15+ Tahun Pengalaman
1000+ Klien Puas
Terpercaya & Resmi

SBUJPTL, Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik, JASA PENGOPERASIAN INSTALASI TENAGA LISTRIK, Bidang Pembangkitan Tenaga Listrik, Sub Bidang PLTU

Pelajari tentang SBUJPTL (Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik) untuk JASA PENGOPERASIAN INSTALASI TENAGA LISTRIK di Bidang Pembangkitan Tenaga Listrik Sub Bidang PLTU. Dapatkan informasi lengkap mengenai proses, manfaat, kualifikasi, dan langkah-langkahnya

Tim Ahli indosbu.com
Tim Ahli indosbu.com
Konsultan SBU Konstruksi
01 Sep 2023
15+

Tahun Pengalaman

1000+

Klien Puas

98%

Tingkat Keberhasilan

24/7

Layanan Konsultasi

SBUJPTL, Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik, JASA PENGOPERASIAN INSTALASI TENAGA LISTRIK, Bidang Pembangkitan Tenaga Listrik, Sub Bidang PLTU - SBUJPTL - Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik PLTU

Gambar Ilustrasi SBUJPTL, Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik, JASA PENGOPERASIAN INSTALASI TENAGA LISTRIK, Bidang Pembangkitan Tenaga Listrik, Sub Bidang PLTU

SBUJPTL - Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (PLTU)

Apakah Anda tertarik untuk memperdalam pengetahuan Anda tentang SBUJPTL (Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik) untuk JASA PENGOPERASIAN INSTALASI TENAGA LISTRIK di Bidang Pembangkitan Tenaga Listrik Sub Bidang PLTU? Dalam artikel ini, kita akan menjelajahi konsep, manfaat, persyaratan, dan tahapan proses SBUJPTL secara mendalam.

Baca Juga: Jurusan K3: Peluang Karier, Prospek Gaji, dan Kampus Terbaik di Indonesia
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:

1. Pengenalan SBUJPTL - Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik

SBUJPTL merupakan singkatan dari Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik. Ini adalah sertifikat yang diberikan kepada badan usaha yang ingin menjalankan kegiatan jasa penunjang tenaga listrik, khususnya dalam bidang pembangkitan tenaga listrik (PLTU). Sertifikat ini adalah bukti bahwa badan usaha tersebut memiliki kualifikasi dan kompetensi untuk melakukan layanan dalam bidang tersebut.

SBUJPTL diperlukan untuk memastikan bahwa badan usaha memiliki kemampuan teknis dan profesional yang memadai dalam menjalankan pekerjaan jasa penunjang tenaga listrik. Hal ini penting untuk menjaga kualitas layanan, keamanan, dan keandalan dalam pengoperasian instalasi tenaga listrik.

Badan usaha yang ingin mengoperasikan instalasi tenaga listrik dalam bidang pembangkitan tenaga listrik (seperti PLTU) perlu memenuhi persyaratan tertentu dan melalui proses evaluasi yang ketat untuk memperoleh SBUJPTL.

Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:

2. Dasar Hukum SBUJPTL

2.1. UU No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja merupakan dasar hukum yang mengatur berbagai aspek pembangunan usaha di Indonesia. Dalam konteks SBUJPTL, UU ini memberikan kerangka kerja untuk penyelenggaraan di bidang energi dan sumber daya mineral (ESDM) serta memberikan dasar hukum untuk pengaturan perizinan usaha.

URL: https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/149750/uu-no-11-tahun-2020

2.2. PP No. 25 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan di Bidang ESDM

Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2021 mengatur lebih lanjut mengenai penyelenggaraan di bidang energi dan sumber daya mineral. PP ini memiliki peran penting dalam menetapkan persyaratan dan tata cara perizinan usaha di sektor ESDM, termasuk dalam bidang jasa penunjang tenaga listrik.

URL: https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/161855/pp-no-25-tahun-2021

2.3. PP No. 5 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 mengenai Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko juga memiliki kaitan dengan SBUJPTL. PP ini mengatur tentang perizinan berusaha secara umum, termasuk perizinan di bidang energi dan sumber daya mineral.

URL: https://jdih.setkab.go.id/PUUdoc/176386/PP_Nomor_5_Tahun_2021.pdf

2.4. Permen ESDM No. 12 Tahun 2021 Tentang Klasifikasi, Kualifikasi, Akreditasi, dan Sertifikasi Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik

Peraturan Menteri ESDM Nomor 12 Tahun 2021 mengatur tentang klasifikasi, kualifikasi, akreditasi, dan sertifikasi usaha jasa penunjang tenaga listrik. Peraturan ini menjadi panduan dalam proses perizinan dan penerbitan SBUJPTL.

URL: https://jdih.esdm.go.id/storage/document/Permen%20ESDM%20No.%2012%20Tahun%202021.pdf

Baca Juga: Jenjang SKK K3 Konstruksi Beserta Panduan Lengkap untuk Keselamatan Kerja di Industri Konstruksi
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:

3. Manfaat Memiliki SBUJPTL

Mendapatkan SBUJPTL memiliki berbagai manfaat penting bagi badan usaha yang ingin menjalankan jasa penunjang tenaga listrik di bidang pembangkitan tenaga listrik, khususnya sub bidang PLTU:

  • Legalitas dan Pengakuan: SBUJPTL adalah bukti legalitas dan pengakuan resmi atas kualifikasi dan kompetensi badan usaha dalam menyediakan layanan penunjang tenaga listrik.
  • Persyaratan Kualifikasi: Badan usaha dapat memenuhi persyaratan kualifikasi yang ditetapkan oleh peraturan terkait penyelenggaraan di bidang ESDM.
  • Kompetensi Ahli: SBUJPTL menunjukkan bahwa badan usaha memiliki tenaga ahli dengan kompetensi yang teruji dalam bidang pembangkitan tenaga listrik.
  • Kepercayaan Pelanggan: Pelanggan cenderung lebih percaya dan yakin terhadap layanan yang diberikan oleh badan usaha yang telah memiliki sertifikat SBUJPTL.
Baca Juga: Implementasi SMK3 di Perusahaan: Panduan Praktis dan Efektif
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:

4. Proses Perolehan SBUJPTL

Proses perolehan SBUJPTL melibatkan beberapa tahapan penting yang harus diikuti oleh badan usaha yang ingin menjalankan jasa penunjang tenaga listrik di bidang pembangkitan tenaga listrik (PLTU). Berikut tahapan umumnya:

  1. Persiapkan Tenaga Ahli: Memastikan tenaga ahli yang berkompetensi di bidangnya dan telah memiliki sertifikat kompetensi yang relevan.
  2. Tentukan Bidang dan Sub Bidang: Menentukan bidang dan sub bidang spesifik yang akan dijalankan oleh badan usaha.
  3. Tentukan Kualifikasi Perusahaan: Menentukan kualifikasi perusahaan berdasarkan parameter seperti nilai kekayaan bersih dan batas nilai satu pekerjaan.
  4. Persyaratan Dokumen: Melengkapi dan mengajukan persyaratan dokumen administratif dan teknis yang diperlukan.
  5. Evaluasi dan Verifikasi: Proses evaluasi dan verifikasi dokumen serta kompetensi tenaga ahli yang dilakukan oleh pihak berwenang.
  6. Penerbitan SBUJPTL: Setelah melalui evaluasi dan memenuhi persyaratan, badan usaha akan memperoleh SBUJPTL sebagai bukti legalitas dan kualifikasi.
Baca Juga: SKK Konstruksi Alat Berat: Pentingnya Pemahaman dan Implementasi dalam Proyek Konstruksi
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:

5. Kualifikasi SBUJPTL untuk PLTU

5.1. Kualifikasi Kecil

Untuk kualifikasi SBUJPTL dalam sub bidang PLTU dengan kategori Kecil, badan usaha harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  • Nilai Kekayaan Bersih: 50 juta hingga 2 miliar.
  • Batas Nilai Satu Pekerjaan: Maksimal 2.5 miliar.
  • Penanggung Jawab Teknik (PJT): Minimal 1 orang dengan kompetensi level 5.
  • Tenaga Teknik (TT): Minimal 1 orang dengan kompetensi level 3.

5.2. Kualifikasi Menengah

Untuk kualifikasi SBUJPTL dalam sub bidang PLTU dengan kategori Menengah, badan usaha harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  • Nilai Kekayaan Bersih: Lebih dari 2 miliar hingga 25 miliar.
  • Batas Nilai Satu Pekerjaan: Maksimal 50 miliar.
  • Penanggung Jawab Teknik (PJT): Minimal 1 orang dengan kompetensi level 5.
  • Tenaga Teknik (TT): Minimal 2 orang dengan kompetensi level 3.

5.3. Kualifikasi Besar

Untuk kualifikasi SBUJPTL dalam sub bidang PLTU dengan kategori Besar, badan usaha harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  • Nilai Kekayaan Bersih: Lebih dari 25 miliar.
  • Batas Nilai Satu Pekerjaan: Tidak terbatas.
  • Penanggung Jawab Teknik (PJT): Minimal 1 orang dengan kompetensi level 5.
  • Tenaga Teknik (TT): Minimal 3 orang dengan kompetensi level 3.
Baca Juga: Unlock Your Potential: Mastering General K3 Expertise in English
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:

6. Membangun Kualifikasi Tenaga Ahli (Serkom)

Proses perolehan SBUJPTL juga melibatkan pembangunan kualifikasi tenaga ahli yang disebut sebagai Serkom (Sertifikasi Kompetensi). Serkom ini merupakan sertifikasi kompetensi yang diperlukan bagi tenaga ahli teknik listrik yang ingin terlibat dalam jasa penunjang tenaga listrik. Sertifikasi ini merupakan persyaratan penting sebelum memulai proses perolehan SBUJPTL.

Tenaga ahli harus memiliki sertifikat kompetensi yang telah terakreditasi oleh Kementerian ESDM Ditjen Ketenagalistrikan. Serkom atau SKTTK ini juga menjadi persyaratan dalam mengajukan SBUJPTL dan IUJPTL (Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik).

Baca Juga: Daftar Hitam LKPP: Penyebab, Dampak, dan Cara Menghindarinya
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:

7. Syarat Proses Perizinan SBUJPTL

7.1. Persyaratan Administratif

Untuk memproses perizinan SBUJPTL, badan usaha perlu memenuhi persyaratan administratif sebagai berikut:

  • Surat Permohonan: Surat permohonan kepada Pimpinan LSBU atau Menteri ESDM cq. Dirjen Ketenagalistrikan.
  • Akta Pendirian: Akta pendirian badan usaha/lembaga (dan perubahannya).
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP): NPWP badan usaha.
  • Laporan Keuangan: Laporan Posisi Keuangan / Neraca Keuangan.
  • Surat Keterangan Domisili: Surat Keterangan Domisili Terbaru.
  • Profil Badan Usaha: Profil badan usaha yang menjelaskan informasi umum dan sejarah perusahaan.
  • Struktur Organisasi: Struktur organisasi badan usaha / lembaga yang menunjukkan hierarki dan tanggung jawab.
  • Identitas Penanggung Jawab Teknik (PJT) dan Tenaga Teknik (TT): Informasi identitas PJT dan TT yang akan terlibat dalam layanan.

7.2. Persyaratan Teknis

Di samping persyaratan administratif, badan usaha juga perlu memenuhi persyaratan teknis yang melibatkan tenaga ahli dan tenaga teknik. Persyaratan ini mencakup:

  • Penanggung Jawab Teknik: Memiliki tenaga PJT yang bersertifikat kompetensi untuk setiap subbidang usaha yang diajukan.
  • Tenaga Teknik: Memiliki tenaga TT ketenagalistrikan yang bersertifikat kompetensi untuk setiap subbidang usaha yang diajukan.
  • Surat Penunjukan PJT dan TT: Surat penunjukan PJT dan TT untuk setiap subbidang usaha yang diajukan.
  • Daftar Riwayat Hidup: Daftar riwayat hidup PJT dan TT yang memberikan gambaran tentang pengalaman dan kualifikasi mereka.
Baca Juga: Pastikan Keselamatan Proyek dengan Sertifikasi K3 untuk Alat Berat - Panduan Lengkap!
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:

8. Kesimpulan

Dalam menjalankan kegiatan jasa penunjang tenaga listrik di bidang pembangkitan tenaga listrik, memiliki SBUJPTL (Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik) Sub Bidang PLTU menjadi sangat penting. Sertifikat ini bukan hanya bukti legalitas, tetapi juga menunjukkan kompetensi dan kualifikasi badan usaha dalam menyediakan layanan yang berkualitas dalam industri energi. Dengan memahami proses, manfaat, dan persyaratan SBUJPTL, badan usaha dapat memastikan kepatuhan dan kemampuan dalam menjalankan layanan yang sesuai dengan standar dan regulasi yang berlaku.

Baca Juga: Ahli K3 Umum dalam Industri Jasa: Panduan Lengkap
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:

9. Dapatkan Bantuan dari Gaivo Consulting

Jika Anda ingin memperoleh SBUJPTL dengan cara yang lebih mudah dan cepat, Gaivo Consulting siap membantu Anda. Gaivo Consulting merupakan partner terpercaya dalam proses perizinan dan sertifikasi, termasuk SBUJPTL untuk Bidang Pembangkitan Tenaga Listrik Sub Bidang PLTU. Dengan dukungan profesional dan pengalaman, Gaivo Consulting membantu Anda melewati tahapan perizinan dengan lebih efisien dan efektif. Hubungi kami melalui WhatsApp di +62813-9354-4270 atau kunjungi kantor kami di Ruko Grand Boulevard Blok U01A no 369 Bundaran 5 Citra Raya - Tangerang Banten 15710.

Konsultasi Gratis

Dapatkan konsultasi langsung dari tim ahli kami untuk solusi terbaik.

Chat WhatsApp
Hubungi Kami
Jam Kerja
Senin - Jumat: 08:00 - 17:00

Layanan Profesional Kami

Solusi lengkap untuk kebutuhan perizinan dan sertifikasi konstruksi Anda

SBU Kontraktor

Pengurusan SBU untuk kontraktor konstruksi dengan berbagai klasifikasi dan kualifikasi sesuai kebutuhan tender.

Pelajari Lebih Lanjut
SBU Konsultan

Pengurusan SBU untuk konsultan konstruksi dengan standar profesional dan kualifikasi yang tepat.

Pelajari Lebih Lanjut
SKK Konstruksi

Sertifikat Kompetensi Kerja untuk tenaga ahli konstruksi dengan standar BNSP yang diakui nasional.

Pelajari Lebih Lanjut
CSMS

Contractor Safety Management System untuk Migas, Pertamina, dan PLN dengan standar keselamatan tinggi.

Pelajari Lebih Lanjut
SBU Non Konstruksi

Pengurusan SBU untuk bidang non konstruksi seperti jasa konsultansi, pengadaan, dan layanan lainnya.

Pelajari Lebih Lanjut
SBUJPTL

Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik untuk perusahaan di sektor kelistrikan.

Pelajari Lebih Lanjut
Tim Ahli indosbu.com

Tim Ahli indosbu.com

Konsultan SBU Konstruksi Profesional

Tentang Indosbu.com

Indosbu.com adalah perusahaan konsultan profesional yang berdedikasi untuk membantu perusahaan mencapai kesuksesan dalam dunia konstruksi dan tender. Dengan pengalaman lebih dari 15 tahun, kami telah membantu ribuan klien dalam mengurus berbagai jenis perizinan dan sertifikasi.

Tim ahli kami terdiri dari para profesional yang berpengalaman dalam bidang konstruksi, perizinan, dan strategi bisnis. Kami memahami kompleksitas regulasi dan persyaratan yang dibutuhkan untuk mengikuti tender konstruksi, baik di sektor pemerintah maupun swasta.

Sebagai konsultan terpercaya, kami menyediakan layanan lengkap mulai dari konsultasi awal, persiapan dokumen, hingga pendampingan proses pengurusan sertifikat. Komitmen kami adalah memberikan solusi terbaik dengan standar profesional yang tinggi.

Keunggulan Kami
  • 15+ Tahun Pengalaman
  • 1000+ Klien Puas
  • 98% Tingkat Keberhasilan
  • Layanan 24/7
Sertifikasi & Lisensi
  • Terdaftar di LPJK
  • Berlisensi Resmi
  • ISO 9001:2015
  • Standar Internasional

Siap Memenangkan Tender Konstruksi?

Indosbu.com membantu Anda melakukan persiapan tender perusahaan dari perencanaan mengambil bidang usaha, kualifikasi, sampai dengan persiapan dokumen tender dengan tujuan untuk memenangkan proyek.

  • Konsultasi Gratis
  • Analisis Kebutuhan
  • Persiapan Dokumen
  • Pendampingan Proses
  • Garansi Keberhasilan
  • Layanan 24/7
Konsultasi Gratis

Dapatkan konsultasi langsung dari tim ahli kami

Respon dalam 5 menit

Artikel Terkait

Pelajari lebih lanjut tentang dunia konstruksi dan tender

Contoh Legalitas Perusahaan Konstruksi: Panduan SBU, SKK, dan OSS RBA
28 Nov
Contoh Legalitas Perusahaan Konstruksi: Panduan SBU, SKK, dan OSS RBA

Sektor jasa konstruksi Indonesia merupakan arena kompetisi yang ketat, menawarkan potensi proyek bernilai triliunan rupi...

CV adalah Badan Hukum: Mitos vs Realita dalam Perizinan Konstruksi
27 Nov
CV adalah Badan Hukum: Mitos vs Realita dalam Perizinan Konstruksi

Di kalangan pelaku industri konstruksi, masih sering muncul perdebatan fundamental mengenai status legalitas Commanditai...

Cara Pendirian PT: Panduan Wajib Legalitas Kontraktor dan Konsultan Konstruksi
26 Nov
Cara Pendirian PT: Panduan Wajib Legalitas Kontraktor dan Konsultan Konstruksi

Cara Pendirian PT (Perseroan Terbatas) yang tepat adalah langkah fundamental bagi setiap Owner atau Pendiri Perusahaan K...

Strategi Kontraktor Bekasi Menang Tender Rehabilitasi Pasar Sungai Penuh Rp46,8 M
25 Nov
Strategi Kontraktor Bekasi Menang Tender Rehabilitasi Pasar Sungai Penuh Rp46,8 M

Proses lelang proyek Rehabilitasi Pasar Beringin Jaya, Kota Sungai Penuh di Provinsi Jambi baru-baru ini menampilkan din...

Panduan Proses Perizinan Konstruksi: SBU, SKK, dan Kepatuhan OSS RBA Terbaru
24 Nov
Panduan Proses Perizinan Konstruksi: SBU, SKK, dan Kepatuhan OSS RBA Terbaru

Sektor jasa konstruksi adalah salah satu pilar utama perekonomian nasional, dengan nilai proyek tender pemerintah dan sw...

Proses Mudah Cara Daftar CV Konstruksi: Legalitas, SBU, dan OSS RBA Terkini
21 Nov
Proses Mudah Cara Daftar CV Konstruksi: Legalitas, SBU, dan OSS RBA Terkini

Memulai bisnis di sektor konstruksi seringkali memilih bentuk badan usaha CV (Commanditaire Vennootschap) karena proses ...

Panduan Wajib Akta Badan Usaha dan Legalitas Konstruksi di OSS RBA 2025
20 Nov
Panduan Wajib Akta Badan Usaha dan Legalitas Konstruksi di OSS RBA 2025

Dalam persaingan bisnis konstruksi yang semakin ketat, perusahaan dituntut tidak hanya memiliki keunggulan teknis tetapi...

Wajib Baca: Panduan Lengkap Surat Perjanjian Kontrak Kerja (SPKK) dan Legalitas Konstruksi
20 Nov
Wajib Baca: Panduan Lengkap Surat Perjanjian Kontrak Kerja (SPKK) dan Legalitas Konstruksi

Dalam industri konstruksi yang sangat diatur, setiap dokumen legal adalah pondasi yang harus kokoh. Surat Perjanjian Kon...

Panduan Lengkap: Legalitas Perusahaan Konstruksi, Kunci Pengurusan SBU Sukses
20 Nov
Panduan Lengkap: Legalitas Perusahaan Konstruksi, Kunci Pengurusan SBU Sukses

  Pendahuluan: Risiko Tender Gagal Akibat Legalitas Bermasalah Industri konstruksi Indonesia menawarkan pelua...

Panduan Lengkap Biaya Buat PT: Persiapan Legalitas dan Izin Usaha Konstruksi
17 Nov
Panduan Lengkap Biaya Buat PT: Persiapan Legalitas dan Izin Usaha Konstruksi

Langkah awal memasuki pasar jasa konstruksi di Indonesia, yang total proyeknya mencapai ribuan triliun rupiah, adalah de...

Contoh PT Tertutup: Memahami Struktur Legalitas untuk Perusahaan Konstruksi
14 Nov
Contoh PT Tertutup: Memahami Struktur Legalitas untuk Perusahaan Konstruksi

Dalam lanskap bisnis Indonesia, Perseroan Terbatas (PT) adalah bentuk badan hukum paling umum yang dipilih, termasuk ole...

Proses Akta Pendirian CV & Syarat SBU Konstruksi Terbaru LPJK
13 Nov
Proses Akta Pendirian CV & Syarat SBU Konstruksi Terbaru LPJK

Di tengah pesatnya pembangunan infrastruktur nasional, peluang bisnis jasa konstruksi di Indonesia terus menjanjikan. Na...

Proses Bea Meterai Adalah Wajib: Panduan Tender, SBU, dan Kontrak Konstruksi
12 Nov
Proses Bea Meterai Adalah Wajib: Panduan Tender, SBU, dan Kontrak Konstruksi

Kepatuhan Dokumen Tender Konstruksi: Bea Meterai Adalah Bukti Legalitas dan Keabsahan Perjanjian Dalam iklim bisnis j...

Proses Akta CV & Pengurusan SBU Konstruksi LPJK: Panduan Legalitas
12 Nov
Proses Akta CV & Pengurusan SBU Konstruksi LPJK: Panduan Legalitas

Legalitas Fundamental Bisnis Kontraktor: Peran Krusial Akta CV dalam Sertifikasi Konstruksi Sektor jasa konstruksi In...

Perusahaan CV: Panduan Lengkap Pendirian, Legalitas, dan Akses Tender Konstruksi
10 Nov
Perusahaan CV: Panduan Lengkap Pendirian, Legalitas, dan Akses Tender Konstruksi

Bentuk badan usaha Perusahaan CV (Commanditaire Vennootschap atau Persekutuan Komanditer) masih menjadi pilihan utama ba...

Proses Konsultasi SBU Konstruksi Profesional

Mengapa Memilih Kami?

Konsultasikan perencanaan tender dengan kami, supaya dapat mengikuti jadwal tender pemerintah/swasta dengan baik dan memenangkan proyek.

Konsultan atau Kontraktor

Layanan untuk semua jenis badan usaha

Spesialis atau Umum

Fleksibel sesuai kebutuhan bisnis

Skala Kecil hingga Besar

Melayani semua ukuran perusahaan

Layanan Lengkap

Dari izin dasar hingga operasional

Layanan Sertifikasi Tambahan

Lengkapi kebutuhan sertifikasi perusahaan Anda dengan layanan profesional kami

ISO 9001:2015

Sistem manajemen mutu internasional untuk meningkatkan efisiensi operasional dan kepuasan pelanggan.

Pelajari Lebih Lanjut
ISO 14001:2015

Sistem manajemen lingkungan untuk praktik ramah lingkungan dan keberlanjutan bisnis.

Pelajari Lebih Lanjut
ISO 27001:2013

Sistem manajemen keamanan informasi untuk melindungi aset data perusahaan.

Pelajari Lebih Lanjut
ISO 37001:2016

Sistem manajemen anti-penyuapan untuk etika bisnis dan integritas perusahaan.

Pelajari Lebih Lanjut
ISO 45001:2018

Sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja untuk lingkungan kerja yang aman.

Pelajari Lebih Lanjut
CSMS

Contractor Safety Management System untuk Migas, Pertamina, dan PLN.

Pelajari Lebih Lanjut

Bagaimana Cara Kami Membantu Perusahaan Anda?

Proses konsultasi profesional yang terbukti efektif

01
Business Goal Analysis

Ceritakan kepada kami, goal bisnis Anda.

  • Mau ambil kualifikasi kontraktor atau konsultan
  • Kapan akan mengikuti tender
  • Tender apa yang akan diikuti
02
Review Kebutuhan Teknis

Analisis mendalam terhadap persyaratan teknis.

  • Data penjualan tahunan
  • Data kemampuan keuangan/nilai aset
  • Data ketersediaan Tenaga Kerja Konstruksi
  • Data kemampuan peralatan konstruksi
03
Tenaga Ahli & Peralatan

Evaluasi tenaga ahli dan peralatan pendukung konstruksi.

  • Proses SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja
  • Pemenuhan Peralatan Konstruksi
  • Ijin Operator (SIO) dan Ijin Alat (SIA)
04
Proses SBU

SBU Jasa Konstruksi dikeluarkan oleh LSBU yang diakreditasi LPJK PUPR.

  • BUJK Nasional
  • BUJK PMA
  • BUJK Asing