15+ Tahun Pengalaman
1000+ Klien Puas
Terpercaya & Resmi

Subklasifikasi SBU Sertifikat Badan Usaha, sebuah Panduan Lengkap

Ketahui definisi dan jenis-jenis klasifikasi SBU konstruksi agar bisa memilih kategori yang tepat untuk perusahaan Anda. Pelajari lebih lanjut di artikel kami.

Tim Ahli indosbu.com
Tim Ahli indosbu.com
Konsultan SBU Konstruksi
14 Apr 2023
15+

Tahun Pengalaman

1000+

Klien Puas

98%

Tingkat Keberhasilan

24/7

Layanan Konsultasi

Subklasifikasi SBU Sertifikat Badan Usaha, sebuah Panduan Lengkap -

Gambar Ilustrasi Subklasifikasi SBU Sertifikat Badan Usaha, sebuah Panduan Lengkap

Subklasifikasi SBU Sertifikat Badan Usaha - Industri konstruksi merupakan salah satu sektor yang terus tumbuh di Indonesia. Tidak heran jika banyak pelaku bisnis yang berlomba-lomba untuk memenangkan proyek-proyek besar di bidang konstruksi. Namun, untuk bisa mengikuti lelang atau tender proyek tersebut, badan usaha konstruksi harus memenuhi persyaratan tertentu, salah satunya adalah memiliki sertifikat badan usaha konstruksi yang sesuai dengan klasifikasinya.

Apa itu klasifikasi sertifikat badan usaha konstruksi?

Klasifikasi sertifikat badan usaha konstruksi adalah pengelompokan badan usaha konstruksi berdasarkan kemampuan teknis dan keuangan dalam melaksanakan proyek-proyek konstruksi. Klasifikasi ini digunakan oleh instansi pemerintah dan swasta dalam memilih badan usaha konstruksi yang akan diberikan kesempatan untuk mengikuti tender atau lelang proyek konstruksi.

Sertifikat badan usaha konstruksi sendiri merupakan bukti bahwa badan usaha tersebut memiliki kualifikasi yang memadai untuk melaksanakan proyek-proyek konstruksi. Sertifikat ini dikeluarkan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) setelah badan usaha tersebut memenuhi persyaratan dan lolos uji kelayakan.

Bagaimana cara mendapatkan sertifikat badan usaha konstruksi?

Proses pengajuan sertifikat badan usaha konstruksi melalui LPJK dilakukan secara online melalui website resmi LPJK. Badan usaha konstruksi harus mengisi formulir pengajuan dan melampirkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan seperti surat izin usaha, surat keterangan domisili, laporan keuangan, sertifikat ISO, dan dokumen lainnya yang relevan.

Setelah pengajuan diterima, LPJK akan melakukan verifikasi terhadap dokumen yang telah diajukan. Jika dokumen dinyatakan lengkap dan memenuhi persyaratan, badan usaha konstruksi akan dijadwalkan untuk mengikuti uji kelayakan. Uji kelayakan ini meliputi uji kemampuan teknis dan uji kemampuan keuangan.

Jika badan usaha konstruksi berhasil melewati uji kelayakan, maka LPJK akan menerbitkan sertifikat badan usaha konstruksi yang sesuai dengan klasifikasinya. Sertifikat ini berlaku selama 3 tahun dan dapat diperpanjang dengan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Subklasifikasi SBU Sertifikat Badan Usaha, sebuah Panduan Lengkap
Baca Juga: Mengelola Risiko Penyuapan: Pandangan Mendalam dengan ISO 37001

Subklasifikasi SBU Konstruksi

Subklasifikasi SBU Konstruksi berdasarkan nilai proyek

Subklasifikasi SBU berdasarkan nilai proyek sendiri terbagi menjadi beberapa kategori, yaitu SBU Kecil, SBU Menengah, dan SBU Besar. Setiap kategori ini memiliki nilai proyek yang berbeda-beda, sehingga perusahaan harus memilih subklasifikasi SBU yang sesuai dengan kemampuan dan pengalaman yang dimiliki.

SBU Kecil adalah subklasifikasi SBU dengan nilai proyek di bawah 10 miliar rupiah. Perusahaan yang memiliki SBU Kecil hanya dapat mengikuti proyek dengan nilai di bawah batas tersebut. Subklasifikasi ini biasanya diperuntukkan bagi perusahaan yang masih baru dalam bidang konstruksi atau memiliki pengalaman yang terbatas dalam proyek-proyek besar.

SBU Menengah adalah subklasifikasi SBU dengan nilai proyek antara 10 miliar hingga 50 miliar rupiah. Perusahaan yang memiliki SBU Menengah dapat mengikuti proyek dengan nilai di antara batas tersebut. Subklasifikasi ini biasanya diperuntukkan bagi perusahaan yang sudah memiliki pengalaman dalam proyek-proyek besar, namun belum memiliki kemampuan untuk mengikuti proyek-proyek super besar.

SBU Besar adalah subklasifikasi SBU dengan nilai proyek di atas 50 miliar rupiah. Perusahaan yang memiliki SBU Besar dapat mengikuti proyek dengan nilai di atas batas tersebut. Subklasifikasi ini biasanya diperuntukkan bagi perusahaan yang sudah memiliki pengalaman dan kemampuan yang sangat baik dalam proyek-proyek besar dan super besar.

Pemilihan subklasifikasi SBU yang tepat sangat penting untuk memastikan bahwa perusahaan memiliki kemampuan dan pengalaman yang cukup untuk menyelesaikan proyek dengan baik. Selain itu, pemilihan subklasifikasi SBU yang tepat juga dapat membantu perusahaan untuk meminimalkan risiko dan meningkatkan peluang dalam mengikuti proyek-proyek konstruksi.

Dalam hal ini, perusahaan harus mempertimbangkan dengan matang kemampuan teknis, keuangan, dan manajemen yang dimiliki sebelum memilih subklasifikasi SBU yang tepat. Terlebih lagi, perusahaan harus memastikan bahwa sertifikat SBU yang dimiliki selalu diperbarui agar dapat terus mengikuti proyek-proyek konstruksi dengan nilai proyek yang sesuai.

Subklasifikasi SBU Konstruksi berdasarkan jenis pekerjaan

Secara umum, terdapat tiga jenis subklasifikasi SBU berdasarkan jenis pekerjaan dalam industri konstruksi. Ketiga jenis tersebut meliputi SBU Mekanikal Elektrikal (ME), SBU Bangunan Gedung (BG), dan SBU Jalan dan Jembatan (JJ). Setiap subklasifikasi tersebut memiliki cakupan pekerjaan yang berbeda-beda.

Pertama, SBU Mekanikal Elektrikal (ME) meliputi pekerjaan instalasi listrik, instalasi air, instalasi gas, dan sistem mekanikal lainnya. Pekerjaan tersebut mencakup instalasi, perawatan, dan perbaikan sistem listrik dan mekanikal pada bangunan, gedung, maupun infrastruktur.

Kedua, SBU Bangunan Gedung (BG) meliputi pekerjaan pembangunan gedung, baik itu gedung bertingkat maupun bangunan dengan satu lantai. Pekerjaan tersebut mencakup konstruksi struktur gedung, pengecoran beton, pemasangan keramik, pemasangan kaca, dan lain sebagainya.

Ketiga, SBU Jalan dan Jembatan (JJ) meliputi pekerjaan pembangunan jalan, jembatan, flyover, dan underpass. Pekerjaan tersebut mencakup konstruksi struktur jalan, pengecoran beton jalan, pemasangan aspal, dan lain sebagainya.

Dalam setiap jenis SBU tersebut terdapat subklasifikasi lebih lanjut. Sebagai contoh, pada SBU Bangunan Gedung (BG), terdapat subklasifikasi untuk pekerjaan khusus seperti bangunan rumah sakit, bangunan bandara, bangunan industri, dan lain sebagainya. Begitu pula pada SBU Jalan dan Jembatan (JJ), terdapat subklasifikasi untuk pembangunan jalan tol, jembatan khusus, dan lain sebagainya.

Adapun syarat untuk mendapatkan SBU sesuai dengan subklasifikasi tersebut, perusahaan harus memiliki pengalaman dan kemampuan yang sesuai dengan cakupan pekerjaan yang diinginkan. Selain itu, perusahaan juga harus memiliki tenaga kerja yang ahli di bidangnya, serta peralatan dan teknologi yang memadai.

Penting bagi perusahaan konstruksi untuk memperoleh SBU yang sesuai dengan jenis pekerjaan yang ingin diambil. Dengan demikian, perusahaan akan memperoleh kepercayaan dari pihak pemberi proyek, sehingga dapat meningkatkan peluang untuk memenangkan tender pekerjaan konstruksi.

Subklasifikasi SBU Konstruksi berdasarkan spesialisasi pekerjaan

SBU atau Sertifikat Badan Usaha Konstruksi merupakan sertifikasi yang diberikan kepada BUK yang memenuhi persyaratan kualifikasi dan kompetensi yang ditetapkan oleh pemerintah. SBU ini dibutuhkan dalam proses lelang atau pengadaan proyek konstruksi yang dilakukan oleh pemerintah.

Dalam peraturan baru ini, terdapat subklasifikasi SBU yang dibagi berdasarkan spesialisasi pekerjaan yang dapat dilakukan oleh BUK. Subklasifikasi ini akan membantu pemerintah dalam menentukan jenis pekerjaan yang dapat dikerjakan oleh BUK yang memiliki sertifikasi SBU tertentu. Berikut adalah beberapa subklasifikasi SBU yang terdapat dalam peraturan baru tersebut:

  1. SBU Konstruksi Gedung Subklasifikasi ini diberikan kepada BUK yang memiliki kemampuan untuk melakukan pekerjaan konstruksi bangunan gedung seperti pembangunan gedung bertingkat, pusat perbelanjaan, hotel, gedung perkantoran, dan sejenisnya.

  2. SBU Jalan dan Jembatan Subklasifikasi ini diberikan kepada BUK yang memiliki kemampuan untuk melakukan pekerjaan konstruksi jalan dan jembatan seperti pembangunan jalan tol, jalan raya, jembatan, dan sejenisnya.

  3. SBU Irigasi dan Bangunan Air Subklasifikasi ini diberikan kepada BUK yang memiliki kemampuan untuk melakukan pekerjaan konstruksi sistem irigasi dan bangunan air seperti bendungan, waduk, embung, dan sejenisnya.

  4. SBU Konstruksi Jalan Kereta Api Subklasifikasi ini diberikan kepada BUK yang memiliki kemampuan untuk melakukan pekerjaan konstruksi jalur kereta api seperti pembangunan rel kereta api, stasiun, dan sejenisnya.

  5. SBU Konstruksi Telekomunikasi Subklasifikasi ini diberikan kepada BUK yang memiliki kemampuan untuk melakukan pekerjaan konstruksi sistem telekomunikasi seperti pembangunan menara telekomunikasi, instalasi kabel, dan sejenisnya.

  6. SBU Konstruksi Pelabuhan dan Dermaga Subklasifikasi ini diberikan kepada BUK yang memiliki kemampuan untuk melakukan pekerjaan konstruksi pelabuhan dan dermaga seperti pembangunan pelabuhan, dermaga, dan sejenisnya.

Dengan adanya subklasifikasi SBU yang baru ini, diharapkan BUK dapat fokus pada spesialisasi pekerjaan tertentu dan dapat memberikan kualitas pekerjaan yang lebih baik. Selain itu, pemerintah juga dapat memilih BUK yang sesuai dengan jenis pekerjaan yang akan dikerjakan.

Konsultasi Gratis

Dapatkan konsultasi langsung dari tim ahli kami untuk solusi terbaik.

Chat WhatsApp
Hubungi Kami
Jam Kerja
Senin - Jumat: 08:00 - 17:00

Layanan Profesional Kami

Solusi lengkap untuk kebutuhan perizinan dan sertifikasi konstruksi Anda

SBU Kontraktor

Pengurusan SBU untuk kontraktor konstruksi dengan berbagai klasifikasi dan kualifikasi sesuai kebutuhan tender.

Pelajari Lebih Lanjut
SBU Konsultan

Pengurusan SBU untuk konsultan konstruksi dengan standar profesional dan kualifikasi yang tepat.

Pelajari Lebih Lanjut
SKK Konstruksi

Sertifikat Kompetensi Kerja untuk tenaga ahli konstruksi dengan standar BNSP yang diakui nasional.

Pelajari Lebih Lanjut
CSMS

Contractor Safety Management System untuk Migas, Pertamina, dan PLN dengan standar keselamatan tinggi.

Pelajari Lebih Lanjut
SBU Non Konstruksi

Pengurusan SBU untuk bidang non konstruksi seperti jasa konsultansi, pengadaan, dan layanan lainnya.

Pelajari Lebih Lanjut
SBUJPTL

Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik untuk perusahaan di sektor kelistrikan.

Pelajari Lebih Lanjut
Tim Ahli indosbu.com

Tim Ahli indosbu.com

Konsultan SBU Konstruksi Profesional

Tentang Indosbu.com

Indosbu.com adalah perusahaan konsultan profesional yang berdedikasi untuk membantu perusahaan mencapai kesuksesan dalam dunia konstruksi dan tender. Dengan pengalaman lebih dari 15 tahun, kami telah membantu ribuan klien dalam mengurus berbagai jenis perizinan dan sertifikasi.

Tim ahli kami terdiri dari para profesional yang berpengalaman dalam bidang konstruksi, perizinan, dan strategi bisnis. Kami memahami kompleksitas regulasi dan persyaratan yang dibutuhkan untuk mengikuti tender konstruksi, baik di sektor pemerintah maupun swasta.

Sebagai konsultan terpercaya, kami menyediakan layanan lengkap mulai dari konsultasi awal, persiapan dokumen, hingga pendampingan proses pengurusan sertifikat. Komitmen kami adalah memberikan solusi terbaik dengan standar profesional yang tinggi.

Keunggulan Kami
  • 15+ Tahun Pengalaman
  • 1000+ Klien Puas
  • 98% Tingkat Keberhasilan
  • Layanan 24/7
Sertifikasi & Lisensi
  • Terdaftar di LPJK
  • Berlisensi Resmi
  • ISO 9001:2015
  • Standar Internasional

Siap Memenangkan Tender Konstruksi?

Indosbu.com membantu Anda melakukan persiapan tender perusahaan dari perencanaan mengambil bidang usaha, kualifikasi, sampai dengan persiapan dokumen tender dengan tujuan untuk memenangkan proyek.

  • Konsultasi Gratis
  • Analisis Kebutuhan
  • Persiapan Dokumen
  • Pendampingan Proses
  • Garansi Keberhasilan
  • Layanan 24/7
Konsultasi Gratis

Dapatkan konsultasi langsung dari tim ahli kami

Respon dalam 5 menit

Artikel Terkait

Pelajari lebih lanjut tentang dunia konstruksi dan tender

Contoh Legalitas Perusahaan Konstruksi: Panduan SBU, SKK, dan OSS RBA
28 Nov
Contoh Legalitas Perusahaan Konstruksi: Panduan SBU, SKK, dan OSS RBA

Sektor jasa konstruksi Indonesia merupakan arena kompetisi yang ketat, menawarkan potensi proyek bernilai triliunan rupi...

CV adalah Badan Hukum: Mitos vs Realita dalam Perizinan Konstruksi
27 Nov
CV adalah Badan Hukum: Mitos vs Realita dalam Perizinan Konstruksi

Di kalangan pelaku industri konstruksi, masih sering muncul perdebatan fundamental mengenai status legalitas Commanditai...

Cara Pendirian PT: Panduan Wajib Legalitas Kontraktor dan Konsultan Konstruksi
26 Nov
Cara Pendirian PT: Panduan Wajib Legalitas Kontraktor dan Konsultan Konstruksi

Cara Pendirian PT (Perseroan Terbatas) yang tepat adalah langkah fundamental bagi setiap Owner atau Pendiri Perusahaan K...

Strategi Kontraktor Bekasi Menang Tender Rehabilitasi Pasar Sungai Penuh Rp46,8 M
25 Nov
Strategi Kontraktor Bekasi Menang Tender Rehabilitasi Pasar Sungai Penuh Rp46,8 M

Proses lelang proyek Rehabilitasi Pasar Beringin Jaya, Kota Sungai Penuh di Provinsi Jambi baru-baru ini menampilkan din...

Panduan Proses Perizinan Konstruksi: SBU, SKK, dan Kepatuhan OSS RBA Terbaru
24 Nov
Panduan Proses Perizinan Konstruksi: SBU, SKK, dan Kepatuhan OSS RBA Terbaru

Sektor jasa konstruksi adalah salah satu pilar utama perekonomian nasional, dengan nilai proyek tender pemerintah dan sw...

Proses Mudah Cara Daftar CV Konstruksi: Legalitas, SBU, dan OSS RBA Terkini
21 Nov
Proses Mudah Cara Daftar CV Konstruksi: Legalitas, SBU, dan OSS RBA Terkini

Memulai bisnis di sektor konstruksi seringkali memilih bentuk badan usaha CV (Commanditaire Vennootschap) karena proses ...

Panduan Wajib Akta Badan Usaha dan Legalitas Konstruksi di OSS RBA 2025
20 Nov
Panduan Wajib Akta Badan Usaha dan Legalitas Konstruksi di OSS RBA 2025

Dalam persaingan bisnis konstruksi yang semakin ketat, perusahaan dituntut tidak hanya memiliki keunggulan teknis tetapi...

Wajib Baca: Panduan Lengkap Surat Perjanjian Kontrak Kerja (SPKK) dan Legalitas Konstruksi
20 Nov
Wajib Baca: Panduan Lengkap Surat Perjanjian Kontrak Kerja (SPKK) dan Legalitas Konstruksi

Dalam industri konstruksi yang sangat diatur, setiap dokumen legal adalah pondasi yang harus kokoh. Surat Perjanjian Kon...

Panduan Lengkap: Legalitas Perusahaan Konstruksi, Kunci Pengurusan SBU Sukses
20 Nov
Panduan Lengkap: Legalitas Perusahaan Konstruksi, Kunci Pengurusan SBU Sukses

  Pendahuluan: Risiko Tender Gagal Akibat Legalitas Bermasalah Industri konstruksi Indonesia menawarkan pelua...

Panduan Lengkap Biaya Buat PT: Persiapan Legalitas dan Izin Usaha Konstruksi
17 Nov
Panduan Lengkap Biaya Buat PT: Persiapan Legalitas dan Izin Usaha Konstruksi

Langkah awal memasuki pasar jasa konstruksi di Indonesia, yang total proyeknya mencapai ribuan triliun rupiah, adalah de...

Contoh PT Tertutup: Memahami Struktur Legalitas untuk Perusahaan Konstruksi
14 Nov
Contoh PT Tertutup: Memahami Struktur Legalitas untuk Perusahaan Konstruksi

Dalam lanskap bisnis Indonesia, Perseroan Terbatas (PT) adalah bentuk badan hukum paling umum yang dipilih, termasuk ole...

Proses Akta Pendirian CV & Syarat SBU Konstruksi Terbaru LPJK
13 Nov
Proses Akta Pendirian CV & Syarat SBU Konstruksi Terbaru LPJK

Di tengah pesatnya pembangunan infrastruktur nasional, peluang bisnis jasa konstruksi di Indonesia terus menjanjikan. Na...

Proses Bea Meterai Adalah Wajib: Panduan Tender, SBU, dan Kontrak Konstruksi
12 Nov
Proses Bea Meterai Adalah Wajib: Panduan Tender, SBU, dan Kontrak Konstruksi

Kepatuhan Dokumen Tender Konstruksi: Bea Meterai Adalah Bukti Legalitas dan Keabsahan Perjanjian Dalam iklim bisnis j...

Proses Akta CV & Pengurusan SBU Konstruksi LPJK: Panduan Legalitas
12 Nov
Proses Akta CV & Pengurusan SBU Konstruksi LPJK: Panduan Legalitas

Legalitas Fundamental Bisnis Kontraktor: Peran Krusial Akta CV dalam Sertifikasi Konstruksi Sektor jasa konstruksi In...

Perusahaan CV: Panduan Lengkap Pendirian, Legalitas, dan Akses Tender Konstruksi
10 Nov
Perusahaan CV: Panduan Lengkap Pendirian, Legalitas, dan Akses Tender Konstruksi

Bentuk badan usaha Perusahaan CV (Commanditaire Vennootschap atau Persekutuan Komanditer) masih menjadi pilihan utama ba...

Proses Konsultasi SBU Konstruksi Profesional

Mengapa Memilih Kami?

Konsultasikan perencanaan tender dengan kami, supaya dapat mengikuti jadwal tender pemerintah/swasta dengan baik dan memenangkan proyek.

Konsultan atau Kontraktor

Layanan untuk semua jenis badan usaha

Spesialis atau Umum

Fleksibel sesuai kebutuhan bisnis

Skala Kecil hingga Besar

Melayani semua ukuran perusahaan

Layanan Lengkap

Dari izin dasar hingga operasional

Layanan Sertifikasi Tambahan

Lengkapi kebutuhan sertifikasi perusahaan Anda dengan layanan profesional kami

ISO 9001:2015

Sistem manajemen mutu internasional untuk meningkatkan efisiensi operasional dan kepuasan pelanggan.

Pelajari Lebih Lanjut
ISO 14001:2015

Sistem manajemen lingkungan untuk praktik ramah lingkungan dan keberlanjutan bisnis.

Pelajari Lebih Lanjut
ISO 27001:2013

Sistem manajemen keamanan informasi untuk melindungi aset data perusahaan.

Pelajari Lebih Lanjut
ISO 37001:2016

Sistem manajemen anti-penyuapan untuk etika bisnis dan integritas perusahaan.

Pelajari Lebih Lanjut
ISO 45001:2018

Sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja untuk lingkungan kerja yang aman.

Pelajari Lebih Lanjut
CSMS

Contractor Safety Management System untuk Migas, Pertamina, dan PLN.

Pelajari Lebih Lanjut

Bagaimana Cara Kami Membantu Perusahaan Anda?

Proses konsultasi profesional yang terbukti efektif

01
Business Goal Analysis

Ceritakan kepada kami, goal bisnis Anda.

  • Mau ambil kualifikasi kontraktor atau konsultan
  • Kapan akan mengikuti tender
  • Tender apa yang akan diikuti
02
Review Kebutuhan Teknis

Analisis mendalam terhadap persyaratan teknis.

  • Data penjualan tahunan
  • Data kemampuan keuangan/nilai aset
  • Data ketersediaan Tenaga Kerja Konstruksi
  • Data kemampuan peralatan konstruksi
03
Tenaga Ahli & Peralatan

Evaluasi tenaga ahli dan peralatan pendukung konstruksi.

  • Proses SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja
  • Pemenuhan Peralatan Konstruksi
  • Ijin Operator (SIO) dan Ijin Alat (SIA)
04
Proses SBU

SBU Jasa Konstruksi dikeluarkan oleh LSBU yang diakreditasi LPJK PUPR.

  • BUJK Nasional
  • BUJK PMA
  • BUJK Asing