15+ Tahun Pengalaman
1000+ Klien Puas
Terpercaya & Resmi

Kisi Kisi Ahli K3 Umum: Panduan Lengkap dan Terbaru

Temukan panduan lengkap tentang kisi-kisi ahli K3 umum di sini. Dapatkan informasi terbaru dan detail tentang persyaratan, materi ujian, dan strategi belajar yang efektif.

Tim Ahli indosbu.com
Tim Ahli indosbu.com
Konsultan SBU Konstruksi
21 Feb 2024
15+

Tahun Pengalaman

1000+

Klien Puas

98%

Tingkat Keberhasilan

24/7

Layanan Konsultasi

Kisi Kisi Ahli K3 Umum: Panduan Lengkap dan Terbaru - Ahli K3 Umum

Gambar Ilustrasi Kisi Kisi Ahli K3 Umum: Panduan Lengkap dan Terbaru

Baca Juga: SMK3 untuk Industri Penerbangan: Panduan Lengkap dan Implementasi
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:

Pendahuluan

Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) adalah aspek yang tak terelakkan dalam dunia industri modern. Di setiap lingkungan kerja, penting bagi setiap individu untuk memahami prinsip-prinsip dasar K3 agar dapat mengidentifikasi, mengatasi, dan mencegah risiko yang dapat mengancam keselamatan dan kesehatan mereka. Salah satu metode yang umum digunakan untuk mengevaluasi pemahaman dan keterampilan dalam K3 adalah melalui ujian K3. Dalam artikel ini, kami akan mengeksplorasi contoh-contoh soal ujian K3 yang relevan.

1. Pengertian Kesehatan Kerja menurut ILO/ WHO Tahun 1995 adalah

  1. Promosi dan pemeliharaan deraja yang setinggi-tingginyadari kesehatan fisik, mental dan sosial dari pekerja padasemua pekerjaan.
  2. Pencegahan gangguan Kesehatan pada pekerja yangdisebabkan oleh kondisi kerja mereka.
  3. Penempatan dan pemeliharaan pekerja dalam suatulingkungan kerja yang sesuai dengan kemampuan fisikdan psikologinya.
  4. Benar semua
2. Konseling dan Testing HIV harus dilakukan secara?
  1. Wajib
  2. Sukarela
  3. Paksaan
  4. Salah semua
3. Faktor yang mempengaruhi kebutuhan zat gizi adalah, kecuali:
  1. Antropometri
  2. Agama
  3. Usia
  4. Jenis Kelamin
4. Peraturan Tugas Pokok pelayanan Kesehatan kerja terdapat pada:
  1. Permenakertrans No.03 Tahun 1982
  2. Permenakertrans No.36 Tahun 2001
  3. Permenaker No.Per.02/Men/1980
  4. Permenakertrans No.25/Men/XII/2008
5. Berdasarkan SE Menakertrans No.SE 01/Men/1979 tentang pengadaan kantin dan ruang makan, Perusahaan dengan pekerja lebih dari 200 orang supaya menyiapkan:
  1. Dapur
  2. Katering
  3. Kantin
  4. Ruang makan
6. Penerapan Higiene dan Sanitasi dalam Gedung paling sedikitmemberikan ruang gerak kepada tenaga kerja sebesar:
  1. 2 meter persegi perorang
  2. 10 meter persegi perorang
  3. 15 menter persegi perorang
  4. Semua benar
7. Kewajiban pengurus dalam mengelola pestisida sebagai berikut, kecuali :
  1. Menyediakan fasilitas merawat dan mencuci pakaian
  2. Adanya loker untuk penyimpanan pakaian
  3. Fasilitas makan dan minum
  4. Fasilitas olahraga
8. Yang termasuk dalam factor bahaya fisika lingkungan kerjaadalah :
  1. Iklim kerja, kebisingan, getaran, radiasi gel. mikro,radiasi magnet statis, tekanan udara, dan pencahayaan
  2. Iklim kerja, kebisingan, getaran, radiasi gel.mikro,radiasi ultra violet, psikologi
  3. Biologi, Kebisingan, Getaran, radiasi gel mikro, radiasiultra violet, radiasi medan magnet statis
  4. Iklim kerja, Kebisingan, getaran, radiasi gelombangmikro, ergonomic, radiasi medan magnet statis.
9. Penerangan dan pencahayaan yang cukup dalam suaturuangan tempat kerja, dapat memberikan :
  1. Keletihan mata
  2. Kenyamanan bekerja
  3. Produktivitas kerja rendah
  4. Absensi menurun
10. Peraturan pelaksana yang mengatur tentang PenunjukanPetugas Utama dan Madya Ruang Terbatas/ Confined Spacesadalah :
  1. UU No.03 Tahun 1969
  2. Keputusan Menaker No.187/Men/1999
  3. Surat Edaran No.117/Men/2005
  4. Kep. Dirjen PPK No.113/DJPPK/2006
11. Yang tidak termasuk kategori bahan berbahaya adalah jenis bahan yang mempunyai sifat antara lain:
  1. Mudah mencair
  2. Oksidator, mudah meledak, mudah terbakar
  3. Memancarkan radiasi
  4. Korosif, Iritasi karsinogenik
12. Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan 05 Tahun2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Lingkungan Kerja,maka dalam suatu tempat kerja dengan tenaga kerja sejumlah60 orang, jumlah kakus/WC minimal yang harus disediakan :

a. 5 c. 3

b. 4 d. 2

13. Jalan terakhir untuk menghindari keracunan akibat polusiudara ruangan kerja adalah :
  1. Mengeluarkan udara kotor dalam ruangan
  2. Mengganti bahan tersebut dengan bahan yang lebih baik
  3. Memakai respirator
  4. Memasang ventilasi lebih banyak
14. APD sebagai sarana perlindungan harus memenuhi syarat-syarat antara lain :
  1. Harga yang terjangkau dan kuat
  2. Meningkatkan rasa percaya diri pemakai
  3. Mampu memberikan perlindungan yang efektif
  4. Model yang tepat dan baik
15. Usaha Kesehatan preventif yang menitikberatkan kegiatannyakepada usaha Kesehatan individu maupun usaha pribadihidup manusia adalah pengertian dari :
  1. Sanitasi
  2. Welfare Facility
  3. Higiene
  4. Preventif exposure
16. Peraturan yang mengatur tentang syarat-syarat K3 di tempatkerja yang mengelola pestisida, yaitu :
  1. Permenaker No.03 Tahun 1986
  2. Permenaker No.03 Tahun 1985
  3. Permenaker No.05 Tahun 2018
  4. Permenaker No.08 Tahun 2010
17. Tempat kerja untuk melakukan jenis pekerjaanadministrative, pelayanan umum dan fungsi manajemen harusmemenuhi Kualitas udara dalam ruangan ( KUDR ) yangsehat dan bersih, yang meliputi :
  1. Suhu, kelembaban, kadar oksigen dan kadar kontaminanudara
  2. Suhu, pencahayaan, ergonomi, psikologi
  3. Kelembaban, kadar oksigen, biologi
  4. Kadar kontaminan udara, psikologi dan biologi
18. Salah satu bentuk pengendalian bahan kimia berbahaya sesuaiKepmenakertrans No. Kep 187/Men/1999 adalah :
  1. Penetapan Nilai Ambang Kuantitas
  2. Penetapan Kategori Potensi Bahaya Perusahaan
  3. Penetapan Nilai Ambang
  4. Penyediaan Lembar Data Keselamatan Bahan dan Label

19. Standar factor-faktor lingkungan kerja yang dianjurkanditempat kerja agar tenaga kerja masih dapat menerimanyatanpa mengakibatkan penyakit atau gangguan Kesehatan, dalam pekerjaan sehari-hari untuk waktu tidak melebihi 8 jamsehari atau 40 jam seminggu, sering disebut sebagai :

  1. Nilai Ambang Kuantitas ( NAK )
  2. Nilai Ambang Batas
  3. Nilai Baku Mutu Lingkungan
  4. Semua Jawaban Benar
20. Alat pelindung diri selain diberikan secara cuma-Cuma jugaharus memiliki standar yang dipersyaratkan, yaitu :
  1. Standar Nasional Indonesia
  2. Standar Internasional lainnya yang berlaku ( EN, ANSI,dan lain sebagainya )
  3. A dan B benar
  4. Semua salah
21. Keselamatan dan Kesehatan kerja dalam pekerjaan padaketinggian di atur dalam :
  1. Permenaker No.09 Tahun 2016
  2. Kepmenaker No.187/Men/1999
  3. Kepmenaker No.51/Men/1999
  4. Permenaker No.05 Tahun 2018
22. Satndar NAB factor fisika dan faktor kimia ditempat kerjadiatur dalam:
  1. 51/Men/1999
  2. Kepmen 51/Men/1999
  3. Permenaker No.05 Tahun 2018
  4. No.01/Men/1997
23. Perusahaan dengan kategori potensi bahaya besar, jika :
  1. Maksimum kuantitas bahan kimia diperusahaan < dari >
  2. Maksimum kuantitas bahan kimia diperusahaan = dari NAK
  3. Jawaban a,b dan d salah
  4. Maksimum kuantitas bahan kimia diperusahaan > dari NAK
24. Tenaga kerja yang kompeten dan berwenang yang bekerjadiketinggian meliputi tingkatan sebagai berikut :
  1. Tenaga kerja bangunan tinggi tingkat 1 dan 2, sertatenaga kerja ketinggian
  2. Tenaga kerja bangunan tinggi dan tenaga kerja padaketinggian
  3. Tenaga kerja bangunan tinggi tingkat 1 dan 2, sertatenaga kerja pada ketinggian tingkat 1,2 dan 3
  4. Teknisi bekerja pada ketinggian tingkat 1 dan 2, sertateknisi akses tali tingkat 1,2 dan 3
25. Indonesia telah menyetujui ratifikasi ILO No.120 tentangHigiene dan perniagaan dan kantor-kantor melalui:
  1. UU No.03 Tahun 1969
  2. UU No.01 Tahun 1970
  3. UU No.05 Tahun 2018
  4. Permenaker No.13 Tahun 2011
26. Faktor-faktor lingkungan kerja yang dapat menyebabkankecelakaan dan penyakit akibat kerja kecuali :
  1. Faktor biologi
  2. Faktor psikologi
  3. Faktor kemandirian
  4. Faktor kimia
27. Bentuk pengendalian bahan kimia berbahaya dalamKeputusan Menteri Tenaga Kerja RI Nomor : 187/Men/1999tentang Pengendalian Bahan Kimia Berbahaya di tempat kerja adalah :
  1. Penyimpanan dan penanganan yang baik
  2. Penyediaan Alat Pelindung Diri
  3. Pembuatan prosedur kerja
  4. Penyediaan LDKB dan Label
28. Penyesuaian pekerjaan, sikap dan peralatan disebut:
  1. Ilmu biologi
  2. Ilmu ergonomi
  3. Ilmu fisika
  4. Ilmu psikomotorik
29. Yang dimaksud dengan Ruang Terbatas/ confined spaces adalah
  1. Ruangan yang tidak didesign untuk pekerjaan terus menerus
  2. Ruangan yang memiliki akses terbatas untuk dimasukiatau keluar
  3. Ruangan yang memiliki ventilasi yang tidak memadai
  4. Semua benar
30. Kegiatan yang dilaksanakan berupa pemasangan dan pemeliharaan pada pembangkitan, trasnsmisi, distribusi dan pemanfaatan listrik, dapat dilakukan oleh :a.
  1. Ahli K3 Umum pada perusahaan
  2. Ahli K3 Bidang Listrik pada perusahaan atau AhliBidang Listrik pada PJK3
  3. Teknisi K3 Listrik
  4. Semua jawaban benar
Baca Juga: Jurusan K3: Peluang Karier, Prospek Gaji, dan Kampus Terbaik di Indonesia
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:
Baca Juga:

Kesimpulan

Dari contoh-contoh soal ujian K3 yang telah dibahas, terlihat bahwa pemahaman yang kuat tentang prinsip-prinsip dasar K3 sangatlah penting bagi setiap individu yang bekerja di berbagai industri. Ujian K3 tidak hanya merupakan evaluasi terhadap pengetahuan seseorang, tetapi juga merupakan langkah yang penting dalam menjaga keselamatan dan kesehatan di tempat kerja. Dengan memahami dan menjawab soal-soal semacam itu, individu dapat lebih siap untuk menghadapi tantangan keselamatan di tempat kerja dan berkontribusi pada menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman bagi semua orang.

Konsultasi Gratis

Dapatkan konsultasi langsung dari tim ahli kami untuk solusi terbaik.

Chat WhatsApp
Hubungi Kami
Jam Kerja
Senin - Jumat: 08:00 - 17:00

Layanan Profesional Kami

Solusi lengkap untuk kebutuhan perizinan dan sertifikasi konstruksi Anda

SBU Kontraktor

Pengurusan SBU untuk kontraktor konstruksi dengan berbagai klasifikasi dan kualifikasi sesuai kebutuhan tender.

Pelajari Lebih Lanjut
SBU Konsultan

Pengurusan SBU untuk konsultan konstruksi dengan standar profesional dan kualifikasi yang tepat.

Pelajari Lebih Lanjut
SKK Konstruksi

Sertifikat Kompetensi Kerja untuk tenaga ahli konstruksi dengan standar BNSP yang diakui nasional.

Pelajari Lebih Lanjut
CSMS

Contractor Safety Management System untuk Migas, Pertamina, dan PLN dengan standar keselamatan tinggi.

Pelajari Lebih Lanjut
SBU Non Konstruksi

Pengurusan SBU untuk bidang non konstruksi seperti jasa konsultansi, pengadaan, dan layanan lainnya.

Pelajari Lebih Lanjut
SBUJPTL

Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik untuk perusahaan di sektor kelistrikan.

Pelajari Lebih Lanjut
Tim Ahli indosbu.com

Tim Ahli indosbu.com

Konsultan SBU Konstruksi Profesional

Tentang Indosbu.com

Indosbu.com adalah perusahaan konsultan profesional yang berdedikasi untuk membantu perusahaan mencapai kesuksesan dalam dunia konstruksi dan tender. Dengan pengalaman lebih dari 15 tahun, kami telah membantu ribuan klien dalam mengurus berbagai jenis perizinan dan sertifikasi.

Tim ahli kami terdiri dari para profesional yang berpengalaman dalam bidang konstruksi, perizinan, dan strategi bisnis. Kami memahami kompleksitas regulasi dan persyaratan yang dibutuhkan untuk mengikuti tender konstruksi, baik di sektor pemerintah maupun swasta.

Sebagai konsultan terpercaya, kami menyediakan layanan lengkap mulai dari konsultasi awal, persiapan dokumen, hingga pendampingan proses pengurusan sertifikat. Komitmen kami adalah memberikan solusi terbaik dengan standar profesional yang tinggi.

Keunggulan Kami
  • 15+ Tahun Pengalaman
  • 1000+ Klien Puas
  • 98% Tingkat Keberhasilan
  • Layanan 24/7
Sertifikasi & Lisensi
  • Terdaftar di LPJK
  • Berlisensi Resmi
  • ISO 9001:2015
  • Standar Internasional

Siap Memenangkan Tender Konstruksi?

Indosbu.com membantu Anda melakukan persiapan tender perusahaan dari perencanaan mengambil bidang usaha, kualifikasi, sampai dengan persiapan dokumen tender dengan tujuan untuk memenangkan proyek.

  • Konsultasi Gratis
  • Analisis Kebutuhan
  • Persiapan Dokumen
  • Pendampingan Proses
  • Garansi Keberhasilan
  • Layanan 24/7
Konsultasi Gratis

Dapatkan konsultasi langsung dari tim ahli kami

Respon dalam 5 menit

Artikel Terkait

Pelajari lebih lanjut tentang dunia konstruksi dan tender

CV atau PT: Panduan Perizinan SBU dan Legalitas Konstruksi
31 Dec
CV atau PT: Panduan Perizinan SBU dan Legalitas Konstruksi

Kegagalan dalam memenangkan tender proyek konstruksi sering kali bukan disebabkan oleh harga yang tidak kompetitif, mela...

CV Badan Usaha Konstruksi: Syarat SBU, SKK, dan Izin 2025
30 Dec
CV Badan Usaha Konstruksi: Syarat SBU, SKK, dan Izin 2025

Dinamika industri konstruksi di Indonesia saat ini tengah berada pada titik persaingan yang sangat ketat namun penuh pel...

Contoh Perjanjian Franchise dan Legalitas Konstruksi: Panduan Lengkap
29 Dec
Contoh Perjanjian Franchise dan Legalitas Konstruksi: Panduan Lengkap

Dinamika industri konstruksi di Indonesia pada tahun 2025 menunjukkan angka pertumbuhan yang sangat signifikan, dengan a...

Bidang Usaha KBLI Konstruksi: Panduan Lengkap SBU & OSS
26 Dec
Bidang Usaha KBLI Konstruksi: Panduan Lengkap SBU & OSS

Kegagalan administratif dalam proses tender sering kali menjadi mimpi buruk bagi pelaku usaha jasa konstruksi. Data dari...

Syarat Mendirikan Perusahaan Konstruksi: Panduan SBU & OSS
24 Dec
Syarat Mendirikan Perusahaan Konstruksi: Panduan SBU & OSS

Dunia infrastruktur Indonesia sedang bergerak sangat masif dengan pagu anggaran kementerian yang mencapai ratusan triliu...

CV Badan Hukum: Transformasi Izin Usaha Konstruksi 2025
23 Dec
CV Badan Hukum: Transformasi Izin Usaha Konstruksi 2025

Memasuki periode anggaran 2025, dinamika industri konstruksi di Indonesia mengalami pergeseran yang sangat signifikan. D...

Proses Pembuatan CV Perusahaan Konstruksi: Syarat & Sertifikasi
22 Dec
Proses Pembuatan CV Perusahaan Konstruksi: Syarat & Sertifikasi

Sepanjang tahun operasional 2024, data dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) mengungkapkan fakt...

Proses Pendirian PT Konstruksi: Panduan Legalitas SBU 2025
18 Dec
Proses Pendirian PT Konstruksi: Panduan Legalitas SBU 2025

Data terbaru dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menunjukkan bahwa ribuan paket tender konstr...

CV Usaha Adalah: Panduan Lengkap Legalitas, Perizinan, dan Strategi Akses Tender Konstruksi
16 Dec
CV Usaha Adalah: Panduan Lengkap Legalitas, Perizinan, dan Strategi Akses Tender Konstruksi

Sektor Jasa Konstruksi di Indonesia adalah arena persaingan yang ketat, di mana legalitas perusahaan adalah penentu utam...

Panduan Lengkap Contoh Perjanjian Kerja Karyawan: Legalitas Kontraktor dan Kepatuhan Tenaga Kerja Konstruksi
15 Dec
Panduan Lengkap Contoh Perjanjian Kerja Karyawan: Legalitas Kontraktor dan Kepatuhan Tenaga Kerja Konstruksi

Sektor Konstruksi dicirikan oleh mobilitas tenaga kerja yang tinggi dan jadwal proyek yang ketat. Risiko sengketa hubung...

Panduan Lengkap Kontrak Kerja 3 Bulan: Aspek Legalitas dan Risiko Bisnis Konstruksi
12 Dec
Panduan Lengkap Kontrak Kerja 3 Bulan: Aspek Legalitas dan Risiko Bisnis Konstruksi

Sifat industri Konstruksi yang berbasis proyek dan memiliki siklus kerja tidak tetap seringkali memaksa perusahaan mengg...

Panduan Lengkap: Persyaratan Pendirian CV Konstruksi Terbaru 2025 dan Sertifikasi Wajib
11 Dec
Panduan Lengkap: Persyaratan Pendirian CV Konstruksi Terbaru 2025 dan Sertifikasi Wajib

Sektor jasa konstruksi adalah salah satu mesin utama pembangunan di Indonesia, dengan ribuan proyek pemerintah dan swast...

Panduan Lengkap Persyaratan Membuat CV Perusahaan: Legalitas Awal Bisnis Konstruksi
10 Dec
Panduan Lengkap Persyaratan Membuat CV Perusahaan: Legalitas Awal Bisnis Konstruksi

Dalam industri konstruksi Indonesia yang sangat bergantung pada legalitas, bentuk badan usaha adalah penentu utama akses...

Panduan Contoh Akta Pendirian Perusahaan CV dan Persyaratan SBU Konstruksi
10 Dec
Panduan Contoh Akta Pendirian Perusahaan CV dan Persyaratan SBU Konstruksi

Sektor jasa konstruksi Indonesia kini beroperasi di bawah payung regulasi yang menuntut profesionalisme dan legalitas pe...

Panduan Lengkap Persyaratan CV dalam Pengurusan SBU Konstruksi dan Izin Usaha
09 Dec
Panduan Lengkap Persyaratan CV dalam Pengurusan SBU Konstruksi dan Izin Usaha

Indonesia saat ini sedang gencar menggarap proyek infrastruktur strategis yang bernilai triliunan Rupiah. Namun, pernahk...

Proses Konsultasi SBU Konstruksi Profesional

Mengapa Memilih Kami?

Konsultasikan perencanaan tender dengan kami, supaya dapat mengikuti jadwal tender pemerintah/swasta dengan baik dan memenangkan proyek.

Konsultan atau Kontraktor

Layanan untuk semua jenis badan usaha

Spesialis atau Umum

Fleksibel sesuai kebutuhan bisnis

Skala Kecil hingga Besar

Melayani semua ukuran perusahaan

Layanan Lengkap

Dari izin dasar hingga operasional

Layanan Sertifikasi Tambahan

Lengkapi kebutuhan sertifikasi perusahaan Anda dengan layanan profesional kami

ISO 9001:2015

Sistem manajemen mutu internasional untuk meningkatkan efisiensi operasional dan kepuasan pelanggan.

Pelajari Lebih Lanjut
ISO 14001:2015

Sistem manajemen lingkungan untuk praktik ramah lingkungan dan keberlanjutan bisnis.

Pelajari Lebih Lanjut
ISO 27001:2013

Sistem manajemen keamanan informasi untuk melindungi aset data perusahaan.

Pelajari Lebih Lanjut
ISO 37001:2016

Sistem manajemen anti-penyuapan untuk etika bisnis dan integritas perusahaan.

Pelajari Lebih Lanjut
ISO 45001:2018

Sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja untuk lingkungan kerja yang aman.

Pelajari Lebih Lanjut
CSMS

Contractor Safety Management System untuk Migas, Pertamina, dan PLN.

Pelajari Lebih Lanjut

Bagaimana Cara Kami Membantu Perusahaan Anda?

Proses konsultasi profesional yang terbukti efektif

01
Business Goal Analysis

Ceritakan kepada kami, goal bisnis Anda.

  • Mau ambil kualifikasi kontraktor atau konsultan
  • Kapan akan mengikuti tender
  • Tender apa yang akan diikuti
02
Review Kebutuhan Teknis

Analisis mendalam terhadap persyaratan teknis.

  • Data penjualan tahunan
  • Data kemampuan keuangan/nilai aset
  • Data ketersediaan Tenaga Kerja Konstruksi
  • Data kemampuan peralatan konstruksi
03
Tenaga Ahli & Peralatan

Evaluasi tenaga ahli dan peralatan pendukung konstruksi.

  • Proses SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja
  • Pemenuhan Peralatan Konstruksi
  • Ijin Operator (SIO) dan Ijin Alat (SIA)
04
Proses SBU

SBU Jasa Konstruksi dikeluarkan oleh LSBU yang diakreditasi LPJK PUPR.

  • BUJK Nasional
  • BUJK PMA
  • BUJK Asing