekerjaan konstruksi.
- Pisahkan jabatan operator, teknisi atau analis, dan ahli.
- Catat bidang pekerjaan setiap personel.
- Periksa kesesuaian sertifikat dengan jabatan aktual.
- Periksa klasifikasi dan subklasifikasi yang relevan.
- Pastikan data sertifikat dapat diverifikasi.
- Bandingkan kompetensi personel dengan kebutuhan proyek.
- Pisahkan pemeriksaan SKK dari pemeriksaan SBU badan usaha.
- Dokumentasikan gap kompetensi untuk kebutuhan proyek berikutnya.
Checklist tersebut membuat pengendalian menjadi lebih terukur. Perusahaan dapat memberikan status “sesuai”, “perlu verifikasi”, atau “belum tersedia” pada setiap personel. Hasilnya dapat dipakai untuk menentukan prioritas pengembangan tenaga kerja.
SKK Konstruksi dan Pengembangan Kompetensi Jangka Panjang
Kewajiban sertifikasi seharusnya tidak diperlakukan sebagai persyaratan sekali pakai. Perusahaan konstruksi menghadapi pergantian proyek, perubahan jabatan, perkembangan teknologi, dan kebutuhan kompetensi yang terus berubah. Karena itu, daftar personel bersertifikat perlu diperbarui secara berkala.
PP Nomor 14 Tahun 2021 menempatkan kompetensi dalam hubungan dengan jabatan, klasifikasi, subklasifikasi, dan sistem informasi jasa konstruksi. Kerangka tersebut mendukung pendekatan manajemen kompetensi yang lebih terstruktur daripada sekadar menyimpan salinan sertifikat.
Perusahaan juga dapat menghubungkan hasil evaluasi kompetensi dengan pelatihan internal, penempatan personel, dan perencanaan tender. Ketika kebutuhan proyek berikutnya sudah diprediksi, perusahaan dapat mengetahui apakah sumber daya manusianya cukup atau masih mempunyai celah.
Pendekatan berkelanjutan juga membantu perusahaan memahami bahwa skk konstruksi wajib untuk siapa bukan pertanyaan yang selesai setelah satu kali pemeriksaan. Komposisi tenaga kerja dan kebutuhan proyek dapat berubah, sehingga pemetaan kompetensi perlu ikut diperbarui.
Inilah manfaat paling praktis dari pengelolaan sertifikasi secara aktif. Dokumen tidak hanya menjadi bukti kepatuhan, tetapi menjadi bagian dari perencanaan kapasitas perusahaan.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
SKK konstruksi wajib untuk siapa?
SKK Konstruksi wajib bagi tenaga kerja konstruksi yang bekerja di bidang jasa konstruksi. Cakupannya mencakup kualifikasi jabatan operator, teknisi atau analis, dan ahli sesuai kerangka regulasi yang berlaku.
Apakah operator konstruksi juga wajib memiliki SKK?
Ya, operator termasuk salah satu kualifikasi jabatan tenaga kerja konstruksi. Kesesuaian sertifikat tetap harus dilihat berdasarkan klasifikasi, subklasifikasi, dan kualifikasi jabatan yang relevan dengan pekerjaan.
Apakah SKK Konstruksi sama dengan SBU?
Tidak. SKK Konstruksi berkaitan dengan kompetensi tenaga kerja, sedangkan SBU berkaitan dengan badan usaha jasa konstruksi. Keduanya mempunyai fungsi berbeda dan dapat sama-sama dibutuhkan dalam penyelenggaraan pekerjaan konstruksi.
Apakah pengalaman kerja bisa menggantikan SKK Konstruksi?
Pengalaman kerja tidak secara otomatis menggantikan kewajiban sertifikasi kompetensi. UU Nomor 2 Tahun 2017 mengatur bahwa tenaga kerja konstruksi yang bekerja di bidang jasa konstruksi wajib memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja.
Kesimpulan
Jawaban atas pertanyaan skk konstruksi wajib untuk siapa tidak terbatas pada tenaga ahli. Kerangka UU Jasa Konstruksi mencakup tenaga kerja konstruksi secara lebih luas, sedangkan PP Nomor 14 Tahun 2021 membaginya dalam kualifikasi jabatan operator, teknisi atau analis, dan ahli. Sertifikat yang digunakan juga harus sesuai dengan klasifikasi, subklasifikasi, dan kualifikasi jabatan.
Bagi perusahaan, pendekatan terbaik adalah memetakan personel berdasarkan fungsi aktual, memeriksa kesesuaian sertifikat, lalu menghubungkannya dengan kebutuhan pekerjaan dan tender. Untuk memahami posisi SKK dalam keseluruhan pengelolaan badan usaha konstruksi, lanjutkan dengan pembahasan SBU kontraktor agar kesiapan personel dan kesiapan badan usaha dapat dinilai sebagai satu kesatuan.
Sumber & referensi
- BPK — Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi
- BPK — Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas PP Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi
- BPK — Peraturan Menteri PUPR Nomor 8 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemenuhan Sertifikat Standar Jasa Konstruksi
- JDIH Kementerian PUPR — UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi