15+ Tahun Pengalaman
1000+ Klien Puas
Terpercaya & Resmi

SKK Konstruksi Kepala Pengelola Lingkungan Bangunan Gedung Jenjang 6

Tim Ahli indosbu.com
Tim Ahli indosbu.com
Konsultan SBU Konstruksi
27 Aug 2023
15+

Tahun Pengalaman

1000+

Klien Puas

98%

Tingkat Keberhasilan

24/7

Layanan Konsultasi

SKK Konstruksi Kepala Pengelola Lingkungan Bangunan Gedung Jenjang 6 - SKK Konstruksi Kepala Pengelola Lingkungan Bangunan Gedung Jenjang 6

Gambar Ilustrasi SKK Konstruksi Kepala Pengelola Lingkungan Bangunan Gedung Jenjang 6

Jika Anda bergerak di bidang jasa konstruksi, Anda mungkin sudah tidak asing lagi dengan istilah SKK Konstruksi. SKK Konstruksi (Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi) adalah bukti kompetensi dan kemampuan kerja bagi tenaga ahli di bidang jasa pelaksana konstruksi dan pengawas konstruksi. Dalam dunia konstruksi, memiliki SKK Konstruksi Kepala Pengelola Lingkungan Bangunan Gedung Jenjang 6 memiliki peran yang sangat penting dalam memastikan pekerjaan konstruksi berjalan dengan baik dan sesuai standar.

SKK Konstruksi Kepala Pengelola Lingkungan Bangunan Gedung Jenjang 6 SKK Konstruksi Kepala Pengelola Lingkungan Bangunan Gedung Jenjang 6
Baca Juga: Ujian Essay K3 Pengendalian Debu: 35 Soal dan Jawaban Analisis

Apa itu SKK Konstruksi Kepala Pengelola Lingkungan Bangunan Gedung Jenjang 6?

SKK Konstruksi Kepala Pengelola Lingkungan Bangunan Gedung Jenjang 6 merupakan sertifikat kompetensi kerja yang diberikan kepada individu yang memiliki keahlian dalam mengelola lingkungan bangunan gedung. Sertifikat ini mengindikasikan bahwa pemegangnya memiliki pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi yang diperlukan untuk mengelola aspek lingkungan pada proyek pembangunan gedung. Jenjang 6 pada SKK Konstruksi ini menunjukkan bahwa pemegang sertifikat memiliki kualifikasi yang cukup tinggi dalam bidang manajemen lingkungan bangunan gedung.

Dalam lingkup konstruksi, pengelolaan lingkungan menjadi hal yang sangat penting. Ini mencakup pengelolaan limbah, penggunaan sumber daya yang berkelanjutan, dan penerapan praktik-praktik ramah lingkungan. Dengan adanya SKK Konstruksi Kepala Pengelola Lingkungan Bangunan Gedung Jenjang 6, pemegang sertifikat diakui memiliki kompetensi untuk merencanakan, mengimplementasikan, dan mengawasi aspek lingkungan pada proyek konstruksi gedung dengan efisien dan efektif.

Seiring dengan perkembangan dan kesadaran akan pentingnya keberlanjutan dan perlindungan lingkungan, SKK Konstruksi Kepala Pengelola Lingkungan Bangunan Gedung Jenjang 6 menjadi semakin relevan dan diperlukan dalam industri konstruksi.

Tugas dan Tanggung Jawab

Pemegang SKK Konstruksi Kepala Pengelola Lingkungan Bangunan Gedung Jenjang 6 memiliki tugas dan tanggung jawab yang sangat penting dalam menjaga aspek lingkungan pada proyek konstruksi gedung. Beberapa tugas dan tanggung jawab yang dapat diemban oleh pemegang sertifikat ini meliputi:

  • Merencanakan dan mengimplementasikan praktik-praktik lingkungan yang berkelanjutan pada proyek konstruksi gedung.
  • Mengawasi penggunaan sumber daya secara efisien dan mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan.
  • Mengelola limbah konstruksi dan mengimplementasikan daur ulang bahan bangunan.
  • Memastikan proyek konstruksi gedung mematuhi regulasi lingkungan yang berlaku.
  • Menyusun rencana manajemen lingkungan dan melakukan pemantauan terhadap pelaksanaannya.
  • Mengkaji dampak lingkungan dari aktivitas konstruksi dan merancang strategi mitigasi.

SKK Konstruksi Kepala Pengelola Lingkungan Bangunan Gedung Jenjang 6 memberikan dasar pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk melaksanakan tugas-tugas tersebut dengan profesional dan sesuai dengan standar yang berlaku.

Keuntungan Memiliki SKK Konstruksi Kepala Pengelola Lingkungan Bangunan Gedung Jenjang 6

Memiliki SKK Konstruksi Kepala Pengelola Lingkungan Bangunan Gedung Jenjang 6 memberikan sejumlah keuntungan bagi individu yang berkecimpung di bidang konstruksi. Berikut adalah beberapa manfaat dan kegunaan dari sertifikat ini:

Meningkatkan Kualitas dan Kompetensi

SKK Konstruksi Kepala Pengelola Lingkungan Bangunan Gedung Jenjang 6 membuktikan bahwa pemegang sertifikat memiliki pengetahuan mendalam dan keterampilan yang sesuai dalam mengelola lingkungan pada proyek konstruksi gedung. Ini membantu meningkatkan kualitas pekerjaan dan mengurangi risiko terjadinya masalah lingkungan yang dapat merugikan proyek.

Sebagai Pengakuan dan Bukti Resmi

Sertifikat ini adalah pengakuan resmi terhadap kompetensi pemegangnya dari lembaga yang berwenang. SKK Konstruksi Kepala Pengelola Lingkungan Bangunan Gedung Jenjang 6 menjadi bukti konkret bahwa individu tersebut telah melewati uji kompetensi dan memenuhi standar yang ditetapkan. Ini dapat menjadi nilai tambah dalam pencarian pekerjaan atau penawaran proyek konstruksi.

Digunakan untuk Mendapatkan Jabatan Tertentu

SKK Konstruksi Kepala Pengelola Lingkungan Bangunan Gedung Jenjang 6 diperlukan untuk mendapatkan jabatan tertentu dalam dunia konstruksi. Jabatan-jabatan ini meliputi Penanggung Jawab Badan Usaha (PJBU), Penanggung Jawab Sub Klasifikasi Badan Usaha (PJSKBU), dan Penanggung Jawab Teknis Badan Usaha (PJTBU). Sertifikat ini menjadi syarat yang harus dipenuhi untuk mengambil peran dan tanggung jawab tersebut.

Dokumen Persyaratan Pembuatan SBU

Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi juga menjadi salah satu dokumen persyaratan untuk pembuatan Sertifikat Badan Usaha (SBU). SBU adalah izin usaha yang diperlukan bagi perusahaan konstruksi. Dengan memiliki SKK Konstruksi Kepala Pengelola Lingkungan Bangunan Gedung Jenjang 6, perusahaan dapat memenuhi salah satu persyaratan untuk mendapatkan SBU.

Dokumen Persyaratan Lelang Proyek Konstruksi

Dalam proses lelang proyek konstruksi, pemegang SKK Konstruksi Kepala Pengelola Lingkungan Bangunan Gedung Jenjang 6 memiliki keunggulan. Sertifikat ini dapat menjadi salah satu faktor penilaian dalam pemilihan pemenang lelang. Keberadaan sertifikat ini menunjukkan bahwa individu memiliki kompetensi untuk mengelola aspek lingkungan dalam proyek konstruksi.

SKK Konstruksi Kepala Pengelola Lingkungan Bangunan Gedung Jenjang 6 SKK Konstruksi Kepala Pengelola Lingkungan Bangunan Gedung Jenjang 6
Baca Juga: Ujian Sertifikasi Ahli K3 Lingkungan Kerja: Contoh Soal Essay dan Jawaban Analisis Kejadian dan Tindakan K3

Daftar Jabatan Kerja, Klasifikasi, dan Sub Klasifikasi SKK Konstruksi

Berdasarkan Lampiran Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021, Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) dalam bidang konstruksi terbagi menjadi beberapa jenjang dan klasifikasi. Setiap jenjang dan klasifikasi memiliki persyaratan kualifikasi yang berbeda. Berikut adalah daftar jenjang dan klasifikasi SKK Konstruksi:

Jenjang 1

Jika Anda lulusan SD, minimal pengalaman 0 tahun. Jika Anda lulusan non-pendidikan, minimal pengalaman 2 tahun.

Jenjang 2

Jika Anda lulusan SMK, minimal pengalaman 0 tahun. Jika Anda lulusan SMA, minimal pengalaman 1 tahun. Jika Anda lulusan SD, minimal pengalaman 2 tahun.

Jenjang 3

Jika Anda lulusan D1/SMK Plus, minimal pengalaman 0 tahun. Jika Anda lulusan SMK, minimal pengalaman 3 tahun. Jika Anda lulusan SMA, minimal pengalaman 4 tahun. Jika Anda lulusan SD, minimal pengalaman 5 tahun.

Jenjang 4

Jika Anda lulusan D2, minimal pengalaman 0 tahun. Jika Anda lulusan D1/SMK, minimal pengalaman 2 tahun. Jika Anda lulusan SMK, minimal pengalaman 4 tahun. Jika Anda lulusan SMA, minimal pengalaman 6 tahun.

Jenjang 5

Jika Anda lulusan D3, minimal pengalaman 0 tahun. Jika Anda lulusan D2, minimal pengalaman 4 tahun. Jika Anda lulusan D1/SMK, minimal pengalaman 8 tahun. Jika Anda lulusan SMK, minimal pengalaman 10 tahun. Jika Anda lulusan SMA, minimal pengalaman 12 tahun.

Jenjang 6

Jika Anda lulusan S1/S1 Terapan/D4, minimal pengalaman 0 tahun. Jika Anda lulusan D3, minimal pengalaman 4 tahun. Jika Anda lulusan D2, minimal pengalaman 8 tahun. Jika Anda lulusan D1, minimal pengalaman 12 tahun.

Jenjang 7

Jika Anda lulusan S1/S1 Terapan/D4 Terapan, minimal pengalaman 2 tahun. Jika Anda lulusan S1/S1 Terapan/D4 Terapan yang mengikuti pelatihan, minimal pengalaman 0 tahun. Jika Anda lulusan Pendidikan Profesi, minimal pengalaman 0 tahun.

Jenjang 8

Jika Anda lulusan S1/S1 Terapan/D4 Terapan, minimal pengalaman 12 tahun. Jika memiliki Sertifikat Pendidikan Profesi, minimal pengalaman 10 tahun. Jika Anda lulusan Magister/S2/Pendidikan Spesialis 1, minimal pengalaman 0 tahun.

Jenjang 9

Jika Anda lulusan S1/S1 Terapan/D4 Terapan, minimal pengalaman 12 tahun. Jika memiliki Sertifikat Pendidikan Profesi, minimal pengalaman 10 tahun. Jika Anda lulusan S2/Pendidikan Spesialis, minimal pengalaman 8 tahun. Jika Anda lulusan Doktor/Pendidikan Spesialis, minimal pengalaman 2 tahun.

Batas Kepemilikan SKK Konstruksi

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021, setiap tenaga kerja konstruksi memiliki batas kepemilikan SKK Konstruksi yang berbeda-beda tergantung pada kualifikasi yang dimilikinya.

Untuk kualifikasi Operator, diperbolehkan memiliki paling banyak 5 (lima) SKK Konstruksi pada 3 (tiga) klasifikasi yang berbeda. Sementara itu, untuk kualifikasi Teknisi atau Analis, boleh memiliki paling banyak 5 (lima) SKK Konstruksi pada 2 (dua) klasifikasi yang berbeda. Sedangkan bagi kualifikasi Ahli, diperbolehkan memiliki paling banyak 5 (lima) SKK Konstruksi pada 2 (dua) klasifikasi yang berbeda.

Uji Kompetensi SKK Konstruksi

Untuk memperoleh SKK Konstruksi Kepala Pengelola Lingkungan Bangunan Gedung Jenjang 6, seseorang harus menjalani uji kompetensi sesuai dengan ruang lingkup atau skema sertifikasi yang ditetapkan oleh LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) bidang konstruksi yang telah terlisensi oleh BNSP dan tercatat di LPJK.

Proses uji kompetensi dapat dilakukan di lokasi Tempat Uji Kompetensi (TUK) terdekat. Uji kompetensi ini melibatkan beberapa metode, termasuk uji tulis, uji praktik atau observasi lapangan, serta wawancara. Kegiatan uji kompetensi ini berlaku untuk semua jenis permohonan SKK Konstruksi, baik itu permohonan baru, perpanjangan, maupun kenaikan jenjang.

Masa Berlaku SKK Konstruksi

Masa berlaku SKK Konstruksi Kepala Pengelola Lingkungan Bangunan Gedung Jenjang 6 adalah 5 (lima) tahun sejak diterbitkan.

Perpanjangan SKK Konstruksi

Masa berlaku SKK Konstruksi Kepala Pengelola Lingkungan Bangunan Gedung Jenjang 6 adalah 5 tahun. Oleh karena itu, perlu dilakukan perpanjangan sebelum masa berlaku habis. Khusus bagi SKK Konstruksi dengan kualifikasi Ahli, pemegang sertifikat harus memenuhi kecukupan persyaratan nilai kredit pada keprofesian berkelanjutan (PKB).

Syarat Administrasi SKK Konstruksi

Beberapa dokumen administrasi diperlukan untuk memperoleh SKK Konstruksi Kepala Pengelola Lingkungan Bangunan Gedung Jenjang 6:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau E-KTP
  • Ijazah yang telah dilegalisir (Sekolah/kampus/notaris)
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Photo terbaru
  • Kartu Tanda Anggota (KTA) sesuai Asosiasi Profesi yang diajukan di Portal
  • Surat Keterangan Pengalaman Kerja/Referensi kerja sesuai jumlah tahun pengalaman yang dipersyaratkan
  • Sertifikat Kompetensi Kerja – PUPR/LPJK/BNSP *) Khusus Perpanjangan harus melampirkan SKK Konstruksi Kepala Pengelola Lingkungan Bangunan Gedung Jenjang 6 yang lama

Syarat Pengalaman SKK Konstruksi

Selain kualifikasi pendidikan, pengalaman juga menjadi faktor penting dalam memperoleh SKK Konstruksi Kepala Pengelola Lingkungan Bangunan Gedung Jenjang 6. Berikut adalah persyaratan pengalaman berdasarkan jenjang SKK:

  • Jenjang 1: Jika Anda lulusan SD, minimal pengalaman 0 tahun. Jika Anda lulusan non-pendidikan, minimal pengalaman 2 tahun.
  • Jenjang 2: Jika Anda lulusan SMK, minimal pengalaman 0 tahun. Jika Anda lulusan SMA, minimal pengalaman 1 tahun. Jika Anda lulusan SD, minimal pengalaman 2 tahun.
  • Jenjang 3: Jika Anda lulusan D1/SMK Plus, minimal pengalaman 0 tahun. Jika Anda lulusan SMK, minimal pengalaman 3 tahun. Jika Anda lulusan SMA, minimal pengalaman 4 tahun. Jika Anda lulusan SD, minimal pengalaman 5 tahun.
  • Jenjang 4: Jika Anda lulusan D2, minimal pengalaman 0 tahun. Jika Anda lulusan D1/SMK, minimal pengalaman 2 tahun. Jika Anda lulusan SMK, minimal pengalaman 4 tahun. Jika Anda lulusan SMA, minimal pengalaman 6 tahun.
  • Jenjang 5: Jika Anda lulusan D3, minimal pengalaman 0 tahun. Jika Anda lulusan D2, minimal pengalaman 4 tahun. Jika Anda lulusan D1/SMK, minimal pengalaman 8 tahun. Jika Anda lulusan SMK, minimal pengalaman 10 tahun. Jika Anda lulusan SMA, minimal pengalaman 12 tahun.
  • Jenjang 6: Jika Anda lulusan S1/S1 Terapan/D4, minimal pengalaman 0 tahun. Jika Anda lulusan D3, minimal pengalaman 4 tahun. Jika Anda lulusan D2, minimal pengalaman 8 tahun. Jika Anda lulusan D1, minimal pengalaman 12 tahun.
  • Jenjang 7: Jika Anda lulusan S1/S1 Terapan/D4 Terapan, minimal pengalaman 2 tahun. Jika Anda lulusan S1/S1 Terapan/D4 Terapan yang mengikuti pelatihan, minimal pengalaman 0 tahun. Jika Anda lulusan Pendidikan Profesi, minimal pengalaman 0 tahun.
  • Jenjang 8: Jika Anda lulusan S1/S1 Terapan/D4 Terapan, minimal pengalaman 12 tahun. Jika memiliki Sertifikat Pendidikan Profesi, minimal pengalaman 10 tahun. Jika Anda lulusan Magister/S2/Pendidikan Spesialis 1, minimal pengalaman 0 tahun.
  • Jenjang 9: Jika Anda lulusan S1/S1 Terapan/D4 Terapan, minimal pengalaman 12 tahun. Jika memiliki Sertifikat Pendidikan Profesi, minimal pengalaman 10 tahun. Jika Anda lulusan S2/Pendidikan Spesialis, minimal pengalaman 8 tahun. Jika Anda lulusan Doktor/Pendidikan Spesialis, minimal pengalaman 2 tahun.

Biaya SKK Konstruksi

Untuk informasi mengenai biaya SKK Konstruksi Kepala Pengelola Lingkungan Bangunan Gedung Jenjang 6, Anda dapat menghubungi kami di nomor +62813-9354-4270.

Cara Cek Keaslian SKK Konstruksi

Ada beberapa cara untuk memeriksa keaslian SKK Konstruksi Kepala Pengelola Lingkungan Bangunan Gedung Jenjang 6:

Melalui Website cekskk.com

Anda dapat mengunjungi website cekskk.com dan memasukkan nomor SKK Konstruksi yang ingin Anda verifikasi. Jika SKK Konstruksi tersebut valid, maka informasi terkait sertifikat akan ditampilkan.

Melalui Aplikasi Cek SKK Konstruksi

Anda juga dapat mengunduh aplikasi "Cek SKK Konstruksi" yang tersedia di Play Store (untuk perangkat Android) dan App Store (untuk perangkat iOS). Dengan aplikasi ini, Anda dapat melakukan verifikasi keaslian SKK Konstruksi secara mudah.

Kesimpulan

SKK Konstruksi Kepala Pengelola Lingkungan Bangunan Gedung Jenjang 6 adalah sertifikat kompetensi kerja yang memberikan pengakuan resmi atas kemampuan individu dalam mengelola aspek lingkungan pada proyek konstruksi gedung. Pemegang sertifikat ini memiliki pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk merencanakan, mengimplementasikan, dan mengawasi praktik-praktik lingkungan yang berkelanjutan dalam industri konstruksi. Sertifikat ini memiliki berbagai manfaat, termasuk meningkatkan kualitas dan kompetensi, menjadi persyaratan untuk jabatan tertentu, serta digunakan dalam pembuatan SBU dan lelang proyek konstruksi. Proses perolehan SKK Konstruksi melibatkan uji kompetensi dan memerlukan dokumen administrasi serta bukti pengalaman yang relevan.

Konsultasi Gratis

Dapatkan konsultasi langsung dari tim ahli kami untuk solusi terbaik.

Chat WhatsApp
Hubungi Kami
Jam Kerja
Senin - Jumat: 08:00 - 17:00

Layanan Profesional Kami

Solusi lengkap untuk kebutuhan perizinan dan sertifikasi konstruksi Anda

SBU Kontraktor

Pengurusan SBU untuk kontraktor konstruksi dengan berbagai klasifikasi dan kualifikasi sesuai kebutuhan tender.

Pelajari Lebih Lanjut
SBU Konsultan

Pengurusan SBU untuk konsultan konstruksi dengan standar profesional dan kualifikasi yang tepat.

Pelajari Lebih Lanjut
SKK Konstruksi

Sertifikat Kompetensi Kerja untuk tenaga ahli konstruksi dengan standar BNSP yang diakui nasional.

Pelajari Lebih Lanjut
CSMS

Contractor Safety Management System untuk Migas, Pertamina, dan PLN dengan standar keselamatan tinggi.

Pelajari Lebih Lanjut
SBU Non Konstruksi

Pengurusan SBU untuk bidang non konstruksi seperti jasa konsultansi, pengadaan, dan layanan lainnya.

Pelajari Lebih Lanjut
SBUJPTL

Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik untuk perusahaan di sektor kelistrikan.

Pelajari Lebih Lanjut
Tim Ahli indosbu.com

Tim Ahli indosbu.com

Konsultan SBU Konstruksi Profesional

Tentang Indosbu.com

Indosbu.com adalah perusahaan konsultan profesional yang berdedikasi untuk membantu perusahaan mencapai kesuksesan dalam dunia konstruksi dan tender. Dengan pengalaman lebih dari 15 tahun, kami telah membantu ribuan klien dalam mengurus berbagai jenis perizinan dan sertifikasi.

Tim ahli kami terdiri dari para profesional yang berpengalaman dalam bidang konstruksi, perizinan, dan strategi bisnis. Kami memahami kompleksitas regulasi dan persyaratan yang dibutuhkan untuk mengikuti tender konstruksi, baik di sektor pemerintah maupun swasta.

Sebagai konsultan terpercaya, kami menyediakan layanan lengkap mulai dari konsultasi awal, persiapan dokumen, hingga pendampingan proses pengurusan sertifikat. Komitmen kami adalah memberikan solusi terbaik dengan standar profesional yang tinggi.

Keunggulan Kami
  • 15+ Tahun Pengalaman
  • 1000+ Klien Puas
  • 98% Tingkat Keberhasilan
  • Layanan 24/7
Sertifikasi & Lisensi
  • Terdaftar di LPJK
  • Berlisensi Resmi
  • ISO 9001:2015
  • Standar Internasional

Siap Memenangkan Tender Konstruksi?

Indosbu.com membantu Anda melakukan persiapan tender perusahaan dari perencanaan mengambil bidang usaha, kualifikasi, sampai dengan persiapan dokumen tender dengan tujuan untuk memenangkan proyek.

  • Konsultasi Gratis
  • Analisis Kebutuhan
  • Persiapan Dokumen
  • Pendampingan Proses
  • Garansi Keberhasilan
  • Layanan 24/7
Konsultasi Gratis

Dapatkan konsultasi langsung dari tim ahli kami

Respon dalam 5 menit

Artikel Terkait

Pelajari lebih lanjut tentang dunia konstruksi dan tender

Contoh Legalitas Perusahaan Konstruksi: Panduan SBU, SKK, dan OSS RBA
28 Nov
Contoh Legalitas Perusahaan Konstruksi: Panduan SBU, SKK, dan OSS RBA

Sektor jasa konstruksi Indonesia merupakan arena kompetisi yang ketat, menawarkan potensi proyek bernilai triliunan rupi...

CV adalah Badan Hukum: Mitos vs Realita dalam Perizinan Konstruksi
27 Nov
CV adalah Badan Hukum: Mitos vs Realita dalam Perizinan Konstruksi

Di kalangan pelaku industri konstruksi, masih sering muncul perdebatan fundamental mengenai status legalitas Commanditai...

Cara Pendirian PT: Panduan Wajib Legalitas Kontraktor dan Konsultan Konstruksi
26 Nov
Cara Pendirian PT: Panduan Wajib Legalitas Kontraktor dan Konsultan Konstruksi

Cara Pendirian PT (Perseroan Terbatas) yang tepat adalah langkah fundamental bagi setiap Owner atau Pendiri Perusahaan K...

Strategi Kontraktor Bekasi Menang Tender Rehabilitasi Pasar Sungai Penuh Rp46,8 M
25 Nov
Strategi Kontraktor Bekasi Menang Tender Rehabilitasi Pasar Sungai Penuh Rp46,8 M

Proses lelang proyek Rehabilitasi Pasar Beringin Jaya, Kota Sungai Penuh di Provinsi Jambi baru-baru ini menampilkan din...

Panduan Proses Perizinan Konstruksi: SBU, SKK, dan Kepatuhan OSS RBA Terbaru
24 Nov
Panduan Proses Perizinan Konstruksi: SBU, SKK, dan Kepatuhan OSS RBA Terbaru

Sektor jasa konstruksi adalah salah satu pilar utama perekonomian nasional, dengan nilai proyek tender pemerintah dan sw...

Proses Mudah Cara Daftar CV Konstruksi: Legalitas, SBU, dan OSS RBA Terkini
21 Nov
Proses Mudah Cara Daftar CV Konstruksi: Legalitas, SBU, dan OSS RBA Terkini

Memulai bisnis di sektor konstruksi seringkali memilih bentuk badan usaha CV (Commanditaire Vennootschap) karena proses ...

Panduan Wajib Akta Badan Usaha dan Legalitas Konstruksi di OSS RBA 2025
20 Nov
Panduan Wajib Akta Badan Usaha dan Legalitas Konstruksi di OSS RBA 2025

Dalam persaingan bisnis konstruksi yang semakin ketat, perusahaan dituntut tidak hanya memiliki keunggulan teknis tetapi...

Wajib Baca: Panduan Lengkap Surat Perjanjian Kontrak Kerja (SPKK) dan Legalitas Konstruksi
20 Nov
Wajib Baca: Panduan Lengkap Surat Perjanjian Kontrak Kerja (SPKK) dan Legalitas Konstruksi

Dalam industri konstruksi yang sangat diatur, setiap dokumen legal adalah pondasi yang harus kokoh. Surat Perjanjian Kon...

Panduan Lengkap: Legalitas Perusahaan Konstruksi, Kunci Pengurusan SBU Sukses
20 Nov
Panduan Lengkap: Legalitas Perusahaan Konstruksi, Kunci Pengurusan SBU Sukses

  Pendahuluan: Risiko Tender Gagal Akibat Legalitas Bermasalah Industri konstruksi Indonesia menawarkan pelua...

Panduan Lengkap Biaya Buat PT: Persiapan Legalitas dan Izin Usaha Konstruksi
17 Nov
Panduan Lengkap Biaya Buat PT: Persiapan Legalitas dan Izin Usaha Konstruksi

Langkah awal memasuki pasar jasa konstruksi di Indonesia, yang total proyeknya mencapai ribuan triliun rupiah, adalah de...

Contoh PT Tertutup: Memahami Struktur Legalitas untuk Perusahaan Konstruksi
14 Nov
Contoh PT Tertutup: Memahami Struktur Legalitas untuk Perusahaan Konstruksi

Dalam lanskap bisnis Indonesia, Perseroan Terbatas (PT) adalah bentuk badan hukum paling umum yang dipilih, termasuk ole...

Proses Akta Pendirian CV & Syarat SBU Konstruksi Terbaru LPJK
13 Nov
Proses Akta Pendirian CV & Syarat SBU Konstruksi Terbaru LPJK

Di tengah pesatnya pembangunan infrastruktur nasional, peluang bisnis jasa konstruksi di Indonesia terus menjanjikan. Na...

Proses Bea Meterai Adalah Wajib: Panduan Tender, SBU, dan Kontrak Konstruksi
12 Nov
Proses Bea Meterai Adalah Wajib: Panduan Tender, SBU, dan Kontrak Konstruksi

Kepatuhan Dokumen Tender Konstruksi: Bea Meterai Adalah Bukti Legalitas dan Keabsahan Perjanjian Dalam iklim bisnis j...

Proses Akta CV & Pengurusan SBU Konstruksi LPJK: Panduan Legalitas
12 Nov
Proses Akta CV & Pengurusan SBU Konstruksi LPJK: Panduan Legalitas

Legalitas Fundamental Bisnis Kontraktor: Peran Krusial Akta CV dalam Sertifikasi Konstruksi Sektor jasa konstruksi In...

Perusahaan CV: Panduan Lengkap Pendirian, Legalitas, dan Akses Tender Konstruksi
10 Nov
Perusahaan CV: Panduan Lengkap Pendirian, Legalitas, dan Akses Tender Konstruksi

Bentuk badan usaha Perusahaan CV (Commanditaire Vennootschap atau Persekutuan Komanditer) masih menjadi pilihan utama ba...

Proses Konsultasi SBU Konstruksi Profesional

Mengapa Memilih Kami?

Konsultasikan perencanaan tender dengan kami, supaya dapat mengikuti jadwal tender pemerintah/swasta dengan baik dan memenangkan proyek.

Konsultan atau Kontraktor

Layanan untuk semua jenis badan usaha

Spesialis atau Umum

Fleksibel sesuai kebutuhan bisnis

Skala Kecil hingga Besar

Melayani semua ukuran perusahaan

Layanan Lengkap

Dari izin dasar hingga operasional

Layanan Sertifikasi Tambahan

Lengkapi kebutuhan sertifikasi perusahaan Anda dengan layanan profesional kami

ISO 9001:2015

Sistem manajemen mutu internasional untuk meningkatkan efisiensi operasional dan kepuasan pelanggan.

Pelajari Lebih Lanjut
ISO 14001:2015

Sistem manajemen lingkungan untuk praktik ramah lingkungan dan keberlanjutan bisnis.

Pelajari Lebih Lanjut
ISO 27001:2013

Sistem manajemen keamanan informasi untuk melindungi aset data perusahaan.

Pelajari Lebih Lanjut
ISO 37001:2016

Sistem manajemen anti-penyuapan untuk etika bisnis dan integritas perusahaan.

Pelajari Lebih Lanjut
ISO 45001:2018

Sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja untuk lingkungan kerja yang aman.

Pelajari Lebih Lanjut
CSMS

Contractor Safety Management System untuk Migas, Pertamina, dan PLN.

Pelajari Lebih Lanjut

Bagaimana Cara Kami Membantu Perusahaan Anda?

Proses konsultasi profesional yang terbukti efektif

01
Business Goal Analysis

Ceritakan kepada kami, goal bisnis Anda.

  • Mau ambil kualifikasi kontraktor atau konsultan
  • Kapan akan mengikuti tender
  • Tender apa yang akan diikuti
02
Review Kebutuhan Teknis

Analisis mendalam terhadap persyaratan teknis.

  • Data penjualan tahunan
  • Data kemampuan keuangan/nilai aset
  • Data ketersediaan Tenaga Kerja Konstruksi
  • Data kemampuan peralatan konstruksi
03
Tenaga Ahli & Peralatan

Evaluasi tenaga ahli dan peralatan pendukung konstruksi.

  • Proses SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja
  • Pemenuhan Peralatan Konstruksi
  • Ijin Operator (SIO) dan Ijin Alat (SIA)
04
Proses SBU

SBU Jasa Konstruksi dikeluarkan oleh LSBU yang diakreditasi LPJK PUPR.

  • BUJK Nasional
  • BUJK PMA
  • BUJK Asing