15+ Tahun Pengalaman
1000+ Klien Puas
Terpercaya & Resmi

Kumpulan Soal Ujian Ahli K3 Umum Terlengkap - Persiapan Ujian Anda

Temukan kumpulan soal ujian Ahli K3 Umum terlengkap untuk persiapan menghadapi ujian sertifikasi. Dapatkan materi, tips, dan trik belajar efektif hanya di sini. Persiapkan diri Anda menjadi ahli K3 yang berkompeten dengan mempelajari soal-soal berkualitas dari kami

Tim Ahli indosbu.com
Tim Ahli indosbu.com
Konsultan SBU Konstruksi
21 Feb 2024
15+

Tahun Pengalaman

1000+

Klien Puas

98%

Tingkat Keberhasilan

24/7

Layanan Konsultasi

Kumpulan Soal Ujian Ahli K3 Umum Terlengkap - Persiapan Ujian Anda - Soal Ujian Ahli K3 Umum

Gambar Ilustrasi Kumpulan Soal Ujian Ahli K3 Umum Terlengkap - Persiapan Ujian Anda

PEMBERDAYAAN KELEMBAGAAN DAN KEAHLIAN K3

Seiring dengan perkembangan industri yang pesat, pentingnya keamanan dan kesehatan kerja (K3) menjadi fokus utama dalam setiap organisasi. Sebagai upaya meningkatkan standar K3, ujian ahli K3 umum menjadi instrumen vital untuk mengukur pemahaman dan keahlian para profesional di bidang ini. Kumpulan soal ujian ini secara khusus menyoroti Pemberdayaan Kelembagaan dan Keahlian K3, menantang para peserta untuk menggali pemahaman mendalam tentang bagaimana membangun dan memelihara budaya K3 yang kuat dalam konteks lembaga dan organisasi. Dengan menguji aspek kelembagaan dan keahlian K3, ujian ini bertujuan untuk membekali para ahli K3 dengan pengetahuan yang mendalam dan relevan untuk memastikan lingkungan kerja yang aman dan sehat.

Berikut adalah contoh soal ujian beserta jawaban Kumpulan Soal Ujian Ahli K3 Umum: Pemberdayaan kelembagaan dan keahlian K3.

1. Pada Pasal 13 UU No. 1 Tahun 1970 dinyatakan "Barang siapa akan memasuki sesuatu tempat kerja, diwajibkan mentaati semua petunjuk keselamatan kerja dan memakai alat perlindungan diri yang diwajibkan". Ketentuan ini mengikat pada:

a Orang yang terkait langsung dengan pekerjaan di tempat kerja.

b. Hanya pada instalasi-instalasi yang dianggap sangat berbahaya.

c. Setiap orang baik yang bersangkutan maupun tidak bersangkutan dengan pekerjaan di tempat kerja.

d. Hanyn pada tamu atau orang lain yang bukan pekerja.

2. Pengurus diwajibkan melaporkan tiap kecelakaan yang terjadi dalam tempat kerja yang dipimpinnya, pada pejabat yang ditunjuk oleh Menteri Tenaga Kerja. Ketentuan ini terdapat dalam UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja:

a. Pasal 3

b. Pasal 8

c. Pasal 11

d. Pasal 15

3. Keputusan penunjukan Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja dicabut apabila yang bersangkutan terbukti:

a. Tidak memenuhi peraturan perundang-undangan keselamatan dan kesehatan kerja.

b. Melakukan kesalahan dan kecerobohan sehingga menimbulkan keadaan berbahaya.

c. Dengan sengaja dan atau karena kekhilafannya menyebabkan terbukanya rahasia perusahaan/instansi yang karena jabatannya wajib untuk dirahasiakan.

d. Jawaban a, b, c semua benar.

4. Sesuai dengan Permenaker Nomor: Per.04/Men/1987, pengusaha atau pengurus wajib membentuk Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) di:

a. Setiap tempat kerja yang memperkerjakan 100 orang atau lebih.

b. Setiap perusuhaan

c. Kantor pusat group perusahaan.

d. Setiap unit kerja terkecil di perusahaan.

5. Pengertian "pengurus" dalam UU No. 1 Tahun 1970 adalah

a. Pengusaha

b. Orang yang memimpin langsung suatu tempat kerja

c. Level manajemen perusahaan

d. Pemegang saham

6. Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja merupakan seseorang yang memiliki kemampuan keahlian khusus yang ditunjuk oleh Menteri dalam mengawasi peraturan perundang-undangan K3. Ahli K3 tersebut dapat berasal dari, kecuali:

a. Perusahaan

b. Instansi diluar Depnaker

c. Depnaker

d. Pemda

7. Setiap instalasi atau pesawat yang digunakan di tempat kerja harus memiliki ijin pemakaian, hal tersebut bertujuan:

a. Agar efektif, elisien dan aman dalam pemakaiannya

b. Memenuhi peraturan perundang-undangan

c. Memperpanjang umur pesawat

d. Jawaban a, b, c benar

8. P2K3 yang dibentuk di suatu perusahaan terdiri dari unsur

a. Anggota organisasi pengusaha

b. Pengusaha dan pekerja

c. Organisasi pekerja

d. Organisasi independen

9. Kecelakaan kerja disebabkan oleh perbuatan tidak aman dan kondisi yang tidak aman yang disebabkan karena, kecuali:

.a. Kondisi pekerja

b. Kondisi pengusaha

c. Kondisi lingkungan

d. Kondisi masyarakat sekitar perusahaannya

10. Batasan pengertian kecelakaan kerja adalah suatu kejadian yang berakibat:

a. Adanya korban yang cidera, luka-luka atau meninggal dunia.

b. Adanya kerusakan peralatan dan nyaris terjadi korban manusia

c. Terganggunya proses pekerjaan walaupun tidak terjadi korban yang ciders maupun kerusakan peralatan

d. Jawaban a, b, dan e benar

11. Faktor penyebab kecelakaan kerja:

a. Perbuatan manusia yang tidak aman

b. Kondisi yang berbahaya

c. Kombinasi a dan b

d. Jawaban a, b dan c benar

12. Penerapan SMK3 di tempat kerja bersifat:

a. Sukarela bagi setiap perusahaan

b. Sukarela bagi perusahaan yang berorientasi ekspor

c. Wajib bagi perusahaan

d. Wajib bagi tenaga kerja

13. Seorang Ahli K3 bekerja sama dengan teknisi dan tenaga operator melakukan aktifitas mengamati tahapan proses kerja peralatan dan menganalisa kemungkinan-kemungkinan faktor penyebab kecelakaan kerja untuk dijadikan sebagai pedoman prosedur kerja Aktifitas itu disebut:

a. Job Safety Analisis

b. Job Safety Observation

c. Analisa Kecelakaan

d. Safety Audit

14. Ruang lingkup obyek pengawasan keselamatan kerja menurut undang-undangkeselamatan kerja adalah

a. Perusahaan swasta

b. Tempat kerja

c. Perusahaan Negara

d. Tempat usaha

15. Manajemen K3 merupakan integral dari manajemen perusulaan adalah mutlak diperlukan untuk penanganan masalah K3:

a. Dari awal perencanaan sampai pengoperasian perusahaan

b. Pada pelaksanaan proses produksi

c. Sejak dibentuk P2K3

d. Sejak perusahaan berdiri

16. Audit Sistem Manajemen K3 (SMK3) dilaksanakan sekurang-kurangnya:

a. Satu kali dalam setahun

b. Satu kali dalam dua tahun

c. Satu kali dalam tiga tahun

d. Dua kali setahun

17. Perusahaan jasa pemeriksaan dan pengujian teknik K3 (PJK3) di dalam melakukan kegiatan riksa ujinya berkoordinasi dengan Pegawai Pengawas Spesialis. Bagaimana pendapat Saudara:

a. Benar

b. Tidak benar

c. Tidak tahu

d. Ragu-ragu

18. Di dalam pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja, upaya pengendalian resiko dilakukan dengan urutan sebagai berikut:

a. Identifikasi, Evaluasi, Pengendalian dan Monitoring

b. Monitoring, Evaluasi dan Pengendalian

c. Identifikasi, Monitoring dan Pengendalian

d. Identifikasi, Monitoring, Evaluasi dan Pengendalian

19. Ketentuan tentang P2K3 diatur dalam UU No. 1 tahun 1970:

a. Pasal 3

b. Pasal 9

c. Pasal 10

d. Pasal 15

20. Badan atau lembaga di tingkat perusahaan yang bertugas memberi pertimbangan dan dapat membantu pelaksanaan usaha pencegahan kecelakaan serta dapat memberikan penerangan efektif pada para pekerja, adalah:

a. Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3)

b. Forum komunikasi serikat pekerja perusahaan

c. Forum bipartit

d. Forum tripartit

21. Kondisi tempat kerja yang berbahaya bertalian dengan:

a. Mesin, pesawat, alat

b. Proses produksi

c. Cara kerja

d. Jawaban a dan b benar.

22. Salah satu kewajiban Ahli K3 menurut peraturan perundang-undangan adalah:

a. Memberikan laporan kepada Menteri Tenaga Kerja atau pejabat yang ditunjuk mengenai hasil pelaksanaan tugasnya.

b. Meminta keterangan atau informasi mengenai pelaksanaan syarat-syarat K3 di tempat kerja.

c. Membuat surat teguran terhadap ketentuan perundang-undangan K3 di tempat kerja.

d. Jawaban a, b, c semuanya benar.

23. Dalam rangka pembinaan kepada tenaga kerja, UU No. I tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja mewajibkan pengurus perusahaan antara lain untuk:

a. Menunjukkan dan menjelaskan kondisi dan bahaya yang dapat timbul di kepada tenaga kerja baru. tempat kerja

b. Mengadakan pemantauan lingkungan

c. Mengadakan penyuluhan pada masyarakat sekitar mengenai kemungkinan bahaya yang timbul

d. Melakukan audit.

24. Usaha pencegahan kecelakaan kerja antara lain melalui:

a. Inspeksi

b. Riset

c. Asuransi

d. Jawaban a, b dan e benar

25. Ahli K3 yang bekerja di perusahaan Jasa K3 wajib menyampaikan laporan kepada Menteri Tenaga Kerja atau pejabat yang ditunjuk:

a. Setiap tiga bulan sekali

b. Setiap seat setelah selesai melakukan kegiatan

c. Setiap tahun sekali

d. Setiap dua tahun sekali sesuai dengan masa berlaku surat keputusan penunjukannya

26. Perusahaan Jasa K3 bidang Pesawat Angkat dan Angkut di dalam melakukan kegiatannya, memeriksa dan menguji Boiler dan Pressure Vessel. Bagaimana pendapat Saudara tentang hal tersebut:

a. Tidak boleh

b. Boleh

c. Ragu-ragu

d. Tidak tahu

27. Salah satu kewajiban pengurus perusahaan sesuai dengan pasal 14 UU No.1 tahun 1970 adalah:

a. Menempatkan semua syarat keselamatan kerja dan UU No.1 tahun 1970 secara tertulis di tempat kerja.

b. Memasang gambar/poster K3 di tempat kerja

c. Menyediakan alat pelindung diri secara gratis kepada tenaga kerja

d. Jawaban a, b, c semua benar.

28. Menurut ketentuan yang berlaku, bahwa sekretaris Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja adalah:

a. Ahli K3

b. Salah satu manajer teknis

c. Supervisor senior

d. Manajer HRD

29. Pengawasan K3 yang bersifat preventif dan represif meliputi:

a. Perencanaan, pembuatan dan pemakaian

b. Perencanaan dan modifikasi

c. Perencanaan

d. Pemikiran

30. Sumber bahaya yang termasuk dalam lingkungan kerja adalah:

a. Kebisingan

b. Cara penanganan bahan yang salah

c. Tempat kerja yang kotor

d. Jawaban a, b dan e benar.

Baca Juga: Teknik Komunikasi Efektif dalam K3: Strategi Cerdas Meningkatkan Keselamatan Kerja
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:

Kesimpulan:

Dalam menghadapi kompleksitas lingkungan kerja modern, pemberdayaan kelembagaan dan keahlian K3 menjadi landasan yang tak tergantikan. Ujian ini tidak hanya menguji pengetahuan, tetapi juga kemampuan para ahli K3 dalam merancang dan mengelola program keamanan dan kesehatan kerja yang efektif. Sebagai hasilnya, diharapkan bahwa para ahli K3 yang berhasil melewati ujian ini dapat memberikan kontribusi signifikan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan berkelanjutan. Dengan begitu, pemberdayaan kelembagaan dan keahlian K3 bukan hanya menjadi tujuan, tetapi sebuah komitmen nyata dalam menjaga kesejahteraan tenaga kerja dan mengoptimalkan produktivitas organisasi secara keseluruhan.

Konsultasi Gratis

Dapatkan konsultasi langsung dari tim ahli kami untuk solusi terbaik.

Chat WhatsApp
Hubungi Kami
Jam Kerja
Senin - Jumat: 08:00 - 17:00

Layanan Profesional Kami

Solusi lengkap untuk kebutuhan perizinan dan sertifikasi konstruksi Anda

SBU Kontraktor

Pengurusan SBU untuk kontraktor konstruksi dengan berbagai klasifikasi dan kualifikasi sesuai kebutuhan tender.

Pelajari Lebih Lanjut
SBU Konsultan

Pengurusan SBU untuk konsultan konstruksi dengan standar profesional dan kualifikasi yang tepat.

Pelajari Lebih Lanjut
SKK Konstruksi

Sertifikat Kompetensi Kerja untuk tenaga ahli konstruksi dengan standar BNSP yang diakui nasional.

Pelajari Lebih Lanjut
CSMS

Contractor Safety Management System untuk Migas, Pertamina, dan PLN dengan standar keselamatan tinggi.

Pelajari Lebih Lanjut
SBU Non Konstruksi

Pengurusan SBU untuk bidang non konstruksi seperti jasa konsultansi, pengadaan, dan layanan lainnya.

Pelajari Lebih Lanjut
SBUJPTL

Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik untuk perusahaan di sektor kelistrikan.

Pelajari Lebih Lanjut
Tim Ahli indosbu.com

Tim Ahli indosbu.com

Konsultan SBU Konstruksi Profesional

Tentang Indosbu.com

Indosbu.com adalah perusahaan konsultan profesional yang berdedikasi untuk membantu perusahaan mencapai kesuksesan dalam dunia konstruksi dan tender. Dengan pengalaman lebih dari 15 tahun, kami telah membantu ribuan klien dalam mengurus berbagai jenis perizinan dan sertifikasi.

Tim ahli kami terdiri dari para profesional yang berpengalaman dalam bidang konstruksi, perizinan, dan strategi bisnis. Kami memahami kompleksitas regulasi dan persyaratan yang dibutuhkan untuk mengikuti tender konstruksi, baik di sektor pemerintah maupun swasta.

Sebagai konsultan terpercaya, kami menyediakan layanan lengkap mulai dari konsultasi awal, persiapan dokumen, hingga pendampingan proses pengurusan sertifikat. Komitmen kami adalah memberikan solusi terbaik dengan standar profesional yang tinggi.

Keunggulan Kami
  • 15+ Tahun Pengalaman
  • 1000+ Klien Puas
  • 98% Tingkat Keberhasilan
  • Layanan 24/7
Sertifikasi & Lisensi
  • Terdaftar di LPJK
  • Berlisensi Resmi
  • ISO 9001:2015
  • Standar Internasional

Siap Memenangkan Tender Konstruksi?

Indosbu.com membantu Anda melakukan persiapan tender perusahaan dari perencanaan mengambil bidang usaha, kualifikasi, sampai dengan persiapan dokumen tender dengan tujuan untuk memenangkan proyek.

  • Konsultasi Gratis
  • Analisis Kebutuhan
  • Persiapan Dokumen
  • Pendampingan Proses
  • Garansi Keberhasilan
  • Layanan 24/7
Konsultasi Gratis

Dapatkan konsultasi langsung dari tim ahli kami

Respon dalam 5 menit

Artikel Terkait

Pelajari lebih lanjut tentang dunia konstruksi dan tender

Contoh Legalitas Perusahaan Konstruksi: Panduan SBU, SKK, dan OSS RBA
28 Nov
Contoh Legalitas Perusahaan Konstruksi: Panduan SBU, SKK, dan OSS RBA

Sektor jasa konstruksi Indonesia merupakan arena kompetisi yang ketat, menawarkan potensi proyek bernilai triliunan rupi...

CV adalah Badan Hukum: Mitos vs Realita dalam Perizinan Konstruksi
27 Nov
CV adalah Badan Hukum: Mitos vs Realita dalam Perizinan Konstruksi

Di kalangan pelaku industri konstruksi, masih sering muncul perdebatan fundamental mengenai status legalitas Commanditai...

Cara Pendirian PT: Panduan Wajib Legalitas Kontraktor dan Konsultan Konstruksi
26 Nov
Cara Pendirian PT: Panduan Wajib Legalitas Kontraktor dan Konsultan Konstruksi

Cara Pendirian PT (Perseroan Terbatas) yang tepat adalah langkah fundamental bagi setiap Owner atau Pendiri Perusahaan K...

Strategi Kontraktor Bekasi Menang Tender Rehabilitasi Pasar Sungai Penuh Rp46,8 M
25 Nov
Strategi Kontraktor Bekasi Menang Tender Rehabilitasi Pasar Sungai Penuh Rp46,8 M

Proses lelang proyek Rehabilitasi Pasar Beringin Jaya, Kota Sungai Penuh di Provinsi Jambi baru-baru ini menampilkan din...

Panduan Proses Perizinan Konstruksi: SBU, SKK, dan Kepatuhan OSS RBA Terbaru
24 Nov
Panduan Proses Perizinan Konstruksi: SBU, SKK, dan Kepatuhan OSS RBA Terbaru

Sektor jasa konstruksi adalah salah satu pilar utama perekonomian nasional, dengan nilai proyek tender pemerintah dan sw...

Proses Mudah Cara Daftar CV Konstruksi: Legalitas, SBU, dan OSS RBA Terkini
21 Nov
Proses Mudah Cara Daftar CV Konstruksi: Legalitas, SBU, dan OSS RBA Terkini

Memulai bisnis di sektor konstruksi seringkali memilih bentuk badan usaha CV (Commanditaire Vennootschap) karena proses ...

Panduan Wajib Akta Badan Usaha dan Legalitas Konstruksi di OSS RBA 2025
20 Nov
Panduan Wajib Akta Badan Usaha dan Legalitas Konstruksi di OSS RBA 2025

Dalam persaingan bisnis konstruksi yang semakin ketat, perusahaan dituntut tidak hanya memiliki keunggulan teknis tetapi...

Wajib Baca: Panduan Lengkap Surat Perjanjian Kontrak Kerja (SPKK) dan Legalitas Konstruksi
20 Nov
Wajib Baca: Panduan Lengkap Surat Perjanjian Kontrak Kerja (SPKK) dan Legalitas Konstruksi

Dalam industri konstruksi yang sangat diatur, setiap dokumen legal adalah pondasi yang harus kokoh. Surat Perjanjian Kon...

Panduan Lengkap: Legalitas Perusahaan Konstruksi, Kunci Pengurusan SBU Sukses
20 Nov
Panduan Lengkap: Legalitas Perusahaan Konstruksi, Kunci Pengurusan SBU Sukses

  Pendahuluan: Risiko Tender Gagal Akibat Legalitas Bermasalah Industri konstruksi Indonesia menawarkan pelua...

Panduan Lengkap Biaya Buat PT: Persiapan Legalitas dan Izin Usaha Konstruksi
17 Nov
Panduan Lengkap Biaya Buat PT: Persiapan Legalitas dan Izin Usaha Konstruksi

Langkah awal memasuki pasar jasa konstruksi di Indonesia, yang total proyeknya mencapai ribuan triliun rupiah, adalah de...

Contoh PT Tertutup: Memahami Struktur Legalitas untuk Perusahaan Konstruksi
14 Nov
Contoh PT Tertutup: Memahami Struktur Legalitas untuk Perusahaan Konstruksi

Dalam lanskap bisnis Indonesia, Perseroan Terbatas (PT) adalah bentuk badan hukum paling umum yang dipilih, termasuk ole...

Proses Akta Pendirian CV & Syarat SBU Konstruksi Terbaru LPJK
13 Nov
Proses Akta Pendirian CV & Syarat SBU Konstruksi Terbaru LPJK

Di tengah pesatnya pembangunan infrastruktur nasional, peluang bisnis jasa konstruksi di Indonesia terus menjanjikan. Na...

Proses Bea Meterai Adalah Wajib: Panduan Tender, SBU, dan Kontrak Konstruksi
12 Nov
Proses Bea Meterai Adalah Wajib: Panduan Tender, SBU, dan Kontrak Konstruksi

Kepatuhan Dokumen Tender Konstruksi: Bea Meterai Adalah Bukti Legalitas dan Keabsahan Perjanjian Dalam iklim bisnis j...

Proses Akta CV & Pengurusan SBU Konstruksi LPJK: Panduan Legalitas
12 Nov
Proses Akta CV & Pengurusan SBU Konstruksi LPJK: Panduan Legalitas

Legalitas Fundamental Bisnis Kontraktor: Peran Krusial Akta CV dalam Sertifikasi Konstruksi Sektor jasa konstruksi In...

Perusahaan CV: Panduan Lengkap Pendirian, Legalitas, dan Akses Tender Konstruksi
10 Nov
Perusahaan CV: Panduan Lengkap Pendirian, Legalitas, dan Akses Tender Konstruksi

Bentuk badan usaha Perusahaan CV (Commanditaire Vennootschap atau Persekutuan Komanditer) masih menjadi pilihan utama ba...

Proses Konsultasi SBU Konstruksi Profesional

Mengapa Memilih Kami?

Konsultasikan perencanaan tender dengan kami, supaya dapat mengikuti jadwal tender pemerintah/swasta dengan baik dan memenangkan proyek.

Konsultan atau Kontraktor

Layanan untuk semua jenis badan usaha

Spesialis atau Umum

Fleksibel sesuai kebutuhan bisnis

Skala Kecil hingga Besar

Melayani semua ukuran perusahaan

Layanan Lengkap

Dari izin dasar hingga operasional

Layanan Sertifikasi Tambahan

Lengkapi kebutuhan sertifikasi perusahaan Anda dengan layanan profesional kami

ISO 9001:2015

Sistem manajemen mutu internasional untuk meningkatkan efisiensi operasional dan kepuasan pelanggan.

Pelajari Lebih Lanjut
ISO 14001:2015

Sistem manajemen lingkungan untuk praktik ramah lingkungan dan keberlanjutan bisnis.

Pelajari Lebih Lanjut
ISO 27001:2013

Sistem manajemen keamanan informasi untuk melindungi aset data perusahaan.

Pelajari Lebih Lanjut
ISO 37001:2016

Sistem manajemen anti-penyuapan untuk etika bisnis dan integritas perusahaan.

Pelajari Lebih Lanjut
ISO 45001:2018

Sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja untuk lingkungan kerja yang aman.

Pelajari Lebih Lanjut
CSMS

Contractor Safety Management System untuk Migas, Pertamina, dan PLN.

Pelajari Lebih Lanjut

Bagaimana Cara Kami Membantu Perusahaan Anda?

Proses konsultasi profesional yang terbukti efektif

01
Business Goal Analysis

Ceritakan kepada kami, goal bisnis Anda.

  • Mau ambil kualifikasi kontraktor atau konsultan
  • Kapan akan mengikuti tender
  • Tender apa yang akan diikuti
02
Review Kebutuhan Teknis

Analisis mendalam terhadap persyaratan teknis.

  • Data penjualan tahunan
  • Data kemampuan keuangan/nilai aset
  • Data ketersediaan Tenaga Kerja Konstruksi
  • Data kemampuan peralatan konstruksi
03
Tenaga Ahli & Peralatan

Evaluasi tenaga ahli dan peralatan pendukung konstruksi.

  • Proses SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja
  • Pemenuhan Peralatan Konstruksi
  • Ijin Operator (SIO) dan Ijin Alat (SIA)
04
Proses SBU

SBU Jasa Konstruksi dikeluarkan oleh LSBU yang diakreditasi LPJK PUPR.

  • BUJK Nasional
  • BUJK PMA
  • BUJK Asing