15+ Tahun Pengalaman
1000+ Klien Puas
Terpercaya & Resmi

Permenaker No 4 Tahun 1987 Tentang P2K3

Tim Ahli indosbu.com
Tim Ahli indosbu.com
Konsultan SBU Konstruksi
06 Jul 2023
15+

Tahun Pengalaman

1000+

Klien Puas

98%

Tingkat Keberhasilan

24/7

Layanan Konsultasi

Permenaker No 4 Tahun 1987 Tentang P2K3 -

Gambar Ilustrasi Permenaker No 4 Tahun 1987 Tentang P2K3

Permenaker No. 4 Tahun 1987 tentang P2K3: Pentingnya Perlindungan Kesehatan dan Keselamatan Kerja di Tempat Kerja

Selamat datang di blog kami! Pada kesempatan kali ini, kami akan membahas tentang Permenaker No. 4 Tahun 1987 tentang Program Penyuluhan dan Pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3). Apa itu Permenaker No. 4 Tahun 1987? Bagi Anda yang belum familiar, Permenaker ini merupakan peraturan yang sangat penting dalam menjaga kesehatan dan keselamatan kerja di tempat kerja.

Permenaker No. 4 Tahun 1987 mengatur tentang pentingnya program penyuluhan dan pelatihan keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja. Peraturan ini dikeluarkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman pekerja serta pengusaha terkait dengan pentingnya kesehatan dan keselamatan kerja.

Perlindungan kesehatan dan keselamatan kerja di tempat kerja sangatlah penting. Setiap tahun, banyak kecelakaan kerja yang terjadi, menyebabkan cidera serius bahkan kematian. Oleh karena itu, melalui Permenaker No. 4 Tahun 1987, pemerintah mengamanatkan adanya program penyuluhan dan pelatihan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman terkait kesehatan dan keselamatan kerja.

Dalam Permenaker No. 4 Tahun 1987, program penyuluhan dan pelatihan (P2K3) menjadi fokus utama. Program ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan, keterampilan, dan pemahaman kepada pekerja dan pengusaha terkait dengan kesehatan dan keselamatan kerja. Dengan pemahaman yang baik tentang risiko dan langkah-langkah pencegahan yang perlu diambil, diharapkan dapat mengurangi jumlah kecelakaan kerja yang terjadi.

Pentingnya Permenaker No. 4 Tahun 1987 tidak dapat diremehkan. Peraturan ini mengharuskan setiap pengusaha untuk melaksanakan program P2K3 sesuai dengan kebutuhan dan kondisi di tempat kerja mereka. Program ini meliputi penyuluhan, pelatihan, dan pengawasan terkait kesehatan dan keselamatan kerja.

Dalam Permenaker No. 4 Tahun 1987 juga diatur bahwa setiap pengusaha harus melibatkan pekerja dalam program P2K3. Pekerja memiliki hak untuk mendapatkan informasi dan pelatihan terkait kesehatan dan keselamatan kerja. Selain itu, mereka juga memiliki kewajiban untuk mengikuti program tersebut dan melaporkan kondisi atau kejadian yang dapat membahayakan kesehatan dan keselamatan kerja kepada pengusaha.

Permenaker No. 4 Tahun 1987 tentang Program Penyuluhan dan Pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) merupakan peraturan yang sangat penting dalam menjaga kesehatan dan keselamatan kerja di tempat kerja. Dalam peraturan ini, pemerintah menetapkan langkah-langkah yang harus diambil oleh pengusaha untuk melindungi karyawan mereka dan menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat.

Salah satu poin utama dalam Permenaker No. 4 Tahun 1987 adalah pelaksanaan program penyuluhan. Pengusaha diwajibkan untuk menyelenggarakan program penyuluhan terkait kesehatan dan keselamatan kerja bagi seluruh karyawan mereka. Melalui program ini, karyawan akan diberikan informasi dan pemahaman yang cukup tentang risiko kerja yang ada, langkah-langkah pencegahan yang perlu diambil, serta pentingnya menggunakan peralatan pelindung diri.

Selain program penyuluhan, Permenaker No. 4 Tahun 1987 juga mewajibkan pengusaha untuk menyelenggarakan program pelatihan. Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan keterampilan praktis kepada karyawan dalam menghadapi situasi kerja yang berpotensi berbahaya. Misalnya, penggunaan alat-alat berat, penanganan bahan kimia, atau tindakan evakuasi dalam keadaan darurat. Dengan pelatihan yang baik, karyawan akan memiliki pengetahuan dan keterampilan yang cukup untuk melindungi diri mereka sendiri dan rekan kerja.

Pengawasan juga merupakan aspek penting dalam Permenaker No. 4 Tahun 1987. Pengusaha diwajibkan untuk memastikan bahwa program P2K3 yang telah ditetapkan dijalankan dengan baik. Hal ini mencakup pemantauan implementasi program penyuluhan dan pelatihan, penilaian terhadap lingkungan kerja, dan tindakan perbaikan yang perlu diambil jika ada pelanggaran atau kekurangan.

Penerapan Permenaker No. 4 Tahun 1987 tentang P2K3 sangat penting dalam melindungi karyawan dari risiko kerja yang berpotensi membahayakan keselamatan dan kesehatan mereka. Dalam lingkungan kerja yang aman dan sehat, karyawan dapat bekerja dengan lebih baik, produktivitas meningkat, dan risiko kecelakaan dan penyakit yang terkait dengan pekerjaan dapat diminimalkan.

Selain itu, pengusaha juga mendapatkan manfaat jangka panjang dengan menerapkan Permenaker No. 4 Tahun 1987. Mereka dapat mengurangi risiko hukum dan sanksi yang mungkin timbul akibat pelanggaran terhadap kesehatan dan keselamatan kerja. Selain itu, mereka juga dapat meningkatkan citra perusahaan sebagai tempat kerja yang aman dan peduli terhadap karyawan.

Dalam kesimpulan, Permenaker No. 4 Tahun 1987 tentang Program Penyuluhan dan Pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) merupakan peraturan yang sangat penting dalam menjaga kesehatan dan keselamatan kerja di tempat kerja. Peraturan ini mewajibkan pengusaha untuk melaksanakan program penyuluhan dan pelatihan kepada karyawan mereka dengan tujuan meningkatkan pemahaman dan keterampilan terkait risiko kerja serta langkah-langkah pencegahan yang perlu diambil.

Melalui Permenaker No. 4 Tahun 1987, diharapkan karyawan dapat memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai untuk melindungi diri mereka sendiri dan rekan kerja. Program penyuluhan memberikan informasi yang diperlukan mengenai risiko kerja, sedangkan program pelatihan memberikan keterampilan praktis dalam menghadapi situasi kerja yang berpotensi berbahaya.

Penerapan Permenaker No. 4 Tahun 1987 tentang P2K3 bukan hanya menguntungkan karyawan, tetapi juga pengusaha. Dengan menerapkan langkah-langkah kesehatan dan keselamatan kerja yang sesuai, pengusaha dapat mengurangi risiko kecelakaan dan penyakit yang terkait dengan pekerjaan. Selain itu, mereka juga dapat meminimalisir risiko hukum dan sanksi yang mungkin timbul akibat pelanggaran terhadap kesehatan dan keselamatan kerja.

Keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja adalah hak setiap pekerja. Oleh karena itu, pemerintah berperan penting dalam mengawasi implementasi Permenaker No. 4 Tahun 1987. Pengawasan yang ketat akan memastikan bahwa pengusaha mematuhi ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan serta melaksanakan program P2K3 dengan baik.

Dalam lingkungan kerja yang aman dan sehat, karyawan dapat bekerja dengan lebih baik dan produktivitas meningkat. Selain itu, pengusaha juga dapat membangun citra perusahaan yang baik sebagai tempat kerja yang peduli terhadap karyawan dan menjunjung tinggi kesehatan dan keselamatan kerja.

Untuk mencapai tujuan tersebut, perlu adanya kolaborasi antara pengusaha, karyawan, dan pemerintah. Pengusaha harus memastikan implementasi program P2K3 yang efektif, karyawan harus aktif mengikuti program penyuluhan dan pelatihan yang disediakan, dan pemerintah harus mengawasi dan mengawal implementasi Permenaker No. 4 Tahun 1987.

Keselamatan dan kesehatan kerja bukanlah hal yang dapat diabaikan. Permenaker No. 4 Tahun 1987 menjadi instrumen penting dalam menjaga kesehatan dan keselamatan karyawan di tempat kerja. Dengan penerapan yang baik, diharapkan risiko kecelakaan kerja dapat diminimalkan, dan pekerja dapat bekerja dengan aman dan nyaman. 

Konsultasi Gratis

Dapatkan konsultasi langsung dari tim ahli kami untuk solusi terbaik.

Chat WhatsApp
Hubungi Kami
Jam Kerja
Senin - Jumat: 08:00 - 17:00

Layanan Profesional Kami

Solusi lengkap untuk kebutuhan perizinan dan sertifikasi konstruksi Anda

SBU Kontraktor

Pengurusan SBU untuk kontraktor konstruksi dengan berbagai klasifikasi dan kualifikasi sesuai kebutuhan tender.

Pelajari Lebih Lanjut
SBU Konsultan

Pengurusan SBU untuk konsultan konstruksi dengan standar profesional dan kualifikasi yang tepat.

Pelajari Lebih Lanjut
SKK Konstruksi

Sertifikat Kompetensi Kerja untuk tenaga ahli konstruksi dengan standar BNSP yang diakui nasional.

Pelajari Lebih Lanjut
CSMS

Contractor Safety Management System untuk Migas, Pertamina, dan PLN dengan standar keselamatan tinggi.

Pelajari Lebih Lanjut
SBU Non Konstruksi

Pengurusan SBU untuk bidang non konstruksi seperti jasa konsultansi, pengadaan, dan layanan lainnya.

Pelajari Lebih Lanjut
SBUJPTL

Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik untuk perusahaan di sektor kelistrikan.

Pelajari Lebih Lanjut
Tim Ahli indosbu.com

Tim Ahli indosbu.com

Konsultan SBU Konstruksi Profesional

Tentang Indosbu.com

Indosbu.com adalah perusahaan konsultan profesional yang berdedikasi untuk membantu perusahaan mencapai kesuksesan dalam dunia konstruksi dan tender. Dengan pengalaman lebih dari 15 tahun, kami telah membantu ribuan klien dalam mengurus berbagai jenis perizinan dan sertifikasi.

Tim ahli kami terdiri dari para profesional yang berpengalaman dalam bidang konstruksi, perizinan, dan strategi bisnis. Kami memahami kompleksitas regulasi dan persyaratan yang dibutuhkan untuk mengikuti tender konstruksi, baik di sektor pemerintah maupun swasta.

Sebagai konsultan terpercaya, kami menyediakan layanan lengkap mulai dari konsultasi awal, persiapan dokumen, hingga pendampingan proses pengurusan sertifikat. Komitmen kami adalah memberikan solusi terbaik dengan standar profesional yang tinggi.

Keunggulan Kami
  • 15+ Tahun Pengalaman
  • 1000+ Klien Puas
  • 98% Tingkat Keberhasilan
  • Layanan 24/7
Sertifikasi & Lisensi
  • Terdaftar di LPJK
  • Berlisensi Resmi
  • ISO 9001:2015
  • Standar Internasional

Siap Memenangkan Tender Konstruksi?

Indosbu.com membantu Anda melakukan persiapan tender perusahaan dari perencanaan mengambil bidang usaha, kualifikasi, sampai dengan persiapan dokumen tender dengan tujuan untuk memenangkan proyek.

  • Konsultasi Gratis
  • Analisis Kebutuhan
  • Persiapan Dokumen
  • Pendampingan Proses
  • Garansi Keberhasilan
  • Layanan 24/7
Konsultasi Gratis

Dapatkan konsultasi langsung dari tim ahli kami

Respon dalam 5 menit

Artikel Terkait

Pelajari lebih lanjut tentang dunia konstruksi dan tender

Contoh Legalitas Perusahaan Konstruksi: Panduan SBU, SKK, dan OSS RBA
28 Nov
Contoh Legalitas Perusahaan Konstruksi: Panduan SBU, SKK, dan OSS RBA

Sektor jasa konstruksi Indonesia merupakan arena kompetisi yang ketat, menawarkan potensi proyek bernilai triliunan rupi...

CV adalah Badan Hukum: Mitos vs Realita dalam Perizinan Konstruksi
27 Nov
CV adalah Badan Hukum: Mitos vs Realita dalam Perizinan Konstruksi

Di kalangan pelaku industri konstruksi, masih sering muncul perdebatan fundamental mengenai status legalitas Commanditai...

Cara Pendirian PT: Panduan Wajib Legalitas Kontraktor dan Konsultan Konstruksi
26 Nov
Cara Pendirian PT: Panduan Wajib Legalitas Kontraktor dan Konsultan Konstruksi

Cara Pendirian PT (Perseroan Terbatas) yang tepat adalah langkah fundamental bagi setiap Owner atau Pendiri Perusahaan K...

Strategi Kontraktor Bekasi Menang Tender Rehabilitasi Pasar Sungai Penuh Rp46,8 M
25 Nov
Strategi Kontraktor Bekasi Menang Tender Rehabilitasi Pasar Sungai Penuh Rp46,8 M

Proses lelang proyek Rehabilitasi Pasar Beringin Jaya, Kota Sungai Penuh di Provinsi Jambi baru-baru ini menampilkan din...

Panduan Proses Perizinan Konstruksi: SBU, SKK, dan Kepatuhan OSS RBA Terbaru
24 Nov
Panduan Proses Perizinan Konstruksi: SBU, SKK, dan Kepatuhan OSS RBA Terbaru

Sektor jasa konstruksi adalah salah satu pilar utama perekonomian nasional, dengan nilai proyek tender pemerintah dan sw...

Proses Mudah Cara Daftar CV Konstruksi: Legalitas, SBU, dan OSS RBA Terkini
21 Nov
Proses Mudah Cara Daftar CV Konstruksi: Legalitas, SBU, dan OSS RBA Terkini

Memulai bisnis di sektor konstruksi seringkali memilih bentuk badan usaha CV (Commanditaire Vennootschap) karena proses ...

Panduan Wajib Akta Badan Usaha dan Legalitas Konstruksi di OSS RBA 2025
20 Nov
Panduan Wajib Akta Badan Usaha dan Legalitas Konstruksi di OSS RBA 2025

Dalam persaingan bisnis konstruksi yang semakin ketat, perusahaan dituntut tidak hanya memiliki keunggulan teknis tetapi...

Wajib Baca: Panduan Lengkap Surat Perjanjian Kontrak Kerja (SPKK) dan Legalitas Konstruksi
20 Nov
Wajib Baca: Panduan Lengkap Surat Perjanjian Kontrak Kerja (SPKK) dan Legalitas Konstruksi

Dalam industri konstruksi yang sangat diatur, setiap dokumen legal adalah pondasi yang harus kokoh. Surat Perjanjian Kon...

Panduan Lengkap: Legalitas Perusahaan Konstruksi, Kunci Pengurusan SBU Sukses
20 Nov
Panduan Lengkap: Legalitas Perusahaan Konstruksi, Kunci Pengurusan SBU Sukses

  Pendahuluan: Risiko Tender Gagal Akibat Legalitas Bermasalah Industri konstruksi Indonesia menawarkan pelua...

Panduan Lengkap Biaya Buat PT: Persiapan Legalitas dan Izin Usaha Konstruksi
17 Nov
Panduan Lengkap Biaya Buat PT: Persiapan Legalitas dan Izin Usaha Konstruksi

Langkah awal memasuki pasar jasa konstruksi di Indonesia, yang total proyeknya mencapai ribuan triliun rupiah, adalah de...

Contoh PT Tertutup: Memahami Struktur Legalitas untuk Perusahaan Konstruksi
14 Nov
Contoh PT Tertutup: Memahami Struktur Legalitas untuk Perusahaan Konstruksi

Dalam lanskap bisnis Indonesia, Perseroan Terbatas (PT) adalah bentuk badan hukum paling umum yang dipilih, termasuk ole...

Proses Akta Pendirian CV & Syarat SBU Konstruksi Terbaru LPJK
13 Nov
Proses Akta Pendirian CV & Syarat SBU Konstruksi Terbaru LPJK

Di tengah pesatnya pembangunan infrastruktur nasional, peluang bisnis jasa konstruksi di Indonesia terus menjanjikan. Na...

Proses Bea Meterai Adalah Wajib: Panduan Tender, SBU, dan Kontrak Konstruksi
12 Nov
Proses Bea Meterai Adalah Wajib: Panduan Tender, SBU, dan Kontrak Konstruksi

Kepatuhan Dokumen Tender Konstruksi: Bea Meterai Adalah Bukti Legalitas dan Keabsahan Perjanjian Dalam iklim bisnis j...

Proses Akta CV & Pengurusan SBU Konstruksi LPJK: Panduan Legalitas
12 Nov
Proses Akta CV & Pengurusan SBU Konstruksi LPJK: Panduan Legalitas

Legalitas Fundamental Bisnis Kontraktor: Peran Krusial Akta CV dalam Sertifikasi Konstruksi Sektor jasa konstruksi In...

Perusahaan CV: Panduan Lengkap Pendirian, Legalitas, dan Akses Tender Konstruksi
10 Nov
Perusahaan CV: Panduan Lengkap Pendirian, Legalitas, dan Akses Tender Konstruksi

Bentuk badan usaha Perusahaan CV (Commanditaire Vennootschap atau Persekutuan Komanditer) masih menjadi pilihan utama ba...

Proses Konsultasi SBU Konstruksi Profesional

Mengapa Memilih Kami?

Konsultasikan perencanaan tender dengan kami, supaya dapat mengikuti jadwal tender pemerintah/swasta dengan baik dan memenangkan proyek.

Konsultan atau Kontraktor

Layanan untuk semua jenis badan usaha

Spesialis atau Umum

Fleksibel sesuai kebutuhan bisnis

Skala Kecil hingga Besar

Melayani semua ukuran perusahaan

Layanan Lengkap

Dari izin dasar hingga operasional

Layanan Sertifikasi Tambahan

Lengkapi kebutuhan sertifikasi perusahaan Anda dengan layanan profesional kami

ISO 9001:2015

Sistem manajemen mutu internasional untuk meningkatkan efisiensi operasional dan kepuasan pelanggan.

Pelajari Lebih Lanjut
ISO 14001:2015

Sistem manajemen lingkungan untuk praktik ramah lingkungan dan keberlanjutan bisnis.

Pelajari Lebih Lanjut
ISO 27001:2013

Sistem manajemen keamanan informasi untuk melindungi aset data perusahaan.

Pelajari Lebih Lanjut
ISO 37001:2016

Sistem manajemen anti-penyuapan untuk etika bisnis dan integritas perusahaan.

Pelajari Lebih Lanjut
ISO 45001:2018

Sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja untuk lingkungan kerja yang aman.

Pelajari Lebih Lanjut
CSMS

Contractor Safety Management System untuk Migas, Pertamina, dan PLN.

Pelajari Lebih Lanjut

Bagaimana Cara Kami Membantu Perusahaan Anda?

Proses konsultasi profesional yang terbukti efektif

01
Business Goal Analysis

Ceritakan kepada kami, goal bisnis Anda.

  • Mau ambil kualifikasi kontraktor atau konsultan
  • Kapan akan mengikuti tender
  • Tender apa yang akan diikuti
02
Review Kebutuhan Teknis

Analisis mendalam terhadap persyaratan teknis.

  • Data penjualan tahunan
  • Data kemampuan keuangan/nilai aset
  • Data ketersediaan Tenaga Kerja Konstruksi
  • Data kemampuan peralatan konstruksi
03
Tenaga Ahli & Peralatan

Evaluasi tenaga ahli dan peralatan pendukung konstruksi.

  • Proses SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja
  • Pemenuhan Peralatan Konstruksi
  • Ijin Operator (SIO) dan Ijin Alat (SIA)
04
Proses SBU

SBU Jasa Konstruksi dikeluarkan oleh LSBU yang diakreditasi LPJK PUPR.

  • BUJK Nasional
  • BUJK PMA
  • BUJK Asing