Layanan Sertifikat Badan Usaha(SBU) KAB. TANGERANG,BANTEN
Dalam menjalankan usahanya, pengusaha perlu melengkapi beberapa syarat legalitas. Salah satu dari syarat legalitas tersebut adalah memiliki yang namanya Sertifikat Badan Usaha(SBU). Kepemilikan SBU sangatlah penting bagi sebuah usahanya, khususnya apabila nanti ingin terlibat dengan proyek tender milik pemerintah. Lantas, apa itu SBU sehingga diwajibkan bagi pengusaha untuk memilikinya?
Apa itu Sertifikat Badan Usaha KAB. TANGERANG,BANTEN?
Sesuai dengan namanya, Sertifikat Badan Usaha(SBU) merupakan suatu dokumen sertifikat untuk menunjukkan bahwa sebuah perusahaan konstruksi legal dan layak dalam menjalankan usahanya. Pada umumnya, SBU diperuntukkan untuk perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi. SBU diterbitkan oleh Badan Sertifikasi Terakreditasi atau LPJK kepada perusahaan yang sudah lulus atau memenuhi sertifikasi. SBU juga dijadikan sebagai tanda bahwa perusahaan bisa melakukan pekerjaannya sesuai dengan Klasifikasi Bidang, Sub Bidang, dan Kualifikasi yang tercantum dalam Sertifikat Badan Usaha.
Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha(SBU) di KAB. TANGERANG,BANTEN
Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha(SBU) KAB. TANGERANG,BANTEN dengan Tim indosbu.com yang kompeten
Kenapa Perusahaan Harus Memiliki Sertifikat Badan Usaha(SBU)?
1. Bukti Kompetensi Usaha
SBU menjadi bukti otentik formal yang menyatakan kemampuan sebuah usaha konstruksi sesuai dengan klasifikasi dan kualifikasi yang ditentukan. Perusahaan lokal maupun asing yang memiliki SBU sudah tidak diragukan lagi kemampuannya.
2. Memenuhi Persyaratan IUJK
Perusahaan konstruksi yang ingin mendapatkan Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK), harus memiliki SBU terlebih dahulu. Setelah memperoleh SBU mereka, barulah bisa mengajukan permohonan untuk mendapatkan IUJK.
3. Kualifikasi Ikut Tender
SBU sebagai bukti otentik kompetensi suatu perusahaan konstruksi yang menjadi salah satu pra-kualifikasi untuk dapat ikut serta dalam proyek-proyek besar khususnya yang diadakan oleh pemerintah. Ikut serta dalam mengerjakan mega proyek juga memberikan kesempatan bagi perusahaan untuk berkembang kedepannya.
4. Meningkatkan Kredibilitas Perusahaan
Perusahaan yang memiliki SBU tentu sudah tidak diragukan lagi. Hal ini akan sangat membantu misalnya pada saat perusahaan akan bekerja sama dengan perusahaan lain untuk melakukan joint venture atau joint operation.
Jenis-Jenis Sertifikat Badan Usaha(SBU)
1. SBU Jasa Konstruksi
SBU yang satu ini paling diincar oleh perusahaan jasa konstruksi. Banyak proyek pembangunan yang sedang diadakan oleh pemerintah kota-kota besar sehingga kebutuhan pekerja bangunan seperti pada konstruksi semakin meningkat. Seperti yang sudah dijelaskan, untuk ikut serta mengerjakan proyek yang diadakan oleh pemerintah, maka perusahaan akan memerlukan SBU Jasa Konstruksi. Nilai dari proyek tersebut tentunya sangat basar sehingga banyak perusahaan konstruksi yang mengincarnya.
2. SBU Konsultan Konstruksi
SBU Konsultan Konstruksi menjadi bukti kredibilitas seorang konsultan atau perusahaan yang menyediakan jasa konsultasi konstruksi. Konsultasi yang dimaksud seperti konsultasi tata Kelola, konsultasi manajemen proyek, konsultasi keuangan, dan konsultasi lainnya yang berkaitan dengan bidan konstruksi.
3. SBU Konsultan Non-Konstruksi
SBU juga ada untuk perusahaan konsultan yang bergerak di bidang selain konstruksi seperti bisnis dan finansial. Biasanya perusahaan-perusahaan tersebut akan mengambil SBU Konsultan Non-Konstruksi.
4. SBU Spesialis
Sedangkan, untuk perusahaan yang bergerak di bidang tertentu yang memerlukan sertifikasi khusus akan membutuhkan SBU Spesialis. Perusahaan yang dimaksud seperti perusahaan yang bergerak di bidang kesehatan. SBU yang satu ini jarang diincar karena tidak terlalu banyak yang membutuhkan spesialis.
Bagaimana Cara Mendapatkan Sertifikat Badan Usaha(SBU) di KAB. TANGERANG,BANTEN?
Dalam mendapatkan SBU, harus melalui tiga tahap yaitu:
1. Sertifikat Tenaga Kerja Konstruksi
Tenaga ahli jasa konstruksi harus memiliki SKTK dan SKA terlebih dahulu, barulah bisa ditetapkan sebagai Penanggung Jawab Teknik (PJT) atau Penanggung Jawab Klasifikasi (PJK) saat mengajukan proses sertifikasi dan registrasi nanti.
2. Meregistrasikan Keanggotaan Asosiasi
Anggota yang sudah ditunjuk sebagai PJT atau PJK lalu mengajukan permohonan untuk mendapatkan sertifikasi dan registrasi ke Asosiasi
3. SBU Terbit
Lalu tinggal menunggu SBU diterbitkan. Nanti akan didapatkan SBU sesuai dengan klasifikasi dan kualifikasi yang diberikan oleh LPJK Provinsi/Nasional setelah melewati proses Sertifikasi dan Registrasi Usaha Jasa Konstruksi.
Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha(SBU) di KAB. TANGERANG,BANTEN
Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha(SBU) KAB. TANGERANG,BANTEN dengan Tim indosbu.com yang kompeten
Semua Tender Jasa Konstruksi Mensyaratkan Sertifikat Badan Usaha(SBU) Jasa Konstruksi
Tender dengan syarat kualifikasi SBU Jasa Konstruksi di KAB. TANGERANG,BANTEN
Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha(SBU) di KAB. TANGERANG,BANTEN
Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha(SBU) KAB. TANGERANG,BANTEN dengan Tim indosbu.com yang kompeten
Contoh Format Sertifikat Badan Usaha(SBU)
Di tahun 2022, terjadi perubahan skema sertifikasi badan usaha di LPJK. Bersamaan dengan itu, keluar format baru SBUJK

Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha(SBU) di KAB. TANGERANG,BANTEN
Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha(SBU) KAB. TANGERANG,BANTEN dengan Tim indosbu.com yang kompeten
Bagaimana Layanan Sertifikat Badan Usaha(SBU) KAB. TANGERANG,BANTEN yang kami tawarkan?
-
01. Business Goal
Ceritakan kepada kami, goal bisnis Anda.
- Mau ambil kualifikasi kontraktor atau konsultan
- Kapan akan mengikuti tender
- Tender apa yang akan diikuti
-
02. Review kebutuhan teknis
- Data penjualan tahunan;
- Data kemampuan keuangan/nilai aset;
- Data ketersediaan Tenaga Kerja Konstruksi
- Data kemampuan dalam menyediakan Peralatan konstruksi;
- Data penerapan sistem manajemen anti penyuapan ISO 37001;
- Data keanggotaan asosiasi BUJK yang terdaftar di LPJK.
-
03. Tenaga Ahli & Peralatan
Apakah sudah memiliki tenaga ahli dan peralatan pendukung konstruksi
Kami dapat membantu proses SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi dan pemenuhan Peralatan
Termasuk Ijin Operator (SIO) dan Ijin Alatnya (SIA)
-
04. Proses SBU
SBU Jasa Konstruksi ini dikeluarkan oleh LSBU atau Lembaga Sertifikat Badan Usaha yang di Akreditasi oleh LPJK PUPR
- BUJK Nasional
- BUJK PMA
- BUJK Asing

Lokasi KAB. TANGERANG,BANTEN
Peta Layanan Sertifikat Badan Usaha(SBU) KAB. TANGERANG,BANTEN
Tentang KAB. TANGERANG,BANTEN
Kabupaten Tangerang adalah sebuah kabupaten yang terletak di Provinsi Banten, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Kecamatan Tigaraksa. Tangerang terbagi menjadi 29 kecamatan, 28 kelurahan dan 246 desa. Pada akhir tahun 2024, jumlah penduduk kabupaten Tangerang sebanyak 3.459.706 jiwa. Kabupaten ini bagian dari wilayah metropolitan Jabodetabek yang merupakan wilayah penyangga dari Provinsi DKI Jakarta.
Dalam riwayat diceritakan, bahwa saat Kesultanan Banten terdesak oleh serangan VOC pada pertengahan abad ke-16, diutuslah tiga maulana yang berpangkat Tumenggung untuk membuat perkampungan pertahanan di wilayah yang berbatasan dengan Batavia. Ketiga Tumenggung itu adalah, Tumenggung Aria Yudhanegara, Aria Wangsakara, dan Aria Jaya Santika. Mereka segera membangun basis pertahanan dan pemerintahan di wilayah yang sekarang dikenal sebagai kawasan Tigaraksa.
Jika merunut kepada legenda rakyat dapat disimpulkan bahwa cikal-bakal Kabupaten Tangerang adalah Tigaraksa. Nama Tigaraksa itu sendiri berarti Tiang Tiga atau Tilu Tanglu, sebuah pemberian nama sebagai wujud penghormatan kepada tiga Tumenggung yang menjadi tiga pimpinan ketika itu. Seorang putra Sultan Ageng Tirtayasa dari Kesultanan Banten membangun tugu prasasti di bagian Barat Sungai Cisadane, saat ini diyakini berada di Kampung Gerendeng. Waktu itu, tugu yang dibangun Pangeran Soegri dinamakan sebagai Tangerang, yang dalam bahasa Sunda berarti tanda. Sebutan ”Tangeran” yang berarti ”tanda” itu lama-kelamaan berubah sebutan menjadi Tangerang sebagaimana yang dikenal sekarang ini.
Dikisahkan, bahwa kemudian pemerintahan ”Tiga Maulana”, ”Tiga Pimpinan” atau ”Tilu Tanglu” tersebut tumbang pada tahun 1684, seiring dengan dibuatnya perjanjian antara Pasukan Belanda dengan Kesultanan Banten pada 17 April 1684. Perjanjian tersebut memaksa seluruh wilayah Tangerang masuk ke kekuasaan Penjajah Belanda. Kemudian, Belanda membentuk pemerintahan kabupaten yang lepas dari Kesultanan Banten di bawah pimpinan seorang bupati. Para bupati yang pernah memimpin Kabupaten Tangerang pada era pemerintahan Belanda pada periode tahun 1682-1809 adalah Kyai Aria Soetadilaga I-VII.
Setelah keturunan Aria Soetadilaga dinilai tidak mampu lagi memerintah Kabupaten Tangerang, Belanda menghapus pemerintahan ini dan memindahkannya ke Batavia. Kemudian Belanda membuat kebijakan, sebagian tanah di Tangerang dijual kepada orang-orang kaya di Batavia, yang merekrut pemuda-pemuda Indonesia untuk membantu usaha pertahanannya, terutama sejak kekalahan armadanya di dekat Kepulauan Midway dan Kepulauan Solomon. Kemudian pada tanggal 29 April 1943 dibentuklah beberapa organisasi militer, di antaranya yang terpenting ialah Keibodan (barisan bantu polisi) dan Seinendan (barisan pemuda). Disusul pemindahan kedudukan Pemerintahan Jakarta ke Tangerang dipimpin oleh Kentyo M. Atik Soeardi dengan pangkat Tihoo Nito Gyoosieken atas perintah Gubernur Djawa Madoera.
Seiring dengan status daerah Tangerang ditingkatkan menjadi Daerah Kabupaten, maka daerah Kabupaten Jakarta menjadi Daerah Khusus Ibu Kota. Di wilayah Pulau Jawa pengelolaan pemerintahan didasarkan pada Undang-undang nomor 1 tahun 1942 yang dikeluarkan setelah Jepang berkuasa. Undang-undang ini menjadi landasan pelaksanaan tata Negara yang asas pemerintahannya militer. Panglima Tentara Jepang, Letnan Jenderal Hitoshi Imamura, diserahi tugas untuk membentuk pemerintahan militer di Jawa, yang kemudian diangkat sebagai Gunseibu. Seiring dengan hal itu, pada bulan Agustus 1942 dikeluarkan Undang-undang nomor 27 dan 28 yang mengakhiri keberadaan Gunseibu. Berdasarkan Undang-undang nomor 27, struktur pemerintahan militer di Jawa dan Madura terdiri atas Gunsyreikan (pemerintahan pusat) yang membawahi Syucokan (residen) serta dua Kotico (kepala daerah istimewa). Syucokan membawahi Syico (wali kota) dan Kenco (bupati).
Secara hierarkis, pejabat di bawah Kenco adalah Gunco (wedana), Sonco (camat), dan Kuco (kepala desa). Pada tanggal 8 Desember 1942 bertepatan dengan peringatan Hari Pembangunan Asia Raya, pemerintah Jepang mengganti nama Batavia menjadi Jakarta. Pada akhir 1943, jumlah kabupaten di Jawa Barat mengalami perubahan, dari 18 menjadi 19 kabupaten. Hal ini disebabkan, pemerintah Jepang telah mengubah status Tangerang dari kewedanaan menjadi kabupaten. Perubahan status ini didasarkan pada dua hal:
"Menoeroet kepoetoesan Gunseikan tanggal 9 boelan 11 hoen syoowa 18 (2603) Osamu Sienaishi 1834 tentang pemindahan Djakarta Ken Yakusyo ke Tangerang, maka dipermakloemkan seperti di bawah ini:
Sejalan dengan keluarnya surat keputusan tersebut, Atik Soeardi yang menjabat sebagai pembantu Wakil Kepala Gunseibu Jawa Barat, Raden Pandu Suradiningrat, diangkat menjadi Bupati Tangerang (1943-1944). Semasa Bupati Kabupaten Tangerang dijabat, H. Tadjus Sobirin (1983-1988 dan 1988-1993) bersama DPRD Kabupaten Tangerang pada masa itu, menetapkan hari jadi Kabupaten Tangerang tanggal 27 Desember 1943 (Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 1984 tanggal 25 Oktober 1984). Seiring dengan pemekaran wilayah dengan terbentuknya pemerintah Kota Tangerang tanggal 28 Februari 1993 berdasarkan Undang-undang Nomor 2 Tahun 1993, maka pusat pemerintahan Kabupaten Tangerang pindah ke Tigaraksa. Pemindahan ibu kota ke Tigaraksa dinilai strategis, karena menggugah kembali cita-cita dan semangat para pendiri untuk mewujudkan sebuah tatanan kehidupan masyarakat yang bebas dari belenggu penjajahan (kemiskinan, kebodohan dan ketertinggalan) menuju masyarakat yang mandiri, maju dan sejahtera.
Kabupaten Tangerang merupakan salah satu kabupaten di wilayah Provinsi Banten yang terletak di bagian Timur Provinsi Banten pada koordinat 106°20'–106°43' Bujur Timur dan 6°00'-6°21' Lintang Selatan dengan luas wilayah 959,61 km2 atau 12,62 % dari seluruh luas wilayah Provinsi Banten.
Sebagian besar wilayah Tangerang merupakan dataran rendah. Sungai Cisadane merupakan sungai terpanjang di Tangerang yang mengalir dari selatan dan bermuara di Laut Jawa. Tangerang merupakan wilayah perkembangan dan penyangga ibu kota Jakarta. Secara umum, Kabupaten Tangerang dapat dikelompokkan menjadi 3 wilayah pertumbuhan, yakni:
Kabupaten Tangerang secara geografis memiliki topografi yang relatif datar dengan kemiringan tanah rata-rata 0-8% menurun ke utara. Ketinggian wilayah berkisar antara 0–50 m di atas permukaan laut. Daerah utara Kabupaten Tangerang merupakan daerah pantai dan sebagian besar daerah urban, daerah timur adalah daerah rural dan pemukiman, sedangkan daerah barat merupakan daerah industri dan pengembangan perkotaan. Secara garis besar wilayah topografi Kabupaten Tangerang terdiri dari 2 (dua) bagian, yaitu :
Berdasarkan garis lintang, Kabupaten Tangerang berada di wilayah Iklim Tropis dan menurut klasifikasi Iklim Koppen sebagian besar daerah Kabupaten Tangerang berada pada kategori iklim muson tropis (Am) dengan dua periode musim yang dipengaruhi pergerakan angin monsun, yaitu musim penghujan yang dipengaruhi angin monsun baratan dan musim kemarau yang dipengaruhi angin monsun timuran. Musim penghujan di Kabupaten Tangerang biasanya terjadi sejak bulan November hingga bulan April dengan curah hujan bulanan lebih dari 150 mm per bulannya. Musim kemarau di wilayah Kabupaten Tangerang biasanya berlangsung dari bulan Juni sampai bulan September dengan curah hujan bulanan kurang dari 100 mm per bulan. Suhu udara di wilayah Kabupaten Tangerang berkisar antara 26 °C–34 °C dengan tingkat kelembapan nisbi bervariasi antara 72%–85%.
Kabupaten Tangerang terdiri dari 29 kecamatan, 28 kelurahan, dan 246 desa dengan jumlah penduduk pada tahun 2017 diperkirakan sebesar 2.619.803 jiwa dan luas wilayah 1.011,86 km² dengan kepadatan 2.589 jiwa/km².
Suku bangsa terbesar di Kabupaten Tangerang adalah suku Sunda, mereka tersebar di bagian barat, tengah, dan selatan. Hal ini dikarenakan sejak dahulu wilayah Tangerang berada di bawah kekuasaan Kerajaan Sunda. Pada masa itu, Tangerang adalah salah satu pelabuhan penting milik Kerajaan Sunda. Selain itu, terdapat juga suku Betawi yang terutama mendiami bagian timur laut, seperti di kecamatan Teluknaga, Pakuhaji, Kosambi, Sepatan, dan Sepatan Timur, serta suku Jawa yang menggunakan bahasa Jawa Serang, terutama di bagian barat laut dekat perbatasan dengan Kabupaten Serang. Kemudian juga terdapat minoritas Tionghoa Benteng yang tinggal di dekat perbatasan dengan Kota Tangerang.
Di Kabupaten Tangerang, bahasa utama yang digunakan adalah bahasa Indonesia. Dikarenakan banyaknya pendatang yang tinggal di wilayah ini juga karena bahasa mereka yang berbeda-beda, maka bahasa Indonesia dijadikan sebagai basantara. Berbeda dengan di Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan, dimana bahasa Sunda sudah mulai jarang digunakan, di Kabupaten Tangerang, bahasa Sunda dialek Tangerang masih cukup umum digunakan dan penyebarannya meluas dari barat hingga timur yang dibatasi dengan Sungai Cisadane. Bahasa Betawi yang digunakan di Kabupaten Tangerang adalah dialek Betawi Ora, terutama di bagian timur laut yang berbatasan dengan Kota Tangerang dan Kota Administrasi Jakarta Barat. Selain itu, bahasa Jawa Serang juga digunakan di bagian barat laut yang berbatasan dengan Kabupaten Serang.
Kabupaten Tangerang mempunyai pemerintahan yang sama dengan kabupaten lainnya. Unit pemerintahan di bawah kabupaten adalah kecamatan, masing-masing kecamatan terdiri atas beberapa kelurahan dan desa.
Dalam kurun waktu tiga tahun terakhir ini, terhitung sejak Kota Tangerang Selatan memisahkan diri dari Kabupaten Tangerang, jumlah kecamatan, kelurahan maupun desa di Kabupaten Tangerang tetap yaitu 29 kecamatan, 28 kelurahan, dan 246 desa. Jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Tangerang selama periode tahun 2009-2011 cukup berfluktuasi. Meningkat pada tahun 2010 dan menurun cukup signifikan pada tahun 2011.
Bila diperhatikan komposisi pegawai menurut jenis kelamin, jumlah pegawai laki-laki lebih banyak dibandingkan pegawai perempuan. Terakhir pada tahun 2011 proporsi pegawai laki-laki mencapai 53,53 persen.
Komposisi Anggota DPRD Kabupaten Tangerang sedikit mengalami perubahan dibanding tahun sebelumnya, yaitu terdiri dari 9 fraksi dengan anggota sebanyak 50 orang (45 orang laki-laki dan 5 orang perempuan) yang sebagian besar berumur antara 40-49 tahun sebanyak 30 orang (60 persen) dan mayoritas berpendidikan S-1 sebanyak 30 orang (60 persen).
Jumlah anggaran yang dibelanjakan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk membiayai pembangunan di wilayahnya pada tahun 2011 mencapai 2,027 triliun rupiah, terdiri dari:
Total realisasi pendapatan daerah Kabupaten Tangerang pada tahun 2011 mencapai 2,224 triliun rupiah. Pendapatan Asli Daerah (PAD) menyumbang 29,9 persen atau tepatnya 665 miliar rupiah.
Sedangkan, dana perimbangan mencapai 1,288 triliun rupiah atau sekitar 57,93 persen yang terdiri dari:
Dan yang ketiga merupakan lain-lain pendapatan daerah yang sah yang menyumbang sebesar 270,6 miliar rupiah atau sekitar 12,17 persen terhadap pendapatan daerah wilayah ini. Sementara itu, belanja daerah dalam APBD Kabupaten Tangerang tahun 2012, direncanakan mencapai 2,4 triliun rupiah atau lebih besar dibandingkan dengan realisasi tahun 2011, sedangkan pendapatan daerah tahun 2012 oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang ditargetkan hanya sebesar 2,2 triliun rupiah.