15+ Tahun Pengalaman
1000+ Klien Puas
Terpercaya & Resmi

SKK Konstruksi Juru Gambar Pekerjaan Jalan dan Jembatan Jenjang 2

Dapatkan pemahaman lengkap mengenai SKK Konstruksi Juru Gambar Pekerjaan Jalan dan Jembatan Jenjang 2, perannya, manfaatnya, syarat administrasi, uji kompetensi, masa berlaku, dan cara cek keasliannya. Pelajari juga batas kepemilikan, biaya, dan cara mudah mendapatkannya.

Tim Ahli indosbu.com
Tim Ahli indosbu.com
Konsultan SBU Konstruksi
07 Sep 2023
15+

Tahun Pengalaman

1000+

Klien Puas

98%

Tingkat Keberhasilan

24/7

Layanan Konsultasi

SKK Konstruksi Juru Gambar Pekerjaan Jalan dan Jembatan Jenjang 2 - SKK Konstruksi Juru Gambar Pekerjaan Jalan dan Jembatan Jenjang 2

Gambar Ilustrasi SKK Konstruksi Juru Gambar Pekerjaan Jalan dan Jembatan Jenjang 2

Dapatkan pemahaman lengkap mengenai SKK Konstruksi Juru Gambar Pekerjaan Jalan dan Jembatan Jenjang 2, perannya, manfaatnya, syarat administrasi, uji kompetensi, masa berlaku, dan cara cek keasliannya. Pelajari juga batas kepemilikan, biaya, dan cara mudah mendapatkannya.

SKK Konstruksi Juru Gambar Pekerjaan Jalan dan Jembatan Jenjang 2 SKK Konstruksi Juru Gambar Pekerjaan Jalan dan Jembatan Jenjang 2
Baca Juga: Pentingnya ISO 9001 di Industri Elektronik dan Teknologi: Mengoptimalkan Kualitas dan Keamanan

Apa itu SKK Konstruksi Juru Gambar Pekerjaan Jalan dan Jembatan Jenjang 2?

SKK (Sertifikat Kompetensi Kerja) adalah bukti kompeten dan kemampuan kerja tenaga ahli bidang jasa pelaksana konstruksi (Kontraktor), jasa pengawas konstruksi (Konsultan). SKA atau Sertifikat Keahlian dan SKT atau Sertifikat Keterampilan kini berganti istilah menjadi Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK). Jasa Konstruksi dan kontraktor yang baru mengajukan Registrasi & Sertifikasi Jasa Konstruksi ataupun yang melakukan perpanjangan IUJK - Izin Usaha Jasa Konstruksi saat ini, maka SBU & Sertifikat tenaga ahli atau SKA / SKT mengalami TRANSISI selama tahun 2021. Dan bagi perusahaan yang telah memiliki Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBU Jasa Konstruksi) dan Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi (SKK Konstruksi) yang telah dikeluarkan oleh LPJK periode 2016-2020 tetap berlaku sampai dengan habis masa berlakunya. Salah satu standar perizinan berusaha untuk menunjang kegiatan usaha (PB-UMKU) di bidang jasa konstruksi adalah SKK Konstruksi sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis resiko.

SKK Konstruksi Juru Gambar Pekerjaan Jalan dan Jembatan Jenjang 2 SKK Konstruksi Juru Gambar Pekerjaan Jalan dan Jembatan Jenjang 2
Baca Juga: Pentingnya ISO 14001:2015 di Industri Elektronik dan Teknologi - Manfaat dan Implementasi

Tugas dan Tanggung Jawab

SKK Konstruksi Juru Gambar Pekerjaan Jalan dan Jembatan Jenjang 2 memegang peran penting dalam industri konstruksi. Mereka memiliki tugas dan tanggung jawab yang vital dalam menjaga kualitas, keamanan, dan keselamatan proyek konstruksi. Dengan memiliki sertifikasi ini, mereka diharapkan mampu:

  • Melakukan perencanaan dan perancangan pekerjaan jalan dan jembatan dengan akurat.
  • Memastikan bahwa semua gambar dan desain mematuhi standar teknis yang berlaku.
  • Mengawasi pelaksanaan proyek untuk memastikan kepatuhan terhadap rencana dan spesifikasi.
  • Menjamin keamanan dan kualitas konstruksi jalan dan jembatan.
SKK Konstruksi Juru Gambar Pekerjaan Jalan dan Jembatan Jenjang 2 SKK Konstruksi Juru Gambar Pekerjaan Jalan dan Jembatan Jenjang 2
Baca Juga: Pentingnya ISO 9001 di Industri Manufaktur Umum: Manfaat, Implementasi, dan Tantangan

Keuntungan Memiliki SKK Konstruksi Juru Gambar Pekerjaan Jalan dan Jembatan Jenjang 2

Manfaat dan kegunaan SKK Konstruksi Juru Gambar Pekerjaan Jalan dan Jembatan Jenjang 2 sangatlah besar. Dengan sertifikasi ini, Anda akan merasakan:

Meningkatkan Kualitas dan Kompetensi

Sertifikasi ini membuktikan bahwa Anda memiliki pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan dalam industri konstruksi. Ini akan meningkatkan kualitas dan kompetensi Anda sebagai Juru Gambar Pekerjaan Jalan dan Jembatan Jenjang 2.

Sebagai Pengakuan dan Bukti Resmi

SKK Konstruksi adalah pengakuan resmi atas kemampuan Anda dalam bidang ini. Ini juga menjadi bukti bahwa Anda telah lulus uji kompetensi dan memenuhi standar yang ditetapkan.

Digunakan untuk Mendapatkan Jabatan Tertentu

SKK Konstruksi Juru Gambar Pekerjaan Jalan dan Jembatan Jenjang 2 dapat menjadi syarat untuk mendapatkan jabatan tertentu, seperti PJBU (Penanggung Jawab Badan Usaha), PJSKBU (Penanggung Jawab Sub Klasifikasi Badan Usaha), dan PJTBU (Penanggung Jawab Teknis Badan Usaha).

Dokumen Persyaratan Pembuatan SBU

SKK Konstruksi juga merupakan salah satu dokumen persyaratan untuk membuat SBU (Sertifikat Badan Usaha). Dengan memiliki SKK ini, perusahaan Anda akan lebih diakui dalam tender proyek konstruksi.

Dokumen Persyaratan Lelang Proyek Konstruksi

SKK Konstruksi juga dapat digunakan sebagai salah satu dokumen persyaratan saat Anda mengikuti lelang proyek konstruksi. Ini membuktikan bahwa Anda memiliki kualifikasi yang diperlukan untuk pekerjaan tersebut.

SKK Konstruksi Juru Gambar Pekerjaan Jalan dan Jembatan Jenjang 2 SKK Konstruksi Juru Gambar Pekerjaan Jalan dan Jembatan Jenjang 2
Baca Juga: Pentingnya ISO 14001:2015 di Industri Manufaktur Umum - Manfaat dan Implementasi

Daftar Jabatan Kerja, Klasifikasi, dan Sub Klasifikasi SKK Konstruksi

Berdasarkan Lampiran Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021, Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) untuk tenaga kerja konstruksi terdiri atas kualifikasi sebagai berikut:

  • Kualifikasi Ahli terdiri dari; Jenjang 7, 8 dan 9
  • Kualifikasi Teknisi atau Analis terdiri dari; Jenjang 4, 5 dan 6
  • Kualifikasi Operator terdiri dari; Jenjang 1, 2 dan 3

Penetapan kualifikasi tenaga kerja dilakukan melalui proses sertifikasi kompetensi dan uji kompetensi yang diselenggarakan oleh LSP yang terlisensi oleh BNSP dan tercatat di LPJK.

SKK Konstruksi Juru Gambar Pekerjaan Jalan dan Jembatan Jenjang 2 SKK Konstruksi Juru Gambar Pekerjaan Jalan dan Jembatan Jenjang 2
Baca Juga: Pentingnya ISO 14001:2015 di Industri Makanan dan Minuman - Manfaat, Implementasi, dan Keberlanjutan

Batas Kepemilikan SKK Konstruksi

Berapa jumlah SKK Konstruksi yang bisa dimiliki tenaga kerja? Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 dijelaskan mengenai batas kepemilikan SKK Konstruksi untuk setiap tenaga kerja konstruksi sebagai berikut:

  • Kualifikasi Operator: Paling banyak 5 (lima) SKK Konstruksi pada 3 (tiga) klasifikasi yang berbeda.
  • Kualifikasi Teknisi atau Analis: Paling banyak 5 (lima) SKK Konstruksi pada 2 (dua) klasifikasi yang berbeda.
  • Kualifikasi Ahli: Paling banyak 5 (lima) SKK Konstruksi pada 2 (dua) klasifikasi yang berbeda.
SKK Konstruksi Juru Gambar Pekerjaan Jalan dan Jembatan Jenjang 2 SKK Konstruksi Juru Gambar Pekerjaan Jalan dan Jembatan Jenjang 2
Baca Juga: Pentingnya ISO 9001 di Industri Makanan dan Minuman: Panduan Lengkap

Uji Kompetensi SKK Konstruksi Juru Gambar Pekerjaan Jalan dan Jembatan Jenjang 2

SKK Konstruksi diperoleh melalui proses uji kompetensi sesuai dengan ruang lingkup atau skema sertifikasi LSP bidang konstruksi yang telah terlisensi oleh BNSP dan tercatat di LPJK. Uji dapat dilakukan di lokasi Tempat Uji Kompetensi (TUK) terdekat. Uji kompetensi ini dilaksanakan dengan metode:

  • Uji tulis
  • Uji praktik atau observasi lapangan
  • Wawancara

Kegiatan uji kompetensi tersebut dilakukan terhadap semua permohonan SKK Konstruksi meliputi permohonan baru, perpanjangan, dan kenaikan jenjang.

SKK Konstruksi Juru Gambar Pekerjaan Jalan dan Jembatan Jenjang 2 SKK Konstruksi Juru Gambar Pekerjaan Jalan dan Jembatan Jenjang 2
Baca Juga: Pentingnya ISO 14001:2015 di Industri Farmasi - Panduan Lengkap

Masa Berlaku SKK Konstruksi Juru Gambar Pekerjaan Jalan dan Jembatan Jenjang 2

Masa berlaku SKK Konstruksi adalah 5 (lima) tahun sejak diterbitkan.

SKK Konstruksi Juru Gambar Pekerjaan Jalan dan Jembatan Jenjang 2 SKK Konstruksi Juru Gambar Pekerjaan Jalan dan Jembatan Jenjang 2
Baca Juga: Pentingnya ISO 9001 di Industri Farmasi: Keuntungan dan Implementasi

Masa Berlaku dan Perpanjangan SKK Konstruksi Juru Gambar Pekerjaan Jalan dan Jembatan Jenjang 2

Masa berlaku SKK Konstruksi Juru Gambar Pekerjaan Jalan dan Jembatan Jenjang 2 adalah 5 tahun. SKK Konstruksi Juru Gambar Pekerjaan Jalan dan Jembatan Jenjang 2 wajib diperpanjang sebelum habis masa berlakunya. Khusus SKK Konstruksi dengan kualifikasi Ahli, wajib memenuhi kecukupan persyaratan nilai kredit pada keprofesian berkelanjutan (PKB).

SKK Konstruksi Juru Gambar Pekerjaan Jalan dan Jembatan Jenjang 2 SKK Konstruksi Juru Gambar Pekerjaan Jalan dan Jembatan Jenjang 2
Baca Juga: Pentingnya ISO 14001:2015 di Industri Otomotif - Panduan Lengkap

Syarat Administrasi SKK Konstruksi Juru Gambar Pekerjaan Jalan dan Jembatan Jenjang 2

Untuk memperoleh SKK Konstruksi Juru Gambar Pekerjaan Jalan dan Jembatan Jenjang 2, Anda harus memenuhi persyaratan administrasi berikut:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) - E-KTP
  • Ijasah Legalisir (Sekolah/kampus/notaris)
  • NPWP
  • Photo terbaru
  • Kartu Tanda Anggota (KTA) sesuai Asosiasi Profesi yang diajukan di Portal
  • Surat Keterangan Pengalaman Kerja/ Referensi kerja (sesuai dengan jumlah tahun pengalaman yang dipersyaratkan)
  • Sertifikat Kompetensi Kerja – PUPR|LPJK|BNSP *) Khusus Perpanjangan harus melampirkan SKK Konstruksi Juru Gambar Pekerjaan Jalan dan Jembatan Jenjang 2 lama
SKK Konstruksi Juru Gambar Pekerjaan Jalan dan Jembatan Jenjang 2 SKK Konstruksi Juru Gambar Pekerjaan Jalan dan Jembatan Jenjang 2
Baca Juga: Tukang Las Bawah Laut (Underwater Welder): Kerja 2 Jam, Gajinya Bisa Rp 5 Juta/Hari

Syarat Pengalaman SKK Konstruksi Juru Gambar Pekerjaan Jalan dan Jembatan Jenjang 2

Untuk menentukan jenjang SKK Konstruksi Juru Gambar Pekerjaan Jalan dan Jembatan Jenjang 2 yang sesuai, Anda harus memenuhi syarat pengalaman berdasarkan pendidikan Anda:

Jenjang 1

Jika Anda lulusan SD maka minimal 0 tahun pengalaman, jika Anda lulusan Non Pendidikan maka minimal 2 tahun pengalaman.

Jenjang 2

Jika Anda lulusan SMK maka minimal 0 tahun pengalaman, jika Anda lulusan SMA minimal 1 tahun pengalaman, jika Anda lulusan SD minimal 2 tahun pengalaman.

Jenjang 3

Jika Anda lulusan D1 / SMK Plus minimal 0 tahun pengalaman, jika Anda lulusan SMK minimal 3 tahun pengalaman, jika Anda lulusan SMA minimal 4 tahun pengalaman, SD minimal 5 tahun pengalaman.

Jenjang 4

Jika Anda lulusan D2 minimal 0 tahun pengalaman, jika Anda lulusan D1 / SMK minimal 2 tahun pengalaman, jika Anda lulusan SMK minimal 4 tahun pengalaman, SMA minimal 6 tahun pengalaman.

Jenjang 5

Jika Anda lulusan D3 minimal 0 tahun pengalaman, jika Anda lulusan D2 minimal 4 tahun pengalaman, jika Anda lulusan D1 / SMK minimal 8 tahun pengalaman, jika Anda lulusan SMK minimal 10 tahun pengalaman, jika Anda lulusan SMA minimal 12 tahun pengalaman.

Jenjang 6

Jika Anda lulusan S1 / S1 Terapan / D4 minimal 0 tahun pengalaman, jika Anda lulusan D3 minimal 4 tahun pengalaman, jika Anda lulusan D2 minimal 8 tahun pengalaman, jika Anda lulusan D1 minimal 12 tahun pengalaman.

Jenjang 7

Jika Anda lulusan S1 / S1 Terapan / D4 Terapan minimal 2 tahun pengalaman, jika Anda lulusan S1 / S1 Terapan / D4 Terapan yang pernah mengikuti pelatihan minimal 0 tahun pengalaman, jika Anda lulusan Pendidikan Profesi minimal 0 tahun.

Jenjang 8

Jika Anda lulusan S1 / S1 Terapan / D4 Terapan minimal 12 tahun, jika memiliki Sertifikat Pendidikan Profesi minimal 10 tahun, jika Anda lulusan Magister / Magister Terapan / S2 / S2 Terapan / Pendidikan Spesialis 1, pengalaman minimal 0 tahun pengalaman.

Jenjang 9

Jika Anda lulusan S1 / S1 Terapan / D4 Terapan minimal 12 tahun pengalaman, jika memiliki Sertifikat Pendidikan Profesi minimal 10 tahun pengalaman, jika S2 / S2 Terapan / Pendidikan Spesialis 1 pengalaman minimal 8 tahun, jika Anda lulusan Doktor / Doktor Terapan / Pendidikan Spesialis minimal 2 pengalaman 0 tahun pengalaman.

SKK Konstruksi Juru Gambar Pekerjaan Jalan dan Jembatan Jenjang 2 SKK Konstruksi Juru Gambar Pekerjaan Jalan dan Jembatan Jenjang 2
Baca Juga: ISO 45001: Meningkatkan Produktivitas melalui Peningkatan Keselamatan dan Kesehatan di Tempat Kerja

Biaya SKK Konstruksi Juru Gambar Pekerjaan Jalan dan Jembatan Jenjang 2

Untuk mengetahui informasi biaya terbaru SKK Konstruksi Juru Gambar Pekerjaan Jalan dan Jembatan Jenjang 2, Anda dapat menghubungi kami di nomor +62813-9354-4270.

SKK Konstruksi Juru Gambar Pekerjaan Jalan dan Jembatan Jenjang 2 SKK Konstruksi Juru Gambar Pekerjaan Jalan dan Jembatan Jenjang 2
Baca Juga: Pentingnya Penyelidikan dan Pembelajaran dari Insiden Keselamatan: Meningkatkan Kinerja dan Keselamatan di Tempat Kerja

Cara Cek Keaslian SKK Konstruksi Juru Gambar Pekerjaan Jalan dan Jembatan Jenjang 2

Ada beberapa cara untuk memeriksa keaslian SKK Konstruksi Juru Gambar Pekerjaan Jalan dan Jembatan Jenjang 2:

Menggunakan Website cekskk.com

Anda dapat memeriksa keaslian SKK Konstruksi Juru Gambar Pekerjaan Jalan dan Jembatan Jenjang 2 dengan mengunjungi website cekskk.com dan memasukkan nama atau nomor KTP Anda.

Menggunakan Aplikasi Android

Anda juga dapat menggunakan aplikasi Android untuk melakukan pengecekan keaslian SKK Konstruksi Juru Gambar Pekerjaan Jalan dan Jembatan Jenjang 2. Berikut adalah beberapa aplikasi yang dapat Anda gunakan:

SKK LPJK Scanner

Anda dapat mengunduh aplikasi SKK LPJK Scanner di Playstore.

SKK Scanner 2022

Anda juga dapat mengunduh aplikasi SKK Scanner 2022 di Playstore.

Scanner Jasa Konstruksi

Aplikasi Scanner Jasa Konstruksi juga dapat Anda unduh di Playstore.

Jakontrust.com

Website Jakontrust.com juga merupakan salah satu cara untuk memeriksa keaslian SKK Konstruksi Juru Gambar Pekerjaan Jalan dan Jembatan Jenjang 2.

SKK Konstruksi Juru Gambar Pekerjaan Jalan dan Jembatan Jenjang 2 SKK Konstruksi Juru Gambar Pekerjaan Jalan dan Jembatan Jenjang 2
Baca Juga: Menerapkan ISO 45001 di Organisasi Non-Pemerintah: Tantangan dan Peluang untuk Keberhasilan Operasional

Kesimpulan

SKK Konstruksi Juru Gambar Pekerjaan Jalan dan Jembatan Jenjang 2 adalah sertifikasi penting dalam bidang konstruksi. Dengan memiliki sertifikasi ini, Anda dapat meningkatkan kualitas dan kompetensi Anda, serta mendapatkan pengakuan resmi sebagai tenaga ahli di bidang ini. Selain itu, SKK Konstruksi juga digunakan dalam berbagai proses perizinan dan lelang proyek konstruksi. Masa berlaku SKK Konstruksi adalah 5 tahun, dan Anda wajib memperpanjangnya sebelum habis masa berlakunya. Untuk memperoleh SKK Konstruksi, Anda harus memenuhi syarat administrasi dan pengalaman yang sesuai dengan jenjang yang Anda pilih. Untuk informasi biaya dan pengecekan keaslian, Anda dapat menghubungi kami.

SKK Konstruksi Juru Gambar Pekerjaan Jalan dan Jembatan Jenjang 2 SKK Konstruksi Juru Gambar Pekerjaan Jalan dan Jembatan Jenjang 2
Baca Juga: Manfaat dan Risiko Teknologi dalam Keselamatan Kerja: Panduan Lengkap

Dapatkan SKK Konstruksi Juru Gambar Pekerjaan Jalan dan Jembatan Jenjang 2 dengan Mudah

Anda dapat memperoleh SKK Konstruksi Juru Gambar Pekerjaan Jalan dan Jembatan Jenjang 2 dengan mudah melalui layanan Gaivo Consulting. Kami membantu Anda mendapatkan sertifikasi ini dengan cepat dan dalam cara yang legal. Hubungi kami di nomor +62813-9354-4270 atau kunjungi kami di alamat Ruko Grand Boulevard Blok U01A no 369 Bundaran 5 Citra Raya - Tangerang Banten 15710. Dapatkan keunggulan bersama kami.

 

Konsultasi Gratis

Dapatkan konsultasi langsung dari tim ahli kami untuk solusi terbaik.

Chat WhatsApp
Hubungi Kami
Jam Kerja
Senin - Jumat: 08:00 - 17:00

Layanan Profesional Kami

Solusi lengkap untuk kebutuhan perizinan dan sertifikasi konstruksi Anda

SBU Kontraktor

Pengurusan SBU untuk kontraktor konstruksi dengan berbagai klasifikasi dan kualifikasi sesuai kebutuhan tender.

Pelajari Lebih Lanjut
SBU Konsultan

Pengurusan SBU untuk konsultan konstruksi dengan standar profesional dan kualifikasi yang tepat.

Pelajari Lebih Lanjut
SKK Konstruksi

Sertifikat Kompetensi Kerja untuk tenaga ahli konstruksi dengan standar BNSP yang diakui nasional.

Pelajari Lebih Lanjut
CSMS

Contractor Safety Management System untuk Migas, Pertamina, dan PLN dengan standar keselamatan tinggi.

Pelajari Lebih Lanjut
SBU Non Konstruksi

Pengurusan SBU untuk bidang non konstruksi seperti jasa konsultansi, pengadaan, dan layanan lainnya.

Pelajari Lebih Lanjut
SBUJPTL

Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik untuk perusahaan di sektor kelistrikan.

Pelajari Lebih Lanjut
Tim Ahli indosbu.com

Tim Ahli indosbu.com

Konsultan SBU Konstruksi Profesional

Tentang Indosbu.com

Indosbu.com adalah perusahaan konsultan profesional yang berdedikasi untuk membantu perusahaan mencapai kesuksesan dalam dunia konstruksi dan tender. Dengan pengalaman lebih dari 15 tahun, kami telah membantu ribuan klien dalam mengurus berbagai jenis perizinan dan sertifikasi.

Tim ahli kami terdiri dari para profesional yang berpengalaman dalam bidang konstruksi, perizinan, dan strategi bisnis. Kami memahami kompleksitas regulasi dan persyaratan yang dibutuhkan untuk mengikuti tender konstruksi, baik di sektor pemerintah maupun swasta.

Sebagai konsultan terpercaya, kami menyediakan layanan lengkap mulai dari konsultasi awal, persiapan dokumen, hingga pendampingan proses pengurusan sertifikat. Komitmen kami adalah memberikan solusi terbaik dengan standar profesional yang tinggi.

Keunggulan Kami
  • 15+ Tahun Pengalaman
  • 1000+ Klien Puas
  • 98% Tingkat Keberhasilan
  • Layanan 24/7
Sertifikasi & Lisensi
  • Terdaftar di LPJK
  • Berlisensi Resmi
  • ISO 9001:2015
  • Standar Internasional

Siap Memenangkan Tender Konstruksi?

Indosbu.com membantu Anda melakukan persiapan tender perusahaan dari perencanaan mengambil bidang usaha, kualifikasi, sampai dengan persiapan dokumen tender dengan tujuan untuk memenangkan proyek.

  • Konsultasi Gratis
  • Analisis Kebutuhan
  • Persiapan Dokumen
  • Pendampingan Proses
  • Garansi Keberhasilan
  • Layanan 24/7
Konsultasi Gratis

Dapatkan konsultasi langsung dari tim ahli kami

Respon dalam 5 menit

Artikel Terkait

Pelajari lebih lanjut tentang dunia konstruksi dan tender

Kunci Sukses Pendirian PT PMA: Panduan Taktis Investasi Asing Bebas Drama di Indonesia
09 Oct
Kunci Sukses Pendirian PT PMA: Panduan Taktis Investasi Asing Bebas Drama di Indonesia

Indonesia, dengan bonus demografi dan pertumbuhan ekonomi yang stabil, selalu menjadi magnet bagi investor global. Setia...

Cara Membuat Perusahaan CV: Panduan Anti-Ribet Legalitas Bisnis Agile Anda di Indonesia
09 Oct
Cara Membuat Perusahaan CV: Panduan Anti-Ribet Legalitas Bisnis Agile Anda di Indonesia

Dalam gejolak dunia bisnis Indonesia yang serba cepat, seringkali ide cemerlang terhambat oleh proses legalitas yang ter...

Bikin PT Perorangan: Strategi Power-Up Bisnis Freelance Jadi Korporasi Sejati!
09 Oct
Bikin PT Perorangan: Strategi Power-Up Bisnis Freelance Jadi Korporasi Sejati!

Di masa lalu, seorang freelancer ulung, konsultan ahli, atau pengusaha UMKM yang baru merintis selalu dihadapkan pada di...

Syarat PT Perorangan: Jurus Kilat UMKM Naik Kelas! Modal Nol, Kredibilitas Sultan
08 Oct
Syarat PT Perorangan: Jurus Kilat UMKM Naik Kelas! Modal Nol, Kredibilitas Sultan

Pernahkah Anda merasa terjebak dalam labirin birokrasi saat ingin melegalkan bisnis kecil Anda? Para pelaku UMKM di Indo...

Mendirikan PT: Panduan Sat Set Anti Ribet 2025 – Rahasia Legalitas Bisnis Cuan di Indonesia
06 Oct
Mendirikan PT: Panduan Sat Set Anti Ribet 2025 – Rahasia Legalitas Bisnis Cuan di Indonesia

Anda punya ide bisnis yang brilian, produk yang revolusioner, dan tim yang solid. Namun, ada satu langkah krusial yang s...

Stop Ragu! Bongkar Tuntas Syarat Buat PT di Era OSS RBA 2025: Legalitas Auto Cuan
06 Oct
Stop Ragu! Bongkar Tuntas Syarat Buat PT di Era OSS RBA 2025: Legalitas Auto Cuan

Di tengah euforia pertumbuhan ekonomi digital dan semangat entrepreneurship yang kian membara di Indonesia, mendirikan s...

Ajaib! Jelaskan Sistem Distribusi Listrik dari Pembangkit Sampai Rumah Pelanggan Dalam 5 Tahap Kritis
03 Oct
Ajaib! Jelaskan Sistem Distribusi Listrik dari Pembangkit Sampai Rumah Pelanggan Dalam 5 Tahap Kritis

Setiap hari, kita menikmati kemudahan energi listrik seolah itu adalah hal yang otomatis. Kita hanya perlu menekan tombo...

 Cara Daftar PT Perorangan: Expertise Legalitas Kilat! Modal Minor, Authority Bisnis Major
03 Oct
Cara Daftar PT Perorangan: Expertise Legalitas Kilat! Modal Minor, Authority Bisnis Major

Dalam lanskap bisnis modern, legalitas bukanlah lagi penghalang, melainkan jembatan menuju pertumbuhan. Selama ini, para...

Syarat Bikin CV: Bongkar Rahasia CV 'Auto-Lolos' HRD dengan Kerangka E-E-A-T!
02 Oct
Syarat Bikin CV: Bongkar Rahasia CV 'Auto-Lolos' HRD dengan Kerangka E-E-A-T!

Di pasar kerja yang semakin kompetitif dan serba digital, Curriculum Vitae (CV) atau Daftar Riwayat Hidup bukan lagi sek...

Biaya Bikin PT: Hitung Tuntas Modal Awal dan Strategi Legalitas Bisnis Anti-Ribet 2024
02 Oct
Biaya Bikin PT: Hitung Tuntas Modal Awal dan Strategi Legalitas Bisnis Anti-Ribet 2024

Biaya Bikin PT: Mengupas Tuntas Modal Awal, Perizinan, dan Strategi Membangun Badan Usaha Kokoh Mendirikan Perseroan ...

Cara Bikin PT Super Cepat Anti Ribet: Panduan Legalitas Usaha yang Bikin Bisnis Auto Scale-Up
01 Oct
Cara Bikin PT Super Cepat Anti Ribet: Panduan Legalitas Usaha yang Bikin Bisnis Auto Scale-Up

Cara Bikin PT: Transformasi dari Ide Brilian Menuju Badan Hukum Kredibel Setiap pengusaha pasti mendambakan bisnis ya...

Panduan Lengkap Mendirikan CV: Strategi, Legalitas, dan Peluang Bisnis di Indonesia
30 Sep
Panduan Lengkap Mendirikan CV: Strategi, Legalitas, dan Peluang Bisnis di Indonesia

Mengapa Mendirikan CV Jadi Langkah Tepat Dalam lanskap bisnis Indonesia yang semakin kompetitif, mendirikan CV (Comma...

Syarat Bikin PT: Panduan Lengkap Anti Ribet, Cepat & Pasti Beres!
30 Sep
Syarat Bikin PT: Panduan Lengkap Anti Ribet, Cepat & Pasti Beres!

Di dunia bisnis, memiliki entitas hukum yang jelas seperti Perseroan Terbatas (PT) adalah langkah strategis yang tidak b...

Revolusi Legalitas: Bongkar Tuntas Syarat Membuat PT Terbaru (PT Biasa & PT Perorangan)
30 Sep
Revolusi Legalitas: Bongkar Tuntas Syarat Membuat PT Terbaru (PT Biasa & PT Perorangan)

Di era ekonomi digital dan geliat Usaha Mikro Kecil (UMK) yang kian masif, memiliki legalitas bisnis yang kokoh bukan la...

Jangan Sampai Gagal! Ini Persyaratan Membuat CV yang Benar dan Dilirik HRD
29 Sep
Jangan Sampai Gagal! Ini Persyaratan Membuat CV yang Benar dan Dilirik HRD

Di era yang serba digital ini, persaingan di dunia kerja semakin ketat. Melamar pekerjaan kini semudah mengunggah berkas...

Proses Konsultasi SBU Konstruksi Profesional

Mengapa Memilih Kami?

Konsultasikan perencanaan tender dengan kami, supaya dapat mengikuti jadwal tender pemerintah/swasta dengan baik dan memenangkan proyek.

Konsultan atau Kontraktor

Layanan untuk semua jenis badan usaha

Spesialis atau Umum

Fleksibel sesuai kebutuhan bisnis

Skala Kecil hingga Besar

Melayani semua ukuran perusahaan

Layanan Lengkap

Dari izin dasar hingga operasional

Layanan Sertifikasi Tambahan

Lengkapi kebutuhan sertifikasi perusahaan Anda dengan layanan profesional kami

ISO 9001:2015

Sistem manajemen mutu internasional untuk meningkatkan efisiensi operasional dan kepuasan pelanggan.

Pelajari Lebih Lanjut
ISO 14001:2015

Sistem manajemen lingkungan untuk praktik ramah lingkungan dan keberlanjutan bisnis.

Pelajari Lebih Lanjut
ISO 27001:2013

Sistem manajemen keamanan informasi untuk melindungi aset data perusahaan.

Pelajari Lebih Lanjut
ISO 37001:2016

Sistem manajemen anti-penyuapan untuk etika bisnis dan integritas perusahaan.

Pelajari Lebih Lanjut
ISO 45001:2018

Sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja untuk lingkungan kerja yang aman.

Pelajari Lebih Lanjut
CSMS

Contractor Safety Management System untuk Migas, Pertamina, dan PLN.

Pelajari Lebih Lanjut

Bagaimana Cara Kami Membantu Perusahaan Anda?

Proses konsultasi profesional yang terbukti efektif

01
Business Goal Analysis

Ceritakan kepada kami, goal bisnis Anda.

  • Mau ambil kualifikasi kontraktor atau konsultan
  • Kapan akan mengikuti tender
  • Tender apa yang akan diikuti
02
Review Kebutuhan Teknis

Analisis mendalam terhadap persyaratan teknis.

  • Data penjualan tahunan
  • Data kemampuan keuangan/nilai aset
  • Data ketersediaan Tenaga Kerja Konstruksi
  • Data kemampuan peralatan konstruksi
03
Tenaga Ahli & Peralatan

Evaluasi tenaga ahli dan peralatan pendukung konstruksi.

  • Proses SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja
  • Pemenuhan Peralatan Konstruksi
  • Ijin Operator (SIO) dan Ijin Alat (SIA)
04
Proses SBU

SBU Jasa Konstruksi dikeluarkan oleh LSBU yang diakreditasi LPJK PUPR.

  • BUJK Nasional
  • BUJK PMA
  • BUJK Asing