15+ Tahun Pengalaman
1000+ Klien Puas
Terpercaya & Resmi

SKK Konstruksi Personil Keselamatan dan Kesehatan Kerja Jenjang 4

Dapatkan informasi lengkap mengenai SKK Konstruksi Personil Keselamatan dan Kesehatan Kerja Jenjang 4. Pelajari manfaat, syarat, uji kompetensi, perpanjangan, dan cara cek keaslian SKK Konstruksi di artikel ini.

Tim Ahli indosbu.com
Tim Ahli indosbu.com
Konsultan SBU Konstruksi
26 Aug 2023
15+

Tahun Pengalaman

1000+

Klien Puas

98%

Tingkat Keberhasilan

24/7

Layanan Konsultasi

SKK Konstruksi Personil Keselamatan dan Kesehatan Kerja Jenjang 4 - SKK Konstruksi Personil Keselamatan dan Kesehatan Kerja Jenjang 4

Gambar Ilustrasi SKK Konstruksi Personil Keselamatan dan Kesehatan Kerja Jenjang 4

Dapatkan informasi lengkap mengenai SKK Konstruksi Personil Keselamatan dan Kesehatan Kerja Jenjang 4. Pelajari manfaat, syarat, uji kompetensi, perpanjangan, dan cara cek keaslian SKK Konstruksi di artikel ini.

SKK Konstruksi Personil Keselamatan dan Kesehatan Kerja Jenjang 4 SKK Konstruksi Personil Keselamatan dan Kesehatan Kerja Jenjang 4
Baca Juga: Pentingnya ISO 14001:2015 di Energi dan Lingkungan - Panduan Lengkap
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:

SKK Konstruksi Personil Keselamatan dan Kesehatan Kerja Jenjang 4

Pentingnya memastikan keselamatan dan kesehatan di tempat kerja telah menjadi fokus utama di berbagai sektor, termasuk industri konstruksi. Salah satu langkah penting untuk memastikan keselamatan kerja yang efektif adalah dengan memiliki tenaga ahli yang kompeten di bidang keselamatan dan kesehatan kerja. Di Indonesia, para tenaga ahli ini bisa mendapatkan SKK Konstruksi Personil Keselamatan dan Kesehatan Kerja Jenjang 4, sebuah sertifikat yang memberikan bukti kompetensi dan kemampuan dalam mengelola aspek keselamatan dan kesehatan di proyek konstruksi.

Apa itu SKK Konstruksi Personil Keselamatan dan Kesehatan Kerja Jenjang 4?

SKK Konstruksi Personil Keselamatan dan Kesehatan Kerja Jenjang 4 adalah bukti resmi yang menunjukkan bahwa seorang tenaga ahli di industri konstruksi telah memiliki kompetensi dan kemampuan kerja yang diperlukan untuk mengelola aspek keselamatan dan kesehatan di proyek-proyek konstruksi. Sertifikat ini diberikan oleh LPJK (Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi) dan merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan standar keselamatan kerja di industri konstruksi.

SKK Konstruksi memiliki beberapa jenjang, dan untuk kualifikasi Personil Keselamatan dan Kesehatan Kerja Jenjang 4, ini merujuk pada level tertentu dalam hierarki kompetensi. Jenjang 4 ini merupakan jenjang yang membutuhkan persyaratan pendidikan dan pengalaman tertentu yang harus dipenuhi oleh tenaga ahli untuk mendapatkan sertifikat ini.

Dengan memiliki SKK Konstruksi Personil Keselamatan dan Kesehatan Kerja Jenjang 4, para tenaga ahli di industri konstruksi dapat membuktikan kemampuan dan kompetensinya dalam mengelola aspek keselamatan dan kesehatan kerja di proyek-proyek konstruksi. Sertifikat ini tidak hanya memberikan manfaat bagi individu, tetapi juga bagi perusahaan dan industri secara keseluruhan dalam menjaga standar keselamatan dan kesehatan kerja yang tinggi.

Keuntungan Memiliki SKK Konstruksi Personil Keselamatan dan Kesehatan Kerja Jenjang 4

Adanya SKK Konstruksi Personil Keselamatan dan Kesehatan Kerja Jenjang 4 memberikan sejumlah manfaat dan keuntungan, baik bagi individu tenaga ahli maupun bagi perusahaan di bidang konstruksi. Berikut adalah beberapa manfaat dan kegunaan dari sertifikat ini:

Meningkatkan Kualitas dan Kompetensi

Dengan mendapatkan sertifikat SKK Konstruksi Personil Keselamatan dan Kesehatan Kerja Jenjang 4, tenaga ahli akan menjalani proses sertifikasi dan uji kompetensi yang ketat. Hal ini akan membantu meningkatkan kualitas dan kompetensi tenaga ahli dalam mengelola aspek keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan proyek konstruksi. Proses sertifikasi ini mencakup evaluasi terhadap pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan tenaga ahli dalam menerapkan praktik keselamatan dan kesehatan yang tepat.

Sebagai Pengakuan dan Bukti Resmi

SKK Konstruksi Personil Keselamatan dan Kesehatan Kerja Jenjang 4 merupakan pengakuan resmi terhadap kemampuan dan kompetensi tenaga ahli dalam bidang keselamatan dan kesehatan kerja. Sertifikat ini dapat diakui secara nasional dan menjadi bukti yang kuat bahwa individu tersebut telah memenuhi persyaratan kompetensi yang ditetapkan oleh lembaga yang berwenang.

Digunakan untuk Mendapatkan Jabatan Tertentu

Sertifikat SKK Konstruksi Jenjang 4 juga dapat digunakan sebagai syarat untuk mendapatkan jabatan tertentu di proyek konstruksi. Beberapa jabatan yang membutuhkan sertifikat ini meliputi PJBU (Penanggung Jawab Badan Usaha), PJSKBU (Penanggung Jawab Sub Klasifikasi Badan Usaha), dan PJTBU (Penanggung Jawab Teknis Badan Usaha). Dengan memiliki sertifikat ini, individu akan memiliki keunggulan dalam mendapatkan posisi-posisi tersebut dan membuktikan kemampuannya dalam mengelola aspek keselamatan dan kesehatan kerja.

Dokumen Persyaratan Pembuatan SBU (Sertifikat Badan Usaha)

Bagi perusahaan jasa konstruksi yang ingin mendapatkan SBU (Sertifikat Badan Usaha), memiliki tenaga ahli dengan sertifikat SKK Konstruksi Jenjang 4 dapat menjadi salah satu persyaratan. Sertifikat ini akan membuktikan bahwa perusahaan memiliki tim tenaga ahli yang kompeten dalam mengelola aspek keselamatan dan kesehatan kerja di proyek-proyek konstruksi yang dilaksanakan.

Dokumen Persyaratan Lelang Proyek Konstruksi

Pada proses lelang proyek konstruksi, sertifikat SKK Konstruksi Personil Keselamatan dan Kesehatan Kerja Jenjang 4 juga dapat menjadi salah satu persyaratan yang diperlukan. Perusahaan atau individu yang dapat menunjukkan sertifikat ini akan lebih diutamakan dalam proses lelang karena telah memiliki bukti kompetensi dalam mengelola aspek keselamatan dan kesehatan kerja.

Daftar Jabatan Kerja, Klasifikasi, dan Sub Klasifikasi SKK Konstruksi

Berdasarkan Lampiran Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021, Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) untuk tenaga kerja konstruksi terdiri atas berbagai kualifikasi, jabatan kerja, klasifikasi, dan sub klasifikasi. Setiap jenjang kualifikasi memiliki persyaratan pendidikan dan pengalaman yang berbeda-beda. Berikut adalah rincian daftar jabatan kerja dan kualifikasi SKK Konstruksi:

Jenjang 1

Jika lulusan SD, minimal pengalaman 0 tahun. Jika lulusan Non Pendidikan, minimal pengalaman 2 tahun.

Jenjang 2

Jika lulusan SMK, minimal pengalaman 0 tahun. Jika lulusan SMA, minimal pengalaman 1 tahun. Jika lulusan SD, minimal pengalaman 2 tahun.

Jenjang 3

Jika lulusan D1 / SMK Plus, minimal pengalaman 0 tahun. Jika lulusan SMK, minimal pengalaman 3 tahun. Jika lulusan SMA, minimal pengalaman 4 tahun. Jika lulusan SD, minimal pengalaman 5 tahun.

Jenjang 4

Jika lulusan D2, minimal pengalaman 0 tahun. Jika lulusan D1 / SMK, minimal pengalaman 2 tahun. Jika lulusan SMK, minimal pengalaman 4 tahun. Jika lulusan SMA, minimal pengalaman 6 tahun.

Jenjang 5

Jika lulusan D3, minimal pengalaman 0 tahun. Jika lulusan D2, minimal pengalaman 4 tahun. Jika lulusan D1 / SMK, minimal pengalaman 8 tahun. Jika lulusan SMK, minimal pengalaman 10 tahun. Jika lulusan SMA, minimal pengalaman 12 tahun.

Jenjang 6

Jika lulusan S1 / S1 Terapan / D4, minimal pengalaman 0 tahun. Jika lulusan D3, minimal pengalaman 4 tahun. Jika lulusan D2, minimal pengalaman 8 tahun. Jika lulusan D1, minimal pengalaman 12 tahun.

Jenjang 7

Jika lulusan S1 / S1 Terapan / D4 Terapan, minimal pengalaman 2 tahun. Jika lulusan S1 / S1 Terapan / D4 Terapan yang pernah mengikuti pelatihan, minimal pengalaman 0 tahun. Jika lulusan Pendidikan Profesi, minimal pengalaman 0 tahun.

Jenjang 8

Jika lulusan S1 / S1 Terapan / D4 Terapan, minimal pengalaman 12 tahun. Jika memiliki Sertifikat Pendidikan Profesi, minimal pengalaman 10 tahun. Jika lulusan Magister / Magister Terapan / S2 / S2 Terapan / Pendidikan Spesialis 1, minimal pengalaman 0 tahun.

Jenjang 9

Jika lulusan S1 / S1 Terapan / D4 Terapan, minimal pengalaman 12 tahun. Jika memiliki Sertifikat Pendidikan Profesi, minimal pengalaman 10 tahun. Jika lulusan S2 / S2 Terapan / Pendidikan Spesialis 1, minimal pengalaman 8 tahun. Jika lulusan Doktor / Doktor Terapan / Pendidikan Spesialis, minimal pengalaman 2 tahun.

Uji Kompetensi SKK Konstruksi Personil Keselamatan dan Kesehatan Kerja Jenjang 4

Proses perolehan SKK Konstruksi Personil Keselamatan dan Kesehatan Kerja Jenjang 4 melalui uji kompetensi yang sesuai dengan skema sertifikasi LSP bidang konstruksi yang telah terlisensi oleh BNSP dan tercatat di LPJK. Uji kompetensi ini mencakup evaluasi terhadap pengetahuan dan keterampilan yang relevan dengan bidang keselamatan dan kesehatan kerja di industri konstruksi.

Para calon tenaga ahli akan menjalani serangkaian uji kompetensi yang mencakup tes tertulis, tes praktis, dan penilaian langsung di lapangan. Proses ini dirancang untuk memastikan bahwa tenaga ahli memiliki pemahaman mendalam tentang praktik keselamatan dan kesehatan kerja serta mampu mengaplikasikannya secara efektif dalam lingkungan proyek konstruksi.

Masa Berlaku SKK Konstruksi Personil Keselamatan dan Kesehatan Kerja Jenjang 4

Masa berlaku dari SKK Konstruksi Personil Keselamatan dan Kesehatan Kerja Jenjang 4 adalah 5 (lima) tahun sejak diterbitkan. Setelah masa berlaku ini berakhir, tenaga ahli perlu melakukan proses perpanjangan untuk memastikan kelangsungan validitas sertifikat mereka.

Perpanjangan SKK Konstruksi Personil Keselamatan dan Kesehatan Kerja Jenjang 4

Proses perpanjangan SKK Konstruksi Personil Keselamatan dan Kesehatan Kerja Jenjang 4 harus dilakukan sebelum habis masa berlaku. Khusus untuk SKK Konstruksi dengan kualifikasi Ahli, perpanjangan juga memerlukan pemenuhan kecukupan persyaratan nilai kredit pada keprofesian berkelanjutan.

Perpanjangan sertifikat ini bertujuan untuk memastikan bahwa tenaga ahli selalu mengikuti perkembangan terkini dalam bidang keselamatan dan kesehatan kerja serta tetap menjaga kompetensi mereka. Dengan demikian, proyek-proyek konstruksi akan terus diawasi dan dikelola dengan standar keselamatan yang tinggi.

Syarat Administrasi SKK Konstruksi Personil Keselamatan dan Kesehatan Kerja Jenjang 4

Untuk memperoleh SKK Konstruksi Personil Keselamatan dan Kesehatan Kerja Jenjang 4, terdapat sejumlah syarat administrasi yang harus dipenuhi. Beberapa dokumen yang biasanya diperlukan antara lain:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) - E-KTP
  • Ijazah Legalisir (Sekolah/kampus/notaris)
  • NPWP
  • Foto terbaru
  • Kartu Tanda Anggota (KTA) sesuai Asosiasi Profesi yang diajukan di Portal
  • Surat Keterangan Pengalaman Kerja/Referensi kerja (sesuai dengan jumlah tahun pengalaman yang dipersyaratkan)
  • Sertifikat Kompetensi Kerja – PUPR|LPJK|BNSP *) Khusus Perpanjangan

Syarat Pengalaman SKK Konstruksi Personil Keselamatan dan Kesehatan Kerja Jenjang 4

Syarat pengalaman untuk memperoleh SKK Konstruksi Personil Keselamatan dan Kesehatan Kerja Jenjang 4 berbeda-beda tergantung pada jenjang kualifikasi. Berikut adalah rincian syarat pengalaman untuk masing-masing jenjang:

Jenjang 1

Jika lulusan SD, minimal 0 tahun pengalaman. Jika lulusan Non Pendidikan, minimal 2 tahun pengalaman.

Jenjang 2

Jika lulusan SMK, minimal 0 tahun pengalaman. Jika lulusan SMA, minimal 1 tahun pengalaman. Jika lulusan SD, minimal 2 tahun pengalaman.

Jenjang 3

Jika lulusan D1 / SMK Plus, minimal 0 tahun pengalaman. Jika lulusan SMK, minimal 3 tahun pengalaman. Jika lulusan SMA, minimal 4 tahun pengalaman. Jika lulusan SD, minimal 5 tahun pengalaman.

Jenjang 4

Jika lulusan D2, minimal 0 tahun pengalaman. Jika lulusan D1 / SMK, minimal 2 tahun pengalaman. Jika lulusan SMK, minimal 4 tahun pengalaman. Jika lulusan SMA, minimal 6 tahun pengalaman.

Jenjang 5

Jika lulusan D3, minimal 0 tahun pengalaman. Jika lulusan D2, minimal 4 tahun pengalaman. Jika lulusan D1 / SMK, minimal 8 tahun pengalaman. Jika lulusan SMK, minimal 10 tahun pengalaman. Jika lulusan SMA, minimal 12 tahun pengalaman.

Jenjang 6

Jika lulusan S1 / S1 Terapan / D4, minimal 0 tahun pengalaman. Jika lulusan D3, minimal 4 tahun pengalaman. Jika lulusan D2, minimal 8 tahun pengalaman. Jika lulusan D1, minimal 12 tahun pengalaman.

Jenjang 7

Jika lulusan S1 / S1 Terapan / D4 Terapan, minimal 2 tahun pengalaman. Jika lulusan S1 / S1 Terapan / D4 Terapan yang pernah mengikuti pelatihan, minimal 0 tahun pengalaman. Jika lulusan Pendidikan Profesi, minimal 0 tahun.

Jenjang 8

Jika lulusan S1 / S1 Terapan / D4 Terapan, minimal 12 tahun pengalaman. Jika memiliki Sertifikat Pendidikan Profesi, minimal 10 tahun pengalaman. Jika lulusan Magister / Magister Terapan / S2 / S2 Terapan / Pendidikan Spesialis 1, pengalaman minimal 0 tahun.

Jenjang 9

Jika lulusan S1 / S1 Terapan / D4 Terapan, minimal 12 tahun pengalaman. Jika memiliki Sertifikat Pendidikan Profesi, minimal 10 tahun pengalaman. Jika lulusan S2 / S2 Terapan / Pendidikan Spesialis 1, minimal 8 tahun pengalaman. Jika lulusan Doktor / Doktor Terapan / Pendidikan Spesialis, minimal 2 tahun pengalaman.

Cara Cek Keaslian SKK Konstruksi Personil Keselamatan dan Kesehatan Kerja Jenjang 4

Ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk memeriksa keaslian SKK Konstruksi Personil Keselamatan dan Kesehatan Kerja Jenjang 4. Berikut adalah dua cara yang umumnya digunakan:

1. Website cekskk.com

Anda dapat menggunakan website cekskk.com untuk memeriksa keaslian SKK Konstruksi. Cukup masukkan nama atau nomor KTP yang tertera pada sertifikat, dan sistem akan memberikan informasi validitas sertifikat tersebut.

2. Aplikasi Android "CEK SKK"

Anda juga dapat mengunduh aplikasi Android bernama "CEK SKK" melalui Google Play Store. Setelah mengunduh dan menginstal aplikasi, Anda dapat memindai kode QR yang terdapat pada sertifikat untuk memeriksa keaslian dan validitasnya.

Penting untuk selalu memeriksa keaslian sertifikat untuk memastikan bahwa tenaga ahli yang bekerja di proyek konstruksi memiliki kompetensi yang sah dalam mengelola keselamatan dan kesehatan kerja.

Kesimpulan

SKK Konstruksi Personil Keselamatan dan Kesehatan Kerja Jenjang 4 adalah sertifikat yang penting dalam industri konstruksi di Indonesia. Sertifikat ini menunjukkan bahwa tenaga ahli memiliki kompetensi dalam mengelola aspek keselamatan dan kesehatan kerja di proyek-proyek konstruksi. Dengan memiliki sertifikat ini, individu dapat mengakses sejumlah manfaat, termasuk meningkatkan kualitas dan kompetensi, mendapatkan pengakuan resmi, mendukung perolehan jabatan tertentu, serta memenuhi persyaratan untuk perusahaan dalam mendapatkan SBU atau mengikuti lelang proyek konstruksi. Proses perolehan, perpanjangan, dan verifikasi keaslian sertifikat ini memiliki langkah-langkah yang perlu diikuti dengan cermat untuk memastikan kualitas dan validitasnya.

Namun, perlu diingat bahwa informasi di atas mungkin mengalami perubahan seiring waktu. Oleh karena itu, sebaiknya selalu merujuk pada sumber resmi seperti LPJK atau lembaga terkait untuk memperoleh informasi terbaru mengenai SKK Konstruksi dan persyaratan yang berlaku.

Sumber-sumber: sertifikasi.co.id, lpjk.net

Konsultasi Gratis

Dapatkan konsultasi langsung dari tim ahli kami untuk solusi terbaik.

Chat WhatsApp
Hubungi Kami
Jam Kerja
Senin - Jumat: 08:00 - 17:00

Layanan Profesional Kami

Solusi lengkap untuk kebutuhan perizinan dan sertifikasi konstruksi Anda

SBU Kontraktor

Pengurusan SBU untuk kontraktor konstruksi dengan berbagai klasifikasi dan kualifikasi sesuai kebutuhan tender.

Pelajari Lebih Lanjut
SBU Konsultan

Pengurusan SBU untuk konsultan konstruksi dengan standar profesional dan kualifikasi yang tepat.

Pelajari Lebih Lanjut
SKK Konstruksi

Sertifikat Kompetensi Kerja untuk tenaga ahli konstruksi dengan standar BNSP yang diakui nasional.

Pelajari Lebih Lanjut
CSMS

Contractor Safety Management System untuk Migas, Pertamina, dan PLN dengan standar keselamatan tinggi.

Pelajari Lebih Lanjut
SBU Non Konstruksi

Pengurusan SBU untuk bidang non konstruksi seperti jasa konsultansi, pengadaan, dan layanan lainnya.

Pelajari Lebih Lanjut
SBUJPTL

Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik untuk perusahaan di sektor kelistrikan.

Pelajari Lebih Lanjut
Tim Ahli indosbu.com

Tim Ahli indosbu.com

Konsultan SBU Konstruksi Profesional

Tentang Indosbu.com

Indosbu.com adalah perusahaan konsultan profesional yang berdedikasi untuk membantu perusahaan mencapai kesuksesan dalam dunia konstruksi dan tender. Dengan pengalaman lebih dari 15 tahun, kami telah membantu ribuan klien dalam mengurus berbagai jenis perizinan dan sertifikasi.

Tim ahli kami terdiri dari para profesional yang berpengalaman dalam bidang konstruksi, perizinan, dan strategi bisnis. Kami memahami kompleksitas regulasi dan persyaratan yang dibutuhkan untuk mengikuti tender konstruksi, baik di sektor pemerintah maupun swasta.

Sebagai konsultan terpercaya, kami menyediakan layanan lengkap mulai dari konsultasi awal, persiapan dokumen, hingga pendampingan proses pengurusan sertifikat. Komitmen kami adalah memberikan solusi terbaik dengan standar profesional yang tinggi.

Keunggulan Kami
  • 15+ Tahun Pengalaman
  • 1000+ Klien Puas
  • 98% Tingkat Keberhasilan
  • Layanan 24/7
Sertifikasi & Lisensi
  • Terdaftar di LPJK
  • Berlisensi Resmi
  • ISO 9001:2015
  • Standar Internasional

Siap Memenangkan Tender Konstruksi?

Indosbu.com membantu Anda melakukan persiapan tender perusahaan dari perencanaan mengambil bidang usaha, kualifikasi, sampai dengan persiapan dokumen tender dengan tujuan untuk memenangkan proyek.

  • Konsultasi Gratis
  • Analisis Kebutuhan
  • Persiapan Dokumen
  • Pendampingan Proses
  • Garansi Keberhasilan
  • Layanan 24/7
Konsultasi Gratis

Dapatkan konsultasi langsung dari tim ahli kami

Respon dalam 5 menit

Artikel Terkait

Pelajari lebih lanjut tentang dunia konstruksi dan tender

Contoh Legalitas Perusahaan Konstruksi: Panduan SBU, SKK, dan OSS RBA
28 Nov
Contoh Legalitas Perusahaan Konstruksi: Panduan SBU, SKK, dan OSS RBA

Sektor jasa konstruksi Indonesia merupakan arena kompetisi yang ketat, menawarkan potensi proyek bernilai triliunan rupi...

CV adalah Badan Hukum: Mitos vs Realita dalam Perizinan Konstruksi
27 Nov
CV adalah Badan Hukum: Mitos vs Realita dalam Perizinan Konstruksi

Di kalangan pelaku industri konstruksi, masih sering muncul perdebatan fundamental mengenai status legalitas Commanditai...

Cara Pendirian PT: Panduan Wajib Legalitas Kontraktor dan Konsultan Konstruksi
26 Nov
Cara Pendirian PT: Panduan Wajib Legalitas Kontraktor dan Konsultan Konstruksi

Cara Pendirian PT (Perseroan Terbatas) yang tepat adalah langkah fundamental bagi setiap Owner atau Pendiri Perusahaan K...

Strategi Kontraktor Bekasi Menang Tender Rehabilitasi Pasar Sungai Penuh Rp46,8 M
25 Nov
Strategi Kontraktor Bekasi Menang Tender Rehabilitasi Pasar Sungai Penuh Rp46,8 M

Proses lelang proyek Rehabilitasi Pasar Beringin Jaya, Kota Sungai Penuh di Provinsi Jambi baru-baru ini menampilkan din...

Panduan Proses Perizinan Konstruksi: SBU, SKK, dan Kepatuhan OSS RBA Terbaru
24 Nov
Panduan Proses Perizinan Konstruksi: SBU, SKK, dan Kepatuhan OSS RBA Terbaru

Sektor jasa konstruksi adalah salah satu pilar utama perekonomian nasional, dengan nilai proyek tender pemerintah dan sw...

Proses Mudah Cara Daftar CV Konstruksi: Legalitas, SBU, dan OSS RBA Terkini
21 Nov
Proses Mudah Cara Daftar CV Konstruksi: Legalitas, SBU, dan OSS RBA Terkini

Memulai bisnis di sektor konstruksi seringkali memilih bentuk badan usaha CV (Commanditaire Vennootschap) karena proses ...

Panduan Wajib Akta Badan Usaha dan Legalitas Konstruksi di OSS RBA 2025
20 Nov
Panduan Wajib Akta Badan Usaha dan Legalitas Konstruksi di OSS RBA 2025

Dalam persaingan bisnis konstruksi yang semakin ketat, perusahaan dituntut tidak hanya memiliki keunggulan teknis tetapi...

Wajib Baca: Panduan Lengkap Surat Perjanjian Kontrak Kerja (SPKK) dan Legalitas Konstruksi
20 Nov
Wajib Baca: Panduan Lengkap Surat Perjanjian Kontrak Kerja (SPKK) dan Legalitas Konstruksi

Dalam industri konstruksi yang sangat diatur, setiap dokumen legal adalah pondasi yang harus kokoh. Surat Perjanjian Kon...

Panduan Lengkap: Legalitas Perusahaan Konstruksi, Kunci Pengurusan SBU Sukses
20 Nov
Panduan Lengkap: Legalitas Perusahaan Konstruksi, Kunci Pengurusan SBU Sukses

  Pendahuluan: Risiko Tender Gagal Akibat Legalitas Bermasalah Industri konstruksi Indonesia menawarkan pelua...

Panduan Lengkap Biaya Buat PT: Persiapan Legalitas dan Izin Usaha Konstruksi
17 Nov
Panduan Lengkap Biaya Buat PT: Persiapan Legalitas dan Izin Usaha Konstruksi

Langkah awal memasuki pasar jasa konstruksi di Indonesia, yang total proyeknya mencapai ribuan triliun rupiah, adalah de...

Contoh PT Tertutup: Memahami Struktur Legalitas untuk Perusahaan Konstruksi
14 Nov
Contoh PT Tertutup: Memahami Struktur Legalitas untuk Perusahaan Konstruksi

Dalam lanskap bisnis Indonesia, Perseroan Terbatas (PT) adalah bentuk badan hukum paling umum yang dipilih, termasuk ole...

Proses Akta Pendirian CV & Syarat SBU Konstruksi Terbaru LPJK
13 Nov
Proses Akta Pendirian CV & Syarat SBU Konstruksi Terbaru LPJK

Di tengah pesatnya pembangunan infrastruktur nasional, peluang bisnis jasa konstruksi di Indonesia terus menjanjikan. Na...

Proses Bea Meterai Adalah Wajib: Panduan Tender, SBU, dan Kontrak Konstruksi
12 Nov
Proses Bea Meterai Adalah Wajib: Panduan Tender, SBU, dan Kontrak Konstruksi

Kepatuhan Dokumen Tender Konstruksi: Bea Meterai Adalah Bukti Legalitas dan Keabsahan Perjanjian Dalam iklim bisnis j...

Proses Akta CV & Pengurusan SBU Konstruksi LPJK: Panduan Legalitas
12 Nov
Proses Akta CV & Pengurusan SBU Konstruksi LPJK: Panduan Legalitas

Legalitas Fundamental Bisnis Kontraktor: Peran Krusial Akta CV dalam Sertifikasi Konstruksi Sektor jasa konstruksi In...

Perusahaan CV: Panduan Lengkap Pendirian, Legalitas, dan Akses Tender Konstruksi
10 Nov
Perusahaan CV: Panduan Lengkap Pendirian, Legalitas, dan Akses Tender Konstruksi

Bentuk badan usaha Perusahaan CV (Commanditaire Vennootschap atau Persekutuan Komanditer) masih menjadi pilihan utama ba...

Proses Konsultasi SBU Konstruksi Profesional

Mengapa Memilih Kami?

Konsultasikan perencanaan tender dengan kami, supaya dapat mengikuti jadwal tender pemerintah/swasta dengan baik dan memenangkan proyek.

Konsultan atau Kontraktor

Layanan untuk semua jenis badan usaha

Spesialis atau Umum

Fleksibel sesuai kebutuhan bisnis

Skala Kecil hingga Besar

Melayani semua ukuran perusahaan

Layanan Lengkap

Dari izin dasar hingga operasional

Layanan Sertifikasi Tambahan

Lengkapi kebutuhan sertifikasi perusahaan Anda dengan layanan profesional kami

ISO 9001:2015

Sistem manajemen mutu internasional untuk meningkatkan efisiensi operasional dan kepuasan pelanggan.

Pelajari Lebih Lanjut
ISO 14001:2015

Sistem manajemen lingkungan untuk praktik ramah lingkungan dan keberlanjutan bisnis.

Pelajari Lebih Lanjut
ISO 27001:2013

Sistem manajemen keamanan informasi untuk melindungi aset data perusahaan.

Pelajari Lebih Lanjut
ISO 37001:2016

Sistem manajemen anti-penyuapan untuk etika bisnis dan integritas perusahaan.

Pelajari Lebih Lanjut
ISO 45001:2018

Sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja untuk lingkungan kerja yang aman.

Pelajari Lebih Lanjut
CSMS

Contractor Safety Management System untuk Migas, Pertamina, dan PLN.

Pelajari Lebih Lanjut

Bagaimana Cara Kami Membantu Perusahaan Anda?

Proses konsultasi profesional yang terbukti efektif

01
Business Goal Analysis

Ceritakan kepada kami, goal bisnis Anda.

  • Mau ambil kualifikasi kontraktor atau konsultan
  • Kapan akan mengikuti tender
  • Tender apa yang akan diikuti
02
Review Kebutuhan Teknis

Analisis mendalam terhadap persyaratan teknis.

  • Data penjualan tahunan
  • Data kemampuan keuangan/nilai aset
  • Data ketersediaan Tenaga Kerja Konstruksi
  • Data kemampuan peralatan konstruksi
03
Tenaga Ahli & Peralatan

Evaluasi tenaga ahli dan peralatan pendukung konstruksi.

  • Proses SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja
  • Pemenuhan Peralatan Konstruksi
  • Ijin Operator (SIO) dan Ijin Alat (SIA)
04
Proses SBU

SBU Jasa Konstruksi dikeluarkan oleh LSBU yang diakreditasi LPJK PUPR.

  • BUJK Nasional
  • BUJK PMA
  • BUJK Asing