15+ Tahun Pengalaman
1000+ Klien Puas
Terpercaya & Resmi

SKK Konstruksi Pelaksana Pemeliharaan Jembatan Jenjang 6

Pelajari pentingnya SKK Konstruksi Pelaksana Pemeliharaan Jembatan Jenjang 6 dalam industri konstruksi.

Tim Ahli indosbu.com
Tim Ahli indosbu.com
Konsultan SBU Konstruksi
11 Sep 2023
15+

Tahun Pengalaman

1000+

Klien Puas

98%

Tingkat Keberhasilan

24/7

Layanan Konsultasi

SKK Konstruksi Pelaksana Pemeliharaan Jembatan Jenjang 6 - SKK Konstruksi Pelaksana Pemeliharaan Jembatan Jenjang 6

Gambar Ilustrasi SKK Konstruksi Pelaksana Pemeliharaan Jembatan Jenjang 6

Pelajari pentingnya SKK Konstruksi Pelaksana Pemeliharaan Jembatan Jenjang 6 dalam industri konstruksi.

SKK Konstruksi Pelaksana Pemeliharaan Jembatan Jenjang 6 SKK Konstruksi Pelaksana Pemeliharaan Jembatan Jenjang 6
Baca Juga: Jasa Pengurusan SBU Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi

SKK Konstruksi Pelaksana Pemeliharaan Jembatan Jenjang 6

SKK (Sertifikat Kompetensi Kerja) adalah bukti kompeten dan kemampuan kerja tenaga ahli bidang jasa pelaksana konstruksi (Kontraktor), jasa pengawas konstruksi (Konsultan). SKA atau Sertifikat Keahlian dan SKT atau Sertifikat Keterampilan kini berganti istilah menjadi Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK). Jasa Konstruksi dan kontraktor yang baru mengajukan Registrasi & Sertifikasi Jasa Konstruksi ataupun yang melakukan perpanjangan IUJK - Izin Usaha Jasa Konstruksi saat ini, maka SBU & Sertifikat tenaga ahli atau SKA / SKT mengalami TRANSISI selama tahun 2021. Dan bagi perusahaan yang telah memiliki Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBU Jasa Konstruksi) dan Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi (SKK Konstruksi) yang telah dikeluarkan oleh LPJK periode 2016-2020 tetap berlaku sampai dengan habis masa berlakunya. Salah satu standar perizinan berusaha untuk menunjang kegiatan usaha (PB-UMKU) di bidang jasa konstruksi adalah SKK Konstruksi sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko.

SKK Konstruksi Pelaksana Pemeliharaan Jembatan Jenjang 6 SKK Konstruksi Pelaksana Pemeliharaan Jembatan Jenjang 6
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:

Apa itu SKK Konstruksi Pelaksana Pemeliharaan Jembatan Jenjang 6?

SKK Konstruksi Pelaksana Pemeliharaan Jembatan Jenjang 6 adalah sertifikat kompetensi yang sangat penting dalam industri konstruksi. Ini adalah bukti bahwa seseorang memiliki kemampuan dan pengetahuan yang dibutuhkan untuk melakukan pekerjaan pemeliharaan jembatan dengan tingkat jenjang yang tinggi.

Pentingnya SKK Konstruksi ini tidak bisa dianggap remeh. Dalam dunia konstruksi, terutama ketika melibatkan infrastruktur seperti jembatan, keamanan dan kualitas pekerjaan sangat krusial. SKK Konstruksi Jenjang 6 menunjukkan bahwa seseorang telah melewati uji kompetensi yang ketat dan memiliki pemahaman mendalam tentang prinsip-prinsip pemeliharaan jembatan.

Memiliki SKK Konstruksi Pelaksana Pemeliharaan Jembatan Jenjang 6 dapat membuka pintu untuk berbagai peluang karir di industri konstruksi. Ini adalah langkah yang penting untuk mencapai tingkat kompetensi yang tinggi dan menjadi ahli dalam pemeliharaan jembatan.

Jadi, apakah Anda seorang profesional konstruksi yang ingin mengambil langkah lebih jauh dalam karir Anda atau seorang pemilik proyek yang ingin memastikan bahwa Anda bekerja dengan individu yang memiliki kredensial yang tepat, SKK Konstruksi Jenjang 6 adalah hal yang perlu Anda pertimbangkan.

SKK Konstruksi Pelaksana Pemeliharaan Jembatan Jenjang 6 SKK Konstruksi Pelaksana Pemeliharaan Jembatan Jenjang 6
Baca Juga: Cara Mengurus SIO (Surat Ijin Operator) Kemnaker RI

Tugas dan Tanggung Jawab

Memiliki SKK Konstruksi Pelaksana Pemeliharaan Jembatan Jenjang 6 membawa sejumlah tanggung jawab yang signifikan. Ini termasuk:

  1. Memastikan pemeliharaan jembatan dilakukan dengan standar tertinggi
  2. Mengawasi tim pekerja dalam melaksanakan pemeliharaan jembatan
  3. Mengelola anggaran dan sumber daya proyek pemeliharaan
  4. Memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan peraturan yang berlaku

Dengan kata lain, pemegang SKK Konstruksi Jenjang 6 adalah orang yang bertanggung jawab atas keselamatan, kualitas, dan keberhasilan proyek pemeliharaan jembatan. Mereka adalah ahli dalam bidang ini dan diharapkan untuk membuat keputusan yang cerdas dan strategis dalam setiap tahapan proyek.

SKK Konstruksi Pelaksana Pemeliharaan Jembatan Jenjang 6 SKK Konstruksi Pelaksana Pemeliharaan Jembatan Jenjang 6
Baca Juga: Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBUJK) Adalah..
Baca Juga:

Keuntungan Memiliki SKK Konstruksi Pelaksana Pemeliharaan Jembatan Jenjang 6

Memiliki SKK Konstruksi Pelaksana Pemeliharaan Jembatan Jenjang 6 memberikan sejumlah manfaat yang signifikan dalam industri konstruksi. Berikut adalah beberapa di antaranya:

Meningkatkan Kualitas dan Kompetensi

Dengan SKK Konstruksi Jenjang 6, Anda akan memiliki pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk menjaga kualitas proyek pemeliharaan jembatan tingkat tinggi. Ini berarti pekerjaan Anda akan diakui atas kualitasnya dan Anda akan menjadi lebih berharga bagi perusahaan dan klien Anda.

Sebagai Pengakuan dan Bukti Resmi

SKK Konstruksi adalah bentuk pengakuan resmi atas kemampuan Anda dalam pemeliharaan jembatan. Ini adalah bukti bahwa Anda telah melewati uji kompetensi yang ketat dan memiliki kredensial yang sah dalam industri konstruksi.

Digunakan untuk Mendapatkan Jabatan Tertentu

SKK Konstruksi Jenjang 6 adalah syarat mutlak untuk beberapa jabatan penting dalam industri konstruksi, termasuk PJBU (Penanggung Jawab Badan Usaha), PJSKBU (Penanggung Jawab Sub Klasifikasi Badan Usaha), dan PJTBU (Penanggung Jawab Teknis Badan Usaha). Dengan memiliki sertifikat ini, Anda dapat memenuhi persyaratan untuk memegang posisi-posisi kunci ini.

Dokumen Persyaratan Pembuatan SBU

SKK Konstruksi Jenjang 6 juga diperlukan sebagai salah satu dokumen persyaratan untuk membuat SBU (Sertifikat Badan Usaha). Ini adalah langkah penting jika Anda memiliki atau ingin membuka bisnis konstruksi.

Dokumen Persyaratan Lelang Proyek Konstruksi

Sebagai pemilik proyek atau kontraktor, memiliki SKK Konstruksi Jenjang 6 adalah keunggulan besar saat mengikuti lelang proyek konstruksi. Klien akan lebih cenderung mempercayai Anda dan memberikan proyek kepada Anda jika Anda memiliki sertifikat ini.

SKK Konstruksi Pelaksana Pemeliharaan Jembatan Jenjang 6 SKK Konstruksi Pelaksana Pemeliharaan Jembatan Jenjang 6
Baca Juga: SIO Surat Ijin Operator Alat Angkat Excavator
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:

Daftar Jabatan Kerja, Klasifikasi, dan Sub Klasifikasi SKK Konstruksi

Berdasarkan Lampiran Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021, Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) untuk tenaga kerja konstruksi memiliki klasifikasi sebagai berikut:

Kualifikasi Ahli

Jenjang 7, 8, dan 9

Kualifikasi Teknisi atau Analis

Jenjang 4, 5, dan 6

Kualifikasi Operator

Jenjang 1, 2, dan 3

Penetapan kualifikasi tenaga kerja dilakukan melalui proses sertifikasi kompetensi dan uji kompetensi yang diselenggarakan oleh LSP yang terlisensi oleh BNSP dan tercatat di LPJK.

SKK Konstruksi Pelaksana Pemeliharaan Jembatan Jenjang 6 SKK Konstruksi Pelaksana Pemeliharaan Jembatan Jenjang 6
Baca Juga: Panduan Lengkap: SBU Instalasi Telekomunikasi (KBLI 43212) di Indonesia
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:

Batas Kepemilikan SKK Konstruksi

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021, batas kepemilikan SKK Konstruksi untuk setiap tenaga kerja konstruksi adalah sebagai berikut:

Kualifikasi Operator

Paling banyak 5 (lima) SKK Konstruksi pada 3 (tiga) klasifikasi yang berbeda.

Kualifikasi Teknisi atau Analis

Paling banyak 5 (lima) SKK Konstruksi pada 2 (dua) klasifikasi yang berbeda.

Kualifikasi Ahli

Paling banyak 5 (lima) SKK Konstruksi pada 2 (dua) klasifikasi yang berbeda.

SKK Konstruksi Pelaksana Pemeliharaan Jembatan Jenjang 6 SKK Konstruksi Pelaksana Pemeliharaan Jembatan Jenjang 6
Baca Juga: Konsultan CSMS (Contractor Safety Management System) Jakarta Berpengalaman dan Terpercaya
Baca Juga:
Baca Juga:

Uji Kompetensi SKK Konstruksi Pelaksana Pemeliharaan Jembatan Jenjang 6

SKK Konstruksi diperoleh melalui proses uji kompetensi sesuai dengan ruang lingkup atau skema sertifikasi LSP bidang konstruksi yang telah terlisensi oleh BNSP dan tercatat di LPJK. Uji dapat dilakukan di lokasi Tempat Uji Kompetensi (TUK) terdekat. Uji kompetensi ini dilaksanakan dengan metode:

  • Uji tulis
  • Uji praktik atau observasi lapangan
  • Wawancara

Kegiatan uji kompetensi tersebut dilakukan terhadap semua permohonan SKK Konstruksi meliputi permohonan baru, perpanjangan, dan/atau kenaikan jenjang.

SKK Konstruksi Pelaksana Pemeliharaan Jembatan Jenjang 6 SKK Konstruksi Pelaksana Pemeliharaan Jembatan Jenjang 6
Baca Juga: Konsultasi IUJPTL: Ijin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik Jakarta
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:

Masa Berlaku SKK Konstruksi Pelaksana Pemeliharaan Jembatan Jenjang 6

Masa berlaku SKK Konstruksi adalah 5 (lima) tahun sejak diterbitkan.

SKK Konstruksi Pelaksana Pemeliharaan Jembatan Jenjang 6 SKK Konstruksi Pelaksana Pemeliharaan Jembatan Jenjang 6
Baca Juga: Contoh Sertifikat Standar OSS Online Single Submission
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:

Masa Berlaku dan Perpanjangan SKK Konstruksi Pelaksana Pemeliharaan Jembatan Jenjang 6

Masa berlaku SKK Konstruksi Pelaksana Pemeliharaan Jembatan Jenjang 6 adalah 5 tahun. SKK Konstruksi Pelaksana Pemeliharaan Jembatan Jenjang 6 wajib diperpanjang sebelum habis masa berlakunya. Khusus SKK Konstruksi dengan kualifikasi Ahli, wajib memenuhi kecukupan persyaratan nilai kredit pada keprofesian berkelanjutan (PKB).

SKK Konstruksi Pelaksana Pemeliharaan Jembatan Jenjang 6 SKK Konstruksi Pelaksana Pemeliharaan Jembatan Jenjang 6
Baca Juga: Cara Verifikasi Sertifikat Standar Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA)
Baca Juga:
Baca Juga:

Syarat Administrasi SKK Konstruksi Pelaksana Pemeliharaan Jembatan Jenjang 6

Untuk memperoleh SKK Konstruksi Pelaksana Pemeliharaan Jembatan Jenjang 6, Anda perlu memenuhi sejumlah syarat administrasi, termasuk:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) - E-KTP
  • Ijazah Legalisir (Sekolah/kampus/notaris)
  • NPWP
  • Photo terbaru
  • Kartu Tanda Anggota (KTA) sesuai Asosiasi Profesi yang diajukan di Portal
  • Surat Keterangan Pengalaman Kerja/ Referensi kerja (sesuai dengan jumlah tahun pengalaman yang dipersyaratkan)
  • Sertifikat Kompetensi Kerja – PUPR|LPJK|BNSP *) Khusus Perpanjangan harus melampirkan SKK Konstruksi Pelaksana Pemeliharaan Jembatan Jenjang 6 lama
SKK Konstruksi Pelaksana Pemeliharaan Jembatan Jenjang 6 SKK Konstruksi Pelaksana Pemeliharaan Jembatan Jenjang 6
Baca Juga: Sertifikat Standar OSS: Mempermudah Bisnis Anda dengan Legalitas yang Terpercaya
Baca Juga:
Baca Juga:

Syarat Pengalaman SKK Konstruksi Pelaksana Pemeliharaan Jembatan Jenjang 6

Syarat pengalaman SKK Konstruksi Pelaksana Pemeliharaan Jembatan Jenjang 6 berbeda berdasarkan jenjang kualifikasi. Berikut adalah syarat pengalaman yang harus dipenuhi:

Jenjang 1:

Jika Anda lulusan SD maka minimal 0 tahun pengalaman, Jika Anda lulusan Non Pendidikan maka minimal 2 tahun pengalaman

Jenjang 2:

Jika Anda lulusan SMK maka minimal 0 tahun pengalaman, Jika Anda lulusan SMA minimal 1 tahun pengalaman, Jika Anda lulusan SD minimal 2 tahun pengalaman

Jenjang 3:

Jika Anda lulusan D1 / SMK Plus minimal 0 tahun pengalaman, Jika Anda lulusan SMK minimal 3 tahun pengalaman, Jika Anda lulusan SMA minimal 4 tahun pengalaman, SD minimal 5 tahun pengalaman

Jenjang 4:

Jika Anda lulusan D2 minimal 0 tahun pengalaman, Jika Anda lulusan D1 / SMK minimal 2 tahun pengalaman, Jika Anda lulusan SMK minimal 4 tahun pengalaman, SMA minimal 6 tahun pengalaman

Jenjang 5:

Jika Anda lulusan D3 minimal 0 tahun pengalaman, Jika Anda lulusan D2 minimal 4 tahun pengalaman, Jika Anda lulusan D1 / SMK minimal 8 tahun pengalaman, Jika Anda lulusan SMK minimal 10 tahun pengalaman, Jika Anda lulusan SMA minimal 12 tahun pengalaman

Jenjang 6:

Jika Anda lulusan S1 / S1 Terapan / D4 minimal 0 tahun pengalaman, Jika Anda lulusan D3 minimal 4 tahun pengalaman, Jika Anda lulusan D2 minimal 8 tahun pengalaman, Jika Anda lulusan D1 minimal 12 tahun pengalaman

Jenjang 7:

Jika Anda lulusan S1 / S1 Terapan / D4 Terapan minimal 2 tahun pengalaman, Jika Anda lulusan S1 / S1 Terapan / D4 Terapan yang pernah mengikuti pelatihan minimal 0 tahun pengalaman, Jika Anda lulusan Pendidikan Profesi minimal 0 tahun

Jenjang 8:

Jika Anda lulusan S1 / S1 Terapan / D4 Terapan minimal 12 tahun, Jika memiliki Sertifikat Pendidikan Profesi minimal 10 tahun, Jika Anda lulusan Magister / Magister Terapan / S2 / S2 Terapan / Pendidikan Spesialis 1, pengalaman minimal 0 tahun pengalaman

Jenjang 9:

Jika Anda lulusan S1 / S1 Terapan / D4 Terapan minimal 12 tahun pengalaman, Jika memiliki Sertifikat Pendidikan Profesi minimal 10 tahun pengalaman, jika S2 / S2 Terapan / Pendidikan Spesialis 1 pengalaman minimal 8 tahun, Jika Anda lulusan Doktor / Doktor Terapan / Pendidikan Spesialis minimal 2 tahun pengalaman 0 tahun pengalaman

SKK Konstruksi Pelaksana Pemeliharaan Jembatan Jenjang 6 SKK Konstruksi Pelaksana Pemeliharaan Jembatan Jenjang 6
Baca Juga: Manfaat Penting Memiliki SKK Konstruksi
Baca Juga:
Baca Juga:

Biaya SKK Konstruksi Pelaksana Pemeliharaan Jembatan Jenjang 6

Untuk informasi lebih lanjut mengenai biaya SKK Konstruksi Pelaksana Pemeliharaan Jembatan Jenjang 6, Anda dapat menghubungi kami di nomor +62813-9354-4270.

SKK Konstruksi Pelaksana Pemeliharaan Jembatan Jenjang 6 SKK Konstruksi Pelaksana Pemeliharaan Jembatan Jenjang 6
Baca Juga: Cara Cek Sertifikat SKK Secara Online, Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi (SKK) dengan cekskk.com dan jakontrust.com
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:

Cara Cek Keaslian SKK Konstruksi Pelaksana Pemeliharaan Jembatan Jenjang 6

Ada dua cara untuk memeriksa keaslian SKK Konstruksi Pelaksana Pemeliharaan Jembatan Jenjang 6:

Menggunakan Website cekskk.com

Anda dapat memeriksa keaslian SKK Konstruksi dengan mengunjungi website cekskk.com dan memasukkan nama atau nomor KTP Anda.

Menggunakan Aplikasi Android

Anda juga dapat menggunakan aplikasi Android untuk memeriksa keaslian SKK Konstruksi. Berikut beberapa aplikasi yang dapat Anda gunakan:

  1. SKK LPJK Scanner
  2. SKK Scanner 2022
  3. Scanner Jasa Konstruksi
  4. Jakontrust.com
SKK Konstruksi Pelaksana Pemeliharaan Jembatan Jenjang 6 SKK Konstruksi Pelaksana Pemeliharaan Jembatan Jenjang 6
Baca Juga: Sertifikasi Badan Usaha (SBU) Kontraktor Konstruksi: Mengoptimalkan Kemampuan dan Peluang
Baca Juga:

Kesimpulan

SKK Konstruksi Pelaksana Pemeliharaan Jembatan Jenjang 6 memiliki peran yang penting dalam dunia konstruksi. Dengan memiliki sertifikat ini, Anda dapat meningkatkan kualitas dan kompetensi, mendapatkan pengakuan resmi, dan memenuhi syarat untuk berbagai jabatan penting dalam industri konstruksi. Selain itu, SKK Konstruksi juga diperlukan dalam proses perizinan dan lelang proyek konstruksi. Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan dan menjaga SKK Konstruksi Anda agar tetap valid selama masa berlakunya. Jika Anda memerlukan informasi lebih lanjut atau ingin memeriksa keaslian SKK Konstruksi Anda, Anda dapat menghubungi kami di Gaivo Consulting. Kami siap membantu Anda dengan cepat dan mudah dalam mendapatkan SKK Konstruksi Pelaksana Pemeliharaan Jembatan Jenjang 6.

Hubungi kami sekarang di +62813-9354-4270 atau kunjungi kami di alamat: Ruko Grand Boulevard Blok U01A no 369 Bundaran 5 Citra Raya - Tangerang Banten 15710.

 

Konsultasi Gratis

Dapatkan konsultasi langsung dari tim ahli kami untuk solusi terbaik.

Chat WhatsApp
Hubungi Kami
Jam Kerja
Senin - Jumat: 08:00 - 17:00

Layanan Profesional Kami

Solusi lengkap untuk kebutuhan perizinan dan sertifikasi konstruksi Anda

SBU Kontraktor

Pengurusan SBU untuk kontraktor konstruksi dengan berbagai klasifikasi dan kualifikasi sesuai kebutuhan tender.

Pelajari Lebih Lanjut
SBU Konsultan

Pengurusan SBU untuk konsultan konstruksi dengan standar profesional dan kualifikasi yang tepat.

Pelajari Lebih Lanjut
SKK Konstruksi

Sertifikat Kompetensi Kerja untuk tenaga ahli konstruksi dengan standar BNSP yang diakui nasional.

Pelajari Lebih Lanjut
CSMS

Contractor Safety Management System untuk Migas, Pertamina, dan PLN dengan standar keselamatan tinggi.

Pelajari Lebih Lanjut
SBU Non Konstruksi

Pengurusan SBU untuk bidang non konstruksi seperti jasa konsultansi, pengadaan, dan layanan lainnya.

Pelajari Lebih Lanjut
SBUJPTL

Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik untuk perusahaan di sektor kelistrikan.

Pelajari Lebih Lanjut
Tim Ahli indosbu.com

Tim Ahli indosbu.com

Konsultan SBU Konstruksi Profesional

Tentang Indosbu.com

Indosbu.com adalah perusahaan konsultan profesional yang berdedikasi untuk membantu perusahaan mencapai kesuksesan dalam dunia konstruksi dan tender. Dengan pengalaman lebih dari 15 tahun, kami telah membantu ribuan klien dalam mengurus berbagai jenis perizinan dan sertifikasi.

Tim ahli kami terdiri dari para profesional yang berpengalaman dalam bidang konstruksi, perizinan, dan strategi bisnis. Kami memahami kompleksitas regulasi dan persyaratan yang dibutuhkan untuk mengikuti tender konstruksi, baik di sektor pemerintah maupun swasta.

Sebagai konsultan terpercaya, kami menyediakan layanan lengkap mulai dari konsultasi awal, persiapan dokumen, hingga pendampingan proses pengurusan sertifikat. Komitmen kami adalah memberikan solusi terbaik dengan standar profesional yang tinggi.

Keunggulan Kami
  • 15+ Tahun Pengalaman
  • 1000+ Klien Puas
  • 98% Tingkat Keberhasilan
  • Layanan 24/7
Sertifikasi & Lisensi
  • Terdaftar di LPJK
  • Berlisensi Resmi
  • ISO 9001:2015
  • Standar Internasional

Siap Memenangkan Tender Konstruksi?

Indosbu.com membantu Anda melakukan persiapan tender perusahaan dari perencanaan mengambil bidang usaha, kualifikasi, sampai dengan persiapan dokumen tender dengan tujuan untuk memenangkan proyek.

  • Konsultasi Gratis
  • Analisis Kebutuhan
  • Persiapan Dokumen
  • Pendampingan Proses
  • Garansi Keberhasilan
  • Layanan 24/7
Konsultasi Gratis

Dapatkan konsultasi langsung dari tim ahli kami

Respon dalam 5 menit

Artikel Terkait

Pelajari lebih lanjut tentang dunia konstruksi dan tender

Contoh Legalitas Perusahaan Konstruksi: Panduan SBU, SKK, dan OSS RBA
28 Nov
Contoh Legalitas Perusahaan Konstruksi: Panduan SBU, SKK, dan OSS RBA

Sektor jasa konstruksi Indonesia merupakan arena kompetisi yang ketat, menawarkan potensi proyek bernilai triliunan rupi...

CV adalah Badan Hukum: Mitos vs Realita dalam Perizinan Konstruksi
27 Nov
CV adalah Badan Hukum: Mitos vs Realita dalam Perizinan Konstruksi

Di kalangan pelaku industri konstruksi, masih sering muncul perdebatan fundamental mengenai status legalitas Commanditai...

Cara Pendirian PT: Panduan Wajib Legalitas Kontraktor dan Konsultan Konstruksi
26 Nov
Cara Pendirian PT: Panduan Wajib Legalitas Kontraktor dan Konsultan Konstruksi

Cara Pendirian PT (Perseroan Terbatas) yang tepat adalah langkah fundamental bagi setiap Owner atau Pendiri Perusahaan K...

Strategi Kontraktor Bekasi Menang Tender Rehabilitasi Pasar Sungai Penuh Rp46,8 M
25 Nov
Strategi Kontraktor Bekasi Menang Tender Rehabilitasi Pasar Sungai Penuh Rp46,8 M

Proses lelang proyek Rehabilitasi Pasar Beringin Jaya, Kota Sungai Penuh di Provinsi Jambi baru-baru ini menampilkan din...

Panduan Proses Perizinan Konstruksi: SBU, SKK, dan Kepatuhan OSS RBA Terbaru
24 Nov
Panduan Proses Perizinan Konstruksi: SBU, SKK, dan Kepatuhan OSS RBA Terbaru

Sektor jasa konstruksi adalah salah satu pilar utama perekonomian nasional, dengan nilai proyek tender pemerintah dan sw...

Proses Mudah Cara Daftar CV Konstruksi: Legalitas, SBU, dan OSS RBA Terkini
21 Nov
Proses Mudah Cara Daftar CV Konstruksi: Legalitas, SBU, dan OSS RBA Terkini

Memulai bisnis di sektor konstruksi seringkali memilih bentuk badan usaha CV (Commanditaire Vennootschap) karena proses ...

Panduan Wajib Akta Badan Usaha dan Legalitas Konstruksi di OSS RBA 2025
20 Nov
Panduan Wajib Akta Badan Usaha dan Legalitas Konstruksi di OSS RBA 2025

Dalam persaingan bisnis konstruksi yang semakin ketat, perusahaan dituntut tidak hanya memiliki keunggulan teknis tetapi...

Wajib Baca: Panduan Lengkap Surat Perjanjian Kontrak Kerja (SPKK) dan Legalitas Konstruksi
20 Nov
Wajib Baca: Panduan Lengkap Surat Perjanjian Kontrak Kerja (SPKK) dan Legalitas Konstruksi

Dalam industri konstruksi yang sangat diatur, setiap dokumen legal adalah pondasi yang harus kokoh. Surat Perjanjian Kon...

Panduan Lengkap: Legalitas Perusahaan Konstruksi, Kunci Pengurusan SBU Sukses
20 Nov
Panduan Lengkap: Legalitas Perusahaan Konstruksi, Kunci Pengurusan SBU Sukses

  Pendahuluan: Risiko Tender Gagal Akibat Legalitas Bermasalah Industri konstruksi Indonesia menawarkan pelua...

Panduan Lengkap Biaya Buat PT: Persiapan Legalitas dan Izin Usaha Konstruksi
17 Nov
Panduan Lengkap Biaya Buat PT: Persiapan Legalitas dan Izin Usaha Konstruksi

Langkah awal memasuki pasar jasa konstruksi di Indonesia, yang total proyeknya mencapai ribuan triliun rupiah, adalah de...

Contoh PT Tertutup: Memahami Struktur Legalitas untuk Perusahaan Konstruksi
14 Nov
Contoh PT Tertutup: Memahami Struktur Legalitas untuk Perusahaan Konstruksi

Dalam lanskap bisnis Indonesia, Perseroan Terbatas (PT) adalah bentuk badan hukum paling umum yang dipilih, termasuk ole...

Proses Akta Pendirian CV & Syarat SBU Konstruksi Terbaru LPJK
13 Nov
Proses Akta Pendirian CV & Syarat SBU Konstruksi Terbaru LPJK

Di tengah pesatnya pembangunan infrastruktur nasional, peluang bisnis jasa konstruksi di Indonesia terus menjanjikan. Na...

Proses Bea Meterai Adalah Wajib: Panduan Tender, SBU, dan Kontrak Konstruksi
12 Nov
Proses Bea Meterai Adalah Wajib: Panduan Tender, SBU, dan Kontrak Konstruksi

Kepatuhan Dokumen Tender Konstruksi: Bea Meterai Adalah Bukti Legalitas dan Keabsahan Perjanjian Dalam iklim bisnis j...

Proses Akta CV & Pengurusan SBU Konstruksi LPJK: Panduan Legalitas
12 Nov
Proses Akta CV & Pengurusan SBU Konstruksi LPJK: Panduan Legalitas

Legalitas Fundamental Bisnis Kontraktor: Peran Krusial Akta CV dalam Sertifikasi Konstruksi Sektor jasa konstruksi In...

Perusahaan CV: Panduan Lengkap Pendirian, Legalitas, dan Akses Tender Konstruksi
10 Nov
Perusahaan CV: Panduan Lengkap Pendirian, Legalitas, dan Akses Tender Konstruksi

Bentuk badan usaha Perusahaan CV (Commanditaire Vennootschap atau Persekutuan Komanditer) masih menjadi pilihan utama ba...

Proses Konsultasi SBU Konstruksi Profesional

Mengapa Memilih Kami?

Konsultasikan perencanaan tender dengan kami, supaya dapat mengikuti jadwal tender pemerintah/swasta dengan baik dan memenangkan proyek.

Konsultan atau Kontraktor

Layanan untuk semua jenis badan usaha

Spesialis atau Umum

Fleksibel sesuai kebutuhan bisnis

Skala Kecil hingga Besar

Melayani semua ukuran perusahaan

Layanan Lengkap

Dari izin dasar hingga operasional

Layanan Sertifikasi Tambahan

Lengkapi kebutuhan sertifikasi perusahaan Anda dengan layanan profesional kami

ISO 9001:2015

Sistem manajemen mutu internasional untuk meningkatkan efisiensi operasional dan kepuasan pelanggan.

Pelajari Lebih Lanjut
ISO 14001:2015

Sistem manajemen lingkungan untuk praktik ramah lingkungan dan keberlanjutan bisnis.

Pelajari Lebih Lanjut
ISO 27001:2013

Sistem manajemen keamanan informasi untuk melindungi aset data perusahaan.

Pelajari Lebih Lanjut
ISO 37001:2016

Sistem manajemen anti-penyuapan untuk etika bisnis dan integritas perusahaan.

Pelajari Lebih Lanjut
ISO 45001:2018

Sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja untuk lingkungan kerja yang aman.

Pelajari Lebih Lanjut
CSMS

Contractor Safety Management System untuk Migas, Pertamina, dan PLN.

Pelajari Lebih Lanjut

Bagaimana Cara Kami Membantu Perusahaan Anda?

Proses konsultasi profesional yang terbukti efektif

01
Business Goal Analysis

Ceritakan kepada kami, goal bisnis Anda.

  • Mau ambil kualifikasi kontraktor atau konsultan
  • Kapan akan mengikuti tender
  • Tender apa yang akan diikuti
02
Review Kebutuhan Teknis

Analisis mendalam terhadap persyaratan teknis.

  • Data penjualan tahunan
  • Data kemampuan keuangan/nilai aset
  • Data ketersediaan Tenaga Kerja Konstruksi
  • Data kemampuan peralatan konstruksi
03
Tenaga Ahli & Peralatan

Evaluasi tenaga ahli dan peralatan pendukung konstruksi.

  • Proses SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja
  • Pemenuhan Peralatan Konstruksi
  • Ijin Operator (SIO) dan Ijin Alat (SIA)
04
Proses SBU

SBU Jasa Konstruksi dikeluarkan oleh LSBU yang diakreditasi LPJK PUPR.

  • BUJK Nasional
  • BUJK PMA
  • BUJK Asing