3.Jelaskan dan beri contoh beberapa factor lingkungan kerja yang mempengaruhi kesehatan seseorang dalam melakukan pekerjaan ! Terutama yang berada di Perusahaan saudara !
4.Jelaskan apa yang dimaksud dengan : a.Kecelakaan Kerja? b.Penyakit akibat kerja ?
5.Saudara sebagai Ahli K3 Umum di Perusahaan, salah satu tugasnya adalah melakukan Investigasi (Pemeriksaan dan Penyelidikan) terhadap terjadinya Kecelakaan Kerja. Pertanyaannya : Jelaskan langkahlangkah saudara dalam melakukan investigasi kecelakaan kerja di Perusahaan saudara.
6.Sebutkan kewajiban pengurus sebagaimana diatur dalam UU No. 1 tahun 1970 !
7.Sebutkan Hak dan Kewajiban tenaga kerja sebagaimana diatur dalam Undangundang No. 1 tahun 1970 !
8.Jelaskan nama Peraturan Perundangan yang merupakan landasan Hukum pengawasan Pesawat Uap di Indonesia ? Jelaskan pula nama pesawat- pesawat yang tergolong pesawat uap menurut peraturan perundangan yang saudara maksud ?
9.Sebutkan kejadian atau peristiwa yang termasuk kategori kecelakaan kerja menurut Permen No. 03/men/1998.
10.Mengapa seorang operator suatu peralatan / pesawat yang membahayakan dalam mengoperasikan harus mendapat lisensi dari Depnaker ?
11.Jelaskan ruang lingkup pengawasan keselamatan dan kesehatan kerja di bidang konstruksi bangunan !
12.Mengapa tenaga kerja yang akan dipekerjakan di perusahaan saudara harus dilakukan pemeriksaan awal dan berkala baik fisik maupun mental !
13.Sebutkan ruang lingkup pengawasan kesehatan kerja dan lingkungan kerja !
14.Sebutkan ruang lingkup pengawasan mekanik !
15.Sebutkansumbersumber bahayayang terdapat di perusahaan saudara khususnya di bidang Mekanik, Pesawat uap dan Bejana tekan !
16.Bagaimana cara menanggulangi dan memadamkan terjadinya kebakaran baik secara teoritis maupun praktek di perusahaan saudara ?
17.Jelaskan ruang lingkup pengawasan keselamatan dan kesehatan kerja di bidang instalasi listrik dan penanggulangan kebakaran !
18.Mengapa instalasi listrik di perusahaan saudara dilakukan pemeriksaan dan pengujian oleh Pegawai Pengawas /AhliK3 Spesialis !
19.Jelaskan 5 (lima) prinsip dasar SMK3 ? dan sebutkan peraturan Perundang-undangan sebagai landasan hukum yang mewajibkan setiap Perusahaan menerapkan SMK3 !
20.Sebutkan tugas dan kewajibanAhliK3Umum!