Contoh UJIAN CALON AHLI K3 UMUM, Mata Ujian Pemberdayaan Kelembagaan dan Keahlian K3

20 Jan 2023 2 menit baca Tim Ahli indosbu.com
Contoh UJIAN CALON AHLI  K3 UMUM, Mata Ujian Pemberdayaan Kelembagaan dan Keahlian K3
Konten edukasi & referensi — konsultasi gratis tersedia.

1.      Uraikan latar belakang dikeluarkannya Undang-undang No. 1 tahun 1970 ?

 Jawab :

·        VR Stbl No. 406 tahun 1910 dinilai sudah tidak memadai didalam menghadapi kemajuan dan perkembangan yang ada.

·        Makin berkembangnya teknologi mesin-mesin, alat-alat, pesawat-pesawat, bahan-bahan teknis baru yang diolah dan dipergunakan.

·        Majunya industrialisasi, mekanisasi, elektrifikasi dan modernisasi.

·        Dengan berkembangnya kondisi seperti tersebut diatas akan juga mempengaruhi timbulnya kecelakaan dan penyakit akibat kerja yang dapat mempengaruhi produksi dan produktivitas.

·        Bersifat lebih preventif danmemperluas ruang lingkup yang sebelumnya represif dan polisional.

·        Tidak hanya menitikberatkan pengamanan terhadap alat produksi tetapi juga proses,sifat dan cara kerja.

 

2.      Coba jelaskan langkah-langkah yang harus dilakukan oleh pengurus perusahaan dalam rangka pemenuhan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja  sesuai Peraturan Menteri No. Per. 05/Men/1996, serta beri contoh-contohnya :

 

Jawab :

 

a. Kebijakan dan komitmen

·        Pengusaha/pengurus harus menetapkan kebijakan di bidang K3 (jaminan komitmen tiap management)

·        Tersedianya organisasi K3, anggaran / dana maupun SDM

 

b. Perencanaan

·        menentukan tujuan, sasaran dan indikator kinerja yang berkaitan dengan identifikasi sumber bahaya, penilaian resiko bahaya dan pengendaliannya yang berkaitan dengan peraturan perundangan (tenaga kerja, peralatan, pengurus, dll)

·        menentukan hal-hal yang berkaitan dengan K3 yang belum diatur dalam peraturan perundangan (pakaian kerja, waktu kerja, kesejahteraan, dll)

c.  Penerapannya

·        Perlu pendukung kebijakan tersebut baik pimpinan maupun tenaga kerja dalam satu kesatuan / integrasi.

·        Perlu jaminan SDM dan dana untuk pelaksanaannya

·        Perlu jaminan tanggung jawab dan tanggung gugat

·        Perlu dukungan tindakan tehnis dan adminsitratif.

 

d.  Mengukur dan mengevaluasi :

·        Tingkat keberhasilannya

·        Mealakukan identifikasi tindakan perbaikan

·        Jaga tingkat kepercayaan terhadap data dan beberapa perangkatnya

·        Lakukan inespkesi dan pengujian

·        Lakukan audit SMK3

·        Lakukan tindakan perbaikan dan pencegahannya

e.  Tinjauan ulang dan peningkatannya

·        Meninjau secara teratur pelaksanaan SMK3 & berkesinambungan

·        Menentukan tindakan-tindakan yang perlu diambil (perbaikan akibat perundangan)

 

 

3.      Uraikan tugas dan fungsi P2K3 dan jelaskan peraturan yang terkait dengan P2K3 tersebut ?

 

Jawab :

 

1) .         Memberikan saran dan pertimbangan baik diminta maupun tidak kepada perusahaan / pengurus mengenai masalah K3.

2) .      Fungsi P2K3

·        Menghimpun dan mengolah data tentang K3 di tempat kerja

·        Membantu menunjukkan dan menjelaskan hal-hal yang berkaitan dengan K3

·        Membantu dalam mengevaluasi menenttukan tindakan/pedoman di bidang K3

·        Mengembangkan dan melakukan peningkatan kemampuan / ketrampilan di bidang K3 bagi tenaga kerja

 

4.      Siapa yang melakukan pengawasan keselamatan dan kesehatan kerja berdasarkan Undang-undang No. 1 Tahun 1970 dan sebutkan peraturan menterinya ?

 Jawab :

 

·         Pegawai pengawas yang berasal dari Departemen Tenaga Kerja sesuai Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. Per. 04/Men/1987, Per 03/Men/1978 dan Per. 03/Men/1984.

·         Ahli K3 yang berada di perusahaan/tempat kerja sesuai Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. Per. 02/Men/1992

Artikel terkait

Bacaan lanjutan yang relevan
Semua artikel