15+ Tahun Pengalaman
1000+ Klien Puas
Terpercaya & Resmi

Contoh UJIAN CALON AHLI K3 UMUM, Mata Ujian Kesehatan Kerja dan Lingkungan Kerja

Tim Ahli indosbu.com
Tim Ahli indosbu.com
Konsultan SBU Konstruksi
20 Jan 2023
15+

Tahun Pengalaman

1000+

Klien Puas

98%

Tingkat Keberhasilan

24/7

Layanan Konsultasi

Contoh UJIAN CALON AHLI  K3 UMUM, Mata Ujian Kesehatan Kerja dan Lingkungan Kerja -

Gambar Ilustrasi Contoh UJIAN CALON AHLI K3 UMUM, Mata Ujian Kesehatan Kerja dan Lingkungan Kerja

1.    Coba sebutkan lingkup pengawasan kesehatan kerja dan lingkungan kerja dari ketentuan peraturan perundang-undangan bidang kesehatan kerja dan lingkungan kerja ? 

Jawab :
A.    Identifikasi  dan  evaluasi  sumber  bahaya kesehatan yang terdapat di lingkungan kerja, yaitu:
a.    Faktor fisik seperti, kebisingan, iklim kerja, penerangan, tekanan udara, getaran mekanis, radiasi.
b.    Faktor kimiawi.
c.    Faktor biologi seperti virus, bakteri,  parasit,  serangga,  cacing, racun tanaman, jamur dan lain-lain.
d.    Faktor fisiologi / ergonomi seperti cara kerja, alat-alat kerja dan lain-lain.
e.    Faktor psikologi, seperti hubungan kerja,  jenis pekerjaan yang sesuai kesejahteraan dan lain-lain.

B.    Identifikasi asal sumber bahaya :
Sumber bahaya kesehatan tenaga kerja dapat berasal dari : 
a.    Keadaan mesin-mesin,  pesawat.  alal-alat kerja seperti  peralatan lainnya.
b.    Keadaan dan sifat dan bahan-bahan  seperti bahan baku, bahan baku tambahan. hasil antara, hasil produksi, hasil antara, hasil tambahan.                                             
c.    Sifat pekerjaan.
d.    Cara, sikap dan waktu kerja.
e.    Penyimpanan : gudang, wadah.
f.    Pemusnahan.
g.    Limbah industri.

C.    Lembaga, sarana, tenaga dan upaya kesehatan  kerja yang terdapat di tempat kerja, seperti:

a. Pelayanan kesehatan kerja sesuai dengan :
1) Permennaker  No.  Per. 03/Men/1982 tentang Pelayanan Kesehatan Kerja.
2)  Permennaker   No. Per 01/Men/1998 tentang Penyelenggaraan Pemeliharaan Kesehatan Tenaga Kerja dengan Manfaat Lebih Baik dari Paket Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Dasar Jaminan Sosial Tenaga Kerja.
b. Dokter perusahaan,
•    Permennaker  No. Per. Ol/Men/1976  tentang Kewajiban Latihan Hiperkes bagi Dokter Perusahaan. Setiap dokter perusahaan wajib mengikuti latihan hiperkes.
•    Permennaker No. Per.03/Men/1982 tentang Pelayanan Kesehatan Kerja. Pelayanan kesehatan kerja di pimpin dan dijalankan  oleh  seorang  dokter  yang  disetujui oleh Direktur.
c. Paramedis perusahaan,
-    Permenaker No Per. 01/Men/1979 tentang Wajib Latihan Hiperkes bagi TenagaParamedis Perusahaan.
d.  Pemeriksaan   kesehatan   tenaga   kerja :                                   
•    Undang-undang No. 01 tahun 1970 pasal 8.
•    Permennaker No. Per. 02/Men/1980 tentang Pemeriksaan Kesehatan Tenaga   Kerja.
•    Permennaker No. per. ()4/Men/l995 tentang Perusahaan Jasa Keselamatan dan kesehatan Kerja.
•    Standar pemeriksaan kesehatan tenaga kerja.
e. Pemantauan lingkungan kerja. apakah sudah sesuai dengan :
1) Permennaker No. Per. 03/Men/1982 tentang   Pelayanan Kesehatan Kerja.  
2)    NAB yang berlaku :
a)  SE Mennaker No. 01 tahun 1997 tentang NAB Faktor Kimia di Udara Lingkungan Kerja
b)  Kepmenaker No. 51/Men/1999 tentang NAB Faktor Fisika di Tempat Kerja
f.    Penggunaan  alat pelindung  diri.
g.    Perlengkapan P3K; Peraturan khusus AA.
h.   Pengadaan kantin dan katering.
i.   Kebersihan,   penerangan   dan   fasilitas sanitasi di tempat kerja apakah sudah memenuhi PMP No. 7 tahun 1964.


2.    Ada beberapa faktor yang mempengaruhi kesehatan seseorang dalam melakukan pekerjaan. Berikan penjelasan masing-masing ?

Jawab :

Kesehatan tenaga kerja dan sekaligus tingkat produktivitas mereka di tentukan oleh 3 hal :
1.    Beban kerja, yaitu beban yang di tanggung oleh seseorang tenaga kerja, sebagai akibat langsung dari pekerjaan yang dilaksanakannya. Beban kerja tersebut dapat berupa beban fisik, mental dan sosial.

2.    Lingkungan kerja, adalah kondisi lingkungan di tempat kerja yang mempengaruhi tenaga kerja dalam melaksanakan pekerjaannya. Beban tambahan dari lingkungan kerja terdiri dari 5 faktor yaitu :
-    Faktor fisik, antara lain suhu, penerangan, iklim kerja, kebisingan, getaran dan radiasi.
-    Faktor kimia, yaitu uap, debu, gas, fume, asap dan cairan.
-    Faktor biologi, baik dari golongan tumbuhan atau hewan.
-    Faktor fisiologi ( ergonomi) seperti sikap dan cara kerja.
-    Faktor psikologi, yaitu suasana kerja, hubungan diantara pekerja, pekerjaan yang monoton dan lain-lain.

3.    Kapasitas kerja, adalah kemampuan seorang tenaga kerja untuk menyelesaiakn pekerjaannya dalam waktu tertentu. Kapasitas kerja di pengaruhi oleh faktor-faktor sebagai berikut : ketrampilan, kesegaran jasmani dan rohani, tingkat gizi, jenis kelamin, usia dan antropometri.

3.    Apa yang anda ketahui tentang :
a.    Pemeriksaan kesehatan awal
b.    Pemeriksaan kesehatan berkala / periodik
c.    Pemeriksaan kesehatan khusus

Jawab :
a.    Pemeriksaan kesehatan awal adalah pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh dokter sebelum seorang tenaga kerja diterima untuk melakukan pekerjaan.

b.    Pemeriksaan kesehatan berkala adalah pemeriksaan kesehatan pada waktu-waktu tertentu terhadap tenaga kerja yang dilakukan oleh dokter.


c.    Pemeriksaan kesehatan khusus adalah pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh dokter secara khusus terhadap tenaga kerja tertentu.


4.    Siapakah yang wajib melaksanakan pengendalian lingkungan kerja di perusahaan ?

Jawab :

Pengendalian lingkungan kerja wajib dilakukan oleh pengusaha/ pengurus suatu perusahaan dan tenaga kerja.

 

Demikianlah Contoh UJIAN CALON AHLI  K3 UMUM, Mata Ujian Kesehatan Kerja dan Lingkungan Kerja. Semoga Membantu

Konsultasi Gratis

Dapatkan konsultasi langsung dari tim ahli kami untuk solusi terbaik.

Chat WhatsApp
Hubungi Kami
Jam Kerja
Senin - Jumat: 08:00 - 17:00

Layanan Profesional Kami

Solusi lengkap untuk kebutuhan perizinan dan sertifikasi konstruksi Anda

SBU Kontraktor

Pengurusan SBU untuk kontraktor konstruksi dengan berbagai klasifikasi dan kualifikasi sesuai kebutuhan tender.

Pelajari Lebih Lanjut
SBU Konsultan

Pengurusan SBU untuk konsultan konstruksi dengan standar profesional dan kualifikasi yang tepat.

Pelajari Lebih Lanjut
SKK Konstruksi

Sertifikat Kompetensi Kerja untuk tenaga ahli konstruksi dengan standar BNSP yang diakui nasional.

Pelajari Lebih Lanjut
CSMS

Contractor Safety Management System untuk Migas, Pertamina, dan PLN dengan standar keselamatan tinggi.

Pelajari Lebih Lanjut
SBU Non Konstruksi

Pengurusan SBU untuk bidang non konstruksi seperti jasa konsultansi, pengadaan, dan layanan lainnya.

Pelajari Lebih Lanjut
SBUJPTL

Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik untuk perusahaan di sektor kelistrikan.

Pelajari Lebih Lanjut
Tim Ahli indosbu.com

Tim Ahli indosbu.com

Konsultan SBU Konstruksi Profesional

Tentang Indosbu.com

Indosbu.com adalah perusahaan konsultan profesional yang berdedikasi untuk membantu perusahaan mencapai kesuksesan dalam dunia konstruksi dan tender. Dengan pengalaman lebih dari 15 tahun, kami telah membantu ribuan klien dalam mengurus berbagai jenis perizinan dan sertifikasi.

Tim ahli kami terdiri dari para profesional yang berpengalaman dalam bidang konstruksi, perizinan, dan strategi bisnis. Kami memahami kompleksitas regulasi dan persyaratan yang dibutuhkan untuk mengikuti tender konstruksi, baik di sektor pemerintah maupun swasta.

Sebagai konsultan terpercaya, kami menyediakan layanan lengkap mulai dari konsultasi awal, persiapan dokumen, hingga pendampingan proses pengurusan sertifikat. Komitmen kami adalah memberikan solusi terbaik dengan standar profesional yang tinggi.

Keunggulan Kami
  • 15+ Tahun Pengalaman
  • 1000+ Klien Puas
  • 98% Tingkat Keberhasilan
  • Layanan 24/7
Sertifikasi & Lisensi
  • Terdaftar di LPJK
  • Berlisensi Resmi
  • ISO 9001:2015
  • Standar Internasional

Siap Memenangkan Tender Konstruksi?

Indosbu.com membantu Anda melakukan persiapan tender perusahaan dari perencanaan mengambil bidang usaha, kualifikasi, sampai dengan persiapan dokumen tender dengan tujuan untuk memenangkan proyek.

  • Konsultasi Gratis
  • Analisis Kebutuhan
  • Persiapan Dokumen
  • Pendampingan Proses
  • Garansi Keberhasilan
  • Layanan 24/7
Konsultasi Gratis

Dapatkan konsultasi langsung dari tim ahli kami

Respon dalam 5 menit

Artikel Terkait

Pelajari lebih lanjut tentang dunia konstruksi dan tender

CV atau PT: Panduan Perizinan SBU dan Legalitas Konstruksi
31 Dec
CV atau PT: Panduan Perizinan SBU dan Legalitas Konstruksi

Kegagalan dalam memenangkan tender proyek konstruksi sering kali bukan disebabkan oleh harga yang tidak kompetitif, mela...

CV Badan Usaha Konstruksi: Syarat SBU, SKK, dan Izin 2025
30 Dec
CV Badan Usaha Konstruksi: Syarat SBU, SKK, dan Izin 2025

Dinamika industri konstruksi di Indonesia saat ini tengah berada pada titik persaingan yang sangat ketat namun penuh pel...

Contoh Perjanjian Franchise dan Legalitas Konstruksi: Panduan Lengkap
29 Dec
Contoh Perjanjian Franchise dan Legalitas Konstruksi: Panduan Lengkap

Dinamika industri konstruksi di Indonesia pada tahun 2025 menunjukkan angka pertumbuhan yang sangat signifikan, dengan a...

Bidang Usaha KBLI Konstruksi: Panduan Lengkap SBU & OSS
26 Dec
Bidang Usaha KBLI Konstruksi: Panduan Lengkap SBU & OSS

Kegagalan administratif dalam proses tender sering kali menjadi mimpi buruk bagi pelaku usaha jasa konstruksi. Data dari...

Syarat Mendirikan Perusahaan Konstruksi: Panduan SBU & OSS
24 Dec
Syarat Mendirikan Perusahaan Konstruksi: Panduan SBU & OSS

Dunia infrastruktur Indonesia sedang bergerak sangat masif dengan pagu anggaran kementerian yang mencapai ratusan triliu...

CV Badan Hukum: Transformasi Izin Usaha Konstruksi 2025
23 Dec
CV Badan Hukum: Transformasi Izin Usaha Konstruksi 2025

Memasuki periode anggaran 2025, dinamika industri konstruksi di Indonesia mengalami pergeseran yang sangat signifikan. D...

Proses Pembuatan CV Perusahaan Konstruksi: Syarat & Sertifikasi
22 Dec
Proses Pembuatan CV Perusahaan Konstruksi: Syarat & Sertifikasi

Sepanjang tahun operasional 2024, data dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) mengungkapkan fakt...

Proses Pendirian PT Konstruksi: Panduan Legalitas SBU 2025
18 Dec
Proses Pendirian PT Konstruksi: Panduan Legalitas SBU 2025

Data terbaru dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menunjukkan bahwa ribuan paket tender konstr...

CV Usaha Adalah: Panduan Lengkap Legalitas, Perizinan, dan Strategi Akses Tender Konstruksi
16 Dec
CV Usaha Adalah: Panduan Lengkap Legalitas, Perizinan, dan Strategi Akses Tender Konstruksi

Sektor Jasa Konstruksi di Indonesia adalah arena persaingan yang ketat, di mana legalitas perusahaan adalah penentu utam...

Panduan Lengkap Contoh Perjanjian Kerja Karyawan: Legalitas Kontraktor dan Kepatuhan Tenaga Kerja Konstruksi
15 Dec
Panduan Lengkap Contoh Perjanjian Kerja Karyawan: Legalitas Kontraktor dan Kepatuhan Tenaga Kerja Konstruksi

Sektor Konstruksi dicirikan oleh mobilitas tenaga kerja yang tinggi dan jadwal proyek yang ketat. Risiko sengketa hubung...

Panduan Lengkap Kontrak Kerja 3 Bulan: Aspek Legalitas dan Risiko Bisnis Konstruksi
12 Dec
Panduan Lengkap Kontrak Kerja 3 Bulan: Aspek Legalitas dan Risiko Bisnis Konstruksi

Sifat industri Konstruksi yang berbasis proyek dan memiliki siklus kerja tidak tetap seringkali memaksa perusahaan mengg...

Panduan Lengkap: Persyaratan Pendirian CV Konstruksi Terbaru 2025 dan Sertifikasi Wajib
11 Dec
Panduan Lengkap: Persyaratan Pendirian CV Konstruksi Terbaru 2025 dan Sertifikasi Wajib

Sektor jasa konstruksi adalah salah satu mesin utama pembangunan di Indonesia, dengan ribuan proyek pemerintah dan swast...

Panduan Lengkap Persyaratan Membuat CV Perusahaan: Legalitas Awal Bisnis Konstruksi
10 Dec
Panduan Lengkap Persyaratan Membuat CV Perusahaan: Legalitas Awal Bisnis Konstruksi

Dalam industri konstruksi Indonesia yang sangat bergantung pada legalitas, bentuk badan usaha adalah penentu utama akses...

Panduan Contoh Akta Pendirian Perusahaan CV dan Persyaratan SBU Konstruksi
10 Dec
Panduan Contoh Akta Pendirian Perusahaan CV dan Persyaratan SBU Konstruksi

Sektor jasa konstruksi Indonesia kini beroperasi di bawah payung regulasi yang menuntut profesionalisme dan legalitas pe...

Panduan Lengkap Persyaratan CV dalam Pengurusan SBU Konstruksi dan Izin Usaha
09 Dec
Panduan Lengkap Persyaratan CV dalam Pengurusan SBU Konstruksi dan Izin Usaha

Indonesia saat ini sedang gencar menggarap proyek infrastruktur strategis yang bernilai triliunan Rupiah. Namun, pernahk...

Proses Konsultasi SBU Konstruksi Profesional

Mengapa Memilih Kami?

Konsultasikan perencanaan tender dengan kami, supaya dapat mengikuti jadwal tender pemerintah/swasta dengan baik dan memenangkan proyek.

Konsultan atau Kontraktor

Layanan untuk semua jenis badan usaha

Spesialis atau Umum

Fleksibel sesuai kebutuhan bisnis

Skala Kecil hingga Besar

Melayani semua ukuran perusahaan

Layanan Lengkap

Dari izin dasar hingga operasional

Layanan Sertifikasi Tambahan

Lengkapi kebutuhan sertifikasi perusahaan Anda dengan layanan profesional kami

ISO 9001:2015

Sistem manajemen mutu internasional untuk meningkatkan efisiensi operasional dan kepuasan pelanggan.

Pelajari Lebih Lanjut
ISO 14001:2015

Sistem manajemen lingkungan untuk praktik ramah lingkungan dan keberlanjutan bisnis.

Pelajari Lebih Lanjut
ISO 27001:2013

Sistem manajemen keamanan informasi untuk melindungi aset data perusahaan.

Pelajari Lebih Lanjut
ISO 37001:2016

Sistem manajemen anti-penyuapan untuk etika bisnis dan integritas perusahaan.

Pelajari Lebih Lanjut
ISO 45001:2018

Sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja untuk lingkungan kerja yang aman.

Pelajari Lebih Lanjut
CSMS

Contractor Safety Management System untuk Migas, Pertamina, dan PLN.

Pelajari Lebih Lanjut

Bagaimana Cara Kami Membantu Perusahaan Anda?

Proses konsultasi profesional yang terbukti efektif

01
Business Goal Analysis

Ceritakan kepada kami, goal bisnis Anda.

  • Mau ambil kualifikasi kontraktor atau konsultan
  • Kapan akan mengikuti tender
  • Tender apa yang akan diikuti
02
Review Kebutuhan Teknis

Analisis mendalam terhadap persyaratan teknis.

  • Data penjualan tahunan
  • Data kemampuan keuangan/nilai aset
  • Data ketersediaan Tenaga Kerja Konstruksi
  • Data kemampuan peralatan konstruksi
03
Tenaga Ahli & Peralatan

Evaluasi tenaga ahli dan peralatan pendukung konstruksi.

  • Proses SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja
  • Pemenuhan Peralatan Konstruksi
  • Ijin Operator (SIO) dan Ijin Alat (SIA)
04
Proses SBU

SBU Jasa Konstruksi dikeluarkan oleh LSBU yang diakreditasi LPJK PUPR.

  • BUJK Nasional
  • BUJK PMA
  • BUJK Asing