15+ Tahun Pengalaman
1000+ Klien Puas
Terpercaya & Resmi

SKK Konstruksi Juru Gambar Pekerjaan Jalan dan Jembatan Jenjang 2

Dapatkan pemahaman lengkap mengenai SKK Konstruksi Juru Gambar Pekerjaan Jalan dan Jembatan Jenjang 2, perannya, manfaatnya, syarat administrasi, uji kompetensi, masa berlaku, dan cara cek keasliannya. Pelajari juga batas kepemilikan, biaya, dan cara mudah mendapatkannya.

Tim Ahli indosbu.com
Tim Ahli indosbu.com
Konsultan SBU Konstruksi
07 Sep 2023
15+

Tahun Pengalaman

1000+

Klien Puas

98%

Tingkat Keberhasilan

24/7

Layanan Konsultasi

SKK Konstruksi Juru Gambar Pekerjaan Jalan dan Jembatan Jenjang 2 - SKK Konstruksi Juru Gambar Pekerjaan Jalan dan Jembatan Jenjang 2

Gambar Ilustrasi SKK Konstruksi Juru Gambar Pekerjaan Jalan dan Jembatan Jenjang 2

Dapatkan pemahaman lengkap mengenai SKK Konstruksi Juru Gambar Pekerjaan Jalan dan Jembatan Jenjang 2, perannya, manfaatnya, syarat administrasi, uji kompetensi, masa berlaku, dan cara cek keasliannya. Pelajari juga batas kepemilikan, biaya, dan cara mudah mendapatkannya.

SKK Konstruksi Juru Gambar Pekerjaan Jalan dan Jembatan Jenjang 2 SKK Konstruksi Juru Gambar Pekerjaan Jalan dan Jembatan Jenjang 2
Baca Juga: Pentingnya ISO 9001 di Industri Elektronik dan Teknologi: Mengoptimalkan Kualitas dan Keamanan

Apa itu SKK Konstruksi Juru Gambar Pekerjaan Jalan dan Jembatan Jenjang 2?

SKK (Sertifikat Kompetensi Kerja) adalah bukti kompeten dan kemampuan kerja tenaga ahli bidang jasa pelaksana konstruksi (Kontraktor), jasa pengawas konstruksi (Konsultan). SKA atau Sertifikat Keahlian dan SKT atau Sertifikat Keterampilan kini berganti istilah menjadi Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK). Jasa Konstruksi dan kontraktor yang baru mengajukan Registrasi & Sertifikasi Jasa Konstruksi ataupun yang melakukan perpanjangan IUJK - Izin Usaha Jasa Konstruksi saat ini, maka SBU & Sertifikat tenaga ahli atau SKA / SKT mengalami TRANSISI selama tahun 2021. Dan bagi perusahaan yang telah memiliki Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBU Jasa Konstruksi) dan Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi (SKK Konstruksi) yang telah dikeluarkan oleh LPJK periode 2016-2020 tetap berlaku sampai dengan habis masa berlakunya. Salah satu standar perizinan berusaha untuk menunjang kegiatan usaha (PB-UMKU) di bidang jasa konstruksi adalah SKK Konstruksi sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis resiko.

SKK Konstruksi Juru Gambar Pekerjaan Jalan dan Jembatan Jenjang 2 SKK Konstruksi Juru Gambar Pekerjaan Jalan dan Jembatan Jenjang 2
Baca Juga: Pentingnya ISO 14001:2015 di Industri Elektronik dan Teknologi - Manfaat dan Implementasi

Tugas dan Tanggung Jawab

SKK Konstruksi Juru Gambar Pekerjaan Jalan dan Jembatan Jenjang 2 memegang peran penting dalam industri konstruksi. Mereka memiliki tugas dan tanggung jawab yang vital dalam menjaga kualitas, keamanan, dan keselamatan proyek konstruksi. Dengan memiliki sertifikasi ini, mereka diharapkan mampu:

  • Melakukan perencanaan dan perancangan pekerjaan jalan dan jembatan dengan akurat.
  • Memastikan bahwa semua gambar dan desain mematuhi standar teknis yang berlaku.
  • Mengawasi pelaksanaan proyek untuk memastikan kepatuhan terhadap rencana dan spesifikasi.
  • Menjamin keamanan dan kualitas konstruksi jalan dan jembatan.
SKK Konstruksi Juru Gambar Pekerjaan Jalan dan Jembatan Jenjang 2 SKK Konstruksi Juru Gambar Pekerjaan Jalan dan Jembatan Jenjang 2
Baca Juga: Pentingnya ISO 9001 di Industri Manufaktur Umum: Manfaat, Implementasi, dan Tantangan

Keuntungan Memiliki SKK Konstruksi Juru Gambar Pekerjaan Jalan dan Jembatan Jenjang 2

Manfaat dan kegunaan SKK Konstruksi Juru Gambar Pekerjaan Jalan dan Jembatan Jenjang 2 sangatlah besar. Dengan sertifikasi ini, Anda akan merasakan:

Meningkatkan Kualitas dan Kompetensi

Sertifikasi ini membuktikan bahwa Anda memiliki pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan dalam industri konstruksi. Ini akan meningkatkan kualitas dan kompetensi Anda sebagai Juru Gambar Pekerjaan Jalan dan Jembatan Jenjang 2.

Sebagai Pengakuan dan Bukti Resmi

SKK Konstruksi adalah pengakuan resmi atas kemampuan Anda dalam bidang ini. Ini juga menjadi bukti bahwa Anda telah lulus uji kompetensi dan memenuhi standar yang ditetapkan.

Digunakan untuk Mendapatkan Jabatan Tertentu

SKK Konstruksi Juru Gambar Pekerjaan Jalan dan Jembatan Jenjang 2 dapat menjadi syarat untuk mendapatkan jabatan tertentu, seperti PJBU (Penanggung Jawab Badan Usaha), PJSKBU (Penanggung Jawab Sub Klasifikasi Badan Usaha), dan PJTBU (Penanggung Jawab Teknis Badan Usaha).

Dokumen Persyaratan Pembuatan SBU

SKK Konstruksi juga merupakan salah satu dokumen persyaratan untuk membuat SBU (Sertifikat Badan Usaha). Dengan memiliki SKK ini, perusahaan Anda akan lebih diakui dalam tender proyek konstruksi.

Dokumen Persyaratan Lelang Proyek Konstruksi

SKK Konstruksi juga dapat digunakan sebagai salah satu dokumen persyaratan saat Anda mengikuti lelang proyek konstruksi. Ini membuktikan bahwa Anda memiliki kualifikasi yang diperlukan untuk pekerjaan tersebut.

SKK Konstruksi Juru Gambar Pekerjaan Jalan dan Jembatan Jenjang 2 SKK Konstruksi Juru Gambar Pekerjaan Jalan dan Jembatan Jenjang 2
Baca Juga: Pentingnya ISO 14001:2015 di Industri Manufaktur Umum - Manfaat dan Implementasi

Daftar Jabatan Kerja, Klasifikasi, dan Sub Klasifikasi SKK Konstruksi

Berdasarkan Lampiran Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021, Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) untuk tenaga kerja konstruksi terdiri atas kualifikasi sebagai berikut:

  • Kualifikasi Ahli terdiri dari; Jenjang 7, 8 dan 9
  • Kualifikasi Teknisi atau Analis terdiri dari; Jenjang 4, 5 dan 6
  • Kualifikasi Operator terdiri dari; Jenjang 1, 2 dan 3

Penetapan kualifikasi tenaga kerja dilakukan melalui proses sertifikasi kompetensi dan uji kompetensi yang diselenggarakan oleh LSP yang terlisensi oleh BNSP dan tercatat di LPJK.

SKK Konstruksi Juru Gambar Pekerjaan Jalan dan Jembatan Jenjang 2 SKK Konstruksi Juru Gambar Pekerjaan Jalan dan Jembatan Jenjang 2
Baca Juga: Pentingnya ISO 14001:2015 di Industri Makanan dan Minuman - Manfaat, Implementasi, dan Keberlanjutan

Batas Kepemilikan SKK Konstruksi

Berapa jumlah SKK Konstruksi yang bisa dimiliki tenaga kerja? Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 dijelaskan mengenai batas kepemilikan SKK Konstruksi untuk setiap tenaga kerja konstruksi sebagai berikut:

  • Kualifikasi Operator: Paling banyak 5 (lima) SKK Konstruksi pada 3 (tiga) klasifikasi yang berbeda.
  • Kualifikasi Teknisi atau Analis: Paling banyak 5 (lima) SKK Konstruksi pada 2 (dua) klasifikasi yang berbeda.
  • Kualifikasi Ahli: Paling banyak 5 (lima) SKK Konstruksi pada 2 (dua) klasifikasi yang berbeda.
SKK Konstruksi Juru Gambar Pekerjaan Jalan dan Jembatan Jenjang 2 SKK Konstruksi Juru Gambar Pekerjaan Jalan dan Jembatan Jenjang 2
Baca Juga: Pentingnya ISO 9001 di Industri Makanan dan Minuman: Panduan Lengkap

Uji Kompetensi SKK Konstruksi Juru Gambar Pekerjaan Jalan dan Jembatan Jenjang 2

SKK Konstruksi diperoleh melalui proses uji kompetensi sesuai dengan ruang lingkup atau skema sertifikasi LSP bidang konstruksi yang telah terlisensi oleh BNSP dan tercatat di LPJK. Uji dapat dilakukan di lokasi Tempat Uji Kompetensi (TUK) terdekat. Uji kompetensi ini dilaksanakan dengan metode:

  • Uji tulis
  • Uji praktik atau observasi lapangan
  • Wawancara

Kegiatan uji kompetensi tersebut dilakukan terhadap semua permohonan SKK Konstruksi meliputi permohonan baru, perpanjangan, dan kenaikan jenjang.

SKK Konstruksi Juru Gambar Pekerjaan Jalan dan Jembatan Jenjang 2 SKK Konstruksi Juru Gambar Pekerjaan Jalan dan Jembatan Jenjang 2
Baca Juga: Pentingnya ISO 14001:2015 di Industri Farmasi - Panduan Lengkap

Masa Berlaku SKK Konstruksi Juru Gambar Pekerjaan Jalan dan Jembatan Jenjang 2

Masa berlaku SKK Konstruksi adalah 5 (lima) tahun sejak diterbitkan.

SKK Konstruksi Juru Gambar Pekerjaan Jalan dan Jembatan Jenjang 2 SKK Konstruksi Juru Gambar Pekerjaan Jalan dan Jembatan Jenjang 2
Baca Juga: Pentingnya ISO 9001 di Industri Farmasi: Keuntungan dan Implementasi

Masa Berlaku dan Perpanjangan SKK Konstruksi Juru Gambar Pekerjaan Jalan dan Jembatan Jenjang 2

Masa berlaku SKK Konstruksi Juru Gambar Pekerjaan Jalan dan Jembatan Jenjang 2 adalah 5 tahun. SKK Konstruksi Juru Gambar Pekerjaan Jalan dan Jembatan Jenjang 2 wajib diperpanjang sebelum habis masa berlakunya. Khusus SKK Konstruksi dengan kualifikasi Ahli, wajib memenuhi kecukupan persyaratan nilai kredit pada keprofesian berkelanjutan (PKB).

SKK Konstruksi Juru Gambar Pekerjaan Jalan dan Jembatan Jenjang 2 SKK Konstruksi Juru Gambar Pekerjaan Jalan dan Jembatan Jenjang 2
Baca Juga: Pentingnya ISO 14001:2015 di Industri Otomotif - Panduan Lengkap

Syarat Administrasi SKK Konstruksi Juru Gambar Pekerjaan Jalan dan Jembatan Jenjang 2

Untuk memperoleh SKK Konstruksi Juru Gambar Pekerjaan Jalan dan Jembatan Jenjang 2, Anda harus memenuhi persyaratan administrasi berikut:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) - E-KTP
  • Ijasah Legalisir (Sekolah/kampus/notaris)
  • NPWP
  • Photo terbaru
  • Kartu Tanda Anggota (KTA) sesuai Asosiasi Profesi yang diajukan di Portal
  • Surat Keterangan Pengalaman Kerja/ Referensi kerja (sesuai dengan jumlah tahun pengalaman yang dipersyaratkan)
  • Sertifikat Kompetensi Kerja – PUPR|LPJK|BNSP *) Khusus Perpanjangan harus melampirkan SKK Konstruksi Juru Gambar Pekerjaan Jalan dan Jembatan Jenjang 2 lama
SKK Konstruksi Juru Gambar Pekerjaan Jalan dan Jembatan Jenjang 2 SKK Konstruksi Juru Gambar Pekerjaan Jalan dan Jembatan Jenjang 2
Baca Juga: Tukang Las Bawah Laut (Underwater Welder): Kerja 2 Jam, Gajinya Bisa Rp 5 Juta/Hari

Syarat Pengalaman SKK Konstruksi Juru Gambar Pekerjaan Jalan dan Jembatan Jenjang 2

Untuk menentukan jenjang SKK Konstruksi Juru Gambar Pekerjaan Jalan dan Jembatan Jenjang 2 yang sesuai, Anda harus memenuhi syarat pengalaman berdasarkan pendidikan Anda:

Jenjang 1

Jika Anda lulusan SD maka minimal 0 tahun pengalaman, jika Anda lulusan Non Pendidikan maka minimal 2 tahun pengalaman.

Jenjang 2

Jika Anda lulusan SMK maka minimal 0 tahun pengalaman, jika Anda lulusan SMA minimal 1 tahun pengalaman, jika Anda lulusan SD minimal 2 tahun pengalaman.

Jenjang 3

Jika Anda lulusan D1 / SMK Plus minimal 0 tahun pengalaman, jika Anda lulusan SMK minimal 3 tahun pengalaman, jika Anda lulusan SMA minimal 4 tahun pengalaman, SD minimal 5 tahun pengalaman.

Jenjang 4

Jika Anda lulusan D2 minimal 0 tahun pengalaman, jika Anda lulusan D1 / SMK minimal 2 tahun pengalaman, jika Anda lulusan SMK minimal 4 tahun pengalaman, SMA minimal 6 tahun pengalaman.

Jenjang 5

Jika Anda lulusan D3 minimal 0 tahun pengalaman, jika Anda lulusan D2 minimal 4 tahun pengalaman, jika Anda lulusan D1 / SMK minimal 8 tahun pengalaman, jika Anda lulusan SMK minimal 10 tahun pengalaman, jika Anda lulusan SMA minimal 12 tahun pengalaman.

Jenjang 6

Jika Anda lulusan S1 / S1 Terapan / D4 minimal 0 tahun pengalaman, jika Anda lulusan D3 minimal 4 tahun pengalaman, jika Anda lulusan D2 minimal 8 tahun pengalaman, jika Anda lulusan D1 minimal 12 tahun pengalaman.

Jenjang 7

Jika Anda lulusan S1 / S1 Terapan / D4 Terapan minimal 2 tahun pengalaman, jika Anda lulusan S1 / S1 Terapan / D4 Terapan yang pernah mengikuti pelatihan minimal 0 tahun pengalaman, jika Anda lulusan Pendidikan Profesi minimal 0 tahun.

Jenjang 8

Jika Anda lulusan S1 / S1 Terapan / D4 Terapan minimal 12 tahun, jika memiliki Sertifikat Pendidikan Profesi minimal 10 tahun, jika Anda lulusan Magister / Magister Terapan / S2 / S2 Terapan / Pendidikan Spesialis 1, pengalaman minimal 0 tahun pengalaman.

Jenjang 9

Jika Anda lulusan S1 / S1 Terapan / D4 Terapan minimal 12 tahun pengalaman, jika memiliki Sertifikat Pendidikan Profesi minimal 10 tahun pengalaman, jika S2 / S2 Terapan / Pendidikan Spesialis 1 pengalaman minimal 8 tahun, jika Anda lulusan Doktor / Doktor Terapan / Pendidikan Spesialis minimal 2 pengalaman 0 tahun pengalaman.

SKK Konstruksi Juru Gambar Pekerjaan Jalan dan Jembatan Jenjang 2 SKK Konstruksi Juru Gambar Pekerjaan Jalan dan Jembatan Jenjang 2
Baca Juga: ISO 45001: Meningkatkan Produktivitas melalui Peningkatan Keselamatan dan Kesehatan di Tempat Kerja

Biaya SKK Konstruksi Juru Gambar Pekerjaan Jalan dan Jembatan Jenjang 2

Untuk mengetahui informasi biaya terbaru SKK Konstruksi Juru Gambar Pekerjaan Jalan dan Jembatan Jenjang 2, Anda dapat menghubungi kami di nomor +62813-9354-4270.

SKK Konstruksi Juru Gambar Pekerjaan Jalan dan Jembatan Jenjang 2 SKK Konstruksi Juru Gambar Pekerjaan Jalan dan Jembatan Jenjang 2
Baca Juga: Pentingnya Penyelidikan dan Pembelajaran dari Insiden Keselamatan: Meningkatkan Kinerja dan Keselamatan di Tempat Kerja

Cara Cek Keaslian SKK Konstruksi Juru Gambar Pekerjaan Jalan dan Jembatan Jenjang 2

Ada beberapa cara untuk memeriksa keaslian SKK Konstruksi Juru Gambar Pekerjaan Jalan dan Jembatan Jenjang 2:

Menggunakan Website cekskk.com

Anda dapat memeriksa keaslian SKK Konstruksi Juru Gambar Pekerjaan Jalan dan Jembatan Jenjang 2 dengan mengunjungi website cekskk.com dan memasukkan nama atau nomor KTP Anda.

Menggunakan Aplikasi Android

Anda juga dapat menggunakan aplikasi Android untuk melakukan pengecekan keaslian SKK Konstruksi Juru Gambar Pekerjaan Jalan dan Jembatan Jenjang 2. Berikut adalah beberapa aplikasi yang dapat Anda gunakan:

SKK LPJK Scanner

Anda dapat mengunduh aplikasi SKK LPJK Scanner di Playstore.

SKK Scanner 2022

Anda juga dapat mengunduh aplikasi SKK Scanner 2022 di Playstore.

Scanner Jasa Konstruksi

Aplikasi Scanner Jasa Konstruksi juga dapat Anda unduh di Playstore.

Jakontrust.com

Website Jakontrust.com juga merupakan salah satu cara untuk memeriksa keaslian SKK Konstruksi Juru Gambar Pekerjaan Jalan dan Jembatan Jenjang 2.

SKK Konstruksi Juru Gambar Pekerjaan Jalan dan Jembatan Jenjang 2 SKK Konstruksi Juru Gambar Pekerjaan Jalan dan Jembatan Jenjang 2
Baca Juga: Menerapkan ISO 45001 di Organisasi Non-Pemerintah: Tantangan dan Peluang untuk Keberhasilan Operasional

Kesimpulan

SKK Konstruksi Juru Gambar Pekerjaan Jalan dan Jembatan Jenjang 2 adalah sertifikasi penting dalam bidang konstruksi. Dengan memiliki sertifikasi ini, Anda dapat meningkatkan kualitas dan kompetensi Anda, serta mendapatkan pengakuan resmi sebagai tenaga ahli di bidang ini. Selain itu, SKK Konstruksi juga digunakan dalam berbagai proses perizinan dan lelang proyek konstruksi. Masa berlaku SKK Konstruksi adalah 5 tahun, dan Anda wajib memperpanjangnya sebelum habis masa berlakunya. Untuk memperoleh SKK Konstruksi, Anda harus memenuhi syarat administrasi dan pengalaman yang sesuai dengan jenjang yang Anda pilih. Untuk informasi biaya dan pengecekan keaslian, Anda dapat menghubungi kami.

SKK Konstruksi Juru Gambar Pekerjaan Jalan dan Jembatan Jenjang 2 SKK Konstruksi Juru Gambar Pekerjaan Jalan dan Jembatan Jenjang 2
Baca Juga: Manfaat dan Risiko Teknologi dalam Keselamatan Kerja: Panduan Lengkap

Dapatkan SKK Konstruksi Juru Gambar Pekerjaan Jalan dan Jembatan Jenjang 2 dengan Mudah

Anda dapat memperoleh SKK Konstruksi Juru Gambar Pekerjaan Jalan dan Jembatan Jenjang 2 dengan mudah melalui layanan Gaivo Consulting. Kami membantu Anda mendapatkan sertifikasi ini dengan cepat dan dalam cara yang legal. Hubungi kami di nomor +62813-9354-4270 atau kunjungi kami di alamat Ruko Grand Boulevard Blok U01A no 369 Bundaran 5 Citra Raya - Tangerang Banten 15710. Dapatkan keunggulan bersama kami.

 

Konsultasi Gratis

Dapatkan konsultasi langsung dari tim ahli kami untuk solusi terbaik.

Chat WhatsApp
Hubungi Kami
Jam Kerja
Senin - Jumat: 08:00 - 17:00

Layanan Profesional Kami

Solusi lengkap untuk kebutuhan perizinan dan sertifikasi konstruksi Anda

SBU Kontraktor

Pengurusan SBU untuk kontraktor konstruksi dengan berbagai klasifikasi dan kualifikasi sesuai kebutuhan tender.

Pelajari Lebih Lanjut
SBU Konsultan

Pengurusan SBU untuk konsultan konstruksi dengan standar profesional dan kualifikasi yang tepat.

Pelajari Lebih Lanjut
SKK Konstruksi

Sertifikat Kompetensi Kerja untuk tenaga ahli konstruksi dengan standar BNSP yang diakui nasional.

Pelajari Lebih Lanjut
CSMS

Contractor Safety Management System untuk Migas, Pertamina, dan PLN dengan standar keselamatan tinggi.

Pelajari Lebih Lanjut
SBU Non Konstruksi

Pengurusan SBU untuk bidang non konstruksi seperti jasa konsultansi, pengadaan, dan layanan lainnya.

Pelajari Lebih Lanjut
SBUJPTL

Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik untuk perusahaan di sektor kelistrikan.

Pelajari Lebih Lanjut
Tim Ahli indosbu.com

Tim Ahli indosbu.com

Konsultan SBU Konstruksi Profesional

Tentang Indosbu.com

Indosbu.com adalah perusahaan konsultan profesional yang berdedikasi untuk membantu perusahaan mencapai kesuksesan dalam dunia konstruksi dan tender. Dengan pengalaman lebih dari 15 tahun, kami telah membantu ribuan klien dalam mengurus berbagai jenis perizinan dan sertifikasi.

Tim ahli kami terdiri dari para profesional yang berpengalaman dalam bidang konstruksi, perizinan, dan strategi bisnis. Kami memahami kompleksitas regulasi dan persyaratan yang dibutuhkan untuk mengikuti tender konstruksi, baik di sektor pemerintah maupun swasta.

Sebagai konsultan terpercaya, kami menyediakan layanan lengkap mulai dari konsultasi awal, persiapan dokumen, hingga pendampingan proses pengurusan sertifikat. Komitmen kami adalah memberikan solusi terbaik dengan standar profesional yang tinggi.

Keunggulan Kami
  • 15+ Tahun Pengalaman
  • 1000+ Klien Puas
  • 98% Tingkat Keberhasilan
  • Layanan 24/7
Sertifikasi & Lisensi
  • Terdaftar di LPJK
  • Berlisensi Resmi
  • ISO 9001:2015
  • Standar Internasional

Siap Memenangkan Tender Konstruksi?

Indosbu.com membantu Anda melakukan persiapan tender perusahaan dari perencanaan mengambil bidang usaha, kualifikasi, sampai dengan persiapan dokumen tender dengan tujuan untuk memenangkan proyek.

  • Konsultasi Gratis
  • Analisis Kebutuhan
  • Persiapan Dokumen
  • Pendampingan Proses
  • Garansi Keberhasilan
  • Layanan 24/7
Konsultasi Gratis

Dapatkan konsultasi langsung dari tim ahli kami

Respon dalam 5 menit

Artikel Terkait

Pelajari lebih lanjut tentang dunia konstruksi dan tender

Contoh Legalitas Perusahaan Konstruksi: Panduan SBU, SKK, dan OSS RBA
28 Nov
Contoh Legalitas Perusahaan Konstruksi: Panduan SBU, SKK, dan OSS RBA

Sektor jasa konstruksi Indonesia merupakan arena kompetisi yang ketat, menawarkan potensi proyek bernilai triliunan rupi...

CV adalah Badan Hukum: Mitos vs Realita dalam Perizinan Konstruksi
27 Nov
CV adalah Badan Hukum: Mitos vs Realita dalam Perizinan Konstruksi

Di kalangan pelaku industri konstruksi, masih sering muncul perdebatan fundamental mengenai status legalitas Commanditai...

Cara Pendirian PT: Panduan Wajib Legalitas Kontraktor dan Konsultan Konstruksi
26 Nov
Cara Pendirian PT: Panduan Wajib Legalitas Kontraktor dan Konsultan Konstruksi

Cara Pendirian PT (Perseroan Terbatas) yang tepat adalah langkah fundamental bagi setiap Owner atau Pendiri Perusahaan K...

Strategi Kontraktor Bekasi Menang Tender Rehabilitasi Pasar Sungai Penuh Rp46,8 M
25 Nov
Strategi Kontraktor Bekasi Menang Tender Rehabilitasi Pasar Sungai Penuh Rp46,8 M

Proses lelang proyek Rehabilitasi Pasar Beringin Jaya, Kota Sungai Penuh di Provinsi Jambi baru-baru ini menampilkan din...

Panduan Proses Perizinan Konstruksi: SBU, SKK, dan Kepatuhan OSS RBA Terbaru
24 Nov
Panduan Proses Perizinan Konstruksi: SBU, SKK, dan Kepatuhan OSS RBA Terbaru

Sektor jasa konstruksi adalah salah satu pilar utama perekonomian nasional, dengan nilai proyek tender pemerintah dan sw...

Proses Mudah Cara Daftar CV Konstruksi: Legalitas, SBU, dan OSS RBA Terkini
21 Nov
Proses Mudah Cara Daftar CV Konstruksi: Legalitas, SBU, dan OSS RBA Terkini

Memulai bisnis di sektor konstruksi seringkali memilih bentuk badan usaha CV (Commanditaire Vennootschap) karena proses ...

Panduan Wajib Akta Badan Usaha dan Legalitas Konstruksi di OSS RBA 2025
20 Nov
Panduan Wajib Akta Badan Usaha dan Legalitas Konstruksi di OSS RBA 2025

Dalam persaingan bisnis konstruksi yang semakin ketat, perusahaan dituntut tidak hanya memiliki keunggulan teknis tetapi...

Wajib Baca: Panduan Lengkap Surat Perjanjian Kontrak Kerja (SPKK) dan Legalitas Konstruksi
20 Nov
Wajib Baca: Panduan Lengkap Surat Perjanjian Kontrak Kerja (SPKK) dan Legalitas Konstruksi

Dalam industri konstruksi yang sangat diatur, setiap dokumen legal adalah pondasi yang harus kokoh. Surat Perjanjian Kon...

Panduan Lengkap: Legalitas Perusahaan Konstruksi, Kunci Pengurusan SBU Sukses
20 Nov
Panduan Lengkap: Legalitas Perusahaan Konstruksi, Kunci Pengurusan SBU Sukses

  Pendahuluan: Risiko Tender Gagal Akibat Legalitas Bermasalah Industri konstruksi Indonesia menawarkan pelua...

Panduan Lengkap Biaya Buat PT: Persiapan Legalitas dan Izin Usaha Konstruksi
17 Nov
Panduan Lengkap Biaya Buat PT: Persiapan Legalitas dan Izin Usaha Konstruksi

Langkah awal memasuki pasar jasa konstruksi di Indonesia, yang total proyeknya mencapai ribuan triliun rupiah, adalah de...

Contoh PT Tertutup: Memahami Struktur Legalitas untuk Perusahaan Konstruksi
14 Nov
Contoh PT Tertutup: Memahami Struktur Legalitas untuk Perusahaan Konstruksi

Dalam lanskap bisnis Indonesia, Perseroan Terbatas (PT) adalah bentuk badan hukum paling umum yang dipilih, termasuk ole...

Proses Akta Pendirian CV & Syarat SBU Konstruksi Terbaru LPJK
13 Nov
Proses Akta Pendirian CV & Syarat SBU Konstruksi Terbaru LPJK

Di tengah pesatnya pembangunan infrastruktur nasional, peluang bisnis jasa konstruksi di Indonesia terus menjanjikan. Na...

Proses Bea Meterai Adalah Wajib: Panduan Tender, SBU, dan Kontrak Konstruksi
12 Nov
Proses Bea Meterai Adalah Wajib: Panduan Tender, SBU, dan Kontrak Konstruksi

Kepatuhan Dokumen Tender Konstruksi: Bea Meterai Adalah Bukti Legalitas dan Keabsahan Perjanjian Dalam iklim bisnis j...

Proses Akta CV & Pengurusan SBU Konstruksi LPJK: Panduan Legalitas
12 Nov
Proses Akta CV & Pengurusan SBU Konstruksi LPJK: Panduan Legalitas

Legalitas Fundamental Bisnis Kontraktor: Peran Krusial Akta CV dalam Sertifikasi Konstruksi Sektor jasa konstruksi In...

Perusahaan CV: Panduan Lengkap Pendirian, Legalitas, dan Akses Tender Konstruksi
10 Nov
Perusahaan CV: Panduan Lengkap Pendirian, Legalitas, dan Akses Tender Konstruksi

Bentuk badan usaha Perusahaan CV (Commanditaire Vennootschap atau Persekutuan Komanditer) masih menjadi pilihan utama ba...

Proses Konsultasi SBU Konstruksi Profesional

Mengapa Memilih Kami?

Konsultasikan perencanaan tender dengan kami, supaya dapat mengikuti jadwal tender pemerintah/swasta dengan baik dan memenangkan proyek.

Konsultan atau Kontraktor

Layanan untuk semua jenis badan usaha

Spesialis atau Umum

Fleksibel sesuai kebutuhan bisnis

Skala Kecil hingga Besar

Melayani semua ukuran perusahaan

Layanan Lengkap

Dari izin dasar hingga operasional

Layanan Sertifikasi Tambahan

Lengkapi kebutuhan sertifikasi perusahaan Anda dengan layanan profesional kami

ISO 9001:2015

Sistem manajemen mutu internasional untuk meningkatkan efisiensi operasional dan kepuasan pelanggan.

Pelajari Lebih Lanjut
ISO 14001:2015

Sistem manajemen lingkungan untuk praktik ramah lingkungan dan keberlanjutan bisnis.

Pelajari Lebih Lanjut
ISO 27001:2013

Sistem manajemen keamanan informasi untuk melindungi aset data perusahaan.

Pelajari Lebih Lanjut
ISO 37001:2016

Sistem manajemen anti-penyuapan untuk etika bisnis dan integritas perusahaan.

Pelajari Lebih Lanjut
ISO 45001:2018

Sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja untuk lingkungan kerja yang aman.

Pelajari Lebih Lanjut
CSMS

Contractor Safety Management System untuk Migas, Pertamina, dan PLN.

Pelajari Lebih Lanjut

Bagaimana Cara Kami Membantu Perusahaan Anda?

Proses konsultasi profesional yang terbukti efektif

01
Business Goal Analysis

Ceritakan kepada kami, goal bisnis Anda.

  • Mau ambil kualifikasi kontraktor atau konsultan
  • Kapan akan mengikuti tender
  • Tender apa yang akan diikuti
02
Review Kebutuhan Teknis

Analisis mendalam terhadap persyaratan teknis.

  • Data penjualan tahunan
  • Data kemampuan keuangan/nilai aset
  • Data ketersediaan Tenaga Kerja Konstruksi
  • Data kemampuan peralatan konstruksi
03
Tenaga Ahli & Peralatan

Evaluasi tenaga ahli dan peralatan pendukung konstruksi.

  • Proses SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja
  • Pemenuhan Peralatan Konstruksi
  • Ijin Operator (SIO) dan Ijin Alat (SIA)
04
Proses SBU

SBU Jasa Konstruksi dikeluarkan oleh LSBU yang diakreditasi LPJK PUPR.

  • BUJK Nasional
  • BUJK PMA
  • BUJK Asing