15+ Tahun Pengalaman
1000+ Klien Puas
Terpercaya & Resmi

IUJPTL Konsultansi Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik

Pelajari prosedur dan persyaratan untuk mendapatkan Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (IUJPTL) dalam jenis usaha konsultansi dalam sektor kelistrikan di Indonesia.

Tim Ahli indosbu.com
Tim Ahli indosbu.com
Konsultan SBU Konstruksi
14 Oct 2023
15+

Tahun Pengalaman

1000+

Klien Puas

98%

Tingkat Keberhasilan

24/7

Layanan Konsultasi

IUJPTL Konsultansi Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik - Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik Jenis Usaha Konsultansi

Gambar Ilustrasi IUJPTL Konsultansi Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik

Pelajari prosedur dan persyaratan untuk mendapatkan IUJPTL Konsultansi Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik dalam sektor kelistrikan di Indonesia.

IUJPTL Konsultansi Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik Jenis Usaha Konsultansi
Baca Juga: CV Badan Usaha Konstruksi: Syarat SBU, SKK, dan Izin 2025

Rualng Lingkup IUJPTL Konsultansi Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik

Selamat datang dalam panduan lengkap tentang IUJPTL Konsultansi Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik. Artikel ini akan membahas semua aspek yang perlu Anda ketahui tentang bagaimana memperoleh IUJPTL, persyaratan teknis dan administratif yang harus dipenuhi, serta manfaat dan sanksi terkait. Jika Anda tertarik untuk berpartisipasi dalam sektor kelistrikan di Indonesia, langkah pertama adalah memahami proses dan peraturan yang berkaitan dengan IUJPTL.

Berikut adalah rincian lebih lanjut tentang sub-bidang dan jenis usaha dalam kategori jenis usaha jasa penunjang tenaga listrik, terutama dalam bidang konsultansi instalasi tenaga listrik:

  1. Pembangkitan Tenaga Listrik:

    • PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap): Pembangkit listrik yang menggunakan uap air untuk menggerakkan turbin.
    • PLTG (Pembangkit Listrik Tenaga Gas): Pembangkit listrik yang menggunakan gas alam sebagai bahan bakar.
    • PLTGU (Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap): Kombinasi antara PLTG dan PLTU.
    • PLTP (Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi): Pembangkit listrik yang menggunakan panas bumi untuk menghasilkan listrik.
    • PLTA Skala Kecil & Menengah (Pembangkit Listrik Tenaga Air): Pembangkit listrik yang menggunakan tenaga air.
    • PLTD (Pembangkit Listrik Tenaga Diesel): Pembangkit listrik yang menggunakan mesin diesel sebagai sumber tenaga.
    • PLTMGU (Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro): Pembangkit listrik skala kecil yang menggunakan tenaga air mikrohidro.
    • PLTN (Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir): Pembangkit listrik yang menggunakan tenaga nuklir.
    • PLTS (Pembangkit Listrik Tenaga Surya): Pembangkit listrik yang menggunakan tenaga matahari untuk menghasilkan listrik.
    • PLTB (Pembangkit Listrik Tenaga Angin): Pembangkit listrik yang menggunakan tenaga angin untuk menghasilkan listrik.
    • PLTBiomassa (Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa): Pembangkit listrik yang menggunakan bahan bakar biomassa.
    • PLTBiogas (Pembangkit Listrik Tenaga Biogas): Pembangkit listrik yang menggunakan biogas sebagai bahan bakar.
    • PLTSa (Pembangkit Listrik Tenaga Sumber Daya Alam): Pembangkit listrik yang menggunakan sumber daya alam lainnya.
    • BESS (Battery Energy Storage System): Sistem penyimpanan energi dalam bentuk baterai untuk distribusi listrik.
    • PLTEB (Pembangkit Listrik Tenaga Energi Baru): Pembangkit listrik dengan teknologi energi baru lainnya.
  2. Jaringan Transmisi Tenaga Listrik:

    • Jaringan Transmisi Tenaga Listrik Tegangan Tinggi: Jaringan transmisi listrik dengan tegangan tinggi.
    • Jaringan Transmisi Tenaga Listrik Tegangan Ekstra Tinggi: Jaringan transmisi listrik dengan tegangan ekstra tinggi.
    • Jaringan Transmisi Tenaga Listrik Tegangan Ultra Tinggi: Jaringan transmisi listrik dengan tegangan ultra tinggi.
    • Subbidang Gardu Induk: Instalasi gardu induk dalam sistem transmisi listrik.
  3. Distribusi Tenaga Listrik:

    • Jaringan Distribusi Tenaga Listrik Tegangan Menengah: Jaringan distribusi listrik dengan tegangan menengah.
    • Subbidang Jaringan Distribusi Tenaga Listrik Tegangan Rendah: Jaringan distribusi listrik dengan tegangan rendah.
  4. Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik:

    • Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Tinggi: Instalasi yang menggunakan tegangan tinggi.
    • Subbidang Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Menengah: Instalasi yang menggunakan tegangan menengah.
    • Subbidang Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Rendah: Instalasi yang menggunakan tegangan rendah.

Jasa konsultansi dalam bidang ini dapat mencakup perencanaan, perancangan, pengawasan, dan konsultasi teknis untuk proyek-proyek yang terkait dengan pembangkitan, transmisi, distribusi, dan pemanfaatan tenaga listrik. Selain itu, konsultan juga bisa memberikan saran mengenai efisiensi energi dan penggunaan sumber energi terbarukan.

IUJPTL Konsultansi Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik Jenis Usaha Konsultansi
Baca Juga: Contoh Perjanjian Franchise dan Legalitas Konstruksi: Panduan Lengkap

Peluang Proyek Para Kontraktor di Sektor Konsultansi Kelistrikan

Sebelum kita masuk ke detail tentang IUJPTL, penting untuk menyadari bahwa sektor kelistrikan di Indonesia menawarkan banyak peluang proyek. Sesuai dengan target Pemerintah di tahun 2020-2024, program pemenuhan tenaga listrik Indonesia mencapai baru 10 persen dari total program 35.000 MW pada Juni 2019. Ini berarti masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan, dan inilah peluang bagi para kontraktor di sektor kelistrikan.

Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (IUJPTL)

Sekarang, mari masuk ke inti pembahasan, yaitu IUJPTL. IUJPTL adalah izin yang dikeluarkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang memungkinkan perusahaan untuk menjalankan jenis usaha penunjang tenaga listrik tertentu. Bagi perusahaan yang ingin terlibat dalam jenis usaha konsultansi dalam instalasi tenaga listrik, IUJPTL menjadi syarat utama.

Dasar Hukum IUJPTL

Dasar hukum IUJPTL diperkuat oleh sejumlah peraturan, termasuk Undang-Undang No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah No. 62 Tahun 2012 tentang Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik, dan Peraturan Menteri ESDM No. 35 Tahun 2013 tentang Tata Cara Perizinan Usaha Ketenagalistrikan. Semua regulasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa perusahaan yang terlibat dalam penyediaan tenaga listrik memenuhi standar yang ditetapkan.

Persyaratan IUJPTL

Persyaratan IUJPTL dapat dibagi menjadi dua kategori utama, yaitu administrasi dan teknis.

Persyaratan Administrasi
  • Identitas pemohon
  • Akta pendirian perusahaan
  • Profil perusahaan
  • Nomor pokok wajib pajak (NPWP)
  • Surat Keterangan Domisili Perusahaan, dari instansi yang berwenang
Persyaratan Teknis
  • Miliki sertifikat badan usaha sesuai klasifikasi dan kualifikasinya
  • Miliki penanggung jawab teknik
  • Miliki tenaga teknik dilengkapi dengan sertifikat kompetensi
  • Miliki peralatan kerja dan alat ukur yang berfungsi dengan baik
  • Sistem manajemen mutu

Masa Berlaku IUJPTL

IUJPTL diberikan dengan jangka waktu tertentu, dan perlu diperpanjang jika perusahaan ingin terus beroperasi dalam jenis usaha konsultansi ini.

Izin Awal dan Perpanjangan

Izin awal diberikan untuk jangka waktu 5 tahun dan dapat diperpanjang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Perpanjangan harus diajukan sebelum masa berlaku habis.

Perubahan Klasifikasi atau Kualifikasi

Jika terdapat perubahan dalam klasifikasi atau kualifikasi badan usaha, IUJPTL harus diubah sesuai dengan perubahan tersebut.

Alasan Berakhirnya IUJPTL

Ada beberapa alasan yang dapat menyebabkan berakhirnya IUJPTL, termasuk habis masa berlakunya tanpa diajukan perpanjangan, pengembalian izin oleh pemegang izin, pencabutan oleh Menteri, atau ditinggalkan oleh pemegang izin.

Permohonan Perpanjangan

Permohonan perpanjangan harus diajukan secara tertulis paling lambat 60 hari sebelum masa berlaku IUJPTL berakhir.

IUJPTL Konsultansi Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik Jenis Usaha Konsultansi
Baca Juga:

Manfaat Memiliki IUJPTL dalam Jenis Usaha Konsultansi

Mengapa memiliki IUJPTL begitu penting dalam jenis usaha konsultansi dalam bidang tenaga listrik? Ada beberapa manfaat signifikan yang dapat diperoleh oleh perusahaan dengan IUJPTL.

Legalitas

IUJPTL memberikan legalitas pada perusahaan untuk menjalankan jenis usaha konsultansi dalam instalasi tenaga listrik sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kredibilitas

Memiliki IUJPTL menunjukkan kepada klien dan mitra bisnis bahwa perusahaan memiliki kualifikasi dan kompetensi yang diperlukan dalam bidang ini.

Akses ke Proyek-Proyek Penting

Banyak proyek besar dan penting dalam industri kelistrikan hanya diberikan kepada perusahaan yang memiliki IUJPTL.

Kepatuhan Regulasi

IUJPTL memastikan bahwa perusahaan beroperasi sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah, sehingga mengurangi risiko hukum.

IUJPTL Konsultansi Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik Jenis Usaha Konsultansi
Baca Juga:

Sanksi Administratif dan Pidana

Penting untuk memahami bahwa melanggar ketentuan IUJPTL dapat berakibat pada sanksi administratif dan pidana.

Sanksi Administratif

Pemegang IUJPTL yang tidak mematuhi kewajiban pelaporan atau ketentuan dalam izin dapat menerima sanksi administratif oleh Menteri.

  • Teguran tertulis (dilakukan paling banyak 3 kali dalam jangka waktu 1 bulan)
  • Pembekuan kegiatan sementara (dilakukan setelah berakhirnya jangka waktu teguran tertulis ke-3)
  • Pencabutan izin usaha penunjang tenaga listrik

Sanksi Pidana

Setiap individu atau perusahaan yang melakukan kegiatan usaha jasa penunjang tenaga listrik tanpa izin dapat dikenai pidana penjara hingga 5 tahun dan denda hingga Rp. 2.000.000.000.

IUJPTL Konsultansi Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik Jenis Usaha Konsultansi
Baca Juga: CV Badan Hukum: Transformasi Izin Usaha Konstruksi 2025

Kesimpulan

IUJPTL dalam jenis usaha konsultansi merupakan langkah penting dalam memastikan legalitas, kredibilitas, dan akses ke proyek-proyek penting dalam industri kelistrikan. Dengan memahami landasan hukum, persyaratan, dan manfaatnya, perusahaan dapat menjalankan kegiatan usaha konsultansi dalam instalasi tenaga listrik dengan penuh keyakinan. Namun, perlu diingat bahwa kepatuhan terhadap regulasi sangat penting, mengingat adanya sanksi yang dapat dikenakan jika terjadi pelanggaran.

IUJPTL Konsultansi Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik Jenis Usaha Konsultansi
Baca Juga:

Siap Memulai Proses IUJPTL?

Jika Anda berencana untuk memulai jenis usaha konsultansi dalam instalasi tenaga listrik atau membutuhkan bantuan dalam memperoleh IUJPTL, Gaivo Consulting siap membantu Anda. Kami adalah perusahaan konsultansi profesional yang membantu orang mendapatkan IUJPTL dengan cepat dan legal, dan kami juga menyediakan konsultasi gratis. Hubungi kami sekarang di +62813-9354-4270 atau kunjungi kami di alamat kami:

Ruko Grand Boulevard Blok U01A no 369 Bundaran 5 Citra Raya - Tangerang Banten 15710.

Siap untuk memulai perjalanan Anda dalam sektor kelistrikan yang penuh peluang? Hubungi kami hari ini!

 

Konsultasi Gratis

Dapatkan konsultasi langsung dari tim ahli kami untuk solusi terbaik.

Chat WhatsApp
Hubungi Kami
Jam Kerja
Senin - Jumat: 08:00 - 17:00

Layanan Profesional Kami

Solusi lengkap untuk kebutuhan perizinan dan sertifikasi konstruksi Anda

SBU Kontraktor

Pengurusan SBU untuk kontraktor konstruksi dengan berbagai klasifikasi dan kualifikasi sesuai kebutuhan tender.

Pelajari Lebih Lanjut
SBU Konsultan

Pengurusan SBU untuk konsultan konstruksi dengan standar profesional dan kualifikasi yang tepat.

Pelajari Lebih Lanjut
SKK Konstruksi

Sertifikat Kompetensi Kerja untuk tenaga ahli konstruksi dengan standar BNSP yang diakui nasional.

Pelajari Lebih Lanjut
CSMS

Contractor Safety Management System untuk Migas, Pertamina, dan PLN dengan standar keselamatan tinggi.

Pelajari Lebih Lanjut
SBU Non Konstruksi

Pengurusan SBU untuk bidang non konstruksi seperti jasa konsultansi, pengadaan, dan layanan lainnya.

Pelajari Lebih Lanjut
SBUJPTL

Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik untuk perusahaan di sektor kelistrikan.

Pelajari Lebih Lanjut
Tim Ahli indosbu.com

Tim Ahli indosbu.com

Konsultan SBU Konstruksi Profesional

Tentang Indosbu.com

Indosbu.com adalah perusahaan konsultan profesional yang berdedikasi untuk membantu perusahaan mencapai kesuksesan dalam dunia konstruksi dan tender. Dengan pengalaman lebih dari 15 tahun, kami telah membantu ribuan klien dalam mengurus berbagai jenis perizinan dan sertifikasi.

Tim ahli kami terdiri dari para profesional yang berpengalaman dalam bidang konstruksi, perizinan, dan strategi bisnis. Kami memahami kompleksitas regulasi dan persyaratan yang dibutuhkan untuk mengikuti tender konstruksi, baik di sektor pemerintah maupun swasta.

Sebagai konsultan terpercaya, kami menyediakan layanan lengkap mulai dari konsultasi awal, persiapan dokumen, hingga pendampingan proses pengurusan sertifikat. Komitmen kami adalah memberikan solusi terbaik dengan standar profesional yang tinggi.

Keunggulan Kami
  • 15+ Tahun Pengalaman
  • 1000+ Klien Puas
  • 98% Tingkat Keberhasilan
  • Layanan 24/7
Sertifikasi & Lisensi
  • Terdaftar di LPJK
  • Berlisensi Resmi
  • ISO 9001:2015
  • Standar Internasional

Siap Memenangkan Tender Konstruksi?

Indosbu.com membantu Anda melakukan persiapan tender perusahaan dari perencanaan mengambil bidang usaha, kualifikasi, sampai dengan persiapan dokumen tender dengan tujuan untuk memenangkan proyek.

  • Konsultasi Gratis
  • Analisis Kebutuhan
  • Persiapan Dokumen
  • Pendampingan Proses
  • Garansi Keberhasilan
  • Layanan 24/7
Konsultasi Gratis

Dapatkan konsultasi langsung dari tim ahli kami

Respon dalam 5 menit

Artikel Terkait

Pelajari lebih lanjut tentang dunia konstruksi dan tender

CV atau PT: Panduan Perizinan SBU dan Legalitas Konstruksi
31 Dec
CV atau PT: Panduan Perizinan SBU dan Legalitas Konstruksi

Kegagalan dalam memenangkan tender proyek konstruksi sering kali bukan disebabkan oleh harga yang tidak kompetitif, mela...

CV Badan Usaha Konstruksi: Syarat SBU, SKK, dan Izin 2025
30 Dec
CV Badan Usaha Konstruksi: Syarat SBU, SKK, dan Izin 2025

Dinamika industri konstruksi di Indonesia saat ini tengah berada pada titik persaingan yang sangat ketat namun penuh pel...

Contoh Perjanjian Franchise dan Legalitas Konstruksi: Panduan Lengkap
29 Dec
Contoh Perjanjian Franchise dan Legalitas Konstruksi: Panduan Lengkap

Dinamika industri konstruksi di Indonesia pada tahun 2025 menunjukkan angka pertumbuhan yang sangat signifikan, dengan a...

Bidang Usaha KBLI Konstruksi: Panduan Lengkap SBU & OSS
26 Dec
Bidang Usaha KBLI Konstruksi: Panduan Lengkap SBU & OSS

Kegagalan administratif dalam proses tender sering kali menjadi mimpi buruk bagi pelaku usaha jasa konstruksi. Data dari...

Syarat Mendirikan Perusahaan Konstruksi: Panduan SBU & OSS
24 Dec
Syarat Mendirikan Perusahaan Konstruksi: Panduan SBU & OSS

Dunia infrastruktur Indonesia sedang bergerak sangat masif dengan pagu anggaran kementerian yang mencapai ratusan triliu...

CV Badan Hukum: Transformasi Izin Usaha Konstruksi 2025
23 Dec
CV Badan Hukum: Transformasi Izin Usaha Konstruksi 2025

Memasuki periode anggaran 2025, dinamika industri konstruksi di Indonesia mengalami pergeseran yang sangat signifikan. D...

Proses Pembuatan CV Perusahaan Konstruksi: Syarat & Sertifikasi
22 Dec
Proses Pembuatan CV Perusahaan Konstruksi: Syarat & Sertifikasi

Sepanjang tahun operasional 2024, data dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) mengungkapkan fakt...

Proses Pendirian PT Konstruksi: Panduan Legalitas SBU 2025
18 Dec
Proses Pendirian PT Konstruksi: Panduan Legalitas SBU 2025

Data terbaru dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menunjukkan bahwa ribuan paket tender konstr...

CV Usaha Adalah: Panduan Lengkap Legalitas, Perizinan, dan Strategi Akses Tender Konstruksi
16 Dec
CV Usaha Adalah: Panduan Lengkap Legalitas, Perizinan, dan Strategi Akses Tender Konstruksi

Sektor Jasa Konstruksi di Indonesia adalah arena persaingan yang ketat, di mana legalitas perusahaan adalah penentu utam...

Panduan Lengkap Contoh Perjanjian Kerja Karyawan: Legalitas Kontraktor dan Kepatuhan Tenaga Kerja Konstruksi
15 Dec
Panduan Lengkap Contoh Perjanjian Kerja Karyawan: Legalitas Kontraktor dan Kepatuhan Tenaga Kerja Konstruksi

Sektor Konstruksi dicirikan oleh mobilitas tenaga kerja yang tinggi dan jadwal proyek yang ketat. Risiko sengketa hubung...

Panduan Lengkap Kontrak Kerja 3 Bulan: Aspek Legalitas dan Risiko Bisnis Konstruksi
12 Dec
Panduan Lengkap Kontrak Kerja 3 Bulan: Aspek Legalitas dan Risiko Bisnis Konstruksi

Sifat industri Konstruksi yang berbasis proyek dan memiliki siklus kerja tidak tetap seringkali memaksa perusahaan mengg...

Panduan Lengkap: Persyaratan Pendirian CV Konstruksi Terbaru 2025 dan Sertifikasi Wajib
11 Dec
Panduan Lengkap: Persyaratan Pendirian CV Konstruksi Terbaru 2025 dan Sertifikasi Wajib

Sektor jasa konstruksi adalah salah satu mesin utama pembangunan di Indonesia, dengan ribuan proyek pemerintah dan swast...

Panduan Lengkap Persyaratan Membuat CV Perusahaan: Legalitas Awal Bisnis Konstruksi
10 Dec
Panduan Lengkap Persyaratan Membuat CV Perusahaan: Legalitas Awal Bisnis Konstruksi

Dalam industri konstruksi Indonesia yang sangat bergantung pada legalitas, bentuk badan usaha adalah penentu utama akses...

Panduan Contoh Akta Pendirian Perusahaan CV dan Persyaratan SBU Konstruksi
10 Dec
Panduan Contoh Akta Pendirian Perusahaan CV dan Persyaratan SBU Konstruksi

Sektor jasa konstruksi Indonesia kini beroperasi di bawah payung regulasi yang menuntut profesionalisme dan legalitas pe...

Panduan Lengkap Persyaratan CV dalam Pengurusan SBU Konstruksi dan Izin Usaha
09 Dec
Panduan Lengkap Persyaratan CV dalam Pengurusan SBU Konstruksi dan Izin Usaha

Indonesia saat ini sedang gencar menggarap proyek infrastruktur strategis yang bernilai triliunan Rupiah. Namun, pernahk...

Proses Konsultasi SBU Konstruksi Profesional

Mengapa Memilih Kami?

Konsultasikan perencanaan tender dengan kami, supaya dapat mengikuti jadwal tender pemerintah/swasta dengan baik dan memenangkan proyek.

Konsultan atau Kontraktor

Layanan untuk semua jenis badan usaha

Spesialis atau Umum

Fleksibel sesuai kebutuhan bisnis

Skala Kecil hingga Besar

Melayani semua ukuran perusahaan

Layanan Lengkap

Dari izin dasar hingga operasional

Layanan Sertifikasi Tambahan

Lengkapi kebutuhan sertifikasi perusahaan Anda dengan layanan profesional kami

ISO 9001:2015

Sistem manajemen mutu internasional untuk meningkatkan efisiensi operasional dan kepuasan pelanggan.

Pelajari Lebih Lanjut
ISO 14001:2015

Sistem manajemen lingkungan untuk praktik ramah lingkungan dan keberlanjutan bisnis.

Pelajari Lebih Lanjut
ISO 27001:2013

Sistem manajemen keamanan informasi untuk melindungi aset data perusahaan.

Pelajari Lebih Lanjut
ISO 37001:2016

Sistem manajemen anti-penyuapan untuk etika bisnis dan integritas perusahaan.

Pelajari Lebih Lanjut
ISO 45001:2018

Sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja untuk lingkungan kerja yang aman.

Pelajari Lebih Lanjut
CSMS

Contractor Safety Management System untuk Migas, Pertamina, dan PLN.

Pelajari Lebih Lanjut

Bagaimana Cara Kami Membantu Perusahaan Anda?

Proses konsultasi profesional yang terbukti efektif

01
Business Goal Analysis

Ceritakan kepada kami, goal bisnis Anda.

  • Mau ambil kualifikasi kontraktor atau konsultan
  • Kapan akan mengikuti tender
  • Tender apa yang akan diikuti
02
Review Kebutuhan Teknis

Analisis mendalam terhadap persyaratan teknis.

  • Data penjualan tahunan
  • Data kemampuan keuangan/nilai aset
  • Data ketersediaan Tenaga Kerja Konstruksi
  • Data kemampuan peralatan konstruksi
03
Tenaga Ahli & Peralatan

Evaluasi tenaga ahli dan peralatan pendukung konstruksi.

  • Proses SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja
  • Pemenuhan Peralatan Konstruksi
  • Ijin Operator (SIO) dan Ijin Alat (SIA)
04
Proses SBU

SBU Jasa Konstruksi dikeluarkan oleh LSBU yang diakreditasi LPJK PUPR.

  • BUJK Nasional
  • BUJK PMA
  • BUJK Asing